Hidayatullah.com-- Mengingat makin banyaknya praktik pembunuhan karakter (character assassination) yang terjadi di bidang politik, hingga agama, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi NahdIatul Ulama yang digelar di Ponpes Kempek Cirebon, Jawa Barat, 15-18 September 2012 akan mengeluarkan fatwa haram terhadap tindakan pernbunuhan karakter atau perusak reputasi.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, KH Arwani Faisal, dalam sebuah kolom di harian milin NU, Duta Masyarakat, Kamis, (13/09/2012). Dalam kolomnya berjudul “Pembunuhan Karakter Hukumnya Haram”, Arwani Faisal menjelaskan, fatwa haram atas pembunuhan karakter ini dikeluarkan sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus keprihatinan NU akan maraknya praktik pembunuhan karakter.
Menurut Arwani, praktik pembunuhan karakter atau upaya mencoreng reputasi guna menjatuhkan orang lain terjadi dari lembaga politik hingga organisasi kemasyarakatan, bahkan lembaga keagamaan sekalipun.
Pembunuhan karakter, menurut NU, umumnya dilakukan dengan memanipulasi fakta kebenaran, pemberian dusta, serta melemparkan tuduhan melanggar norma agama, hukum maupun sosial dengan tendensius, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu.
Selain itu pembunuhan karakter bisa juga dilakukan melalui cara membuka bahkan membeberkan hal-hal negatif, sekalipun itu fakta, terkait pihak yang menjadi sasaran ke khalayak ramai. Akibatnya reputasi seseorang menjadi rusak, karier terhambat, dipecat dari jabatan, sampai dikucilkan di tengah-tengah masyarakat.
Pelanggaran Berat dan Peran Media Massa
Pembunuhan karakter dalam pandangan fikih, termasuk pelanggaran terhadap konsep hifdzul `irdhi (harga diri) yang hukumnya haram sebab perbuatan ini tidak lepas dari perbuatan 'kidzib (dusta), ghibah (gosip), namimah (memfitnah), dan, atau membuka rahasia orang lain.
“Terkait pembunuhan karakter ini, saya juga mengingatkan media massa, yang sering kali sengaja atau tidak sengaja terlibat di dalamnya. Ini harus menjadi perhatian media.
Meskipun hanya sebagai pihak ketiga, media yang menyiarkan berita yang di dalamnya terkandung pembunuhan karakter juga ikut berdosa, bahkan lebih besar, karena dampaknya lebih luas,” tulis Arwani.
Semoga, peringatan Bahtul Masa’il ini juga ikut menjadi perhatian lembaga dan media yang melakukan pembunuhan karakter guna menjatuhkan reputasi dan citra kaum Muslim.*
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, KH Arwani Faisal, dalam sebuah kolom di harian milin NU, Duta Masyarakat, Kamis, (13/09/2012). Dalam kolomnya berjudul “Pembunuhan Karakter Hukumnya Haram”, Arwani Faisal menjelaskan, fatwa haram atas pembunuhan karakter ini dikeluarkan sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus keprihatinan NU akan maraknya praktik pembunuhan karakter.
Menurut Arwani, praktik pembunuhan karakter atau upaya mencoreng reputasi guna menjatuhkan orang lain terjadi dari lembaga politik hingga organisasi kemasyarakatan, bahkan lembaga keagamaan sekalipun.
Pembunuhan karakter, menurut NU, umumnya dilakukan dengan memanipulasi fakta kebenaran, pemberian dusta, serta melemparkan tuduhan melanggar norma agama, hukum maupun sosial dengan tendensius, tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu.
Selain itu pembunuhan karakter bisa juga dilakukan melalui cara membuka bahkan membeberkan hal-hal negatif, sekalipun itu fakta, terkait pihak yang menjadi sasaran ke khalayak ramai. Akibatnya reputasi seseorang menjadi rusak, karier terhambat, dipecat dari jabatan, sampai dikucilkan di tengah-tengah masyarakat.
Pelanggaran Berat dan Peran Media Massa
Pembunuhan karakter dalam pandangan fikih, termasuk pelanggaran terhadap konsep hifdzul `irdhi (harga diri) yang hukumnya haram sebab perbuatan ini tidak lepas dari perbuatan 'kidzib (dusta), ghibah (gosip), namimah (memfitnah), dan, atau membuka rahasia orang lain.
“Terkait pembunuhan karakter ini, saya juga mengingatkan media massa, yang sering kali sengaja atau tidak sengaja terlibat di dalamnya. Ini harus menjadi perhatian media.
Meskipun hanya sebagai pihak ketiga, media yang menyiarkan berita yang di dalamnya terkandung pembunuhan karakter juga ikut berdosa, bahkan lebih besar, karena dampaknya lebih luas,” tulis Arwani.
Semoga, peringatan Bahtul Masa’il ini juga ikut menjadi perhatian lembaga dan media yang melakukan pembunuhan karakter guna menjatuhkan reputasi dan citra kaum Muslim.*
No comments:
Post a Comment