FPI Deklarasikan "Komnas HAM" versi Umat Islam
Kamis, 15 November 2012
Hidayatullah.com--Front Pembela Islam (FPI) mendeklarasikan Pusat Hak Asasi Manusia Islam Indonesia (PusHAMI) atau Indonesian Islamic Human Right Commission (IIHRC). Pendirian Pusat HAM Islam ini dinilai bertujuan untuk membela aspirasi umat yang selalu dikebiri oleh sistem dan hukum yang ada di Indonesia.
Menurut Ketua Umum FPI, Habib Rizieq Shihab, sudah saatnya umat Islam menyingkirkan definisi HAM dari sudut pandang Barat. Selain itu, menurutnya definisi hak asasi manusia menurut Komnas HAM, dinilai selalu lambat dan tidak adil dalam membela kepentingan umat Islam. Mulai dari isu Ahmadiyah hingga fitnah terorisme yang menyudutkan kelompok sipil dari umat Islam.
"Komnas HAM yang ada selalu menggunakan definisi HAM ala barat, itulah mengapa kita perlu komnas HAM yang sesuai dengan syariat Islam," tegas Habib Rizieq.
"Malam ini kita akan mendefinisikan HAM sesuai dengan aturan Al-Quran dan As-Sunnah," jelasnya sebelum membacakan deklarasi bersama tersebut di Masjid Al Ishlah Petamburan Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Bahtiar Nasir yang turut hadir juga memberikan dukungan pendirian lembaga ini. Menurutnya, kehadiran Pusat HAM Islam saat ini memang menjadi kebutuhan penting umat Islam.
Terlebih ketika maraknya kasus penistaan agama dan tindakan aparat yang sering menembak tertuduh kasus terorisme tanpa pengadilan.
"Inilah tugas bersama kita, inilah yang dibutuhkan umat untuk membela hak asasi yang diinjak-injak kepentingan asing," tegasnya.
Selain para pengurus pusat FPI, hadir pula Muhammad Hariadi Nasution dan tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim. Juga ustad Abu Jibriel dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan beberapa perwakilan ormas Islam ikut yang tergabung dengan forum ini.
Wilayah kerja Pusat HAM Islam (PusHAMI) ini nanti akan ada 8 bidang. Di antaranya akan menyoroti kebijakan negara dan perundang-undangan, wanita, tenaga kerja, termasuk petani.*
"Komnas HAM Islam" Akan Bela Perempuan dan Soroti Kasus Terorisme
HAM Islam akan ikut menyoroti media-media yang secara sengaja merusak citra Islam
Kamis, 15 November 2012
Hidayatullah.com--Keberadaan Pusat Hak Asasi Manusia Islam Indonesia (PusHAMI) atau Indonesian Islamic Human Right Commission (IIHRC) dinilai untuk mengimbangi opini dan fitnah yang sering ditujukan kepada Islam, demikian tegas Munarman, SH dalam pidato singkatnya.
"Salah satu contohnya ketika kelompok liberal itu menyebut kita intoleran karena menolak Ahmadiyah dan LGBT," tegas Munarman saat pidato peluncuran Pusat HAM Islam di Masjid Al Ishlah Petamburan Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Munarman juga menjelaskan ada 8 bidang yang akan menjadi poin utama perjuangan Pusat HAM Islam.
Pertama, Pusat HAM Islam akan menyoroti kebijakan negara. Baik dalam bidang ekonomi, politik hingga pembuatan sebuah Undang-undang.
"Jangan sampai ada Undang-undang yang memuat kepentingan asing dan merugikan rakyat dan umat Islam," tegasnya lagi.
Kedua, untuk melawan opini intoleran yang selalu di dengung-dengungkan kelompok liberal. Salah satunya hasil survey Lembaga Survey Iindonesia (LSI). Menurutnya hasil survey LSI tentang LGBT itu cukup ngawur karena menuduh umat Islam intoleran hanya karena menolak LGBT.
Ketiga, lembaga ini juga akan menyoroti fakta-fakta kontra terorisme dan kontra separatisme. Ia menyebut kesalahan fatal lembaga bernama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang dinilai sering tidak adil. Berbeda dengan perlakuan terhadap gerakan separatis seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM), Republik Maluku Selatan (RMS).
"Seharusnya Organisasi Papua Merdeka (OPM), Republik Maluku Selatan (RMS) juga masuk daftar teroris. Mereka malah lebih parah karena melakukan pelatihan bersenjata," jelasnya.
Keempat, lembaga ini juga akan melindungi kaum petani dari diskriminasi dan eksploitasi LSM yang didanai kepentingan asing. Selain juga akan memperjuangkan hak petani untuk mendapatkan pendapatan yang layak.
Kelima, melindungi ketenaga kerjaan, pedagang kaki lima buruh dari gerakan kiri.
"Banyak tenaga kerja dan buruh Muslim di bodoh-bodohi oleh LSM - LSM kiri dengan ide ide sosialisme dan kontra Islam," ujarnya.
Keenam, Pusat HAM Islam juga akan membela hak perempuan. Selain dari kekerasan juga dari isu-isu kesetaraan gender yang menyesatkan.
Ketujuh, melakukan pencegahan dan pemantauan korupsi.
Kedelapan, akan melakukan pemantauan media. Baik televisi, cetak dan online. Jika perlu akan melakukan somasi dan menuntut ke pengadikan jika pemberitaan dinilai secara sengaja merusak citra Islam. Terlebih jika berita itu tidak sesuai fakta di lapangan.*
PusHAMi Diminta Perjuangkan Nama Baik Kartosoewiryo
Kamis, 15 November 2012
Hidayatullah.com--Ketua Gerakan Reformis Islam (GARIS), Cecep Hermawan meminta Pusat HAM Islam (PusHAMi) perjuangkan nama baik Kartosoewiryo. Menurut Cecep stigma pemberontak yang sejarah Indonesia merupakan sebuat fitnah.
"Kartosuwiryo bukan pemberontak, ia adalah pejuang kemerdekaan yang berazaskan Islam," tegasnya dalam kegiatan deklarasi PusHAMi di petamburan Jakarta, Rabu (14/11/2012).
Bagi Cecep, peran Kartosoewiryo dalam melawan Belanda di medan perang kemerdekaan jauh lebih berjasa. Ia mencatat laskar Hisbullah dan Sabilillah yang merupakan cikal bakal TII (Tentara Islam Indonesia) lebih dulu ada dibanding TNI saat ini.
"Hizbullah dan Sabilillah ada kekuatan militer umat Islam yang lebih dulu ada berdiri di garis depan melawan belanda," tegasnya lagi.
Cecep berharap keberadaan PusHAMi juga bisa mengembalikan nama baik Kartosuwiryo. Termasuk para korban operasi intelijen Ali Murtopo tahun 70-an hingga era Densus 88.
Menurutnya, PusHAMi harus bisa berdiri digaris terdepan menjaga hak dan mengembalikan nama baik para pejuang Islam di tanah air Indonesia.*
Salam UI dan LDK se-Jakarta Dukung Kehadiran PusHAMi
Jum'at, 16 November 2012
Hidayatullah.com--Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Salam UI menyampaikan rasa bangganya dengan kehadiran Pusat HAM Islam (PusaHAMi). Dukungan ini disampaikan ke perwakilan Salam UI, Gunawan.
"Alhamdulillah saya baru mendengar kabar ini, kami semua jaringan LDK tentu bangga dengan kehadiran PusHAMi ini," jelasnya saat ditemui di kampus UI Depok, Jum'at (16/11/2012).
Menurut Gunawan, keberadaan PusHAMi sangat dibutuhkan umat Islam saat ini. Selama ini menurutnya keberadaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) dinilai belum cukup adil dalam melihat masalah HAM ketika terkait masalah umat Islam.
Gunawan mengaku akan segera mensosialisasikan kehadiran PusHAMi ini ke seluruh jaringan LDK. Selanjutnya, iIa berharap kabar ini disosialisakan ke masyarakat lebih luas.
"Sudah waktunya masyarakat dicerdaskan dengan definisi HAM versi Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam," tambahnya lagi.
Gunawan menilai, meski fitnah, intimidasi dan adu domba terus diarahkan pada umat Islam, faktanya geliat kebangkitan dan kecintaan terhadap Islam semakin terasa. Karenanya, berdirinya PusHAMi diharapkan menjadi gambaran bangkitnya umat Islam dalan intelektualitas dan cara berpikir khusunya dalam memperjuangkan Islam dengan cara-cara yang yang lebih elegan dan konstitusional.*
Saya berharap PUSHAMI dan ormas Islam juga meminta pemerintah membuat Undang-Undang Anti Penistaan Agama seperti yang dimiliki Pakistan dengan hukuman seumur hidup sampai hukuman MATI. agar tidak ada lagi pemurtadan yang sudah keterlaluan seperti sekarang ini. Insya Allah. Aamiin
ReplyDelete