12.5.12

Pertahankan Kerudung, Wanita Kansas Menang Atas AT&T

Hidayatullah.com—Juri dalam persidangan kasus seorang wanita Muslim di Kansas melawan AT&T menilai perusahaan itu menciptakan “lingkungan kerja yang memusuhi” bagi seorang karyawannya yang pindah dari agama Kristen ke Islam.

Dilansir Al Arabiya dari Reuters (05/05/2012), keputusan pengadilan yang ditetapkan hari Kamis lalu itu memerintahkan AT&T membayar uang kompensasi kepa Susann Bashir sebesar USD5 juta.

Pada tahun 2005 atau enam tahun sejak bekerja di AT&T sebagai teknisi jaringan, Susann Bashir menyatakan masuk Islam. Ketika ia memutuskan untuk memakai kerudung dan beribadah ke masjid setiap hari Jumat, para manajer dan rekan kerjanya memanggil wanita dan ibu berusia 41 tahun itu dengan sebutan “teroris.”

Kata pengacaranya Amy Coopman, rekan kerjanya juga mengatakan kepada Susann bahwa ia akan masuk neraka.

Dalam surat tuntutan disebutkan, seorang manajer berulang kali menyuruhnya untuk melepas jilbab, menghinanya karena berjilbab, dan satu kali sengaja memeluk wanita itu, serta berusaha melepaskan kerudung dari kepala Susann.

Susann kemudian melaporkan kasusnya kepada Komisi Persamaan Kesempatan Kerja dengan keluhan mendapatkan diskriminasi di tempat kerja. Sebagai akibatnya, ia dipecat AT&T pada tahun 2010.

Meskipun Susann menilai pemecatan atas dirinya merupakan tindakan balas dendam oleh pihak perusahaan, namun juri tidak sependapat dengan dirinya. Oleh karena itu, Susann tidak mendapatkan kompensasi atas pemecatannya.

Menilai keputusan juri jauh melebihi nilai kerugian yang sebenarnya sekitar USD120.000, perusahaan raksasa telekomunikasi itu lewat pengacaranya Marty Ritcher mengatakan akan naik banding.

“Kami tidak dapat menerima putusan itu dan berencana akan banding,” kata Richter, yang mengatakan bahwa keberagaman laar belakang karyawan AT&T merupakan sebuah kebanggan bagi perusahaan besar itu.

Sementara itu menurut pengacara Susann, keputusan juri di Jackson County Circuit Court itu “monumental”, tetapi hanya memberikan efek kecil bagi perusahaan global bernilai milyaran dollar itu.

“Perusahaan itu memiliki peraturan tertulis yang sangat bagus,” kata Coopman, “jika mereka mengikuti ketentuan itu, kejadian seperti ini tidak akan terjadi.”*

Keterangan foto: Susann Bashir menuntut diskriminasi di tempat kerja di perusahaan AT&T.[Kansas City Star]

No comments:

Post a Comment