Hidayatullah.com –
Al Haq salah satu organisasi yang fokus kepada masalah kemanusiaan di
Palestina baru saja merilis sebuah video dokumentasi mengenai 10 tahun
pembangunan tembok apartheid Israel yang telah merampas lebih dari 530
km persegi tanah Palestina.
Video yang bertujuan sebagai kampanye untuk kembali mengingatkan rakyat dunia bahwa permasalahan tembok apartheid Israel ini tidak boleh menjadi sesuatu yang akhirnya dianggap biasa saja di dalam masyarakat Internasional.
“Selama 10 tahun, tembok ini telah menembus desa-desa Palestina, tanah dan masyarakat, yang pembangunannya telah membatasi kebebasan bergerak, akses kesehatan, pendidikan, perdagangan dan mata pencarian,” jelas Abu Nimah salah satu penggerak elctronicintifadhah.com yang menjadi media partner dari kampanye Al Haq ini.
Pendirian tembok apartheid Israel ini sendiri telah merampas rumah bagi lebih dari 350.000 warga Palestina yang terjebak di antara dinding bahkan menembus daerah ‘hijau’ yang seharusnya menjadi daerah bebas perang di sana.
Al Haq berharap kehadiran video ini bisa menjadi pemicu untuk menarik simpati masyarakat internasional untuk mendesak penegakan Pengadilan Internasional 2004 putusan Kehakiman bahwa tembok apartheid itu ilegal dan harus dirobohkan.*
Video yang bertujuan sebagai kampanye untuk kembali mengingatkan rakyat dunia bahwa permasalahan tembok apartheid Israel ini tidak boleh menjadi sesuatu yang akhirnya dianggap biasa saja di dalam masyarakat Internasional.
“Selama 10 tahun, tembok ini telah menembus desa-desa Palestina, tanah dan masyarakat, yang pembangunannya telah membatasi kebebasan bergerak, akses kesehatan, pendidikan, perdagangan dan mata pencarian,” jelas Abu Nimah salah satu penggerak elctronicintifadhah.com yang menjadi media partner dari kampanye Al Haq ini.
Pendirian tembok apartheid Israel ini sendiri telah merampas rumah bagi lebih dari 350.000 warga Palestina yang terjebak di antara dinding bahkan menembus daerah ‘hijau’ yang seharusnya menjadi daerah bebas perang di sana.
Al Haq berharap kehadiran video ini bisa menjadi pemicu untuk menarik simpati masyarakat internasional untuk mendesak penegakan Pengadilan Internasional 2004 putusan Kehakiman bahwa tembok apartheid itu ilegal dan harus dirobohkan.*
No comments:
Post a Comment