Showing posts with label Malindo Plus!. Show all posts
Showing posts with label Malindo Plus!. Show all posts

13.11.15

Setelah 28 Tahun Mengkaji Semua Agama, Petinggi Budha Ini Akhirnya Bersyahadat

Eramuslim.comAllahu Akbar! Setelah 28 tahun mengkaji semua agama di dunia ini dengan mantap hati dan tanpa paksaan telah mengambil keputusan memeluk Islam.

Seorang sami (petinggi Budha dari Taiwan) berusia 66 tahun bersama Tan Sri Abdul Rahim Tamby. Hadir juga sebagai saksi Presiden Persatuan Cina Islam Malaysia Cawangan Melaka (Macma), Lim Jooi Soon, Timbalan Pengerusi Majlis Agama Islam Melaka (Maim), Datuk Yaakub Md Amin dan Mufti negeri, Datuk Dr Mohadis Yasin serta jamaah Masjid Cina Krubong Malaka.

Beliau menerangkan dengan menggabungkan bagaimana logik, sains dan hujah dapat dikaitkan dengan pencipta alam ini menyebabkan dia memutuskan untuk memeluk Islam.

Kita doakan beliau di mudahkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam sisa hidupnya. Aamin!

المر ۚ تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ ۗ وَالَّذِي أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ الْحَقُّ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ

Alif laam miim raa. Ini adalah ayat-ayat Al Kitab (Al Quran). Dan Kitab yang diturunkan kepadamu daripada Tuhanmu itu adalah benar; akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman (kepadanya). (QS Ar Ra’d: 1)

الر ۚ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (QS Ibrahim: 1)

Mari mempelajari Islam dengan tulus, jujur dan benar, hubungi: www.mualaf.com/pembinamualaf

7.11.15

DEMOKRASI Kebodohan yang Membodohi, Kesesatan yang Menyesatkan

Oleh: Abu Hamzah Ar-Rizal

Sahabat VOA-Islam...

Tak ada satupun negara di dunia yang mau disebut bukan negara demokrasi. Bahkan negara-negara komunispun menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Secara epistomologis demokrasi dimaknai bahwa kekuasaan dipegang oleh rakyat. “Rakyat” menjadi jargon suci. Semua pemerintahan selalu mengatas namakan rakyat, walaupun pada kenyataannya tidak ada satupun pemerintahan di dunia ini yang mengutamakan rakyatnya.

Lihat saja Amerika Serikat. Mereka mengaku dirinya sebagai kampiun demokrasi, tapi mereka tidak peduli dengan jutaan rakyatnya yang kehilangan rumah akibat tragedi krisis subprime mortgage. Ketimbang mengeluarkan uang untuk menolong rakyat, pemerintah AS lebih suka memberikan triliunan dollar untuk membeli aset-aset busuk (toxic assets) yang merupakan hasil salah kelola para bankir. Mereka dengan mudahnya mengucurkan dana untuk menolong perusahaan perusahaan besar seperti AIG, General Motor dan Chrysler daripada menolong jutaan rakyatnya yang kini tidur di trotoar atau di tenda-tenda.
Memang sejak dilahirkan demokrasi sudah penuh dengan kebohongan. Diartikan sebagai kekuasaan ditangan rakyat, padahal kenyataannya rakyat tetap tidak pernah berkuasa
Bagaimana dengan Indonesia? Pada tahun 2008, untuk mengantisipasi krisis ekonomi global pada saat itu pemerintah mengucurkan dana stimulus. Dari dana stimulus sebesar 71,7 trilyun, yang diberikan untuk para petani kurang dari 1%. Sisanya untuk para pengusaha yang nota bene adalah orang-orang kaya. Padahal menurut logika sehat, stimulus tersebut lebih baik untuk meningkatkan daya beli rakyat daripada meningkatkan daya tahan perusahaan.

Daya beli meningkat perusahaan akan semakin baik. Megawati yang katanya mengaku sebagai pimpinan partai wong cilik, justru pada tahun 2003 mengeluarkan undang-undang yang mengijinkan para pengusaha menerapkan sistim kontrak bagi para pekerjanya. Posisi buruh menjadi sangat rentan, sewaktu-waktu mereka bisa diberhentikan tanpa alasan apapun juga dan tanpa pesangon. Bantuan langsung Tunai (BLT)? Ah itu ibarat setetes air bagi orang yang kehausan di padang pasir. BLT memang baik tetapi tidak mengurangi kemiskinan. BLT tidak memecahkan masalah. Lagipula darimana sumber uang BLT itu? Dari pinjaman luar negeri?

Memang sejak dilahirkan demokrasi sudah penuh dengan kebohongan. Diartikan sebagai kekuasaan ditangan rakyat, padahal kenyataannya rakyat tetap tidak pernah berkuasa. Di jaman Yunani kuno dimana demokrasi dilahirkan, faktanya yang punya hak memilih dan dipilih hanyalah kaum bangsawan. Rakyat biasa dan kaum budak tidak punya hak apa-apa selain jadi penonton yang selalu ditindas. Tapi anehnya pada saat negara sedang dalam keadaan bahaya, misalkan di serang oleh negara lain, rakyat kecil dan kaum budak itu harus ikut-ikutan membela negara bahkan sampai harus mempertaruhkan nyawanya.

Juga di jaman modern ini memang semua lapisan rakyat punya hak pilih dan dipilih. Tapi yang bisa dipilih adalah orang-orang yang punya duit, yang seyogyanya merupakan kelompok elit. Setelah terpilih, apakah mereka memperhatikan rakyatnya? Lihatlah kasus dagelan century di DPR. Atau sering kita lihat sejumlah rakyat berunjuk rasa ke gedung DPR atau DPRD. Para anggota DPR/DPRD sering menghilang atau ngumpet tidak mau menemui konstituennya yang membutuhkan pertolongan mereka. Di negara lainpun sama saja.

Lihat bagaimana para anggota kongres dan para senator berselingkuh dengan pihak eksekutif menipu rakyatnya agar mereka bisa menyerang Irak dan Afghanistan demi kepentingan para Yahudi juragan minyak. Lihat pula bagaimana mereka bersama sama pemerintah merampok uang rakyat triliunan dollar untuk diberikan kepada para bankir Yahudi yang telah membangkrutkan negara mereka. Faktanya demokrasi tak lebih dari salah satu bentuk oligarki kekuasaan.

Demokrasi memakmurkan?

Demokrasi bisa kita pilah menjadi Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Politik dikatakan akan memberi peluang bagi rakyat untuk ikut serta berpartisipasi dan ikut serta mengawasi serta mengendalikan pemerintahan. Ini adalah kebohongan pertama dari demokrasi. Faktanya adalah rakyat hanya “diminta” berperan dalam pelaksanaan pemilu. Mungkin sedikit lebihnya, dalam negara demokrasi seperti Indonesia rakyat diperkenankan untuk mengawasi jalannya pemilu sehingga pemilu bisa berjalan lancar jujur dan adil. Setelah itu bagiamana?

Ya... rakyat mah dipinggirkan saja. Ini tidak hanya berlaku di Indonesia. Bahkan di AS pun berlaku sama. Setelah pemilu selesai, yang mempengaruhi kebijakan Pemerintah , Senat dan Kongres adalah para pengusaha kapitalis. Opini rakyat digiring dan dimanipulasi oleh mass media yang menjadi bagian daripada industri.

Bagaimana dengan LSM yang katanya selalu berpihak kepada rakyat? LSM di negara-negara berkembang sangat tergantung kepada dana bantuan dari pihak asing. Sebagai contoh, ada LSM dalam bidang lingkungan yang berani berteriak-teriak mengecam pembalakan hutan. Tapi diam seribu bahasa terhadap kerusakan lingkungan yang maha dahsyat yang dilakukan oleh Freeport. LSM tsb ternyata mendapat bantuan dari lembaga nir laba di Amerika Serikat.

Demokrasi Ekonomi dimaknai sebagai keterbukaan, kebebasan dan persaingan bebas. Keterbukaan ternyata adalah semua bidang ekonomi harus terbuka bagi para pengusaha swasta. Kebebasan faktanya adalah para pengusaha asing bebas untuk berinvestasi di manapun juga dalam rangka menjarah dan merampok kekayaan alam terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Persaingan bebas yang diwujudkan dalam istilah Pasar bebas lebih merupakan pembantaian oleh para pengusaha global terhadap pengusaha-pengusaha lokal.

Demokrasi politik adalah merupakan pintu utama untuk menuju demokrasi ekonomi. Dengan adanya demokrasi politik, mudah bagi para pengusaha global untuk menguasai berbagai sumber daya ekonomi dari suatu negara. Melalui jalur formal (parlemen) mereka dengan mudah mengeluarkan berbagai peraturan yang menguntungkan mereka. Contoh undang-undang yang merugikan rakyat diantaranya UU Sumber Daya Air, UU Perburuhan, UU Investasi dan berbagai undang-undang lainnya. Bagi negara-negara yang belum menerapkan demokrasi politik tapi sudah menjalankan demokrasi ekonomi (sistim kapitalisme) , seperti Indonesia di jaman Orba dan China sekarang, para pengusaha menggunakan sistim KKN dengan cara mendekati tokoh-tokoh kunci untuk menggoalkan keinginan-keinginan mereka. Jadi apa manfaatnya demokrasi bagi rakyat?
Dalam sistim demokrasi, yang menjadi panduan adalah kehendak para pengusaha kapitalis (sebagian besar orang Yahudi atau non Yahudi yang dengan ataupun tanpa sadar membawa misi Zionisme Yahudi) yang dibungkus dalam bentuk konsitusi dan undang-undang yang sekularistis
Demokrasi... kebebasan?

Hal yang paling dibanggakan dalam sistim demokrasi adalah kebebasan. Kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi dan kebebasan berkreasi merupakan jargon utama demokrasi. Perlu anda ketahui dalam sistim apapun juga kebebasan itu ada panduannya (guide line). Dalam sistim demokrasi Islam panduannya adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Dalam sistim totaliter panduannya adalah kehendak penguasa yang diimplementasikan dalam berbagai bentuk undang-undang dan peraturan yang akan menjamin kelanggengan kekuasan sang penguasa itu. Dalam sistim demokrasi, yang menjadi panduan adalah kehendak para pengusaha kapitalis (sebagian besar orang Yahudi atau non Yahudi yang dengan ataupun tanpa sadar membawa misi Zionisme Yahudi) yang dibungkus dalam bentuk konsitusi dan undang-undang yang sekularistis.

Anda pergi ke Amerika Serikat atau ke Eropa Barat, lalu anda katakan bahwa Holocaust (peristiwa pembantaian yahudi waktu Perang Dunia II) adalah suatu kebohongan Yahudi, maka anda akan dituduh sebagai anti Semit dan bisa masuk penjara. Anda bicara bahwa teori evolusi itu suatu kedunguan dengan bukti-bukti paling ilmiahpun akan menyebabkan anda kehilangan pekerjaan. Di beberapa negara Eropa Barat, wanita berjilbab bisa kehilangan haknya untuk melanjutkan pendidikan.

Di Inggris, ada undang-undang yang mengancam siapapun juga yang melakukan penisataan agama (UU anti Blesphemy). Tapi Undang-undang itu hanya berlaku bagi agama Nasrani. Pada saat Islam dilecehkan undang-undang itu tidak berlaku bahkan dihargai sebagai suatu kebebasan berekspresi dan berkreativitas. Kalau anda mau berzina bagaimana? Boleh saja asal tidak mengganggu kepentingan orang lain. Jelas bahwa kebebasan dalam sistim demokrasi hanyalah kebebasan mengikuti hawa nafsu syaiton. Kebebasan dalam demokrasi hanya membawa mudhorot bagi masyarakat.

Berita terakhir malahan mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan bis di Denmark telah sepakat menolak untuk menarik wanita bercadar (Eramuslim.com 14/05/2009). Untuk bercadar saja di negeri demokrasi tidak boleh.

Demokrasi memberi ruang untuk mengkritik pemerintah?

Dalam sistim demokrasi setiap orang berhak untuk mengemukakan pendapat bahkan mengecam kebijakan pemerintah. Itu memang benar. Tetapi masalahnya didengarkah kritik itu? Untuk hal-hal yang bersifat lokal pemerintah sering terpaksa mau mendengar kritik dan mengikuti kehendak rakyatnya.

Tetapi apabila menyangkut kepentingan global (AS dan sekutu-sekutunya) jangan harap kritik anda akan didengar. Berapa kali puluhan ribu bahkan ratusan ribu buruh melakukan unjuk rasa yang menuntut pemerintah mencabut undang-undang tentang out-sourcing. Apakah pemerintah meluluskann keinginan mereka? Lihat puluhan ribu umat Islam di seantero Nusantara menuntut pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah. Dipenuhikah? Tidak, karena AS berkepentingan dengan Ahmadiyah dalam rangka peperangannya menghadapi Islam.

Demokrasi akan menciptakan pemerintahan yang bersih (Clean Government)?

Para penganut agama demokrasi meyakini bahwa pemerintahan yang bersih dapat dibentuk melalui demokrasi. Tahukah anda bahwa di Amerika korupsi begitu mewabah? Untuk suatu proyek saja bisa dipindah-tangankan kepada beberapa kontraktor tanpa melalui lelang yang jujur. Suatu ilustrasi dikemukakan disini. Di Irak (setelah penggulingan Saddam Husein), direncanakan dibangun suatu proyek. Setelah ditenderkan, yang menang adalah perusahaan A, oleh perusahaan A proyek tersebut dijual ke perusahaan B. Perusahaan B lalu menjualnya ke perusahaan C. Tapi perusahaan C kemudian menjualnya ke perusahaan D. Dapat dibayangkan bangunan macam apa yang bisa dihasilkan dari cara seperti ini. Demikian pula beberapa waktu yang lalu pemerintah Mexico mengajukan protes kepada Pemerintah AS, dikarenakan sulitnya memberantas penyelundupan narkotika yang melibatkan banyak aparat pemerintah AS.

Demokrasi Kebodohan yang Membodohi

Banyak tipu-tipuan yang dilakukan demokrasi, namun semua itu bisa dirangkum menjadi 2 (dua) hal pokok, yaitu tentang kedaulatan di tangan rakyat dan janji-janji politik.

Kedaulatan di tangan rakyat adalah jargon utama dalam sistem demokrasi. Sejatinya itu adalah tipuan yang mudah dibaca, tapi sayangnya masyarakat sering silap dengan berbagai pendapat dan tulisan “ilmiah” oleh pada ahli yang mendukung “jargon” tersebut.

Faktanya kedaulatan rakyat itu hanya berlangsung selama 5 (LIMA) MENIT di dalam kotak suara selama pelaksanaan Pemilu. Setelah itu kedaulatan mereka hilang diambil lagi oleh para penguasa (Eksekutif dan Legislatif) dan kemudian mereka ditinggal dan kembali lagi menjadi rakyat biasa yang tidak punya kekuasaan apapun juga.

Tipuan lainnya adalah janji-janji politik terutama pada saat kampanye baik dalam Pemilu, Pilpres ataupun Pilkada. Janji-janji politik itu biasanya dibungkus dengan istilah visi dan misi. Visi merupakan pandangan kedepan yang berupa janji dan harapan yang akan terwujud jika si calon terpilih menjadi pemimpin. Sedangkan MISI adalah langkah-langkah untuk mencapai visi tersebut.

Kenyataannya visi adalah ngelamun atau lamunan yang merupakan hadiah untuk rakyat dan misi adalah proyek-proyek yang merupakan milik si pemimpin. Selain itu tidak ada sanksi hukum apapun juga bagi calon yang terpilih jika ternyata dia melanggar janjinya. Dalam demokrasi kebohongan merupakan bagian dari cara berpolitik untuk mencapai tujuan.

Untuk menutupi kebohongannya itu para ahli memberikan teori tentang pilar-pilar demokrasi, yang merupakan kelanjutan Trias Politica yang ternyata gagal membuktikan bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat.

Menurut mereka ada 5 pilar demokrasi yang merupakan wujud dari Kedaulatan Rakyat, yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Pers dan Lembaga Swadaya Rakyat. Kenyataannya, rakyat yang dikatakan sebagai pemegang kedaulatan Negara tidak pernah mampu mangatur dan mengendalikan pihak eksekutif maupun legilsatif dalam menjalankan pemerintahannya. Mereka bekerja berdasarkan undang-undang dan peraturan yang mereka buat sendiri yang acapkali bertentangan dengan kepentingan mayoritas rakyat. Bahkan seandainya mereka melanggar aturan yang mereka buat sendiri, rakyat tak mampu berbuat apa-apa. Demikian juga pihak yudikatif yang hanya punya kewajiban menegakkan undang-undang walaupun undang-undang itu merugikan bahkan menindas mayoritas rakyat.

Bagaimana dengan Pers dan LSM? Pers yang seharusnya menjadi instrument bagi rakyat untuk mengontrol pemerintah dalam kenyataannya tidak bisa dibantah selalu dan “diharuskan” berdiri sesuai dengan kepentingan para pemilik modal. Dan para pemilik modal selalu berafiliasi kepada kelompok-kelompok politik yang merupakan bagian dari sistim oligarki dalam pemerintahan, yang sama sekali tidak terkait dengan kepentingan rakyat. Kalaupun ada media pers yang membela rakyat dalam suatu peristiwa politik serta berdiri dalam posisi vis a vis dengan pemerintah, “keberpihakan” media tersebut selalu terkait dengan kepentingan pemiliknya yang kebetulan ada satu kubu dengan kelompok politik yang menjadi pesaing dari pemerintah.

Lalu bagaimana dengan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang katanya berfungsi sebagai kekuatan kelima untuk menjaga kedaulatan rakyat. LSM-LSM yang ada saat ini tentunya butuh biaya untuk kegiatan administratif dan operasionalnya. Pertanyaannya siapakah yang membiayainya? Rakyatkah? Sudah tentu bukan rakyat yang membiayainya, tetapi tentunya ada pihak lain yang bukan “rakyat” yang membiayai mereka. Sudah menjadi rahasia umum untuk kegiatannya banyak LSM-LSM yang datang ke pemerintah, baik itu pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah, atau juga ada dari lembaga/lembaga atau perusahaan-perusahaan swasta, bahkan banyak juga LSM yang mendapat kucuran dana dari Negara-negara asing baik langsung maupun tidak langsung (melalui lembaga-lembaga nir laba milik asing). Pertanyaan selanjutnya, kalau bukan dari rakyat (dan memang tidak mungkin meminta ke rakyat) apakah mungkin mereka akan selalu menjadi alat kepentingan rakyat? Apalagi kalau kepentingan pemberi dana bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Demokrasi Suatu Kesesatan yang Menyesatkan

Ditinjau dari sisi agama banyak kesesatan demokrasi. Tapi saya hanya mengambil tiga point saja yang menunjukkan kesesatannya. Pertama, kebenaran Ilahiah bisa dikalahkan oleh suara mayoritas. Misalkan besok akan diadakan referendum untuk menentukan apakan wanita wajib berjilbab atau tidak, saya yakin bahwa yang akan memenangkan referendum adalah pihak yang menolak jilbab. Bahkan sebagian yang berjilbabpun akan mengatakan bahwa berpakaian muslim atau tidak itu adalah hak individu.

Kedua, suatu hal yang tidak masuk diakal kalau seorang yang sholeh, pintar lagi pula berilmu memiliki hak yang sama, yakni satu suara, dengan seorang bejad, bodoh dan berpendidikan rendah. Yang bodoh pasti lebih banyak dari yang pintar. Yang tidak berilmu lebih banyak daripada yang berilmu. Demikian pula yang berakhlak buruk akan lebih banyak daripada yang sholeh. Seorang pezina berhak mencalonkan dirinya menjadi wakil rakyat, bahkan menjadi presidenpun bukan masalah dalam sistim demokrasi. Baru-baru ini MK (Majelis Konstitusi) membatalkan salah satu pasal dalam undang-undang yang melarang narapidana dipilih menjadi kepala daerah, tak heran kini ada mantan koruptor menjadi caleg. Laporan ICW mengindikasikan 80% dari caleg ditenggarai pernah terlibat korupsi. Pernah ada seorang Artis yang melahirkan anak diluar nikah mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif. Audzubillah!!! Rasulullah bersabda bahwa dihadapan Alloh semua manusia itu sama, hanya ketaqwaannyalah yang membedakan. Tingkat ketaqwaan itu sendiri tergantung kepada ilmu yang dimilikinya, demikian lanjut Rasulullah. Bayangkan pemimpin macam apa yang akan didapatkan oleh masyarakat seperti ini

Ketiga, rakyat itu bodoh. Di seluruh dunia tidak ada rakyat yang pintar atau cerdas. Kalimat provokatif ini saya ucapkan dalam konteks rakyat sebagai suatu komunitas. Tentunya ada individu-individu yang pintar atau cerdas, tapi sebagai komunitas rakyat pasti bodoh. Kenapa demikian? Jawabnya pertama, rakyat tidak memiliki akses terhadap sumber informasi untuk mendapatkan informasi yang benar,lengkap dan utuh. Tolong jawab apakah semua rakyat tahu dan mengerti tentang krisis finansial global sekarang ini? Atau yang lebih mudah sajalah, apakah rakyat tahu mengenai data-data pribadi secara lengkap dan utuh dari para caleg yang berlaga pada 2014 lalu?

Contoh yang menunjukkan bodohnya rakyat adalah menangnya Abdul Hadi Djamal di Sulsel pada pemilu legislative 2009, padahal pada saat itu dia menjadi tahanan KPK, karena terlibat korupsi mega trilyun. Di AS sendiri, rakyat yang memilih calon Presiden berdasarkan program-program yang diajukannya hanyalah 9,7%. Sisanya ikut memilih karena termakan iklan Kedua, Sebagian besar rakyat adalah a politis. A politis adalah suatu kebodohan. Seorang yang a politis tidak akan mengerti dan memahami kezaliman yang dilakukan oleh para penguasa.

Berapa banyakkah rakyat yang tahu bahwa kemiskinan sekarang ini merupakan hasil dari ketidak adilan sistem? Ketiga, Mass media yang seharusnya menjadi sumber pencerahan bagi masyarakat kini telah menjadi industri. Mass media selalu berpihak. Berpihak kepada rakyat? Pastinya tidak. Keberpihakannya tergantung kepada siapa yang memiliki atau mendanai mass media tersebut. Jadi kalau begitu perlukah kita berdemokrasi? Wallahu ‘alam. [syahid/voa-islam.com]


Wajib Baca..!

4.10.15

Aung San Suu Kyi Coret Seluruh Kandidat Politisi Muslim

Eramuslim.com – Aung San Suu Kyi, tokoh oposisi Myanmar dan peraih Nobel Perdamaian, ternyata tidak seharum namanya. Perempuan yang bersuamikan orang Inggris ini telah mencoret seluruh politisi Muslim dari daftar kendidat yang akan bertarung dalam pemilu parlemen Myanmar. Win Htein, asisten Suu Kyi, mengatakan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) mengatakan banyak kandidat Muslim memenuhi syarat tapi harus dikeluarkan dari daftar pencalonan dengan alasan politis.

Kami tidak bisa memilih mereka,” ujar Htein kepada UCA News. “Kandidat Muslim juga menyadari situasi ini.

Kelompok ultra-nasional Buddha menolak pencalonan kandidat Muslim dalam pemilu parlemen. Biksu ekstermis terus berkampanye dan menggalang dukungan, seraya mengancam akan memboikot pemilu.

USDP, partai yang berkuasa, sama sekali tidak punya kandidat Muslim. Padahal, banyak pengamat menilai pemilu parlemen ini adalah ujian bagi Myanmar, bagaimana demokrasi berjalan di negara itu.

Jika kami menempatkan kandidat Muslim, Ma Ba Tha mengarahkan telunjuk kepada kami dan mengerahkan massa,” ujar Htein. Ma Ba Tha adalah organisasi Perlindungan Ras dan Agama, yang terus menyuarakan anti-Muslim. Mereka menuduh NLD sebagai partai yang didukung ‘islamis.

Komisi Pemilihan Umum Myanmar juga mendiskualifikasi puluhan Muslim yang dicalonkan, atas dasar kewarga-negaraan. Padahal, banyak dari mereka mengikuti pemilu sebelumnya. Kedubes negara-negara Barat di Myanmar memperingatkan politisi negeri itu untuk tidak menggunakan agama sebagai alat pemecah jajak pendapat.(ts)


 "HAM hanya berlaku bagi Non Muslim"

19.6.15

NCID: Menteri Rini Gadaikan Indonesia ke Cina Rp.520 Triliun

Eramuslim.com – Adalah wajar kalau publik kerap mengingatkan pemerintahan Jokowi-JK untuk mewaspadai investasi secara besar-besaran yang dilakukan Cina di Indonesia. Pasalnya, apa yang dilakukan Cina di negera-negara Afrika merupakan gambaran jelas bagaimana negara tersebut telah menguasai Afrika dengan metode investasi secara besar-besaraan.

Jika hanya sebatas investasi, mungkin masyarakat tidak akan terlalu kena dampaknya. Akan tetapi jika seluruh mega proyek mengharuskan tenaga kerjanya juga didatangkan dari Cina, hal ini sudah terlihat dari kesepakatan pertukaran warga negara hingga mencapai 10 juta penduduk,” tegas pengamat politik, Jajat Nurjaman, (Kamis, 17/6).

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini mengungkapkan, hal paling mengkhawatirkan adalah penguasaan pada perusahan-perusahaan penting BUMN.

Bahkan kemarin Menteri BUMN Rini Soemarno telah ikuti dan menyaksikan penandatangan pinjaman sebesar Rp520 triliun dengan Cina. Namun, yang menjadi masalah adalah kondisi perekonomian Indonesia yang hingga saat ini belum menunjukan perubahan yang positif secara signifikan, jika Indonesia mengalami krisis dan tidak mampu bayar, maka secara otomatis perusahaan-perusahaan tersebut akan jatuh kepada tangan aseng.

Membangun kerjasama dengan asing maupun aseng memang tidak ada yang salah selama dalam koridor yang jelas. Akan tetapi jika dilakukan secara keseluruhan resikonya juga terlalu besar, karena yang dipertaruhkan aset-aset penting negara. Jangan sampai apa yang terjadi pada era Presiden Megawati kembali terulang,” tutup Jajat.(rz/RMOL)
 
Kerjasama Dengan SingTel, Menteri Rini Langgar 3 UU

Eramuslim.com – Kerja sama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dengan perusahaan telekomikasi asal Singapura Telecommunication Limited (SingTel) dalam hal e-goverment adalah praktek bisnis yang telah menabrak berbagai pintu hukum di Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, mengatakan, langkah Menteri BUMN Rina Soemarno menjajaki kerja Telkom dengan SingTel suatu langkah fatal terhadap pusat data Indonesia, dan membahayakan kedaulatan Bangsa.

Patut diduga kerja sama ini sebagai pelegalan penjualan dokumen dan data rahasia negara Indonesia pada pihak asing,” sebut Gigih Guntoro di Jakarta, Rabu (17/6).

Jelas dia, ada beberapa produk hukum yang dilanggar oleh Menteri BUMN yang dinyatakan sebagai sikap perlawanan terhadap hukum. Pertama, UU No. 31/1999 dan UU No. 20/2001 tentang pemberantasan tipikor.

Disitu dijelaskan dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 tentang penyalah-gunaan kewenangan dan merugikan negara, dengan kata lain terindikasi korupsi,” beber Gigih Guntoro.

Kedua, pasal 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 82/2012 tentang penyalahgunaan sistem dan transaksi elektronik mengharuskan pembangunan data center di Indonesia.

Apa yang dilakukan Rini jelas perbuatan melawan hukum dan diancam pidana 20 tahun,” tulis Gigih Guntoro dalam rilisnya.

Ketiga, Pasal 26 dan pasal 45 UU No. 17/2011 tentang intelijen negara diterangkan bahwa pihak yang sengaja melakukan kelalaian menyebabkan kebocoran informasi negara maka diancam tujuh tahun penjara.

Saya meminta Polri sebagai alat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini yang berpotensi merugikan negara,” demikian Gigih Guntoro.(rz/RMOL)

Menteri Rini Langgar UU Intelijen, Layak Dipenjarakan

Eramuslim.com – Dari sisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Menteri BUMN Rini Soemarno bisa dinilai telah menyalahgunakan wewenang dalam proses tender pembangunan pusat data Telin 3 di Jurong Singapura, karena perbuatannya dapat memperkaya diri atau orang lain.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro, dalam keterangan tertulis kepada redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 19/6).

Pembangunan pusat data Telin 3 dan penyimpanan data server e-Goverment untuk kepentingan publik diletakkan di Singapura jelas membahayakan kepentingan negara karena telah melanggar UU 17/2011 tetang Intelijen Negara dan menabrak PP 82/2012,” tegas Gigih.

Menurut Gigih, Rini berperan aktif dalam projek besar yang dapat dikategorikan sebagai pelegalan penyerahan rahasia negara Indonesia kepada Singapura dengan menempatkan orang-orang di posisi strategis di Telkom dan Telin sehingga upaya melakukan pendekatan kepada pihak Singtel.

Peran strategis Meneg BUMN tidak lain hanya memuluskan jalan Singtel sebagai raksasa bisnis telekomunikasi di Asia Tenggara menguasai Indonesia untuk kepentingan ekonomi, politik dan pertahanan Singapura,” tegas Gigih.

Pembangunan Telin 3 merupakan pusat data terbesar dibandingkan dengan pusat data Telin 1 dan Telin 2 yang juga sama sama bekedudukan di wilayah negara Singapura.(rz)

1.3.15

Soal Syiah, FPI Dorong Indonesia Ikuti Jejak Malaysia

Hasil kongres umat Islam yang menyatakan Indonesia adalah negeri Muslim yang berakidah Ahlus Sunnah

Hidayatullah.com–Ahmad Sobri Lubis, Wakil Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah Indonesia untuk mengikuti jejak pemerintah Malaysia dalam penanganan masalah Syiah.

Malaysia lebih maju dari Indonesia soal ketegasannya kepada Syiah. Malaysia melarang Syiah dengan penegasan Malaysia sebagai negeri Muslim yang berakidah ahlus sunnah dan berfikih Syafi’i. Nah, ini patut juga ditiru Indonesia,” kata Sobri dalam tablig akbar Majelis Taqarrub Ilallah di Masjid Abu Bakar Ash Shiddiq Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015) pagi.

Di Indonesia, jelas Sobri, Syiah belum dianggap persoalan serius oleh pemerintah. Padahal rentetan konflik Suni-Syiah di Indonesia semakin banyak terjadi di Indonesia.

Konflik Suni-Syiah jangan dianggap kecil, ini bisa melebar kemana-mana. Bagaimana sekarang ini umat Islam bisa mendorong pemerintah untuk bersikap tegas Syiah,” ungkap Sobri.

Menurut Sobri, penegasan Indonesia sebagai negeri Ahlus Sunnah merupakan hasil rekomendasi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) 2015 di Yogyakarta belum lama ini.

Ini sesuai dengan hasil kongres umat Islam yang menyatakan Indonesia adalah negeri Muslim yang berakidah Ahlus Sunnah. Dengan penegasan ciri khas ini, maka Syiah harus hormat dan tidak menyebarkan pahamnya di Indonesia yang berstatus negara ahlus sunnah,” kata Sobri.

23.1.15

Mahkamah Malaysia Larang Koran Katolik Gunakan Kata Allah

Pengadilan Federal kembali menegaskan bahwa pelarangan penggunaan kata 'Allah' bagi umat Kristen dan Katolik merupakan keputusan yang benar

Hidayatullah.com–Mahkamah Agung Malaysia menolak upaya banding Gereja Katolik terkait penggunaan kata ‘Allah’ pada surat kabar Katolik, the Herald. Putusan ini mengakhiri pertarungan hukum selama lima tahun tentang penggunaan kata ‘Allah’.Lima orang hakim secara bulat menjatuhkan putusan itu dengan dasar, tidak terjadi ketidakadilan prosedur dalam putusan sebelumnya, demikian kutip BBC.

Kasus mengenai penggunaan kata ‘Allah’ bermula ketika Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang surat kabar Katolik berbahasa Melayu, the Herald, menggunakan kata ‘Allah’ yang merujuk Tuhan pada 2007 silam.

Pada 2009, Pengadilan Tinggi memutuskan umat Kristen dan Katolik berhak menggunakan kata tersebut tatkala merujuk Tuhan.

Setelah keputusan diumumkan sejumlah kerusuhan berupa pembakaran dan vandalisme terhadap rumah ibadat kaum Kristen. Namun tak dilaporkan adanya korban jiwa atau luka.

Pada 2013, Pengadilan Rendah kembali mengubah putusan tersebut sehingga umat Kristen dan Katolik kembali tidak diperbolehkan menggunakan kata ‘Allah’.

Tahun lalu, Pengadilan Federal kembali menegaskan bahwa pelarangan penggunaan kata ‘Allah’ bagi umat Kristen dan Katolik merupakan keputusan yang benar.

Kata ‘Allah’

Kaum Kristen di Malaysia—juga di Indonesia—menggunakan kata ‘Allah’ untuk menggambarkan Tuhan.

Putusan Mahkamah hanya terkait penggunaan kata ‘Allah’ pada surat kabar the Herald dan tidak berlaku untuk kebaktian, misa, maupun Injil yang beredar di seantero negeri.

Para pemimpin gereja cemas bahwa putusan Mahkamah Agung bisa diikuti oleh pembatasan-pembatasan lain.

“Ini hanya permulaan,” kata Romo Lawrence Andrew, redaktur surat kabar the Herald yang memimpin perjuangan kaum Katolik Malaysia itu, seperti dikutip kantor berita AFP.

“Saya tak akan terkejut jika selanjutnya mereka akan (memberlakukan larangan lain) dan mengatakan ‘jangan menggunakan kata (Allah) itu dalam kebaktian-kebaktian kalian’.”

The Herald tak lagi menggunakan kata ‘Allah’ menyusul larangan pemerintah tahun 2007, yang memicu pertarungan hukum.*

21.1.15

Syuhada Bahri: Islam Indonesia-Malaysia Bersatu Lahirkan Kekuatan Besar

Jika umat Islam Indonesia dan Malaysia bisa bersatu, akan menghasilkan kekuatan besar dalam perkembangan Islam ke depan

Hidayatullah.com–Lazis Dewan Da’wah bekerjasama dengan Akademi Aidit dan INMIND Malaysia menggelar seminar Serumpun Melayu dengan tema “Sudah Islamikah Negeri Kita?”.

Seminar yang dilaksanakan hari Selasa (20/01/2015) ini dibuka oleh Ketua Umum Dewan Da’wah, Ustadz Syuhada Bahri dan dihadiri oleh para pengurus Dewan Da’wah, tokoh-tokoh umat serta para aktivis dakwah.

Seminar yang dilaksanakan di Auditorium Pegadaian Jakarta Pusat ini menghadirkan pembicara dari Indonesia dan Malaysia, yaitu Dr. Ahmad Zain Anajah (Ketua Majelis Fatwa Dewan Da’wah), M Ismail Yusanto (SEM Institute), Dato’ Aidit bin Ghazali (Akademi Aidit Malaysia), Prof. Dr. Syahrizal Abbas (Kepala Dinas Syariat Islam NAD), Sumunar Jati (Wakil Direktur LPPOM-MUI) dan Sepky Mardian, SEI, MM, SAS. (Peneliti SEBI Indonesia)

Dalam sambutan pembukanya, Syuhada Bahri mengingatkan bahwa dalam kehidupan yang semakin sekular dan liberal ini, kemajuan di bidang fisik material tercapai dengan baik. Tetapi seiring dengan itu, kemunduran secara signifikan terjadi di bidang mental spiritual.

“Kondisi ini menghasilkan manusia yang secara fisik terlihat bahagia tapi sebenarnya dia tidak bahagia. Kondisi ini, ujar beliau, hanya bisa dijawab dengan penerapan syariat islamiah dalam hidup dan kehidupan,” ujarnya.

Menurutnya, syariat islamiyah adalah sesuatu yang indah, ia datang dengan kedamaian, tidak dengan kekerasan, bukan hanya untuk umat Islam tapi juga untuk umat manusia secara umum.

Ia melanjutkan, kini perkembangan syariat islam di bidang ekonomi cukup menggembirakan. Meski demikian, ia mengingatkan umat jangan terlalu bergembira dahulu.

“Kita harus melihat apakah syariat islam yang diterapkan itu sudah sesuai dengan yang difahami Rasulullah dan para sahabatnya atau belum? Jika belum maka tugas kita lah untuk memperbaikinya.”

Ia juga mengapresiasi seminar serumpun ini, sebab dalam pandangannya, jika umat Islam Indonesia dan Malaysia bisa bersatu, maka akan menghasilkan kekuatan yang besar untuk perkembangan Islam ke depan.

“Karena itu banyak pihak yang tidak suka jika kita bersatu,” ujarnya. Karenanya beliau berpesan agar umat Islam di kedua negara jangan mudah terpancing oleh masalah yang muncul diantara kedua Negara, sebab pasti akan ada pihak-pihak yang tidak suka dengan persatuan itu terus mengusahakan perselisihan diantara kedua negara.*

17.12.14

Dr. Daud Rasyid: Di Malaysia Tak Ada Ucapan Natal

Tahun Baru itu satu paket dengan Natal, sama-sama tidak boleh diikuti oleh umat Islam

Hidayatullah.com–Pakar hadits lulusan Universitas Al Azhar, Kairo Mesir, Dr Daud Rasyid mengatakan, Indonesia tidak seperti di Malaysia jika sudah masuk perayaan Natal.

Di Malaysia tidak ada ucapan-ucapan seperti di Indonesia, padahal di sana perbandingannya sekitar 60-40 % antaranya Muslim dan yang bukan Muslim. Tetapi di Indonesia, perbandingannya sekitar 80-20% tapi lihat di Jakarta dan kota-kota besar lainnya sudah seperti Singapura, pernak-pernik Natal di mana-mana,” ujarnya Dr. Daud Rasyid hari Ahad (14/12/2014) dalam Pengajian Politik Islam (PPI) di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Lebih jauh, ia mangajak pejabat lebih berhati-hati urusan akidah.

Hati-hati terhadap pemikiran Pluralisme yang menganggap semua agama itu sama, bisa masuk dalam kekafiran.”

Menurutnya, soal toleransi itu babnya muamalah tapi kalau sudah akidah tidak bisa karena semua ajaran di luar Islam itu batil.

Apakah gara-gara toleransi kita mengucapkan dan merayakan Natal? Ini sudah masuk wilayah akidah bukan muamalah sehingga kita tidak boleh mengucapkan selamat Natal, ikut perayaannya dan ikut-ikutan dalam perayaan Tahun Baru.

Tahun Baru itu satu paket dengan Natal, sama-sama tidak boleh diikuti oleh umat Islam. lihat saja di spanduk-spanduk, ucapannya satu paket antara Selamat Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.*/Abu Fatih

18.11.14

Malaysia Turunkan Harga Minyak, Indonesia Justru Menaikkan BBM

Fadli menduga, dinaikkan harga BBM tidak lebih seperti perilaku anak kecil. Tidak kreatif dalam memberikan solusi

Hidayatullah.com–Kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Senin (17/11/2014) telah memicu antrean di SPBU hampir di berbagai daerah, salah satunya di Jakarta.

Sebagaimana terpantau dari akun twitter resmi Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, bahkan ada warga di daerah Cikini yang menolak keras dengan membakar ban bekas.

Kenaikkan harga BBM yang mencapai Rp. 2000 ini disesali oleh politisi Gerindra, Fadli Zon. Ia mengatakan, di saat minyak dunia jatuh, mengapa BBM justru dinaikkan.

Menurutnya, dalam sejarah baru kali ini terjadi dan hanya terjadi dalam pemerintahan Indonesia.

“Ini pemerintah pertama dalam sejarah yang menaikkan harga BBM ketika harga minyak dunia jatuh (USD 75). Di APBN dianggarkan USD 105,” demikian kicau Fadli dalam akun twitter @fadlizon beberapa saat diumumkannya kenaikan BBM.

Fadli menduga, bahwa dinaikkan harga BBM ini tidak lebih seperti perilaku anak kecil. Tidak kreatif dalam memberikan solusi terbaik.

Dan bagi pihak-pihak yang menyetujui kenaikkan, serta dengan berbagai macam argumen, Fadli menganggap argumentasi mereka klasik dan dangkal. Bagaikan anak lulusan SD (sekolah dasar).

“Kalau cuma naikkan harga BBM, tak perlu mikir. Anak lulusan SD pun bisa. Tak ada kreatifitas. Argumentasi klasik dan dangkal,” lanjut ia berkicau.

Seharusnya, Fadli memberikan masukkan dalam kicauannya, pemerintah Indonesia dapat mencontoh Negera-negara maju yang menurunkan harga BBM. Bukan justru menaikkannya.

“RRC sudah tujuh kali turunkan harga BBM sejak Juni. AS juga. Malaysia hari ini juga turunkan harga minyaknya. Kenapa justru RI naikkan harga BBM?” tutupnya.*

21.9.14

Universitas Brunei Adakan Konferensi Galakkan Tulisan Arab- Jawi

Tulisan Arab-Jawi telah mulai punah dipakai di Indonesia. Di saat yang sama dua negara tetangga, Brunei Darussallam dan Malaysia justru giat menganjurkan penggunaannya.

Hidayatullah.com—Guna mendukung usaha-usaha pemerintah Kerajaan Brunei Darussalam dan umat Islam dalam penggunaan tulisan Jawi (Arab pegon) dan Arab, Fakultas Bahasa Arab dan Peradaban Islam Universitas Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) menyelenggarakan Konferensi Regional Tulisan Jawi dan Arab selama dua hari mulai hari Rabu kemarin hingga hari (17 – 18 September 2014).

Pembukaan konferensi yang diadakan di Balai Jubilee, UNISSA dan dibuka oleh Menteri Pendidikan, Yang Berhormat Pehin Orang Kaya Seri Kerna Dato Seri Setia (Dr.) Haji Awang Abu Bakar bin Haji Apong.

Dalam pengantarnya, Dekan Fakultas Bahasa Arab dan Peradaban Islam, UNISSA, Dr Abang Haji Hadzmin bin Abang Haji Taha yang juga selaku Ketua Komite Kerja Konferensi Regional Tulisan Jawi dan Arab menjelaskan, tulisan Arab tersebar dan berkembang seiring dengan perkembangan Islam di beberapa negara. Di antaranya beberapa bahasa Asia seperti Farsi, Turki, Urdhu, Melayu, bahasa bagi beberapa warga China dan lain-lain lagi sejak beberapa abad dan telah melalui berbagai perubahan.

Tulisan Jawi hari ini merupakan hasil usaha para ilmuwan terdahulu melintasi zaman terus berkembang bersama peradaban dan tuntutan perubahan yang membuktikan kekuatan huruf Arab mampu menerima perubahan dan penambahan sesuai perkembangan bahasa,” ujarnya dikutip laman pelitabrunei.gov.bn.

Menurutnya, upaya melestarikan penggunaan tulisan huruf Arab berkelanjutan terutama di Negara Brunei Darussalam yang menyadari tulisan Jawi sebagai warisan peradaban berharga bahkan berusaha mengembangkannya melalui berbagai lembaga pendidikan pemerintah dan lain-lain.

Pada upacara pembukaan keynote disampaikan oleh Direktur Kebudayaan dan Komunikasi Organisasi Pendidikan, Sains dan Kebudayaan Islam (ISESCO), Dr Mustafa Ahmed Ali.

Konferensi dua hari itu akan menyajikan 27 makalah dari para pembicara dalam dan luar negeri di antaranya dari Afghanistan, Yordania, China, Malaysia, Indonesia dan Sudan.

Konferensi diikuti oleh sekitar 200 para pencinta tulisan huruf Arab dan Jawi dari kalangan tenaga akademik, guru-guru, pegawai dan staf pemerintah dan swasta, para siswa dan pribadi.

Antara tujuan konferensi adalah untuk mengenali berbagai tulisan yang menggunakan huruf Arab serta menghargainya, di samping mengenal dan meningkatkan hubungan dan kerjasama antara lembaga dan individu yang menggunakan huruf Arab.

Selain itu, konferensi juga diharap sebagai sharing pengalaman antara berbagai pihak dan rekomendasi ke arah meningkatkan penggunaan tulisan Jawi serta mengetahui metode pengajaran ejaan-ejaan tulisan Arab dan Jawi serta seni khatnya.

Seperti diketahui, tulisan Arab-Jawi telah mulai punah dipakai di Indonesia. Di saat yang sama dua negara tetangga, Brunei Darussallam dan Malaysia justru giat menganjurkan penggunaannya.*

31.8.14

Strategi Barat Memecah-belah Dunia Islam

http://hizbut-tahrir.or.id/2014/07/26/strategi-barat-memecah-belah-dunia-islam/

Persatuan Dunia Islam adalah mimpi buruk bagi Barat. Barat terus menggunakan strategi integrasi untuk mengeksploitasi berbagai kepentingan ekonominya dengan berbagai proyek regionalisme seperti Uni Eropa, APEC dll.

Di sisi lain mereka terus melakukan strategi pecah-belah terhadap Dunia Islam. Ketakutan Barat terhadap persatuan Dunia Islam dilatarbelakangi oleh pengalaman sejarah yang ‘menakutkan’ ketika mereka harus menghadapi negara adidaya (super power state) Khilafah Islam sepanjang sejarah peradaban dunia. Umat Islam yang bersatu di bawah Kekhilafahan Islam berhasil menggedor Eropa, bahkan menguasai sebagian wilayahnya seperti Andalusia pada masa Kekhilafahan Ummayah-Abbasiyah dan Balkan pada masa Kekhilafahan Utsmaniyyah.

Setelah Khilafah Islam terakhir Turki Utsmani berhasil mereka tumbangkan, Barat terus berupaya mencegah kemunculan persatuan Dunia Islam, apalagi di bawah naungan Khilafah. Berbagai negeri Muslim yang dianggap memiliki kapabilitas sebagai negara yang kuat dilemahkan, bahkan kalau perlu dipecah-belah lagi menjadi beberapa negara. Inilah yang dialami Sudan; dipecah menjadi Sudan dan Sudan Selatan. Ini juga yang dialami Pakistan, yang kemudian menghasilkan penglepasan Bangladesh dari Pakistan. Bahkan ketika Kekhilafahan Turki Ustmani dalam keadaan lemah, mereka menjebaknya untuk terjun dalam Perang Dunia I. Sebelumnya, mereka merancang pembagian wilayah Khilafah dalam Perjanjian Rahasia Sykes-Picot antara diplomat Inggris dan Prancis. Perjanjian ini kemudian terbongkar karena terjadi Revolusi Bolshevic yang mengubah Kerajaan Rusia menjadi Uni Sovyet.

Upaya pecah-belah ini tidak akan berakhir. Ini adalah bagian dari strategi Barat terhadap Dunia Islam. Ini pula yang saat ini dilakukan Barat terhadap Irak.

Roadmap Pecah-Belah Irak

Irak adalah negeri Muslim yang sangat penting. Irak adalah bekas pusat Kekhilafahan Islam Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Pasca dikuasai Inggris setelah menang Perang Dunia I pada Oktober 1919, Irak awalnya mengadopsi sistem kerajaan dengan menempatkan ‘boneka’ Inggris dari Dinasti Hashemit/Hasyimiyah; dimulai dari Raja Faishal I yang merupakan anak dari Hussein bin Ali penguasa dari Hijaz hingga Raja Faishal II, cucunya.

Amerika Serikat lalu mengambil-alih dominasi Irak dari Inggris dengan men-support kudeta militer yang dilakukan oleh Muhammad Najib ar-Ruba’i pada tahun 1958. Karena Irak adalah negara yang kuat, perlu langkah-langkah yang lebih jitu lagi untuk melemahkan Irak.

Irak adalah negara dengan komposisi penduduk sekitar 75-80% bangsa Arab. Kelompok etnis utama lainnya adalah Kurdi (15-20%), Asiria, Turkmen Irak, dll. (5%). Muslim di Irak menurut Britannica terdiri dari Syiah 60%, Sunni 40%. Menurut CIA World Fact Book, di Irak Syiah 60%-65% dan Sunni 32%-37%. Demografi Irak yang demikian menjadi salah satu potensi untuk memecah-belah Irak.

Upaya melemahkan Irak dimulai bukan ketika Amerika menginvasi Irak dan menjatuhkan Saddam Hussein. Sejak tahun 1991 Amerika Serikat menjatuhkan sanksi zona larangan terbang (no flying zone) di wilayah Irak utara. Sejak itu, wilayah tersebut yang mayoritas penduduknya beretnis Kurdi menjadi mirip sebuah negara.

Saat menduduki Irak pada Maret 2003, awalnya Amerika Serikat menempatkan Letjen Jay Gardner sebagai gubernur jenderal di sana. Namun, karena dianggap gagal-total menangani Irak, Amerika menggantikan dia dengan Paul Bremer. Dialah yang ditugasi melakukan ‘penjarahan’ besar-besaran terhadap Irak. Langkahnya yang paling mendasar adalah menetapkan konstitusi yang isinya mengandung benih perpecahan Irak. Bersama Peter Galbraith, milyarder yang menulis buku The End of Iraq, terbitan 2006, Bremer membuat konstitusi Irak itu dengan memberikan kuota aliran dan sektarian. Undang-Undang Dasar baru Irak menekankan betul betapa pentingnya desentralisasi dan otonomi daerah di Irak.

Melalui UUD baru Irak, pemerintahan daerah termasuk di dalamnya Kurdistan, berhak mendirikan angkatan bersenjatanya sendiri; berhak sepenuhnya atas kepemilikan bumi, air, minyak dan mineral yang terkandung di wilayah Kurdistan. Bahkan Kurdistan berhak untuk mengelola ladang minyak yang ada wilayah kekuasaannya, termasuk dalam mengelola pendapatan hasil minyak mereka meski pemerintahan pusat Baghdad tetap berwenang mengelola produksi komersial ladang minyak tersebut. Konstitusi permanen ini memberikan legitimasi terhadap semua proses invasi Amerika Serikat terhadap Irak.

Perlahan Amerika Serikat mulai memberikan partisipasi yang lebih luas bagi rakyat Irak. Pada bulan Desember 2011 militer Amerika Serikat mulai ditarik dari Irak. Namun, dalam hal keamanan dan politik pengaruh Amerika Serikat masih menancap kuat di Irak.

Amerika Serikat menjaga Irak dengan mendudukkan seorang diktator sektarian tulen, Nuri al-Maliki. Secara sengaja pemerintahan-nya melakukan penindasan di wilayah-wilayah yang secara etnis minoritas di utara dan barat Irak. Jadilah eskalasi berbasiskan sektarian terus meningkat dengan hadirnya berbagai milisi bersenjata Syiah bentukan dari al-Maliki yang juga memiliki latar belakang Syiah yang kuat.

Nuri al-Malaki telah menjadi perdana menteri Irak sejak pemerintahan transisi berakhir pada tahun 2006. Kekuatan politik dan militer di Irak sangat terpusat di kantor Perdana Menteri Nuri al-Maliki. Al-Maliki mendominasi tentara Irak, unit operasi khusus, intelijen dan departemen pemerintah utama. Semuanya telah menjadi kantor pribadinya. Pemerintah Irak kemudian berkonsentrasi untuk menghadapi milisi Kurdi dan Sunni yang membentuk Islamic State of Irak, yang kemudian berubah menjadi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Persoalan yang sangat mendasar di Irak adalah sektarianisme yang semakin menguat, apalagi didukung oleh negara-negara sekitar Irak yang mendorong pihak-pihak yang memiliki kesamaan etnis/mazhab dengan mereka.

Inilah yang terjadi di Irak yang merupakan implementasi politik pecah-belah yang dijalankan oleh Barat. Amerika sebagai aktor utama di Irak di-support oleh Inggris, penguasa Irak sebelumnya. Mereka tidak menginginkan Irak bersatu-padu. Mereka menginginkan Irak terpecah-belah. Setiap pecahannya saling bermusuhan dan bersaing serta saling memerangi satu sama lain.

Warga Irak memiliki latar belakang etnis yang berbeda. Letak geografis Irak juga terpisah. Adapun Konstitusi Irak menekankan pada otonomi daerah. Dengan semua itu jadilah setiap pihak bersikukuh merasa memiliki daerah kekuasaan. Masing-masing menyerukan secara terbuka pemisahan diri berdasarkan kedaerahan masing-masing.

Strategi Barat Memecah-Belah Dunia Islam

Barat sangat memahami bahwa persatuan adalah inti dari kekuatan umat Islam. Khilafah Islam pada masa kegemilangannya telah menunjukkan posisinya sebagai superpower pada masa Abad Pertengahan. Memang, Islam berpotensi melahirkan perbedaan. Namun, dalam Islam ada prinsip “perbedaan adalah rahmat” dan “amrul imam yarfa’ al-khilaf” (perintah imam [khalifah] menghilangkan perbedaan pendapat). Prinsip ini mampu mengembalikan berbagai perbedaan yang muncul di Dunia Islam ke persatuan dan kesatuan umat.

Barat senantiasa mencari celah untuk dapat masuk dan memecah-belah umat Islam. Saat Khilafah terakhir berada di tangan orang-orang Turki (Turki Utsmani), mereka menghembuskan isu Turanisme vs Arabisme. Dengan ide nasionalisme yang berkembang di Eropa pasca Perjanjian Westphalia, Dunia Islam pun dipaksa mengadopsi ide nasionalisme. Jadilah Perang Dunia I momentum untuk menghabisi keberadaan Khilafah Islam terakhir.

Inggris dan Prancis, dua negara superpower saat itu, merancang pembagian wilayah pasca perang melalui Perjanjian Sykes-Picot yang ditandatangani pada tanggal 16 Mei 1916. Perjanjian ini diberi nama sesuai dengan nama diplomat Prancis François Georges-Picot dan diplomat Inggris Sir Mark Sykes. Keduanya merundingkan pemecahan wilayah Khilafah Turki Utsmani tersebut. Khilafah pun dapat diruntuhkan dan jadilah Dunia Islam terpecah menjadi lebih dari 50 negara.

Apa yang dilakukan Barat tidak berhenti di situ. Barat sangat memahami potensi persatuan Islam ini. Karena itu berbagai upaya dilakukan untuk mencegah persatuan kembali umat Islam. Beberapa strategi kontemporer dapat dirujuk dari rekomendasi Rand Corporation, sebuah lembaga think-tank neo konservatif Amerika Serikat yang banyak mendukung berbagai kebijakan Gedung Putih. Dalam rekomendasi yang disampaikan oleh Cheryl Benard yang berjudul “Civil Democratic Islam, Partners, Resources and Strategies” secara detil diungkapkan upaya untuk memecah-belah umat Islam.

Tulisan dari Dr. Michael Brant, mantan tangan kanan Direktur CIA yang berjudul “A Plan to Divide and Destroy the Theology”, pun menunjukkan bagaimana CIA sampai mengalokasikan dana sebesar 900 juta US dolar untuk memecah-belah umat Islam.

Bahkan terkait dengan krisis Irak, Amerika Serikat sudah dalam tahapan pengkondisian legitimasi reinvasi Amerika dan implementasi peta baru Timur Tengah dengan menjadikan Irak menjadi tiga negara: Sunni, Syiah, Kurdi. Sebagaimana yang diungkap oleh Letnan Kolonel Ralph Peters, pensiunan dari National War Academy AS, dalam buku yang diterbitkan Angkatan Bersenjata Journal pada bulan Juni 2006, peta Irak dalam buku ini telah digunakan dalam program pelatihan di NATO Defense College untuk perwira militer senior.

Penegasan hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang mengklaim bahwa perwujudan tiga negara bagian federal (berdasarkan kesepakatan etnis dan suku) telah menjadi opsi penting dalam menyelesaikan krisis di Irak. Joe Biden dalam pertemuannya Sabtu (1/6/14) dengan sekelompok tokoh Irak di Washington mengatakan, “Pembentukan tiga negara bagian terpisah (Syiah-Sunni-Kurdi) adalah untuk menyelesaikan krisis dalam negeri Irak.

Menghadapi Politik Adu-Domba Barat

Barat, khususnya Amerika, telah memiliki pandangan yang khusus terhadap Timur Tengah sejak terjun ke dalam politik dunia pasca melepaskan Doktrin Monroe.

Karena itu umat Islam perlu memiliki kesadaran politik mengenai negara-negara yang memiliki peran penting dalam percaturan politik internasional. Mereka adalah Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Prancis dan Cina. Selain itu penting juga memahami keterkaitan (connections) antara orang-orang yang memiliki hubungan yang erat dan dekat dengan negara-negara berpengaruh tersebut. Menjadikan seseorang menjadi ‘boneka’ negara asing bukanlah proses yang instan; butuh pendalaman, interaksi yang intens yang keterkaitan kepentingan yang saling berkelindan satu sama lain.

Dalam menghadapi politik adu-domba Barat, sekali lagi, penting ditegaskan mengenai kebutuhan akan persatuan dan kesatuan umat Islam di bawah naungan Khilafah Islam. Khilafah Islam yang syar’i dapat menghapus berbagai perbedaan akibat pemahaman asing dengan senantiasa menjadikan akidah Islam sebagai asas kenegaraannya.

Penutup

Alhasil, di sinilah nilai penting seruan kepada rakyat Irak dan umat Islam pada umumnya; lebih khusus kepada bangsa Arab yaitu kalangan Kurdi, Sunni dan Syiah yang ada di Irak untuk waspada terhadap realitas ini. Selama pendudukan Amerika Serikat di Irak masih kokoh, tidak henti-hentinya strategi politik mereka terus dijalankan. Mereka akan terus berupaya mencegah Irak menjadi negara yang kuat, bahkan membuat Irak terpecah-belah menjadi beberapa negara baru.

Irak adalah negeri persatuan umat Islam. Irak pernah menjadi pusat Khilafah Islam yang membentang dari pantai barat Afrika hingga kepulauan Nusantara di timur Asia pada masa Abbasiyah. Karena itu umat Islam harus kembali pada contoh yang ditunjukkan oleh generasi pertama yang dimuliakan Allah SWT, yaitu memutuskan perkara dengan apa yang telah Allah turunkan, berjihad di jalan Allah, memutus hubungan dengan musuh-musuh umat, membuang jauh-jauh sektarianisme dan berpegang teguh hanya dengan Islam.

Semua persoalan ini bisa diselesaikan dengan menegakkan kembali Khilafah Rasyidah yang mengikuti metode kenabian. Dengan Khilafah inilah kaum Muslim menjadi mulia. [Dari berbagai sumber] [H. Budi Mulyana, S.IP., M.Si.; Lajnah Khusus Intelektual DPP HTI]

6.8.14

ISIS, Intelijen dan Perang antar Jenderal

Pemerintah RI memanfaatkannya untuk kepentingan proyek War on Terrorism melalui BNPT dengan landasan filosofis yang sama sebagaimana yang dianut Barat!

Oleh: Abu Nisa  

SUNGGUH luar biasa opini tentang menyoroti DAIS (Daulah Islamiyah Iraq wa Syam) atau  ISIS/ISIL. Entah apa yang menyebabkan kasus ISIS ini memunculkan tanggapan statemen dari berbagai pihak.

Mulai dari SBY, Panglima TNI, Kapolri, Kemenko Polhukam, Kemenkum HAM, Kemenkominfo, Kemenag, BNPT,  Dirjen Pemasyarakatan, Deputi Bidang Kerjasama Internasional, tokoh masyarakat, akademisi, pengamat, dan lain-lain. Hingga SBY mengadakan sidang kabinet dengan agenda secara khusus menyikapi masifnya dukungan atas ISIS di Indonesia. Dan sidang kabinet itu menghasilkan keputusan politik yang disampaikan melalui Menko Polhukam bahwa ideologi ISIS dinyatakan dilarang.

Tidak bisa dipungkiri, opini tentang ISIS seolah mengalihkan sementara opini tentang kebiadaban Israel di Gaza Palestina dan laporan dugaan manipulasi data secara sistematis atas hasil Pilpres oleh kubu Prabowo-Hatta.

Opini ISIS yang tiba-tiba ditanggapi berbagai kalangan dalam kurun beberapa hari ini  setidaknya menyisakan pertanyaan besar;

Pertama, ada momentum besar yang memicu kriminalisasi terhadap mereka yang mendukung ISIS justru terjadi di dalam penjara.

Adalah Ustadz Abubakar Ba’asyir yang selamanya ini didorong sebagai ikon “teroris” di Indonesia melakukan baiat atas ISIS di penjara pasir putih Nusakambangan. Belakangan tiba-tiba semuanya merasa kebakaran jenggot. Statement Amir Syamsuddin sebagai Menkum HAM untuk memecat kepala penjara. Termasuk pengakuan Dirjen Kemasyarakatan bahwa telah terjadi pembaiatan Ustadz ABB konon di bawah tekanan di dalam penjara. Tentu ini sesuatu yang naif.

Pertanyaan besarnya, kenapa peristiwa pembaiatan itu tetap berlangsung dan berjalan lancar? Dan seolah-olah peristiwa itu menjadi momentum legitimasi untuk membenarkan keberadaan dukungan atas ISIS berjalan masif di negeri ini.

Termasuk juga peristiwa pembaiatan sejumlah aktivis islam dengan acara yang khas di sebuah hotel kawasan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta serta tempat yang lain seperti di Bima, Solo, Makassar. Serta beberapa rencana baiat di beberapa tempat yang lain di Malang dan Sidoarjo.

Semuanya menunjukkan bahwa terlalu lugu untuk mengatakan bahwa tidak mungkin intelijen Indonesia tidak mengetahui peristiwa ini.

Anehnya belakangan fenomena dukungan atas ISIS itu justru diblow-up dengan skala besar oleh berbagai media seperti layaknya infotainment.

Hari Rabu, 6 Agustus 2014 ini di Makassar, tepatnya di Studio Mini Harian Fajar, Graha Pena Fajar lantai 4, bahkan ada acara terkait masalah ini dengan menghadirkan pembicara antara lain: Ansyaad Mbai (Ketua BNPT), Prof Dr H Abd Rahim Yunus, MA, (MUI dan FKUB Sulsel), Prof. Dr H M Arifin Hamid, SH, MH (FKPT BNPT Sulsel), dan Ir Moh Kemal Shodiq (Ketua DPD Hizbut Tahrir Indonesia Sulsel) dengan moderator Drs. H. Waspada Santing, M.Sos.I, M.HI dengan tema: “Double Warning Antisipasi ISIS”, jam 13.00-15.00 WITA.

Padahal deklarasi dukungannya telah dilakukan sejak tanggal 29 Juni atau sebulan yang lalu.

Kedua, jika benar yang disampaikan oleh Snowden seorang mantan pegawai di National Inteligent AS yang menyatakan bahwa AS dan Inggris ada di belakang ISIS, maka hal ini membuktikan bahwa target opini internasional terhadap kemunculan ISIS adalah untuk menciptakan black-campaign terhadap para mujahidin sekaligus terhadap syariat dan khilafah yang diperjuangkannya.

Dengan kata lain, inilah strategi radikalisasi terhadap kelompok Islam sekaligus deradikalisasi. Setelah diradikalisasi maka kemudian distigmatisasi. Sedangkan deradikalisasinya dalam bentuk upaya adu domba dan islamophobia yang berujung pada krisis keyakinan kaum Muslimin terhadap ajarannya sendiri terutama tentang jihad.

Dalam konteks Indonesia, maka pemerintah RI memanfaatkannya untuk kepentingan proyek war on terrorism melalui BNPT dengan landasan filosofis yang sama sebagaimana yang dianut Barat.

Lebih aneh lagi, mengapa kasus ini di blow-up saat penetapan presiden wakil presiden beserta kabinet yang disusun pasca keputusan gugatan hasil Pilpres ke MK oleh kubu Prabowo-Hatta? Ada apa gerangan?

Ketiga, atribut-atribut ISIS tidak luput dianggap sebagai barang bukti kasus terorisme.

Padahal, atribut bendera dengan kalimat “Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasullullah” adalah atribut milik semua kaum Muslim, yang siapa saja berhak menggunakan dan mengklaim, tak hanya ISIS yang hanya segelintir.

Sejak blow-up mendadak ISIS, rupanya ada rencana untuk membreidel sekaligus melarang keberadaan bendera  berkalimat “Laa Ilaha Illallah” seolah itu  sebagai representasi ISIS.

Momentum ini bisa ditengarai sebagai titik tolak “kriminalisasi” terhadap simbol-simbol perjuangan pada kelompok-kelompok Islam secara keseluruhan.

Keempat, setelah gagal menjerat kelompok-kelompok Islam yang dianggap radikal terutama yang memilih menggunakan jalan jihad melalui pintu legislasi secara langsung misalnya UU Ormas, rupanya dukungan atas ISIS adalah momentum untuk menjerat, membubarkan, mengkriminalisasi sekaligus mem “black campaign” nya.

Kelima, momentum dukungan atas ISIS menjadi peristiwa yang memperkuat legal aspect untuk apa yang dianggap sebagai tindak terorisme.

Implementasi UU Kewarganegaraan No 12 tahun 2006 dan wacana amandemen/revisi terhadap UU Terorisme yang disampaikan oleh Deputi Kerjasama Internasional Harry Purwanto tidak saja mengandung substansi penindakan hukum atas aksi teror fisik namun juga pada aksi teror lisan.

Dengan dalih agar mencakup secara menyeluruh mengenai aktivitas terorisme. Diantaranya tindakan menyebar kebencian (hate speech) termasuk mengikuti pelatihan militer di Indonesia  maupun luar negeri. Atau menjadikan digital evidence sebagai barang bukti, karena selama ini dianggap baru menjadi petunjuk untuk pembuktian. Nampaknya UU Terorisme No 15/1973 dikehendaki bukan saja mampu menjerat tindakan teror fisik namun juga mampu menindak apa yang dianggap sebagai bentuk teror lisan. Kita membayangkan betapa banyak klaim penindakan hukum atas syiar Islam karena termasuk dalam kategori menyebar kebencian (hate speech) jika amandemen UU Terorisme ini berhasil dilakukan. Bahkan bisa juga dijerat dengan UU Intelijen dan UU Darurat berkaitan dengan ancaman terhadap keamanan nasional.

Keenam, momentum ISIS mengaburkan Perang antar Jenderal

Beberapa pertanyaan besar seputar fenomena opini masif dukungan atas ISIS menyiratkan sebuah ganjalan pertanyaan lebih besar lagi ada apa sebenarnya di balik fenomena opini dukungan atas ISIS?

Di tengah mulai tergambarnya adanya indikasi rekayasa permainan manipulasi suara Pilpres secara sistemik, tak bisa ditutup di balik ini antara “peperangan konflik kepentingan” antar jendral dan antar elit dengan melibatkan tim rekayasa politik –bahkan tim cyber—dalam pelaksanaan Pilpres yang dituding penuh kecurangan.

Tak bisa ditutupi, sesungguhnya perang kepentingan Pilpres tahun 2014 adalah “perang intelijen” dan “perang antar jenderal” ambisius yang ingin berpolitik. Tak perlu disebut satu-persatu mereka. Tinggal baca kliping koran, akan nampak siapa lawan siapa, antara Timses Capres Jokowi dan Prabowo. Ujungnya adalah para “jenderal-jenderal ambisius”.

Sesungguhnya ISIS sendiri tak mungkin begitu berpengaruh besar bagi umat Islam di Indonesia. Mengingat mayoritas ormas-ormas Islam di Indonesia memiliki akar kuat yang tak mudah goyah. Hanya saja, mencari sasaran korban pada ISIS adalah cara mudah mengkaburkan pandangan masyarakat, atas keterlibatan dan intrik-intrik politik yang semrawut di Indonesia.

Akhirnya fenomena opini ISIS yang ujungnya bisa dibaca pada “kriminalisasi” segala hal berbau syariah, tak bisa serta-merta dibaca benar-benar murni sebagai peristiwa alamiah semata.  Terlalu sederhana jika kasus ini dilepas begitu saja dari peran intelijen  yang dalam banyak kasus dalam sejarah di negeri ini kaya dengan intrik politik dan rekayasa dalam usaha-usaha melemahkan gerakan Islam. Wallahu a’lam bis showab.*

Pemerhati kontra intelijen


Silahkan baca...

29.7.14

KASAD Jend. TNI Gatot: Saat Ini Zaman Proxy War Alias Perang Boneka. Know Your Enemy!

Oleh: Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Kasad TNI

Bertambah pesatnya populasi penduduk dunia yang tidak diimbangi dengan ketersediaan pangan, air bersih, dan energi akan menjadi pemicu munculnya konflik-konflik baru.

Indonesia sebagai salah satu negara ekuator yang memiliki potensi vegetasi sepanjang tahun akan menjadi arena persaingan kepentingan nasional berbagai negara. Untuk itu, diperlukan langkah antisipasi agar keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia terjaga. Konflik-konflik di belahan dunia terjadi akibat persaingan kepentingan antarnegara untuk menguasai sumber energi.

29.6.14

Mahkamah Agung Malaysia Larang Penggunaan Kata Allah oleh Umat Krsitiani

Pengadilan Agung Malaysia memutuskan menolak penggunaan lafaz Allah oleh surat kabar Katolik dalam banding yang dilayangkan surat kabar tersebut ke pengadilan tertinggi di negeri jiran.

Dalam keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung Malaysia hari Senin (23/06) ini menyatakan bahwa surat kabar Katolik “Herald” dilarang menggunakan kata Allah dalam pemberitaan mereka.

Sebanyak 4 dari 7 hakim di Mahkamah Agung malaysia memutuskan untuk menguatkan vonis sebelumnya yang melarang surat kabar The Herald menggunakan kata Allah. Hakim ketua Arifin Zakaria mengatakan “keputusan Pengadilan Banding sah dan benar.”

Dalam pengadilan banding pada Oktober 2013 lalu, pihak hakim telah melarang pengunaan kata Allah dalam surat kabar Katolik dengan alasan bahwa kata Allah bukan bagian penting dari agama Kristen.

Kontroversi sendiri dimulai sejak 2008 lalu dimana pemerintah melarang surat kabar The Herald penggunaan istilah Allah, pihak Gereja yang merama keberatan dengan keputusan tersebut telah mengajukan gugatan hukum ke pengadilan Malaysia. (Almasryalyoum/Ram)

20.4.14

Jokowi dan Megawati Dinilai Beda Jauh dengan Soekarno

Sungguh tidak normal seorang capres membuka komunikasi dengan dunia internasional dengan mengunjungi Dubes-dubes negara asing bukan di Kantor Kedubes, tapi di rumah seorang pengusaha.

Hidayatullah.com—Kunjungan Megawati, Puan Maharani dan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) yang menemui Duta Besar (Dubes) negara asing menjelang pemilihan presiden (Pilpres) masih menyisahkan banyak pertanyaan.

Megawati dan Jokowi, dinilai tidak seperti Soekarno yang dikenal tegas dan tidak mau didekte pihak asing.

Sikap Jokowi ini menunjukkan ketidakmatangan dan ketidakarifan politik yang seolah meminta dukungan asing dalam Pilpres 2014,” demikian salah satu pernyataan Fahmi Salim, MS, Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) pada hidayatullah.com.

Ini bertolak belakang dengan kearifan Proklamator Kemerdekaan Bung Karno yang tegas menolak campur-tangan asing di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, fenomena kunjungan Jokowi pada Dubes-dubes asing seperti Amerika Serikat (AS), Inggris termasuk Vatikan jelas bukan hal biasa.

Jika alasan menemui mereka untuk belajar wawasan internasional sungguh sangat simplisistis, karena belajar wawasan bisa langsung mengundang instruktur atau diplomat-diplomat ulung RI di Kemenlu, pakar hukum internasional, bukan dengan basa-basi belajar menemui Dubes asing.

Ini kali pertama dalam sejarah Indonesia terjadi seorang Capres usungan Parpol yang menjadi blunder karena dengan aksinya itu telah mencederai nasionalisme Indonesia dan prinsip bebas aktif.

Lagi pula, sungguh tidak normal seorang capres membuka komunikasi dengan dunia internasional dengan mengunjungi Dubes-dubes negara asing bukan di Kantor Kedubes, tapi di rumah seorang pengusaha.

Seperti diketahui, hari Senin (14/04/2014) malam, Jokowi bersama Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan sejumlah petinggi PDI-P mengadakan pertemuan di rumah pengusaha Jacob Soetoyo di Jalan Sicron, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Di sana Jokowi dan Megawati bertemu para dubes negara asing untuk Indonesia, antara lain Dubes Turki, Amerika Serikat, Peru, Meksiko, Norwegia, dan Inggris.

Akibat pertemuan ini muncul banyak tudingan Jokowi sebagai pro-asing. Lebih buruk lagi, publik bertanya-tanya, ada perjanjian apa antara Jokowi dan para duta besar itu? Apalagi keterlibatan Jacob Soetoyo yang sampai tahun 2005 dikenal sebagai Dewan Pengawas lembaga think-tank Center of Strategies and International Studies (CSIS) yang di era 70-90 kiprah dan sepak terjangnya masih menyisahkan trauma buruk bagi umat Islam di Indonesia.*



Dari YouTube:
Pidato Prabowo...

2.4.14

Brunei Persiapkan Hukum Islam, LSM dan Barat Sibuk Lakukan Kecaman

Bulan Oktober 2013 lalu, Sultan Brunei Darussalam resmi mengumumkan negerinya akan segera menerapkan syariat Islam dan sedang belajar penerapan hukum pidana Islam.

Hidayatullah.com—Rencana pemerintah Brunei Darussalam yang akan memberlakukan hukum syariah, rupanya merisaukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Negara-negara Barat.

Mereka menyatakan keputusan pemberlakukan hukum syariah hanya bertentangan dengan hukum internasional.

Selama bertahun-tahun Brunei tidak pernah memperkenalkan hukuman mati. Ini sangat mengejutkan ketika Sultan kembali memberlakukannya,” kata Emerlynne Gil dari International Commission of Jurists, seperti dilansir The Independent, Selasa (01/04/2014) kemarin.

Sebelumnya, Sebelumnya kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Barat bahwan perwakilan pemerintah Inggris.

Wakil Direktur Human Rights Watch Asia, Phil Roberts, dikutip ABC News menyebut perubahan hukum itu sebagai “penyalahgunaan HAM, menjijikkan dan tidak bisa dibenarkan.”

Sementara itu, Sayeeda Hussain Warsi juga ikut mengecam keputusan Sultan Hasanal Bolkiah ini. Menurutnya, kata ‘Syariah’ hanya membawa tantangan besar dalam kaitannya dengan public relation.

Kalau Anda bicara syariah, maka pandangan orang sudah langsung tertuju pada potong tangan, memiliki 4 istri dan praktek-praktek tidak biasa, yang mana di dalam dunaia sekarang ini, tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai yang kita hidup dengannya,” ujarnya dalam sebuah acara di Lancaster House dekat Bunckingham Palace sebagaimana dikutip kolomnis Mehdi Hasan di www.huffingtonpost.co.uk.

Sayeeda Hussain Warsi atau Baroness Warsi adalah seorang Muslim Inggris keturunan Pakistan yang dikenal berpikiran liberal.

Di kabinet David Cameron dia sekarang Menteri Urusan Keutuhan Masyarakat. Dengan jabatan itu, dia menjadi muslim pertama dalam kabinet pemerintahan di Eropa.

Bulan Oktober 2013 lalu, Sultan Brunei Darussalam resmi mengumumkan negerinya akan segera menerapkan syariat Islam dan sedang belajar penerapan hukum pidana Islam. Hukum jinayah ini diberlakukan enam bulan sejak diumumkannya. Berarti, bulan April 2014 ini seharusnya sudah mulai dilaksanakan.

Keputusan itu sendiri sebenarnya dibuat sekitar tiga bulan sebelumnya, yakni pada pertengahan Ramadhan 1434 H (Juli 2013), dengan sebutan Bil. 69 Perintah Qanun Hukuman Jinayah Syariah 2013 namun pengumumannya disampaikan Sultan Bolkiah baru Oktober 2013, sekaligus secara resmi mencatatkannya dalam Perlembagaan Negara Brunei Darussalam, Perkara 83 (3).

Qanun ini terdiri atas sejumlah bab dan pasal, dalam dokumen setebal 132 halaman. Isinya mencakup berbagai masalah yang terkena hadd, yaitu hukuman atau siksaan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam.

Sejauh ini reaksi rakyat Brunei sendiri atas pemberlakukan hukum syariat di negaranya tak menunjukkan penolakan.

Sebagai umat Islam, kita harus menerimanya sebagaimana kita menerima ibadah shalat, puasa, zakat dan haji,” ujar salah seorang warga Brunei saat ditemui koresponden hidayatullah.com di Brunei belum lama ini.*

24.3.14

Menuju Brunei Darussalam Bersyariah (1): Berkah Minyak dan Qonun Jinayah

JIKA ditanya negara mana di Asia yang syiar Islamnya mulai tampak menggeliat jawabannya Negara Brunei Darussalam. Pertama kali saya menjejak kaki di negeri kesultanan itu tanggal 3 Maret 2013 sangat menyenangkan. Banguan-bangunan nampak berdiri rapi dan mewah .

Meski demikian, jangan heran jika berkunjung ke negeri kecil yang kaya in. Sebab tidak akan ditemukan gedung-gedung pencakar langit seperti di kota-kota besar negara lain.

Menurut warga setempat, di Brunei, bangunan-bangunan tinggi dilarang melebihi permukaan menara masjid . Yang dimaksud adalah Masjid Jami ‘Asr Hassanal Bolkiah yang sangat megah.

Masjid Jami ‘Asr Hassanal Bolkiah adalah masjid terbesar di Negara Brunei Darussalam, terletak di Kg Kiarong, 4 kilometer dari Bandar Seri Bengawan.

Kemegahan tempat ibadah umat Islam ini sudah nampak dari Jalan Raya Sultan Hassanal Bolkiah. Kubah yang berwarma kuning emas dikelilingi menara-menara yang tinggi seperti penjaga penjaga kubah. Tiang-tiang masjid yang besar membuat masjid itu tampak kokoh, didukung dengan lantai berlapis marmer berkualitas tinggi membuatnya terasa sebagai masjid berkonsepkan seni Islam yang tercantik di Asia Tenggara.

Saat saya menyempatakan shalat Subuh di suatu pagi yang hening di masjid yang mulai dibangun tahun 1988 itu, terlihat lantai marmernya yang cantik, bersih dan nyaman.

Brunei Darussalam menempatkan Islam di barisan depan dibandingkan dengan pembangunan-pembangunan dan insfastuktur yang lain. Demikian yang terpikir dalam benak saya.

Pertanyaan saya terpenuhi ketika memeriksa titah Sultan Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah sempena sambutan hari kemerdekaan Brunei ke 30 pada 23 Februari 2014 lalu yang menjelaskan visi dan tujuan utama kemerdekaan Brunei bukanlah untuk meraih prestasi material semata-mata, tetapi juga harus memenuhi aspek-aspek spiritual, demikain titah Sang Sultan.

Selanjutnya Sultan juga bertitah, “Selain untuk mencapai Visi 2035 dalam bidang fisik , kita juga ingin meraih rahmat dan keberkatan dalam semua aspek kehidupan. Kita juga menginginkan sebuah negara yang benar-benar memenuhi cita-cita “Baldatun Tayyibatun Warabbun Ghafur, yang sejahtera lagi bahagia di bawah pemeliharaan Allah.

Entah, apakah karena ini, sehingga membuat Allah Subhanahu Wata’ala banyak melimpahkan rahmatNya atas Negara Brunei Darussalam dengan kekayaan (minyaknya).

Masjid terbesar dan tercantik kedua di Brunei adalah Masjid Omar Ali Saifuddin, terletak di Bandar Seri Bengawan, Ibu Kota Brunei. Dibangun oleh ayahanda Sultan Hassanal Bolkiah sekitar tahun 1958. Masjid ini menjadi landmark Negara Brunei dan diakui sebagai masjid yang terunik Asia Pasifik. Termasuk kubahnya yang dilapisi emas.

Masjid ini berada dalam sebuah laguna buatan manusia di tepi Sungai Brunei. Inilah masjid yang pertama kali saya kunjungi setibanya di bumi Brunei.

Hari Jumat, saya tidak shalat di masjid yang megah itu, sebaliknya teman saya membawa dengan mobilnya jauh dari kota, katanya ingin shalat di masjid tertua di Distrik Brunei Muara.

Seperti diketahui, bulan Oktober 2013 lalu, Sultan Brunei Darussalam resmi mengumumkan negerinya akan segera menerapkan syariat Islam dan sedang belajar penerapan hukum pidana Islam. Hukum jinayah ini diberlaku enam bulan sejak diumumkannya. Berarti, bulan April 2014 mendatang segera akan dilaksanakan.

Keputusan itu sendiri sebenarnya dibuat sekitar tiga bulan sebelumnya, yakni pada pertengahan Ramadhan 1434 H (Juli 2013), dengan sebutan Bil. 69 Perintah Qanun Hukuman Jinayah Syariah 2013 namun pengumumannya disampaikan Sultan Bolkiah baru Oktober 2013, sekaligus secara resmi mencatatkannya dalam Perlembagaan Negara Brunei Darussalam, Perkara 83 (3).


Qanun ini terdiri atas sejumlah bab dan pasal, dalam dokumen setebal 132 halaman. Isinya mencakup berbagai masalah yang terkena hadd, yaitu hukuman atau siksaan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam.*/bersambung

Rossem, koresponden hidayatullah.com, tinggal di Malaysia

17.3.14

Sudah tak Serukan Golput, MHTI Serukan Tinggalkan Demokrasi

HTI sendiri bukan dalam posisi mendukung
atau tidak mendukung Pemilu!
Hidayatullah.com—Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) menilai sumber kerusakan dan kehancuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia saat ini karena menganut sistem demokrasi dalam segala bidang termasuk dalam menjalankan roda pemerintahan.

Selain karena bertentangan secara mendasar dengan Islam, kerusakan sistemik yang dihasilkan sistem demokrasi seharusnya makin menguatkan kita untuk menolak dan meninggalkan sistem demokrasi sekaligus menawarkan sistem politik pengganti yang Sang Pencipta wajibkan yakni sistem khilafah,” demikian disampaikan Koordinator Lajnah Khusus Intelektual MHTI Jabar, Indira S.Rahmawaty,S.IP., M.Ag saat menggelar konferensi pers di kantor HTI Jabar Jl. Jakarta Kota Bandung, Jumat (14/03/2014).

Alih-alih ingin memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya namun kenyataannya demokrasi justru telah membawa malapetaka dan biang penderitaan berkepanjangan. Untuk itu sudah saatnya rakyat khususnya umat Islam sadar dan segera meninggalkan demokrasi dan menggantinya dengan sistem khilafah.

Indira menjelaskan bahwa sistem demokrasi yang telah dianut dan dijalankan selama puluhan tahun di Indonesia harusnya secara jujur menjadi bahan evaluasi bersama karena telah nyata gagal membawa kesejahteraan yang hakiki bagi rakyatnya.

Ia menambahkan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai bagian dari proses demokrasi yang laksanakan setiap lima tahun hanya berhasil mengganti rezim penguasa saja sementara sistemnya masih tidak berubah maka perubahan yang hakiki mustahil dapat terwujud.

Ia mencontohkan dalam setiap Pemilu suara perempuan sering kali diperebutkan karena mempunyai potensi untuk mendulang suara terbanyak. Namun, sambungnya,acapkali perempuan hanya dijadikan alat semata,kuota hingga 30 persen caleg perempuan dinilai hanya bentuk pembodohan saja. Padahal dalam Islam telah mengatur dan memberi hak politik bagi perempuan yang diatur secara syari’at. Untuk itu pihaknya menghimbau jika perempuan ingin berpatisipasi dalam politik maka harus dalam sistem politik yang benar yakni sistem khilafah.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua MHTI Jabar, Siti Nafidah menambahkan yang diperlukan saat ini untuk mengubah sistem demokrasi kepada sisetem khilafah adalah mengubah mindset yang selama ini telah tertanam dalam benak umat Islam. Ia menambahkan bahwa sistem politik yang sejak awal sudah salah arah dan landasan harus tidak diikuti secara terus menerus.

MHTI sendiri menurutkan telah dan akan terus menyadarkan umat Islam untuk kembali ke sistem Islam dengan tujuan untuk kemuliaan umat Islam sendiri.

Tak larang Pemilu

Disinggung apakah seruan tersebut kenaan dengan telah dekatnya pelaksanaan Pemilu, dengan tegas pihaknya menolak jika seruan tersebut dalam rangka menghadapi Pemilu bulan April mendatang.

Menurutnya MHTI hanya memanfaatkan momentum saja agar rakyat khususnya umat Islam jangan mau dibodohi dengan konsep perubahan yang dikemas dalam pesta demokrasi.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah dengan menyerukan meninggalkan demokrasi MHTI mengajak untuk golput, secara diplomatis Siti mengatakan MHTI bukan dalam posisi menyuruh atau melarang dalam Pemilu mendatang.

Kita tidak diinstruksikan untuk itu, core HTI sendiri bukan dalam posisi mendukung atau tidak mendukung namun hanya sebagai guiden atau pencerahan saja. Karena dalam hukum syarah pemilu itu kan mubah-mubah saja,boleh. Sekali lagi posisi kita bukan pada tataran Golput atau tidak Golput tetapi memberi guiden atau penyadaran saja,” pungkasnya.*

8.3.14

Sultan Hassanal Bolkiah: "Kami Akan Terapkan Hukum Islam di Brunei Bulan Depan, Negara Barat Hormatilah Keputusan Kami!"


Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah, mendesak warga negaranya untuk mendukung keputusan pemerintah yang akan memberlakukan hukum syariah Islam di negara kaya Asia Tenggara tersebut pada bulan April mendatang.

Selain itu Sultan Hassanal Bolkiah meminta negara-negara asing dan tetangga menghormati keputusan Brunei untuk menggunakan hukum Syariah.

Dalam pidatonya di depan anggota parlemen Brunei hari Kamis (06/03) kemarin, Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan “Keputusan menerapkan hukum syariah Islam merupakan prestasi besar bagi negara, bukan sikap reaksioner atau berjalan mundur karena menggunakan Syariah.”

Akan tetapi langkah salah seorang terkaya di Asia itu telah memicu keprihatinan organisasi sekular yang "peduli" dengan hak asasi manusia.

Akan tetapi Sultan mengatakan, “Orang-orang yang tinggal di luar Brunei harus menghormati kami seperti kami menghormati mereka.

Perlu dicatat bahwa penduduk Muslim mencapai 66 % dari total jumlah penduduk Brunei Darussalam. (Bbcarabic/Ram)

Dukung Kebebasan Polwan Berjilbab, 4 Ormas Desak SBY Copot

4 gabungan ormas meminta mengizinkan TNI wanita dan Polwan untuk mengenakan seragam berjilbab dengan mengacu pada SKEP Panglima TNI No.346/X/2004 dan SKEP Kaporli No.SKEP/702/IX/2005 

Hak Polwan menjalankan syariat Islam
di tubuh Polri yang belum jelas nasibnya
Hidayatullah.com– Kebijakan penundaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) dinilai sebagai pengingkaran pada HAM dan UUD 1945. Alasan Kapolri tentang penundaan jilbab karena alasan aturan keseragaman dan pendanaan dinilai bentuk pengabaian Kapolri terhadap perlindungan hak asasi beragama yang dijamin oleh UUD 1945.

Demikian disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Silaturahmi Lembaga Da’wah Kampus (FSLDK), Pelajar Islam Indonesia (PII), Forum Persaudaraan untuk Perempuan dan Anak Indonesia (FRENDS) dalam rilis-nya Jumat (07/04/2014).

Dalam kondisi ini, sudah selayaknya kita meminta pertanggungjawaban Presiden SBY sebagai atasan Kapolri. Kita patut mempertanyakan komitmen SBY terhadap penegakan HAM dan penghormatan terhadap Hak muslimah yang kini mejadi Polwan. Sebagai Presiden dari sebuah Negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, harusnya SBY membuktikan keberpihakannya kepada jaminan melaksanakan ajaran Agama yang juga dilindung UUD 1945.

Menyikapi penundaan ini, gabungan 4 ormas ini menyatakan sikap:

Pertama, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mencopot Kapolri kalau sampai tanggal 31 Maret 2014 belum memberikan kebebasan berjilbab untuk Polwan Indonesia;

Kedua, mendesak kepada Kapolri untuk Cabut Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno tertanggal 28 November 2013 yang memerintahkan jajaran Polri untuk menunda Polwan berjilbab. Hal ini bertentangan dengan prinsip HAM (Pasal 28 E ayat 1)

Ketiga, segera rubah Aturan Seragam Polri sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi Polri;

Keempat, meminta mengizinkan TNI wanita dan Polwan untuk mengenakan seragam berjilbab dengan mengacu pada SKEP Panglima TNI No.346/X/2004 dan SKEP Kaporli No.SKEP/702/IX/2005 yang mengatur seragam berjilbab di Aceh.*