Hidayatullah.com—Paus Fransiskus membentuk sebuah komisi khusus untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual di lingkungan gereja Katolik, demikian diumumkan ooleh uskup agung Boston Kamis (5/12/2013).
“Komisi itu akan dapat memberikan nasihat kepada Bapa Suci tentang perlindungan anak-anak dan perawatan pastoral untuk korban kekerasan [seksual],” kata Kardinal Sean O'Malley kepada para reporter.
Keputusan itu merupakan langkah pertama yang diambil Paus Fransiskus dalam menanggapi masalah kekerasan seksual terhadap anak-anak oleh para rohaniwan gereja.
Kasus kebejatan moral pendeta dan rohaniwan Katolik, telah memaksa gereja membayar kompensasi ratusan juta dolar di seluruh dunia, sehingga membuat bangkrut sebuah cabang keuskupan di Amerika Serikat.
Komposisi keanggotaan dan tugas dari komisi tersebut belum diputuskan, kata O'Malley. Namun sepertinya tugas mereka antara lain mengeluarkan pedoman-pedoman terkait perlindungan anak, meningkatkan pemeriksaan umum atas para pendeta, mengkaji langkah-langkah bantuan untuk korban dan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak berwajib dalam kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak oleh rohaniwan gereja.
Vatikan awal bulan ini dikecam karena menolak untuk membeberkan investigasi internal atas kasus-kasus kejahatan seksual. Sebagian pihak menuding Paus Fransiskus lambat dalam menangani masalah itu, lansir France24.
O'Malley tahun 2011 membuat terobosan, dengan mengumumkan kasus-kasus kejahatan seksual rohaniwan gereja yang terjadi di keuskupannya di Boston melalui database online.
Pengumuman Vatikan soal pembentukan komisi itu dilakukan pada hari ketiga dan terakhir rangkaian pertemuan tertutup antara Paus Fransiskus dengan sebuah komisi khusus beranggotakan 8 kardinal guna mendiskusikan bagaimana mereformasi tata kelola Vatikan yang sedang dililit banyak masalah itu.
Sekelompok kardinal tersebut, yang ditunjuk satu bulan setelah Paus Fransiskus menjabat, bertugas mempercepat reformasi gereja dan menangkal skandal-skandal, seperti kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi. Mereka akan kembali rapat pada 17-19 Februari tahun depan, kata O'Malley.
Tahta Suci Vatikan bulan Januari 2014 akan ditanyai oleh Komisi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa, terkait respon Gereja Katolik tentang masalah kejahatan seksual terhadap anak dalam kaitannya dengan Konvensi Hak-Hak Anak 1990 yang ikut ditandatangani Vatikan.*
30 Pendeta Minnesota Cabuli Anak-Anak
Hidayatullah.com—Uskup agung St Paul dan Mineapolis mengungkap ke publik 30 orang pendeta Katolik yang melakukan pencabulan terhadap anak-anak di negara bagian Minnesota.
Dilansir Russia Today Jumat (6/12/2013), Associated Press melaporkan bahwa keuskupan memiliki bukti-bukti kuat tentang kejahatan seksual terhadap anak-anak oleh puluhan pendeta Katolik itu.
Daftar tersebut juga mencakup identitas 4 pendeta pembantu, meskipun bukti kejahatan mereka masih harus diselidiki kembali.
Kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur oleh puluhan pendeta tersebut, kasusnya ada yang terjadi pada tahun 1950-an. Meskipun tidak memerinci kejahatan seksual yang dilakukan, daftar hitam para pendeta bejat itu memuat nama, lokasi dan nama paroki tempat mereka bertugas.
“Ini adalah sebuah tragedi yang menimbulkan derita tak tertahankan para korban, keluarga mereka, paroki dan gereja,” kata Uskup Agung John Neinstedt dalam tulisannya di situs online keuskupan.
Neinstedt meminta maaf dan menegaskan bahwa gereja berkomitmen agar kejahatan seksual di gereja oleh para rohaniwan terhadap anak-anak tidak terulang lagi.
Neinstedt menegaskan, daftar nama rohaniwan Katolik pelaku kejahatan seksual itu masih akan bertambah di kemudian hari.
“Pengungkapan hari ini tidak dimaksudkan sebagai yang terakhir,” tulisnya.
“Kami sekarang ini masih melakukan kajian komprehensif atas file-file para rohaniwan dan daftar itu akan diperbarui seiring dengan pengumuman tambahan,” imbuhnya.
Meskipun Neinstedt sudah menampilkan nama para rohaniwan bejat itu, para kritikus berpendapat gereja sangat lamban menanggapi kasus-kasus pencabulan sebelum pengadilan hari Senin (2/12/2013) memerintahkan agar nama pelakunya dipublikasikan.
Salah seorang pengacara korban, Jeff Anderson, kepada Reuters mengatakan bahwa masih banyak informasi yang harus diungkapkan oleh gereja soal kejahatan seksual para rohaniwan ke publik.
Anderson mengatakan, gereja baru bertindak setelah ditekan oleh pengadilan dan para korban.
“Informasi sebenarnya yang lengkap tentang para pelaku belum semua dikeluarkan,” kata Anderson.
Sedangkan para korban, di antaranya Jim Keenan, mengatakan dalam konferensi pers hari Kamis bahwa langkah mengumumkan daftar nama pelaku itu baik. Tetapi itu hanyalah sebuah langkah kecil yang baru diambil oleh gereja.
Vatikan, sebagaimana disampaikan Uskup Agung Boston Sean O'Malley, akan membentuk komisi perlindungan anak dari kejahatan seksual rohaniwan di lingkungan gereja Katolik.*
“Komisi itu akan dapat memberikan nasihat kepada Bapa Suci tentang perlindungan anak-anak dan perawatan pastoral untuk korban kekerasan [seksual],” kata Kardinal Sean O'Malley kepada para reporter.
Keputusan itu merupakan langkah pertama yang diambil Paus Fransiskus dalam menanggapi masalah kekerasan seksual terhadap anak-anak oleh para rohaniwan gereja.
Kasus kebejatan moral pendeta dan rohaniwan Katolik, telah memaksa gereja membayar kompensasi ratusan juta dolar di seluruh dunia, sehingga membuat bangkrut sebuah cabang keuskupan di Amerika Serikat.
Komposisi keanggotaan dan tugas dari komisi tersebut belum diputuskan, kata O'Malley. Namun sepertinya tugas mereka antara lain mengeluarkan pedoman-pedoman terkait perlindungan anak, meningkatkan pemeriksaan umum atas para pendeta, mengkaji langkah-langkah bantuan untuk korban dan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak berwajib dalam kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak oleh rohaniwan gereja.
Vatikan awal bulan ini dikecam karena menolak untuk membeberkan investigasi internal atas kasus-kasus kejahatan seksual. Sebagian pihak menuding Paus Fransiskus lambat dalam menangani masalah itu, lansir France24.
O'Malley tahun 2011 membuat terobosan, dengan mengumumkan kasus-kasus kejahatan seksual rohaniwan gereja yang terjadi di keuskupannya di Boston melalui database online.
Pengumuman Vatikan soal pembentukan komisi itu dilakukan pada hari ketiga dan terakhir rangkaian pertemuan tertutup antara Paus Fransiskus dengan sebuah komisi khusus beranggotakan 8 kardinal guna mendiskusikan bagaimana mereformasi tata kelola Vatikan yang sedang dililit banyak masalah itu.
Sekelompok kardinal tersebut, yang ditunjuk satu bulan setelah Paus Fransiskus menjabat, bertugas mempercepat reformasi gereja dan menangkal skandal-skandal, seperti kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi. Mereka akan kembali rapat pada 17-19 Februari tahun depan, kata O'Malley.
Tahta Suci Vatikan bulan Januari 2014 akan ditanyai oleh Komisi Hak-Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa, terkait respon Gereja Katolik tentang masalah kejahatan seksual terhadap anak dalam kaitannya dengan Konvensi Hak-Hak Anak 1990 yang ikut ditandatangani Vatikan.*
30 Pendeta Minnesota Cabuli Anak-Anak
Hidayatullah.com—Uskup agung St Paul dan Mineapolis mengungkap ke publik 30 orang pendeta Katolik yang melakukan pencabulan terhadap anak-anak di negara bagian Minnesota.
Dilansir Russia Today Jumat (6/12/2013), Associated Press melaporkan bahwa keuskupan memiliki bukti-bukti kuat tentang kejahatan seksual terhadap anak-anak oleh puluhan pendeta Katolik itu.
Daftar tersebut juga mencakup identitas 4 pendeta pembantu, meskipun bukti kejahatan mereka masih harus diselidiki kembali.
Kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur oleh puluhan pendeta tersebut, kasusnya ada yang terjadi pada tahun 1950-an. Meskipun tidak memerinci kejahatan seksual yang dilakukan, daftar hitam para pendeta bejat itu memuat nama, lokasi dan nama paroki tempat mereka bertugas.
“Ini adalah sebuah tragedi yang menimbulkan derita tak tertahankan para korban, keluarga mereka, paroki dan gereja,” kata Uskup Agung John Neinstedt dalam tulisannya di situs online keuskupan.
Neinstedt meminta maaf dan menegaskan bahwa gereja berkomitmen agar kejahatan seksual di gereja oleh para rohaniwan terhadap anak-anak tidak terulang lagi.
Neinstedt menegaskan, daftar nama rohaniwan Katolik pelaku kejahatan seksual itu masih akan bertambah di kemudian hari.
“Pengungkapan hari ini tidak dimaksudkan sebagai yang terakhir,” tulisnya.
“Kami sekarang ini masih melakukan kajian komprehensif atas file-file para rohaniwan dan daftar itu akan diperbarui seiring dengan pengumuman tambahan,” imbuhnya.
Meskipun Neinstedt sudah menampilkan nama para rohaniwan bejat itu, para kritikus berpendapat gereja sangat lamban menanggapi kasus-kasus pencabulan sebelum pengadilan hari Senin (2/12/2013) memerintahkan agar nama pelakunya dipublikasikan.
Salah seorang pengacara korban, Jeff Anderson, kepada Reuters mengatakan bahwa masih banyak informasi yang harus diungkapkan oleh gereja soal kejahatan seksual para rohaniwan ke publik.
Anderson mengatakan, gereja baru bertindak setelah ditekan oleh pengadilan dan para korban.
“Informasi sebenarnya yang lengkap tentang para pelaku belum semua dikeluarkan,” kata Anderson.
Sedangkan para korban, di antaranya Jim Keenan, mengatakan dalam konferensi pers hari Kamis bahwa langkah mengumumkan daftar nama pelaku itu baik. Tetapi itu hanyalah sebuah langkah kecil yang baru diambil oleh gereja.
Vatikan, sebagaimana disampaikan Uskup Agung Boston Sean O'Malley, akan membentuk komisi perlindungan anak dari kejahatan seksual rohaniwan di lingkungan gereja Katolik.*
No comments:
Post a Comment