24.12.09

China Sogok Kamboja Agar Deportasi Uighur

Dapat iming-iming bantuan dari China, Kamboja mendeportasi paksa para pengungsi Uighur yang mencari suaka di negara itu

Hidayatullah.com--Human Rights Watch (HRW) meminta agar pemerintah China segera memberi akses masuk bagi 20 orang Uighur, yang terdiri dari 17 pria, 1 wanita dan 2 anak-anak, yang dideportasi paksa 19 Desember lalu oleh Kamboja. Tindakan deportasi paksa itu merupakan pelanggaran hukum internasional.

Catatan kelam China dalam kasus penyiksaan, penghilangan dan penahanan sewenang-wenang atas orang-orang Uighur, kegagalannya membawa peristiwa di Xinjiang ke pengadilan dan tekanan kuat kepada Kamboja untuk memulangkan orang-orang Uighur, sangat memprihatinkan bagi pencari suaka dan umat manusia pada umumnya. Demikian kata HRW dalam pemberitahuan persnya (22/12).

"Kementerian luar negeri China secara serampangan melabeli pria, wanita dan anak-anak Uighur ini sebagai 'kriminal'," kata Brad Adams, direktur HRW untuk wilayah Asia.

"Pemerintah China harus ditekan sekeras mungkin agar memberitahukan tempat (penampungan) orang-orang yang dikembalikan itu. Agar komunitas diplomatik internasional mendapatkan akses atau mereka dibebaskan."

Kalaupun ada yang dianggap sebagai penjahat, maka harus ada bukti yang ditunjukkan sehingga dunia internasional bisa melihatnya dengan jelas. Demikian kata Adams.

HRW mengatakan akses terhadap para pencari suaka itu harus segera diberikan oleh Beijing kepada perwakilan PBB, perwakilan diplomatik dan anggota keluarga para pengungsi.

Banyak orang Uighur yang meninggalkan China setelah peristiwa kerusuhan tangal 5-7 Juli di Urumqi. Mereka yang lari ke Kamboja tiba pada akhir Oktober dan awal Nopember, dan telah ditetapkan oleh UNHCR sebagai "orang-orang yang harus mendapatkan perhatian". Pada 16 Desember mereka dipindahkan ke sebuah tempat penampungan yang dibangun bersama oleh UNHCR dan pemerintah Kamboja.

Kerusuhan di Urumqi menjadi episode terburuk kekerasan etnis di China dalam beberapa puluh tahun terakhir. Bukannya melakukan penyelidikan menyeluruh sesuai standar hukum setempat dan hukum internasional, pemerintah China malah melakukan penangkapan besar-besaran.

Catatan resmi menyebutkan lebih dari seribu orang ditangkap. Sampai saat ini sudah empatbelas orang Uighur dan Han yang dihukum mati. Proses pengadilan tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Pendampingan hukum dilarang, putusan hakim telah diatur sebelumnya dan persidangan tidak dilakukan secara terbuka.

HRW mengatakan, tindakan Kamboja yang memulangkan paksa para pencari suaka Uighur adalah melanggar hukum. Negara itu berkewajiban menjalankan konvensi PBB terkait penanganan pengungsi dan konvensi tentang larangan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. China yang juga meratifikasi kedua konvensi tersebut seharusnya mematuhinya.

Kamboja seharusnya malu dengan tindakannya, karena selama ini pengungsi Kamboja yang mencari suaka di luar negeri dilindungi berdasarkan kedua konvensi tersebut.

"Tindakan Hun Sen menjadikan komitmen Kamboja, yaitu bekerjasama dengan UNHCR guna melindungi orang-orang yang khawatir akan diadili secara tidak adil atau disiksa jika kembali pulang, sebagai sebuah lelucon," kata Adams.

PBB dan banyak negara lain mendesak agar pemerintah Kamboja tidak memulangkan orang-orang Uighur secara ilegal. Namun Perdana Menteri Hun Sen mengabaikan seruan tersebut. Para pencari suaka itu diangkut ke lapangan udara militer dan dideportasi dengan menggunakan pesawat sewaan. Tujuan pesawat hingga kini tidak diketahui.

Beberapa jam setelah Kamboja mendeportasi mereka, Wakil Presiden China Xi Jinping tiba di Phnom Penh guna mengucapkan terima kasih dan memastikan bahwa China akan memberikan bantuan sekitar 900 juta dollar kepada Kamboja.

"Ketika satu anggota Dewan Keamanan secara terang-terangan menekan negara lain untuk melanggar kewajiban internasionalnya, maka hal itu tidak hanya menjadi masalah bagi para pencari suaka, tapi juga seluruh dunia," kata Adams.

"Seharusnya tidak ada pejabat China yang diperbolehkan berpartisipasi di Dewan Keamanan PBB, UNHCR, atau lembaga internasional terkait lainnya, oleh karena adanya pelanggaran yang mengejutkan ini," [di/hrw/www.hidayatullah.com]

No comments:

Post a Comment