Pemerintah Spanyol yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mariano Rajoy, mengesahkan kesepakatan dengan Presiden Konferensi Wali Gereja, Atonio Maria, mengenai pemberian kewarganegaraan Spanyol bagi kaum Muslim yang merubah agama mereka ke ajaran Kristen Katolik.
Menurut kantor berita RNW, kesepakatan yang ditandatangi oleh Menteri Kehakiman Spanyol , Alberto Ruiz Guiardon dengan Presiden Konferensi Waligereja, Antonio Maria Rocco Varela, berisi tentang kemudahan pemberian warga negara Spanyol, serta hak-hak istimewa yang akan didapat seorang Muslim yang jika merubah agamanya menjadi Kristen Katolik.
RNW menambahkan, pemerintah Sanyol memberikan beberapa syarat dan ke istimewaan bagi mereka yang akan memeluk agama Kristen Katolik, diantaranya adalah mereka yang baru keluar agama Islam diharuskan hapal menyanyikan lagu-lagu keagamaan Katolik yang berjudul Perawan Maria dan Yesus kristus.
Sedangkan ke istimewaan kedua berupa mendapat jaminan denda di depan pengadilan yang bernilai tidak melebihi € 600.000, bagi mereka yang masuk kedalam ajaran Katolik. Dan hak yang ketiga adalah hanya membayar pajak sebesar 60 Euro (5 Euro ke negara, dan 55 Euro ke pihak Gereja).
Menanggapi hal tersebut, pemimpin persatuan umat Islam Spanyol, Monia Balhami, mengatakan bahwa perjanjian seperti yang menargetkan murtadnya kaum Muslimin di Spanyol bukanlah hal yang baru, sebelumnya pada tahun 1988 pemerintah Spanyol yang dipimpin oleh Perdana Menteri Felipe González Markiyt, telah melakukan kesepakatan serupa dengan pihak gereja.
Balhami menambahkan akan tetapi pada saat itu kesepakatan antara pemerintah dengan gereja ditujukan bagi orang Yahudi, bukan warga Muslimin.
Nantinya kesepakatan ini dapat mempengaruhi sekitar 70 ribu imigran asal Maroko yang berada di Spanyol, dimana tujuan kesepakatan ini untuk merubah agama umat Muslim dengan imbalan mendapat berbagai kemudahan dan hak istimewa yang diberikan pemerintah Spanyol.
Sedangkan pemerintah Spanyol Spanyol sendiri beranggapan bahwa kesepakatan ini adalah untuk mengurangi permasalahan imigran yang terjadi. (rassd/lndk)
Menurut kantor berita RNW, kesepakatan yang ditandatangi oleh Menteri Kehakiman Spanyol , Alberto Ruiz Guiardon dengan Presiden Konferensi Waligereja, Antonio Maria Rocco Varela, berisi tentang kemudahan pemberian warga negara Spanyol, serta hak-hak istimewa yang akan didapat seorang Muslim yang jika merubah agamanya menjadi Kristen Katolik.
RNW menambahkan, pemerintah Sanyol memberikan beberapa syarat dan ke istimewaan bagi mereka yang akan memeluk agama Kristen Katolik, diantaranya adalah mereka yang baru keluar agama Islam diharuskan hapal menyanyikan lagu-lagu keagamaan Katolik yang berjudul Perawan Maria dan Yesus kristus.
Sedangkan ke istimewaan kedua berupa mendapat jaminan denda di depan pengadilan yang bernilai tidak melebihi € 600.000, bagi mereka yang masuk kedalam ajaran Katolik. Dan hak yang ketiga adalah hanya membayar pajak sebesar 60 Euro (5 Euro ke negara, dan 55 Euro ke pihak Gereja).
Menanggapi hal tersebut, pemimpin persatuan umat Islam Spanyol, Monia Balhami, mengatakan bahwa perjanjian seperti yang menargetkan murtadnya kaum Muslimin di Spanyol bukanlah hal yang baru, sebelumnya pada tahun 1988 pemerintah Spanyol yang dipimpin oleh Perdana Menteri Felipe González Markiyt, telah melakukan kesepakatan serupa dengan pihak gereja.
Balhami menambahkan akan tetapi pada saat itu kesepakatan antara pemerintah dengan gereja ditujukan bagi orang Yahudi, bukan warga Muslimin.
Nantinya kesepakatan ini dapat mempengaruhi sekitar 70 ribu imigran asal Maroko yang berada di Spanyol, dimana tujuan kesepakatan ini untuk merubah agama umat Muslim dengan imbalan mendapat berbagai kemudahan dan hak istimewa yang diberikan pemerintah Spanyol.
Sedangkan pemerintah Spanyol Spanyol sendiri beranggapan bahwa kesepakatan ini adalah untuk mengurangi permasalahan imigran yang terjadi. (rassd/lndk)
No comments:
Post a Comment