Anggota jamaah Ikhwanul Muslimin yang dipenjarakan rezim militer Mesir |
“Terkait kasus vonis mati pengadilan Mesir terhadap 529 aktivis Ikhwanul Muslimin, Komnas HAM menyampaikan hari berkabung kemanusiaan,” tulis Maneger dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Selasa (25/03/2014) malam.
Menurut Maneger kasus ini bisa jadi sebagai upaya pemerintah Mesir memangkas habis anggota dan paham Ikhawanul Muslimin. Maneger meminta agar badan dunia turut campur menyelesaikan masalah ini.
“Mendorong OKI (Organisasi Negara-negara Islam) dan dewan HAM PBB untuk menginvestigasi kemungkinan terjadinya genosida oleh pemerintahan yang berkuasa di Mesir,” tegas dia.*
No comments:
Post a Comment