Sahabat VOA-Islam...
Demokrasi sebagai sebuah sistem politik yang diterapkan di banyak negara di dunia, memiliki banyak kelemahan, salah satunya adalah lemah dalam mengemban fungsi negara yang terlihat dari prinsip kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat menjadikan akal manusia sebagai penentu baik-buruk sesuatu, membuat hukum tandingan bagi Allah Sang Pencipta, padahal karakteristik akal sangatlah terbatas, lemah dan penuh kekurangan. Hal itu disampaikan oleh Hj. Nida Sa'adah, SE., Ak., beliau Anggota Dewan Pimpinan Pusat Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, pada acara Kongres Ibu Nusantara kedua (KIN 2) di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Ahad, 21/12/2014, beberapa waktu yang lalu.
Acara Kongres Ibu Nusantara kedua (KIN 2) yang diselengarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia ini dihadiri lebih dari 4000 peserta muslimah dari berbagai kalangan ; kalangan Intektual, Buruh, Tenaga Kerja Wanita, Penggerak PKK/Posyandu/Dasawisma, Aktifis LSM, ormas, orpol, Birokrat dan kalangan Ummahaat lainnya. Peserta kongres ini datang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Sukabumi dan Cianjur.
Kongres yang berjalan tertib ini menampilkan orasi dari para pembicara, tayangan film, sessi sharing dan tanya jawab, testimoni para tokoh, dan acara ditutup dengan doa. Selain itu, suasana kongres ini dimeriahkan dengan pameran produk-produk keluaran HTI seperti buku-buku, booklet, pin, majalah, CD, DVD, stiker, dll.
Antusiasme peserta terlihat mulai sejak awal antrian memasuki gedung Tennis Indoor. Mereka rela mengantri dengan tertib dan rapi sejak pagi pukul 07.00 WIB sebelum pintu dibuka dan acara belum dimulai.
Demokrasi Sistem Lemah
Dalam perjalanan peradaban Barat yang amat panjang, demokrasi yang diterapkan di belahan bumi Barat sana tidak mampu melahirkan kesejahteraan dan kemuliaan hidup umat manusia. Justru krisis kemanusiaan lah yang lahir dari penerapan demokrasi. Demokrasi yang lahir dari rahim ideologi Kapitalisme - sekulerisme telah mengabaikan hak-hak rakyat dan menggantinya dengan menomorsatukan kepentingan korporasi.
AS adalah representasi negara demokrasi nomor wahid. AS telah menerapkan strategi penjajahannya melalui lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF), World Bank dan World Trade Organization (WTO), ketiga lembaga inilah yang mengendalikan kebijakan ekonomi dunia. Ketiganya memaksakan konsep ekonomi liberal kepada pemerintahan yang ada di dunia, termasuk memaksanakan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 (MEA 2015). MEA adalah strategi neoimperialisme dengan konsep neoliberalisme.
Sistem politik demokrasi telah memindahkan fungsi negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat ke sektor privat, yang secara otomastis mengubah relasi antara negara dan rakyat. Rakyat yang seharusnya dilayani dan dilindungi oleh negara, berubah menjadi konsumen bagi negara. Artinya, jika rakyat menginginkan pelayanan maka harus membayarkan sejumlah uang. Tak ada uang, tak ada layanan publik. Karena saat ini layanan publik telah diambil alih oleh swasta, negara tak lagi mengurusi layanan publik bagi rakyat, sehingga untuk mendapatkan akses layanan publik, rakyat harus merogoh kantong lebih dalam.
Konsep ini sejalan dengan apa yang tertuang dalam laporan Global Forum II Reinventing Government, pengaturan negara merupakan sumber ketidakefisienan sehingga peran negara dalam aspek ekonomi harus diminimalisasi.
Reinventing Government
Sistem politik demokrasi mengusung konsep 'Reinventing Government' (Pemerintahan Wirausaha). Dari namanya saja sudah terlihat bahwa pemerintahan model ini adalah pemerintahan yang mencari keuntungan, karena pemerintahan model ini dilandasi dengan jiwa wirausaha di masing-masing sektor pemerintahan atau pejabatnya. Reinventing Government dalam menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur urusan sosial, politik dan ekonomi berorientasi pada profit.
Konsep Reinventing Government meminimalisir peran negara dalam mengatur dan melindungi rakyatnya. Pemerintahan model ini menyerahkan peran dan tanggung jawabnya kepada swasta dan masyarakat. Bisa dikatakan Reinventing Goverment telah mematikan fungsi negara yang sesungguhnya. Hal ini jelas terlihat ketika negara mengabaikan fungsi melayani rakyat dalam bidang kesehatan dengan menjadikan rumah sakit dan puskesmas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan tersebut berimbas kepada naiknya tarif layanan kesehatan. Bagi rakyat menengah ke bawah tentu kebijakan ini sangat menyulitkan kehidupan mereka. Selain itu, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memalak rakyat untuk membayar premi setiap bulannya. Lagi-lagi rakyat selalu menjadi korban kedzaliman penguasa. Padahal negara sejatinya bertanggung jawab terhadap layanan kesehatan gratis dengan kualitas terbaik untuk rakyat.
Selain dalam bidang kesehatan, negara juga berlepas tangan terhadap pendidikan. Saat ini negara telah menjadikan Perguran Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum (PTN-BH), dimana pengelolaan PTN menonjolkan aspek bisnis (keuntungan). Konsekuensi logis yang harus diterima rakyat adalah ketika mereka memasukkan anak-anaknya ke PTN yang sudah 'bergelar BH' (Badan Hukum), mereka harus membayar mahal biaya pendidikan di PTN-BH tersebut. Padahal yang seharusnya adalah negara memberikan pendidikan cuma-cuma dan berkualitas terbaik.
Negara pun berlepas tangan dari pelayanan penyediaan rumah layak huni bagi rakyat. Liberalisasi ekonomi menjadikan harga rumah sangat mahal dan sulit diakses rakyat. Alhasil, puluhan juta rakyat tidak bertempat tinggal dan tinggal di rumah tidak layak huni.
Rakyat pun masih disulitkan untuk mendapatkan air bersih, karena mata air-mata air yang ada di negeri ini telah dijual ke perusahaan swasta. Rakyat harus membayarkan sejumlah uang untuk mendapatkan air bersih, padahal air adalah kekayaan milik rakyat, seharusnya mereka mendapatkannya secara gratis. Namun karena liberalisasi ekonomi, air menjadi barang mahal. Listrik pun demikian, setiap 2 bulan sekali, tarif listrik akan dinaikkan, tentu ini sangat membebani rakyat yang sudah sangat kesulitan. Belum lagi gas elpiji, BBM, jasa transfortasi, harga-harga kebutuhan yang semakin melejit saja harganya sangat menyengsarakan rakyat yang sudah sengsara.
Kembalikan Fungsi Negara Seutuhnya
Negara sejatinya berfungsi sebagai pelayan dan pelindung rakyatnya. Fungsi pelayan, negara harus mengurusi urusan rakyatnya tanpa terkecuali. Negara harus mengelola berbagai pemenuhan kebutuhan rakyatnya, bukan menyerahkannnya kepada swasta dan masyarakat.
Negara harus melakukan pelayanan pemenuhan hajat hidup publik, seperti pelayanan rumah sakit, sekolah, jalan umum, air bersih, listrik, BBM. Artinya ada tidak ada kekayaan Negara pada pos pengeluaran tersebut wajib diadakan. Disamping tidak dibenarkan sama sekali penggunaan konsep anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan hajat hidup publik.
Fungsi pelindung, negara harus melindungi rakyat sekaligus sebagai pembebas manusia dari berbagai bentuk dan agenda penjajahan. Pelalaian sedikit saja fungsi pelindung mengakibatkan bahaya penjajahan.
Fungsi pelayan dan pelindung selama ini tidak pernah dilaksanakan. Wajar jika hal itu terjadi karena sistem yang diterapkan adalah demokrasi yang sarat dengan kelemahan. Fungsi pelayan dan pelindung ini akan dilaksanakan secara optimal ketika sistem Islam diterapkan dalam bingkai negara Khilafah Islamiyah. Untuk itulah diperlukan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengembalikan institusi Negara Khilafah Islamiyah. Sehingga kesejahteraan dan kemuliaan umat manusia akan terwujud.
Wa Allahu 'alam. [syahid/voa-islam.com]
Lilis Holisah
(Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma'had al-Abqary Serang - Banten)
Demokrasi sebagai sebuah sistem politik yang diterapkan di banyak negara di dunia, memiliki banyak kelemahan, salah satunya adalah lemah dalam mengemban fungsi negara yang terlihat dari prinsip kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat menjadikan akal manusia sebagai penentu baik-buruk sesuatu, membuat hukum tandingan bagi Allah Sang Pencipta, padahal karakteristik akal sangatlah terbatas, lemah dan penuh kekurangan. Hal itu disampaikan oleh Hj. Nida Sa'adah, SE., Ak., beliau Anggota Dewan Pimpinan Pusat Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, pada acara Kongres Ibu Nusantara kedua (KIN 2) di Tennis Indoor Senayan Jakarta, Ahad, 21/12/2014, beberapa waktu yang lalu.
Acara Kongres Ibu Nusantara kedua (KIN 2) yang diselengarakan oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia ini dihadiri lebih dari 4000 peserta muslimah dari berbagai kalangan ; kalangan Intektual, Buruh, Tenaga Kerja Wanita, Penggerak PKK/Posyandu/Dasawisma, Aktifis LSM, ormas, orpol, Birokrat dan kalangan Ummahaat lainnya. Peserta kongres ini datang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Sukabumi dan Cianjur.
Kongres yang berjalan tertib ini menampilkan orasi dari para pembicara, tayangan film, sessi sharing dan tanya jawab, testimoni para tokoh, dan acara ditutup dengan doa. Selain itu, suasana kongres ini dimeriahkan dengan pameran produk-produk keluaran HTI seperti buku-buku, booklet, pin, majalah, CD, DVD, stiker, dll.
Antusiasme peserta terlihat mulai sejak awal antrian memasuki gedung Tennis Indoor. Mereka rela mengantri dengan tertib dan rapi sejak pagi pukul 07.00 WIB sebelum pintu dibuka dan acara belum dimulai.
Demokrasi Sistem Lemah
Dalam perjalanan peradaban Barat yang amat panjang, demokrasi yang diterapkan di belahan bumi Barat sana tidak mampu melahirkan kesejahteraan dan kemuliaan hidup umat manusia. Justru krisis kemanusiaan lah yang lahir dari penerapan demokrasi. Demokrasi yang lahir dari rahim ideologi Kapitalisme - sekulerisme telah mengabaikan hak-hak rakyat dan menggantinya dengan menomorsatukan kepentingan korporasi.
AS adalah representasi negara demokrasi nomor wahid. AS telah menerapkan strategi penjajahannya melalui lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF), World Bank dan World Trade Organization (WTO), ketiga lembaga inilah yang mengendalikan kebijakan ekonomi dunia. Ketiganya memaksakan konsep ekonomi liberal kepada pemerintahan yang ada di dunia, termasuk memaksanakan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 (MEA 2015). MEA adalah strategi neoimperialisme dengan konsep neoliberalisme.
Sistem politik demokrasi telah memindahkan fungsi negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat ke sektor privat, yang secara otomastis mengubah relasi antara negara dan rakyat. Rakyat yang seharusnya dilayani dan dilindungi oleh negara, berubah menjadi konsumen bagi negara. Artinya, jika rakyat menginginkan pelayanan maka harus membayarkan sejumlah uang. Tak ada uang, tak ada layanan publik. Karena saat ini layanan publik telah diambil alih oleh swasta, negara tak lagi mengurusi layanan publik bagi rakyat, sehingga untuk mendapatkan akses layanan publik, rakyat harus merogoh kantong lebih dalam.
Konsep ini sejalan dengan apa yang tertuang dalam laporan Global Forum II Reinventing Government, pengaturan negara merupakan sumber ketidakefisienan sehingga peran negara dalam aspek ekonomi harus diminimalisasi.
Reinventing Government
Sistem politik demokrasi mengusung konsep 'Reinventing Government' (Pemerintahan Wirausaha). Dari namanya saja sudah terlihat bahwa pemerintahan model ini adalah pemerintahan yang mencari keuntungan, karena pemerintahan model ini dilandasi dengan jiwa wirausaha di masing-masing sektor pemerintahan atau pejabatnya. Reinventing Government dalam menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur urusan sosial, politik dan ekonomi berorientasi pada profit.
Konsep Reinventing Government meminimalisir peran negara dalam mengatur dan melindungi rakyatnya. Pemerintahan model ini menyerahkan peran dan tanggung jawabnya kepada swasta dan masyarakat. Bisa dikatakan Reinventing Goverment telah mematikan fungsi negara yang sesungguhnya. Hal ini jelas terlihat ketika negara mengabaikan fungsi melayani rakyat dalam bidang kesehatan dengan menjadikan rumah sakit dan puskesmas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kebijakan tersebut berimbas kepada naiknya tarif layanan kesehatan. Bagi rakyat menengah ke bawah tentu kebijakan ini sangat menyulitkan kehidupan mereka. Selain itu, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memalak rakyat untuk membayar premi setiap bulannya. Lagi-lagi rakyat selalu menjadi korban kedzaliman penguasa. Padahal negara sejatinya bertanggung jawab terhadap layanan kesehatan gratis dengan kualitas terbaik untuk rakyat.
Selain dalam bidang kesehatan, negara juga berlepas tangan terhadap pendidikan. Saat ini negara telah menjadikan Perguran Tinggi Negeri sebagai Badan Hukum (PTN-BH), dimana pengelolaan PTN menonjolkan aspek bisnis (keuntungan). Konsekuensi logis yang harus diterima rakyat adalah ketika mereka memasukkan anak-anaknya ke PTN yang sudah 'bergelar BH' (Badan Hukum), mereka harus membayar mahal biaya pendidikan di PTN-BH tersebut. Padahal yang seharusnya adalah negara memberikan pendidikan cuma-cuma dan berkualitas terbaik.
Negara pun berlepas tangan dari pelayanan penyediaan rumah layak huni bagi rakyat. Liberalisasi ekonomi menjadikan harga rumah sangat mahal dan sulit diakses rakyat. Alhasil, puluhan juta rakyat tidak bertempat tinggal dan tinggal di rumah tidak layak huni.
Rakyat pun masih disulitkan untuk mendapatkan air bersih, karena mata air-mata air yang ada di negeri ini telah dijual ke perusahaan swasta. Rakyat harus membayarkan sejumlah uang untuk mendapatkan air bersih, padahal air adalah kekayaan milik rakyat, seharusnya mereka mendapatkannya secara gratis. Namun karena liberalisasi ekonomi, air menjadi barang mahal. Listrik pun demikian, setiap 2 bulan sekali, tarif listrik akan dinaikkan, tentu ini sangat membebani rakyat yang sudah sangat kesulitan. Belum lagi gas elpiji, BBM, jasa transfortasi, harga-harga kebutuhan yang semakin melejit saja harganya sangat menyengsarakan rakyat yang sudah sengsara.
Kembalikan Fungsi Negara Seutuhnya
Negara sejatinya berfungsi sebagai pelayan dan pelindung rakyatnya. Fungsi pelayan, negara harus mengurusi urusan rakyatnya tanpa terkecuali. Negara harus mengelola berbagai pemenuhan kebutuhan rakyatnya, bukan menyerahkannnya kepada swasta dan masyarakat.
Negara harus melakukan pelayanan pemenuhan hajat hidup publik, seperti pelayanan rumah sakit, sekolah, jalan umum, air bersih, listrik, BBM. Artinya ada tidak ada kekayaan Negara pada pos pengeluaran tersebut wajib diadakan. Disamping tidak dibenarkan sama sekali penggunaan konsep anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan hajat hidup publik.
Fungsi pelindung, negara harus melindungi rakyat sekaligus sebagai pembebas manusia dari berbagai bentuk dan agenda penjajahan. Pelalaian sedikit saja fungsi pelindung mengakibatkan bahaya penjajahan.
Fungsi pelayan dan pelindung selama ini tidak pernah dilaksanakan. Wajar jika hal itu terjadi karena sistem yang diterapkan adalah demokrasi yang sarat dengan kelemahan. Fungsi pelayan dan pelindung ini akan dilaksanakan secara optimal ketika sistem Islam diterapkan dalam bingkai negara Khilafah Islamiyah. Untuk itulah diperlukan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengembalikan institusi Negara Khilafah Islamiyah. Sehingga kesejahteraan dan kemuliaan umat manusia akan terwujud.
Wa Allahu 'alam. [syahid/voa-islam.com]
Lilis Holisah
(Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma'had al-Abqary Serang - Banten)
No comments:
Post a Comment