31.1.10

Malam Romantis, Saat Gaza Gelap Gulita

Hidup dalam kungkungan Israel, tidak membuat semangat dan perjuangan penduduk Gaza meredup, seperti redupnya lampu di rumah-rumah mereka

Hidayatullah. com--BEBERAPA pekan terakhir, wilayah Jalur Gaza semakin gelap. Pekan lalu pihak pengelola satu-satunya pembangkit listrik di Gaza mengatakan, mereka tidak lagi dapat bertahan. Selain karena pembangkit listrik rusak berat akibat sering dihantam rudal-rudal Israel, bahan bakar pun tidak lagi tersedia, karena blokade Israel.

Sameeha Elwan seorang pelajar Gaza, mencoba tegar menghadapi segala tekanan yang dilakukan Israel kepada mereka. "Makan malam yang romantis," katanya mengambil sisi terang dari suramnya malam yang mendera mereka, ketika Gaza semakin gelap gulita.

***

Malam ini, seperti malam-malam sebelumnya, kami menggelar candlelight dinner yang romantis. Tentu saja, terima kasih kepada Israel yang menjadikan keadaan demikian.

Menyalakan lilin di atas meja, bukan karena kami mempunyai acara spesial, tidak ada yang berulang tahun. Lilin, sudah menjadi kebutuhan pokok bagi kami penduduk Gaza. Lilin, menjadi satu-satunya sumber cahaya, karena kini tidak ada lagi aliran listrik.

Lampu-lampu padam. Ayah seperti biasanya bertanya jika ruangan tampak gelap, "Apakah listrik padam?"

Tertawa mendengar pertanyaannya, serentak kami menjawab--seperti biasanya, "Ya."

Ibu mempersiapkan sesuatu di dapur. Ia agak kesal melihat peralatan dapurnya kini tak berdaya. Ia mulai mengutuk Israel, seperti sejak hari pertama mereka menginjakkan kakinya di tanah kami. Sadar peralatannya tidak lagi berguna sekarang, ia mulai mempersiapkan makan malam dengan "tangan kosong".

Adik perempuanku, yang mengeluhkan membaca buku dalam keadaan gelap membuat kepalanya sakit, mencoba pergi ke kamar untuk segera tidur. Tapi matanya tidak dapat terpejam, maka ia pun mendekati ibu, yang kemudian menceritakan kisah perjalannya di masa lampau, ketika ia pergi ke Tepi Barat.

Kasihan Israel! Mereka tidak tahu, bahwa apapun yang mereka lakukan terhadap kami, tindakan mereka hanya menambah erat ikatan batin kami dengan tanah air tercinta.

Adik kecilku yang laki-laki, seorang penggemar klub sepakbola Barcelona, gusar karena ia lagi-lagi tidak bisa menyaksikan pertandingan klub kesayangannya. Tidak lagi bisa berteriak seru ketika para pemain andalannya melesakkan gol ke kandang lawan.

Sebenarnya, aku suka belajar dengan diterangi cahaya lilin. Rasanya romantis, dan perhatian tidak lagi terpecah dengan hal-hal yang bisa membuang waktu percuma, terutama saat musim ujian sekolah.

Sayangnya, tidak banyak orang yang memiliki perasaan dan pikiran yang sama. Banyak orang yang tidak bisa belajar hanya dengan sedikit cahaya dari lilin. Sebagian, karena memilki masalah dengan penglihatannya.

Ibu yang mulai kedinginan, meminta agar penghangat ruangan segera dinyalakan. Beliau lupa jika alat itu hanya bisa bekerja dengan tenaga listrik.

Aku jadi merinding, membayangkan banyak orang--dalam keadaan dingin yang mengigit seperti ini--tidak lagi memiliki tempat bernaung, karena rumah mereka rusak atau bahkan hancur lebur dihantam senjata-senjata Israel yang menyerang Gaza.

Berita yang dulu hanya rumor, kini menjadi kenyataan: Al-Dardasawi, direktur humas perusahaan listrik satu-satunya di Gaza, Sabtu pekan lalu mengumumkan bahwa mereka mulai kehabisan bahan bakar. Tidak ada alasan lain yang disampaikan, kecuali karena Israel memblokade masukknya bahan bakar ke Gaza.

Satu kebenaran yang lucu, tetapi pahit adalah, bahwa kami orang-orang Gaza sanggup bertahan dalam keadaan yang sangat buruk sekalipun. Kehidupan dalam kurungan blokade brutal Israel selama tiga tahun ini, yang mengajarkan kami untuk tetap bertahan.

Israel sedikit demi sedikit melucuti hak-hak asasi kami, hingga kami tak memiliki apa-apa lagi. Sebelumnya, mereka mengurangi jumlah bahan bakar yang boleh masuk ke Gaza, sehingga kami terpaksa harus hidup dalam kegelapan selama delapan jam setiap beberapa hari. Kami pun berusaha menyesuaikan diri, dan berpikir, "Baiklah, delapan jam setiap beberapa hari lebih baik daripada delapan jam setiap hari."

Kemudian, persediaan bahan bakar pun semakin dikurangi oleh Israel. Hingga kami harus hidup tanpa listrik 8 hingga 10 jam setiap harinya. Kami pun berpikir, "Baiklah, kami sanggup mengatasinya. Kami masih ada listrik, meskipun sedikit. Bukankah separuh potong roti lebih baik daripada tidak ada sama sekali?"

Keadaan seperti ini sudah lama berlangsung. Tidak hanya dengan listrik, tapi juga dengan barang-barang kebutuhan dasar lainnya; makanan, bahan bakar, dan bahkan susu untuk anak-anak.

Israel melucuti hak-hak asasi kami, dan mereka ingin kami berterima kasih karena mereka mengembalikannya sedikit kepada kami. Sedikit dari banyak yang telah mereka ambil dari kami.

Apakah Israel dan seluruh dunia pikir, dengan mengembalikan sedikit dari apa yang sebenarnya menjadi milik kami, akan membuat kami lupa dengan kepungan yang tidak manusiawi ini, lupa dengan para pengungsi, lupa dengan hak untuk kembali ke tanah air, tanah kami yang dijajah, dengan Yerusalem?

Apakah mereka pikir kami akan berterima kasih, jika mereka mengembalikan apa yang sebenarnya memang milik kami?

Wahai Israel, kami tidak akan berterima kasih. Karena apa yang kalian beri, adalah memang sesungguhnya milik kami. Kami punya hak sebagai manusia. Kami punya hak sebagai orang Palestina.

Dan apakah setelah semua yang telah kalian perbuat kepada kami, kalian akan bertanya; "Mengapa orang Palestina marah?" [di/plt/www.hidayatullah.com]

29.1.10

Eramuslim - Gereja dan Masjid Jadi Target Serangan di Malaysia

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.

Gereja dan Masjid Jadi Target Serangan di Malaysia

Belum selesai kasus serangan ke gereja, hari Rabu kemarin ditemukan dua kepala babi hutan yang diletakkan di dua masjid di Malaysia. Insiden menimbulkan kekhawatiran warga akan terjadinya ketegangan sektarian di negara multi etnis dan agama itu.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/gereja-dan-masjid-jadi-target-serangan-di-malaysia.htm

PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

Eramuslim - Pakar Asia Tengah: Rusia Menjadi Negara Islam di Tahun 2050

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.

Pakar Asia Tengah: Rusia Menjadi Negara Islam di Tahun 2050

Muhammad Salamah, spesialis Asia Tengah dan negara persemakmuran Rusia dalam seminar di Markas Kebudayaan Abdul Mun'im Al Showi di Kairo dengan tema, &quot;Negeri Imam Bukhari dan Kekayaan yang Terpendam di dalamnya&quot; mengatakan, puluhan pengkaji akademisi di Rusia telah menyimpulkan, berdasarkan perkembangan yang terlihat dari negara-negara muslim pecahan Uni Soviet ini, maka pada tahun 2050 nanti negara Rusia diprediksikan akan menjadi bagian dari negara Islam.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/pakar-asia-tengah-rusia-menjadi-negara-islam-di-tahun-2050.htm

PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

Eramuslim - Proyek Aladdin, Usaha Yahudi "Mendidik" Umat Islam tentang Holocaust

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.
Proyek Aladdin, Usaha Yahudi &quot;Mendidik&quot; Umat Islam tentang Holocaust
Proyek Aladdin sebenarnya berupa anjuran untuk membaca buku karangan seorang penulis Yahudi asal Italia bernama Primo Levi yang berjudul &quot;Apakah ini manusia?&quot;. Buku ini ditulis oleh Levi sewaktu ia menjadi tahanan pada salah satu kamp konsentrasi Nazi pada Perang Dunia II. Dan pertama kali diterbitkan pada tahun 1947, Levi meninggal dunia pada tahun 1987.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/proyek-aladdin-usaha-yahudi-mendidik-umat-islam-tentang-holocaust.htm
PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

28.1.10

Eramuslim - Habib Husein Al-Habsyi: Ada Tiga Premanisme di Sekitar SBY

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.

Habib Husein Al-Habsyi: Ada Tiga Premanisme di Sekitar SBY

Habib Husein Al-Habsyi yang juga menjabat Presiden Ikhwanul Muslimin Indonesia menyatakan bahwa ada tiga premanisme di sekitar SBY. Yaitu, premanisme politik, bisnis dan teologi.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/nasional/habib-husein-al-habsyi-ada-tiga-premanisme-di-sekitar-sby.htm

PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

Eramuslim - Hanya Masjid Yang Masih Berdiri Di Haiti

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.

Hanya Masjid Yang Masih Berdiri Di Haiti

Apa kesamaan semua bencana alam di seluruh dunia? Mulai dari tsunami Aceh, Indonesia, sampai gempa bumi dahysat di Haiti baru-baru ini, ternyata hanya masjid lah yang tidak runtuh karena guncangan dan hantaman bencana alam tersebut.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/hanya-masjid-yang-masih-berdiri-di-haiti.htm

PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

Holocaust, Kartu Truf Israel Untuk Menyanggah Laporan Goldstone

27.1.10

Eramuslim - Uskup Polandia: Holocaust Cuma Rekaan Yahudi

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.
Uskup Polandia: Holocaust Cuma Rekaan Yahudi
Ia menambahkan, mayoritas korban di kamp-kamp konsentrasi Nazi memang Yahudi, tapi ada juga korban dari kalangan warga Polandia, orang-orang Gipsi, orang-orang Italia dan umat Katolik. &quot;Jadi tidak pantas rasanya, Yahudi mengklaim tragedi itu untuk alat propaganda,&quot; sambung Pieronek.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/uskup-polandia-holocaust-cuma-rekaan-yahudi.htm
PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

Eramuslim - Puluhan Ulama Fatwakan Haram Tembok Baja Mesir

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.

Puluhan Ulama Fatwakan Haram Tembok Baja Mesir

Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh mereka, para ulama mengatakan bahwa penutupan yang dilakukan oleh Mesir terhadap penyeberangan Rafah dan pembangunan tembok baja yang berbatasan dengan Jalur Gaza akan semakin mencekik rakyat Gaza yang telah miskin dan hal tersebut sangat sesuai dengan keinginan dan perintah dari Zionis-Amerika.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/puluhan-ulama-fatwakan-haram-tembok-baja-mesir.htm

PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

26.1.10

Eramuslim - PAS Malaysia : Kalau Mau Poligami, Nikahilah Para Janda Atau Ibu Tunggal

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.

PAS Malaysia : Kalau Mau Poligami, Nikahilah Para Janda Atau Ibu Tunggal

&quot;Laki-laki Muslim yang ingin berpoligami biasanya menyukai gadis-gadis muda atau perawan sebagai istri tambahan, jadi saya sarankan daripada mengambil gadis-gadis perawan muda ini, mengapa mereka tidak menikah dengan ibu tunggal atau janda sebagai istri kedua atau ketiga?&quot; katanya kepada AFP.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/pas-malaysia-kalau-mau-poligami-nikahilah-para-janda-atau-ibu-tunggal.htm

PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

Masalah Kata “Allah” di Malaysia dan Indonesia [1]

Siapa Pelanjut Agama Ibrahim?

Oleh: Dr. Adian Husaini*

Pengantar: Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sekarang menyita banyak perhatian masyarakat internasional. Tidak hanya di Malaysia, di Indonesia pun sejumlah media massa menurunkan berita dan opini seputar masalah ini. Sejumlah pihak mengirimi saya beberapa berita dan opini melalui e-mail dan meminta tanggapan. Untuk sedikit menjernihkan masalah ini, berikut ini saya turunkan tulisan, yang – karena agak panjang – saya bagi menjadi tiga serial Catatan Akhir Pekan (CAP) ke-277, 278, dan 279). Sebagian data di sini sudah pernah kita sajikan dalam CAP-CAP sebelumnya. Untuk memudahkan pemahaman, data itu kita ungkapkan lagi, diramu dengan berbagai data baru yang penulis temukan.

***

Kasus “penggunaan kata Allah” di Malaysia rupanya masih belum berujung. Kasus yang sudah bermula tahun 2007 ini kembali memanas setelah Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pada 31 Desember 2009 membenarkan penggunaan kata ''Allah'', sebagai pengganti kata Tuhan, oleh surat kabar Katholik Herald-The Catholic Weekly terbitan Gereja Katolik Roma, Malaysia.

Alkisah, kaum Muslim di Malaysia, diwakili pemerintah Malaysia, berkeberatan dengan keputusan tersebut dan mengajukan banding ke peradilan yang lebih tinggi. Di Malaysia, masalah ini memang sangat menyita perhatian publik. Pada 1 April 2009 lalu, saya sempat menghadiri sebuah seminar tentang kontroversi penggunaan kata Allah bagi Majalah Katolik ini di Kuala Lumpur. Bagi kaum Muslim dan pemerintah Malaysia, pelarangan penggunaan nama Allah bagi kaum non-Muslim memang memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab, di hampir seluruh negara bagian di Malaysia, memang ada peraturan yang melarang kaum non-Muslim menggunakan sejumlah istilah khas dalam Islam, seperti Allah, Baitullah, Rasulullah, dan sebagainya.

Di Malaysia, Islam adalah “agama resmi negara” (agama Persekutuan). Kaum non-Muslim dilarang menyebarkan agama mereka kepada kaum Muslim. Sebab, sesuai konstitusi Malaysia, salah satu tugas pemerintah adalah melindungi akidah Islam. Di Malaysia, istilah Melayu identik dengan Islam (sebaliknya, di Indonesia, banyak yang memahami istilah “Melayu” identik dengan “lagu dangdut”). Kamus Dewan yang diterbitkan oleh Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pendidikan Malaysia, Kuala Lumpur, 1989, juga menegaskan keidentikan antara Islam dengan Melayu. Disebutkan, bahwa istilah “masuk Melayu” mempunyai dua arti, yaitu (1) mengikut cara hidup orang-orang Melayu dan (2) masuk Islam. Menyadari pentingnya kedudukan akidah Islam untuk menjaga ketahanan masyarakat Malaysia, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) – satu institusi Islam resmi di bawah pemerintah Melaysia -- menyatakan:

"Kerajaan tidak pernah bersikap sambil lewa dalam hal-hal yang berkaitan dengan akidah umat Islam. Segala pendekatan dan saluran digunakan secara bersepadu dan terancang bermula dari pendidikan hinggalah ke penguatkuasaan undang-undang semata-mata untuk melihat akidah umat Islam terpelihara di bumi Malaysia". (Lihat, http://www.islam.gov.my/e-rujukan/islammas.html).

Jadi, dalam soal kenegaraan, Malaysia memang beda dengan Indonesia. Meskipun jumlah umat Muslim hanya sekitar 60 persen, Malaysia dengan tegas menyatakan dirinya sebagai kelanjutan Kerajaan-kerajaan Melayu Islam, dan Islam ditempatkan dalam konstitusi negara sebagai agama negara (agama Persekutuan). Dalam kaitan inilah, pemerintah Malaysia melarang penggunaan kata "Allah" untuk penerbitan buku dan referensi kaum non-Muslim di negara itu. Malaysia juga pernah menyita belasan ribu kitab suci umat Kristen, Alkitab, yang diimpor dari Indonesia yang menggunakan kata "Allah."

Majalah Katolik Herald edisi bahasa Inggris memang tidak menggunakan kata Allah. Tapi, kata Allah mereka gunakan untuk edisi bahasa Melayu. Karena itulah, kaum Muslim di Malaysia melihat, ini salah satu indikasi jelas, bahwa ada tujuan ”misi Kristen” di balik penggunaan kata Allah tersebut. Tapi, kaum Katolik di Malaysia berkeberatan dengan larangan pemerintah atas penggunaan kata "Allah" di media mereka. Gugatan kaum Katolik ini kemudian dikabulkan oleh pengadilan. Hanya saja, pada 4 Januari 2010, pemerintah Malaysia mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi itu. Pemerintah juga meminta agar putusan pengadilan itu ditangguhkan, sampai muncul putusan atas banding itu.

Masalah penggunaan kata ”Allah” di Malaysia ini telah menyita perhatian dunia internasional. Pelarangan penggunaan kata ”Allah” di Malaysia sebenarnya sudah berlangsung sejak awal tahun 1980-an. Sejumlah media di Indonesia –baik cetak maupun elektronik– pun ikut menyiarkan berita di Malaysia tersebut. Apalagi, menyusul keputusan Pengadilan Tinggi, terjadilah penyerangan terhadap sejumlah geraja di Malaysia. Ditengarai, serangan itu dilakukan akibat marahnya sebagian kaum Muslim atas keputusan tersebut.

Sikap umat Islam di Malaysia sendiri terbelah. Jika pemerintah Malaysia –yang didominasi Partai UMNO-- melarang penggunaan kata Allah oleh kaum Kristen, sikap sebaliknya ditunjukkan oleh Partai Islam se-Malaysia (PAS). Partai yang sering dikategorikan sebagai ”partai Islam” ini justru menyatakan tidak keberatan dengan penggunaan kata "Allah" sebagai alternatif kata Tuhan untuk kalangan non-Muslim. Menurut PAS, kata Allah bisa digunakan oleh para penganut agama keturunan Nabi Ibrahim -yang dikenal oleh umat Nasrani dan Yudaisme sebagai Abraham.

Harian yang terbit di Malaysia, The Star, melaporkan adanya pertemuan Dewan Pimpinan PAS, pada 4 Januari 2010, yang menghasilkan keputusan tersebut. Presiden PAS, Hadi Awang, menyatakan, bahwa penggunaan kata Allah di luar non-Muslim ada syaratnya, yakni kata ”Allah” tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan yang bisa mengganggu kerukunan beragama di Malaysia.

Bagi saya yang beberapa tahun tinggal di Malaysia dan pernah cukup intens mengikuti pergumulan politik di Malaysia melalui media massa, sikap PAS itu bisa dipahami sangat kental nuansa politisnya. Konflik PAS dan UMNO seperti sudah mendarah daging. Bagi kita, kaum Musim Indonesia, tentu sangat heran, mengapa kedua partai yang sama-sama berbasis Melayu ini tidak bisa bersatu dalam pandangan dan sikapnya dalam hal-hal yang bersifat keagamaan, dan melupakan pandangan politis mereka. Namun, kita juga bisa memahami, jika melihat kondisi serupa yang terjadi pada sejumlah partai Islam di Indonesia. Kadangkala, sebagai orang yang berada di luar partai, kita mengharapkan, agar partai-partai Islam itu dapat bersatu untuk sama-sama memperjuangkan aspirasi Islam. Tapi, itulah realitasnya; baik di Malaysia ataupun di Indonesia.

Pernyataan PAS yang menyatakan bahwa agama Yahudi dan Kristen adalah pelanjut agama Ibrahim pun lebih bertendensi politis dan sosiologis. Secara akidah, menurut Islam, jelas Islam menolak klaim Yahudi dan Kristen bahwa mereka adalah pelanjut agama Ibrahim a.s. Seorang Muslim, yang berpikir dalam perspektif Islamic worldview, akan sangat yakin bahwa ’agama Ibrahim’ adalah agama Tauhid. Dan sebab itu, hanya Islamlah yang konsisten melanjutkan ajaran Tauhid Nabi Ibrahim.

Al-Quran menjelaskan: “Dan siapakah yang lebih baik din-nya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti millah Ibrahim yang hanif.” (QS 4:125). “Ibrahim bukanlah Yahudi atau Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan dia bukanlah orang musyrik.” (QS 3:67).

Meskipun Yudaisme adalah agama yang ber-Tuhan satu (monoteis), tetapi kaum Muslim meyakini bahwa telah terjadi penyimpangan (tahrif) yang serius pada Kitab Yahudi (juga Kristen). Menurut Al Quran, orang-orang Yahudi dan Nasrani telah mengubah-ubah kitab yang diturunkan Allah, menyembunyikan kebenaran, dan menulis kitab menurut keinginan dan hawa nafsu mereka sendiri.

"Sebagian dari orang-orang Yahudi mengubah kalimat-kalimat dari tempatnya." (An Nisa: 46). "Maka apakah kamu ingin sekali supaya mereka beriman karena seruanmu, padahal sebagian mereka ada yang mendengar firman Allah, lalu mengubahnya sesudah mereka memahaminya, sedangkan mereka mengetahuinya." (al-Baqarah:75). "Sungguh celakalah orang-orang yang menulis al-kitab dengan tangan mereka, lalu mereka katakan: "Ini adalah dari Allah." (mereka lakukan itu) untuk mencari keuntungan sedikit. Sungguh celakalah mereka karena aktivitas mereka menulis kitab-kitab (yang mereka katakan dari Allah itu), dan sungguh celakalah mereka akibat tindakan mereka.” (al-Baqarah : 79)

Monoteisme memang mengakui Tuhan yang satu. Tetapi, monoteisme belum tentu sama dengan Tauhid. Dalam konsep Islam, Tauhid adalah pengakuan Allah sebagai satu-satunya Tuhan, disertai unsur ikhlas dan rela diatur oleh Allah SWT. Maka, syahadat Islam berbunyi “Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Syahadat Islam bukan berbunyi: “Tidak ada tuhan selain Tuhan”, juga bukan “Tidak ada tuhan selain Yahweh”. Karena itu, jika orang menyembah tuhan yang satu, tetapi yang ‘yang satu’ itu adalah Fir’aun, maka dia tidak bisa disebut ‘bertauhid’. Iblis pun tidak bisa dikatakan bertauhid, tetapi disebut kafir, karena menolak tunduk kepada Allah, meskipun dia tahu bahwa Allah sebagai satu-satunya Tuhan.

Dalam perspektif seorang Muslim yang memegang teguh Islamic worldview, memasukkan agama Yahudi sebagai pelanjut agama Ibrahim, adalah pernyataan yang sangat bermasalah. Kaum Yahudi memang menyembah Tuhan yang satu. Tetapi, hingga kini, mereka masih berselisih paham tentang siapa Tuhan yang satu itu? Sebagian menyebut-Nya sebagai ‘Yahweh’. Tetapi, dalam tradisi Yahudi, nama Tuhan tidak boleh diucapkan. Oxford Concise Dictionary of World Religions menulis: “Yahweh: The God of Judaism as the ‘tetragrammaton YHWH’, may have been pronounced. By orthodox and many other Jews, God’s name is never articulated, least of all in the Jewish liturgy.”

Karena menolak beriman kepada kenabian Muhammad saw, maka kaum Yahudi dan Kristen kehilangan jejak kenabian dan Tauhid. Dalam pandangan Islam, kaum Yahudi telah kehilangan data-data valid dalam Kitab mereka. Ini juga ditulis oleh Th.C.Vriezen, dalam buku ”Agama Israel Kuno” (Jakarta: BPK, 2001):

“Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi jika hendak membahas bahan sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung jawab. Sebab yang utama ialah bahwa proses sejarah ada banyak sumber kuno yang diterbitkan ulang atau diredaksi (diolah kembali oleh penyadur)… Namun, ada kerugiannya yaitu adanya banyak penambahan dan perubahan yang secara bertahap dimasukkan ke dalam naskah, sehingga sekarang sulit sekali untuk menentukan bagian mana dalam naskah historis itu yang orisinal (asli) dan bagian mana yang merupakan sisipan.”


Jadi, dalam pandangan Islam, Yudaisme (agama Yahudi) bukanlah agama yang dibawa oleh Nabi Musa a.s. Tetapi, Yudaisme adalah agama yang menyeleweng dari agamanya Musa a.s. CM Pilkington, dalam Judaism, menulis: “It was in the 1880’s that the term ‘Judaism’ became widely used and this bacause social and political emancipation then made it necessary for Jews to work out for non-Jews...” Juga disebutkan, “Judaism is the religion of the Jewish people, upon whom its faith and obligations are binding. The relationship between God and the people of Israel is fundamental.” Siapakah yang disebut Yahudi? “According to Jewish Law, as codified in the Talmud and defined by rabbis from late antiquity to the present day, a Jew is a person who is born of a Jewish mother or has been converted to Judaism.” Louis Jacobs, seorang teolog Yahudi merumuskan: “A Judaism without God is no Judaism. A Judaism without Torah is no Judaism. A Judaism without Jews is no Judaism.” (Pilkington, Judaism, (London: Hodder Headline Ltd., 2003)).

Bagi kaum Muslim, maka persoalan paling serius dalam Yudaism adalah penolakan mereka terhadap kenabian Muhammad saw. Nabi Isa a.s. pernah mengajak kaumnya (bangsa Yahudi) agar mengimani kenabian Muhammad saw:

“Dan ingatlah ketika Isa Putra Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian, membenarkan kitab yang turun sebelumku yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad. Maka, tatkala Rasul itu datang kepada mereka, dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini adalah sihir yang nyata.”
(QS ash-Shaf:6).

Berbeda dengan konsep Yahudi, Islam sangat menekankan bahwa karunia Allah kepada bangsa Yahudi dikaitkan dengan ketaatan atas perjanjian mereka dengan Allah. Islam tidak mengakui sama sekali adanya konsep yang menyatakan Yahudi sebagai bangsa pilihan dan mendapat karunia sampai kapan pun, tanpa memandang, apakah mereka taat atau tidak kepada Allah. (QS 2:85). Dalam sejumlah ayat Bible memang disebutkan Israel sebagai anak Tuhan “son of God”. Kitab Keluaran 4:22-24 menyatakan: “Maka engkau harus berkata kepada Firaun: Beginilah firman Tuhan: Israel ialah anak-Ku, anak-Ku yang sulung; Biarkanlah anak-Ku itu pergi, supaya ia beribadah kepada-Ku; tetapi jika engkau menolak membiarkannya pergi, maka Aku akan membunuh anakmu, anakmu yang sulung. Tetapi di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, Tuhan bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya.”

Tetapi, Al-Quran menyebutkan, kaum Yahudi adalah bangsa yang sangat rasialis. Allah SWT berfirman (yang terjemahnya): “Katakanlah: hai orang-orang Yahudi, jika kamu mengaku bahwa sesungguhnya kamu saja yang merupakan kekasih Allah, bukan manusia-manusia lainnya, maka harapkanlah kematian, jika kamu adalah orang-orang yang benar.” (QS 62: 6).

Dengan klaim sebagai pelanjut keturunan Ibrahim yang sah itulah, kaum Yahudi menggunakan haknya untuk mengusir bangsa Palestina dari negeri mereka. Bahkan, sebagian kelompok, seperti pengikut Meir Kahane, memperbolehkan digunakannya tindak kekerasan untuk mengusir bangsa non-Yahudi dari Palestina. Salah seorang pengikut aliran ini, Yigal Amir, pernah membunuh Yitzak Rabin karena menegosiasikan Tanah yang dijanjikan Tuhan itu (the promised land) dengan bangsa non-Yahudi.

Sikap rasialis Yahudi yang mengklaim sebagai pewaris darah Ibrahim yang sah ini telah dikecam oleh dunia internasional. Resolusi Majelis Umum PBB, No 3379, 10-11- 1975 menyatakan: "Zionisme adalah sebentuk rasisme dan diskriminasi rasial." Konferensi Asia-Afrika Bandung, Indonesia, 1955, menyebut Zionisme sebagai: “the last chapter in the book of old colonialism, and the one of the blackest and darkest chapter in human history". Tokoh Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Dr. Roeslan Abdulgani juga mencatat: "Zionisme boleh dikatakan sebagai kolonialisme yang paling jahat dalam zaman modern sekarang ini. Ia berbau rasialisme.”

Kritikan keras terhadap rasialis kaum Yahudi juga diberikan oleh cendekiawan terkenal Israel, Prof. Israel Shahak. Dalam bukunya, Jewish History, Jewish Religion, Shahak menulis: “In my view, Israel as a Jewish state constitutes a danger not only to itself and its inhabitants, but to all Jew and to all other peoples and states in the Middle East and beyond.”

Karena itulah, Islam mengecam keras klaim rasialis Yahudi. Kaum Muslim mengikatkan diri dengan Ibrahim a.s., hanya mendasarkan diri pada garis keimanan, bukan “garis darah”. Maka, dalam perspektif keimanan Islam, hanya Islamlah agama yang menjadi pelanjut agama Ibrahim a.s. yang sah. Sebab, hanya Islam yang mengakui garis kenabian dari Ibrahim a.s. sampai kepada Nabi Muhammad saw.

Karena itu, dalam pandangan Islam, agama Yahudi (Yudaisme) saat ini bukanlah pelanjut yang absah dari agama Ibrahim a.s. Begitu juga dengan agama Kristen. Dalam pandangan Islam, agama Kristen saat ini adalah agama yang menyimpang dari agama Nabi Isa a.s. Sebab, sama dengan Yahudi, Kristen juga menolak kenabian Muhammad saw dan bahkan mengangkat status Nabi Isa a.s. sebagai Tuhan. Al-Quran memberikan kritik-kritik yang sangat mendasar terhadap konsep ketuhanan Kristen ini. (QS 19:88-91, 5:72-75, dll.). Secara tegas, Al-Quran menyebutkan, bahwa Nabi Isa a.s. pernah menyeru Bani Israil agar mengakuinya sebagai Rasul, utusan Allah, dan mengabarkan kedatangan Nabi Muhammad saw.

Sebagai agama wahyu (agama samawi) yang bersumberkan pada wahyu yang bersifat universal dan final, posisi Islam terhadap agama lain bersifat final dan tidak mengikuti dinamika sejarah. Setelah wahyu Allah SWT sempurna diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, maka Allah menegaskan, bahwa ”Pada Hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu, dan Aku cukupkan bagimu nikmat-Ku, dan Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” (QS 5:3).

Ayat tersebut secara tegas menyebutkan, bahwa ”Islam” adalah agama yang diridhai oleh Allah. Dan kata ”Islam” dalam ayat ini adalah menunjuk kepada nama agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. Bahkan, secara tegas, nama agama ini diberi nama ”Islam” setelah sempurna diturunkan oleh Allah kepada Nabi-Nya yang terakhir, yakni Nabi Muhammad saw. Para pengikut nabi-nabi sebelumnya diberi sebutan sebagai ”muslimun”, tetapi nama agama para nabi sebelumnya, tidak secara tegas diberi nama ”Islam”, sebagaimana agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Meskipun, semua agama yang dibawa oleh para nabi mengandung inti ajaran yang sama, yakni ajaran Tauhid.

Namun, agama-agama para nabi sebelumnya, saat ini sudah sulit dipastikan keotentikannya, karena kitab mereka sudah mengalami tahrif (perubahan-perubahan) dari pemeluknya. (QS 2:59, 75, 79). Karena itulah, menurut Islam, harusnya pengikut para nabi sebelumnya, seperti kaum Yahudi dan Nasrani, juga mengimani Muhammad sebagai Nabi Allah SWT. Rasulullah saw bersabda: “Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorang pun baik Yahudi maupun Nashrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni neraka.” (HR Muslim)

Karakter Islam

Karena Islam memelihara kontinuitas kenabian, maka dalam pandangan Islam, Islam adalah satu-satunya agama yang memelihara kontinuitas wahyu. Karena itu, Islam bisa dikatakan sebagai satu-satunya agama wahyu, dan satu-satunya agama yang memiliki ritual yang universal, final, dan otentik. Ini disebabkan Islam memiliki teladan (model) yang final sepanjang zaman. Sifat otentisitas dan universalitas Islam masih terpelihara hingga kini. Meskipun zaman berganti, ritual dalam Islam tidak berubah. Shalatnya orang Islam di mana pun sama. Tidak pandang waktu dan tempat. (Tentang konsep Islam sebagai “true submission”, lihat disertasi Dr. Fatimah Bt. Abdillah di ISTAC, Kuala Lumpur, yang berjudul An Analysis of the Concept of Islam as “True Submission” on the Basis of Al-Attas Approach, 1998).

Sebagai agama wahyu, Islam memiliki berbagai karakter khas. Pertama, di antara agama-agama yang ada, Islam adalah agama yang namanya secara khusus disebutkan dalam Kitab Sucinya. Nama agama-agama selain Islam diberikan oleh para pengamat keagamaan atau oleh manusia, seperti agama Yahudi (Judaisme), agama Katolik (Katolikisme), agama Protestan (Protestantisme), agama Budha (Budhisme), agama Hindu (Hinduisme), agama Konghucu (Konfusianisme), dan sebagainya. Sedangkan Islam tidaklah demikian. Nama Islam, sebagai nama sebuah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhamamd saw, sudah disebutkan ada dalam Al-Quran:

"Sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam." (QS 3:19). "Barangsiapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan akan diterima dan di akhirat nanti akan termasuk orang-orang yang merugi." (QS 3:85).

Tentang nama Islam sebagai nama agama, cendekiawan besar dari Malaysia Syed Muhammad Naquib al-Attas mencatat dalam bukunya, Prolegomena to The Metaphysics of Islam: “There is only one genuine revealed religion, and its name is given as Islam, and the people who follow this religion are praised by God as the best among mankind… Islam, then, is not merely a verbal noun signifying ‘submission’; it is also the name of particular religion descriptive of true submission, as well as the definition of religion: submission to God.”

Demikianlah posisi teologis Islam. Posisi ini tentu saja berbeda dengan posisi teologis Yahudi dan Kristen. Perbedaan ini harus diakui dan dihormati. Bagaimana pun, kaum Yahudi dan Kristen tidak menerima konsep kenabian Muhammad sebagai utusan Allah yang terakhir. Dengan kata lain, dalam pandangan Yahudi dan Kristen, Muhammad saw bukanlah seorang nabi, tetapi seorang pembohong. Dr. Abraham Geiger (m. 1871), salah satu tokoh Yahudi yang menjadi perintis studi Al-Quran di Barat, menulis sebuah buku berjudul What did Muhammad Borrow from Judaism? Pada posisinya sebagai Yahudi, ia menuduh Nabi Muhammad saw telah menjiplak Bibel dan tradisi ritual Yahudi. Geiger menulis: “Muhammad like the rabbis prescribes the standing position for prayer.”

Kaum Muslim dilarang memaksakan keimanan dan keyakinan mereka kepada kaum Yahudi dan Kristen serta pemeluk agama mana pun. Sebab, telah jelas mana yang benar dan mana yang salah. (QS 2:256). Karena itu, sejak awal kehadirannya, Islam sudah diperintahkan mengakui dan menghormati keyakinan agama lain. Tetapi pada saat yang sama, kaum Muslim juga diperintahkan, agar memproklamasikan dirinya sebagai Muslim: Isyhaduu bi-anna Muslimun. (Saksikanlah bahwa kami adalah Muslim). Seorang anak yang Muslim tetap wajib menghormati kedua orang tuanya, meskipun mereka belum memeluk Islam. Rasulullah juga membangun hubungan baik dengan tetangganya yang Yahudi.

Jadi, menurut Islam, sangatlah tidak benar, jika problem politik dan sosial sampai mengubah konsep teologis kaum Muslim terhadap agama lain. Berbeda dengan kaum Pluralis agama yang berjuang untuk menggerus keyakinan tiap agama – digantikan dengan konsep global theology –, Islam memandang kerukunan umat beragama harus dibangun di atas dasar penghormatan kepada keyakinan masing-masing agama. Karena ada perbedaan itulah, maka ada dialog dan diskusi. Karena ada perbedaan itulah, ada dinamika hidup dan upaya membangun saling pengertian dan kerukunan. Bukan justru merusak keyakinan masing-masing agama untuk dibawa kepada satu agama baru bernama ”Pluralisme Agama”. [Bersambung/www.hidayatullah.com].

Penulis adalah Wakil Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama—Majelis Ulama Indonesia. Catatan Akhir Pekan [CAP] Adian Husaini adalah hasil kerjasama Radio Dakta dan www.hidayatullah.com

Seri selanjutnya ada pada link dibawah ini:

Masalah Kata "Allah" di Malaysia dan Indonesia (2)
Keragaman Konsep dan Nama Tuhan

Masalah Kata “Allah” di Malaysia dan Indonesia (3-habis)
Mengapa harus bertahan dengan kata ”Allah”?

23.1.10

Eramuslim - Banjir Bandang Hancurkan Proyek 'Tembok Gaza' Mesir

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.

Banjir Bandang Hancurkan Proyek &#039;Tembok Gaza&#039; Mesir

Selain menenggelamkan proyek 'tembok logam Gaza' yang ditanam pemerintahan Mesir sejak bulan lalu, banjir juga menghancurkan proyek 'pelabuhan keamanan' yang juga dibangun di wilayah perbatasan. Akibatnya, prosesi pembangunan dua proyek tersebut menjadi terhenti.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/banjir-bandang-hancurkan-proyek-tembok-gaza-mesir.htm

PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

22.1.10

Zionis Disinyalir Curi Organ Tubuh Korban Haiti

Setelah disinyalir mencuri organ para syuhada Palestina, Israel juga disinyalir mencuri organ tubuh korban gempa Haiti

Disefit, a four-year-old victim of the earthquake, sits in a hospital in Port-au-Prince January 20, 2010. Medical care, handling of corpses, shelter, water, food and sanitation remain the priorities for the international operations, U.N. relief officials said a week after the magnitude 7.0 earthquake rocked Haiti.Hidayatullah.com--Salah seorang relawan asal AS mengungkapkan, Zionis Israel mencuri organ tubuh para korban gempa bumi di Haiti. Menurut laporan Kantor Berita Fars, relawan tersebut mengatakan, ‘saya bukan politikus, namun saya memiliki data yang membuktikan bahwa rombongan bantuan kemanusiaan yang dikirim departemen peperangan Israel ke Haiti dengan dalih membantu para korban telah mencuri organ tubuh mereka’.

Menurutnya, hal ini seperti yang dilakukan Israel terhadap warga Afrika Selatan dan jenazah para syuhada Palestina.

Karena itu, ia mengharapkan keluarga korban gempa di Haiti meneliti dengan seksama kondisi para korban saat menerimanya dari petugas.

Sebelumnya, bulan Agustus 2009 lalu, surat kabar ternama di Swedia, Aftonbladet, menurunkan sebuah laporan yang membuat media massa dan orang-orang Israel panik seperti kebakaran jenggot. Isinya tentang Israeli Defense Force (IDF) yang telah membunuh orang-orang Palestina, termasuk anak-anak, kemudian menjual organ mereka.

Awalnya Israel membantah. Namun tak lama, kejahatan Israel itu terkuak setelah munculnya pengakuan ahli patologi Yahudi.

"Kami mulai dengan mengambil kornea-kornea ... apapun yang dilakukan sangat rahasia. Tidak ada ijin yang diminta dari keluarga," kata ahli patologi Yehuda Hiss, mantan kepala Abu Akbar Center, yang juga dikenal sebagai L. Greenberg Institute for Forensic Medicine, kepada Nancy Sheppard-Hughes, yang sekarang menjadi profesor antropologi di Universitas California-Berkeley, sebagaimana ada dalam dokumen yang disiarkan televisi Israel Channel 2 pekan lalu.

Dokumentasi itu mengungkap, bahwa pada tahun 1990-an, ahli-ahli forensik memanen kornea, katup jantung dan tulang-tulang dari tubuh prajurit Israel, warga Israel, orang-orang Palestina dan pekerja asing. Yang seringkali dilakukan tanpa ijin dari keluarganya.

Hiss mengatakan, para dokter berusaha menutupi bahwa kornea telah diambil dari tubuh mayat.

"Kami mengelem kelopak mata. Kami tidak mungkin mengambil kornea dari keluarga yang kami tahu bahwa mereka akan membuka kelopak mata."

Bagian tubuh lain yang diyakini juga diambil dari mayat-mayat orang Palestina dan lainnya yaitu arteri jantung, tulang dan kulit.

"Kulit-kulit diambil dari tubuh mayat dan dibawa ke Rumah Sakit Hadasah di Yerusalem Barat, atas permintaan militer Israel untuk ditransplantasikan ke prajurit-prajurit yang luka, jaga-jaga jika ada bencana." kata Hiss.

Hiss mengungkapkan bahwa awal tahun 1990-an, dokter-dokter bedah militer mulai mengambil lapisan kulit tipis dari mayat untuk menyembuhkan korban luka bakar, yang katanya dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. [irb/hid/www.hidayatullah.com]

Hugo Chavez: Senjata AS Penyebab Gempa Bumi di Haiti

Presiden Venezuela Hugo Chavez kembali melontarkan tudingan serius pada AS. Ia menengarai gempa bumi yang menimpa Haiti bukan gempa bumi biasa tetapi disebabkan oleh persenjataan milik AS. Menurut Chavez, gempa yang mengguncang Haiti tanggal 12 Januari kemarin adalah dampak dari uji coba "senjata tektonik" yang dilakukan AS.

Surat kabar Spanyol mengutip pernyataan Chavez yang mengatakan bahwa AS sedang "bermain-main menjadi Tuhan" dengan membuat senjata yang mampu menimbulkan dampak seperti yang ditimbulkan bencana alam seperti gempa bumi. Uji coba senjata "gempa bumi" itu, lanjut Chavez, dilakukan di lepas pantai Haiti sehingga menimbulkan gempa yang menewaskan 100.000 lebih penduduk Haiti.

Spekulasi bahwa gempa berkekuatan 7 skala Richter yang menimpa Haiti bukan gempa biasa, juga dilansir oleh banyak media massa di Venezuela yang menduga gempa itu kemungkinan ada hubungannya dengan proyek HAARP yang sedang digarap AS.

HAARP atau High Frequency Active Auroral Research Program adalah sebuah sistem yang bisa menimbulkan perubahan iklim yang drastis dan ganas. Pusat penelitian HAARP berada di Alaska yang diarahkan pada rekonfigurasi lapisan yang menyelubungi bumi, ionosfer untuk meningkatkan komunikasi satelit.

Kecurigaan bahwa AS sedang mengembangkan senjata "perusak lingkungan" bukan tanpa alasan karena mantan Menteri Pertahanan AS William Cohen pada tahun 1997 pernah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap negara-negara yang mengembangkan senjata "teroris" yang bisa mengubah kondisi iklim, menimbulkan gempa bumi, gunung meletus dan sejenisnya dengan menggunakan gelombang eleltromagnetik. (ln/prtv)

Tambang Emas Freeport: Kekayaan Negara yang Terampas

Freeport-McMoRan berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan US$ 6,555 miliar pada tahun 2007. Mining Internasional, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport sebagai yang terbesar di dunia.

Berikut ini merupakan laporan khusus yang ditulis oleh Ketua KPK-N (Komite Penyelamat Kekayaan Negara), Marwan Batubara *). Laporan khusus ini tersaji dalam sebuah buku beliau yang berjudul 'Menggugat Pengelolaan Sumber Daya Alam, Menuju Negara Berdaulat'.

PT. Freeport Indonesia (PTFI atau Freeport) adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Perusahaan ini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg. Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua, masing-masing tambang Ertsberg (dari 1967 hingga 1988) dan tambang Grasberg (sejak 1988), di kawasan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Freeport-McMoRan berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan US$ 6,555 miliar pada tahun 2007. Mining Internasional, sebuah majalah perdagangan, menyebut tambang emas Freeport sebagai yang terbesar di dunia.

Freeport mulai banyak menarik perhatian masyarakat setelah terungkapnya berbagai permasalahan dan insiden yang terjadi di wilayah konsesi pertambangan perusahaan tersebut. Berbagai pendapat, baik dari media, lembaga swadaya masyarakat, serta akademisi menyoroti masalah yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, adaptasi sosio-kultural, keterlibatan TNI, bahkan hal-hal yang berkaitan dengan politik separatis dari kelompok penduduk asli. Namun, dalam pembahasan ini permasalahan yang akan diulas adalah yang berkaitan dengan tidak optimalnya pengelolaan potensi ekonomi sumberdaya mineral di wilayah pertambangan tersebut bagi penerimaan negara.

Dalam tulisan berikut akan diuraikan mengenai potensi tembaga dan emas yang tersimpan di Grasberg dan Erstberg, serta pengelolaan pertambangan Freeport yang tidak optimal bagi pemerintah Indonesia. Akibatnya, manfaat ekonomi yang diperoleh pemerintah Indonesia tidak maksimal. Bahkan, dapat dikatakan Indonesia mengalami kerugian negara yang sangat besar karena tidak optimal, tidak adil, tidak transparan dan bermasalahnya pengelolaan sumberdaya mineral itu.

Kontrak Karya yang Merugikan dari Generasi ke Generasi
Freeport memperoleh kesempatan untuk mendulang mineral di Papua melalui tambang Ertsberg sesuai Kontrak Karya Generasi I (KK I) yang ditandatangani pada tahun 1967. Freeport adalah perusahaan asing pertama yang mendapat manfaat dari KK I. Dalam perjalanannya, Freeport telah berkembang menjadi salah satu raksasa dalam industri pertambangan dunia, dari perusahaan yang relatif kecil. Hal ini sebagian besar berasal dari keuntungan yang spektakuler sekaligus bermasalah yang diperoleh dari operasi pertambangan tembaga, emas, dan perak di Irian Jaya, Papua.

KK I dengan Freeport ini terbilang sangat longgar, karena hampir sebagian besar materi kontrak tersebut merupakan usulan yang diajukan oleh Freeport selama proses negosiasi, artinya lebih banyak disusun untuk kepentingan Freeport. Dalam operasi pertambangan, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan manfaat yang proposional dengan potensi ekonomi yang sangat besar di wilayah pertambangan tersebut. Padahal bargaining position pemerintah Indonesia terhadap Freeport sangatlah tinggi, karena cadangan mineral tambang yang dimiliki Indonesia di wilayah pertambangan Papua sangat besar bahkan terbesar di dunia. Selain itu, permintaan akan barang tambang tembaga, emas dan perak di pasar dunia relatif terus meningkat.

Dengan kondisi cadangan yang besar, Freepot memiliki jaminan atas future earning. Apalagi, bila ditambah dengan kenyataan bahwa biaya produksi yang harus dikeluarkan relatif rendah karena karakteristik tambang yang open pit. Demikian pula emas yang semula hanya merupakan by-product, dibanding tembaga, telah berubah menjadi salah satu hasil utama pertambangan.

Freeport sudah sejak lama berminat memperoleh konsesi penambangan tembaga di Irian Jaya. KK I Freeport disusun berdasarkan UU No 1/67 tentang Pertambangan dan UU No. 11/67 tentang PMA. KK antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Sulphur Company ini memberikan hak kepada Freeport Sulphur Company melalui anak perusahaannya (subsidary) Freeport Indonesia Incorporated (Freeport), untuk bertindak sebagai kontraktor tunggal dalam eksplorasi, ekploitasi, dan pemasaran tembaga Irian Jaya. Lahan ekplorasi mencangkup areal seluas 10.908 hektar selama 30 tahun, terhitung sejak kegiatan komersial pertama. KK I mengandung banyak sekali kelemahan mendasar dan sangat menguntungkan bagi Freeport. Kelemahan- tersebut utamanya adalah sebagai berikut.

(1) Perusahaan yang digunakan adalah Freeport Indonesia Incorporated, yakni sebuah perusahaan yang terdaftar di Delaware, Amerika Serikat, dan tunduk pada hukum Amerika Serikat. Dengan lain perkataan, perusahaan ini merupakan perusahaan asing, dan tidak tunduk pada hukum Indonesia.
(2) Dalam kontrak tidak ada kewajiban mengenai lingkungan hidup, karena pada waktu penandatanganan KK pada tahun 1967 di Indonesia belum ada UU tentang Lingkungan Hidup. Sebagai contoh, akibat belum adanya ketentuan tentang lingkungan hidup ini, sejak dari awal Freeport telah membuang tailing ke Sungai Aikwa sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan.
(3) Pengaturan perpajakan sama sekali tidak sesuai dengan pengaturan dalam UU Perpajakan yang berlaku, baik jenis pajak maupun strukturnya. Demikian juga dengan pengaturan dan tarif depresiasi yang diberlakukan. Misalnya Freeport tidak wajib membayar PBB atau PPN.
(4) Tidak sesuainya struktur pajak maupun tarif pajak yang diberlakukan dalam KK I dirasakan sebagai pelanggaran terhadap keadilan, baik terhadap perusahaan lain, maupun terhadap Daerah. Freeport pada waktu itu tidak wajib membayar selain PBB juga, land rent, bea balik nama kendaraan, dan lain-lain pajak yang menjadi pemasukan bagi Daerah.
(5) Tidak ada kewajiban bagi Freeport untuk melakukan community development. Akibatnya, keberadaan Freeport di Irian Jaya tidak memberi dampak positif secara langsung terhadap masyarakat setempat. Pada waktu itu, pertambangan tembaga di Pulau Bougenville harus dihentikan operasinya karena gejolak sosial.
(6) Freeport diberikan kebebasan dalam pengaturan manajemen dan operasi, serta kebebasan dalam transaksi dalam devisa asing. Freeport juga memperoleh kelonggaran fiskal, antara lain: tax holiday selama 3 tahun pertama setelah mulai produksi. Untuk tahun berikutnya selama 7 tahun, Freeport hanya dikenakan pajak sebesar 35%. Setelah itu pajak yang dikenakan meningkat menjadi sekitar 41,75%. Freeport juga dibebaskan dari segala jenis pajak lainnya dan dari pembayaran royalti atas penjualan tembaga dan emas kecuali pajak penjualannya hanya 5%.

Keuntungan yang sangat besar terus diraih Freeport, hingga Kontrak Karya I diperpanjang menjadi Kontrak Karya II yang tidak direnegosiasi secara optimal. Indonesia ternyata tidak mendapatkan manfaat sebanding dengan keuntungan besar yang diraih Freeport. Ketentuan-ketentuan fiskal dan finansial yang dikenakan kepada Freeport ternyata jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan yang berlaku negara-negara Asia dan Amerika Latin.

Perpanjangan Kontrak Karya II seharusnya memberi manfaat yang lebih besar, karena ditemukannya potensi cadangan baru yang sangat besar di Grasberg. Kontrak telah diperpanjang pada tahun 1991, padahal Kontrak Karya I baru berakhir pada tahun 1997. Pada kenyataannya ini adalah kehendak dari orang-orang Amerika di Freeport, dan merupakan indikasi adanya kepentingan pihak-pihak yang terlibat dalam proses negosiasi untuk mendapat keuntungan pribadi dari pertambangan di bumi Irian Jaya itu.

Kontrak Karya II tidak banyak mengalami perbaikan untuk memberikan keuntungan finansial tambahan yang berarti bagi pihak Indonesia. Perubahan yang terjadi hanyalah dalam hal kepemilikan saham dan dalam hal perpajakan. Sementara itu, besarnya royalti tidak mengalami perubahan sama sekali, meskipun telah terjadi perubahan jumlah cadangan emas. Penemuan emas di Grasberg merupakan cadangan emas terbesar di dunia.

Dalam Kontrak Karya II, ketentuan menyangkut royalti atau iuran eksploitasi/produksi (pasal 13), menjelaskan bahwa sistem royalti dalam kontrak Freeport tidak didasarkan atas prosentase dari penerimaan penjualan kotor (gross revenue), tetapi dari prosentase penjualan bersih. Penjualan bersih adalah penjualan kotor setelah dikurangi dengan biaya peleburan (smelting), biaya pengolahan (refining), dan biaya-biaya lainnya yang dikeluarkan Freeport dalam penjualan konsentrat. Prosentase royalti (yang didasarkan atas prosentase penerimaan penjualan bersih juga tergolong sangat kecil, yaitu 1%-3,5% tergantung pada harga konsentrat tembaga, dan 1% flat fixed untuk logam mulia (emas dan perak).

Di dalam kontrak Freeport, besaran iuran tetap untuk wilayah pertambangan yang dibayarkan berkisar antara US$ 0,025-0,05 per hektar per tahun untuk kegiatan Penyelidikan Umum (General Survey), US$ 0,1-0,35 per hektar per tahun untuk kegiatan Studi Kelayakan dan Konstruksi, dan US$ 1,5-3 per hektar per tahun untuk kegiatan operasi eksplotasi/produksi. Tarif iuran tersebut, di seluruh tahapan kegiatan, dapat dikatakan sangat kecil, bahkan sangat sulit diterima akal sehat. Dengan kurs 1 US$ = Rp 9.000 maka besar iuran Rp 225 hingga Rp 27.000 per hektar per tahun.

Sedangkan menyangkut pengawasan atas kandungan mineral yang dihasilkan, dalam kontrak Freeport tidak ada satu pun yang menyebut secara eksplisit bahwa seluruh operasi dan fasilitas pemurnian dan peleburan harus seluruhnya dilakukan di Indonesia dan dalam pengawasan Pemerintah Indonesia. Pasal 10 poin 4 dan 5 memang mengatur tentang operasi dan fasilitas peleburan dan pemurnian tersebut yang secara implisit ditekankan perlunya untuk dilakukan di wilayah Indonesia, tapi tidak secara tegas dan eksplisit bahwa hal tersebut seluruhnya (100%) harus dilakukan atau berada di Indonesia. Hingga saat ini, hanya 29% saja dari produksi konsentrat yang dimurnikan dan diolah di dalam negeri. Sisanya (71%) dikirim ke luar negeri, di luar pengawasan langsung dari pemerintah Indonesia.

Di dalam Kontrak Freeport, tidak ada satu pasal pun yang secara eksplisit mengatur bahwa pemerintah Indoensia dapat sewaktu-waktu mengakhiri Kontrak Freeport. Pun jika Freeport dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran atau tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak. Sebaliknya, pihak Freeport dapat sewaktu-waktu mengakhiri kontrak tersebut jika mereka menilai pengusahaan pertambangan di wilayah kontrak pertambangannya sudah tidak menguntungkan lagi secara ekonomis.

foto ilustrasi: safecom
*) Tentang Penulis:
Marwan Batubara, lahir di Delitua, Sumatera Utara, 6 Juli 1955. Marwan adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2004-2009, mewakili provinsi DKI Jakarta. Menamatkan S1 di Jurusan Tehnik Elektro Universitas Indonesia dan S2 bidang Computing di Monash University (Australia). Marwan adalah mantan karyawan Indosat 1977-2003 dengan jabatan terakhir sebagai General Manager di Indosat. Melalui wadah Komite Penyelamatan Kekayaan Negara (KPK-N), ke depan Marwan berharap bisa berperan untuk mengadvokasi kebijakan-kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, agar dapat bermanfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Produksi tembaga Freeport meningkat sangat tinggi, misalnya pada tahun 1991 sebesar 50% dan tahun 1995 sebesar 42%. Hal ini dapat terpenuhi karena semakin besarnya wilayah eksploitasi yang diberikan pemerintah.

Potensi Tambang Raksasa Freeport
Permintaan akan bahan tambang di pasar dunia di masa mendatang tampaknya akan terus meningkat. Permintaan tembaga, misalnya, terus naik bersamaan dengan meningkatnya perekonomian negara-negara di dunia. Hal ini dibarengi dengan peningkatan sektor industri, terutama industri yang berkaitan dengan sektor telekomunikasi dan listrik. Freeport sebagai produsen tembaga tentunya sangat diuntungkan oleh kebutuhan industri ini.
Indonesia melalui produksi Freeport tercatat sebagai sepuluh produsen tembaga terbesar di dunia. Produksi tembaga Indonesia menunjukan peningkatan, misalnya dari 928.2000 ton pada tahun 1993 hingga 1, 06 juta ton pada tahun 1994 dan 1,52 juta ton pada tahun 1995. Proyeksi harga komoditas tembaga oleh Bank Dunia menunjukan kecenderungan untuk terus naik. Sementara itu, negara-negara produsen lainnya seperti Amerika dan Canada telah mencapai titik maksimum produksi.

Dengan permintaan dunia yang terus meningkat dapat diartikan bahwa ke depan Freeport memiliki peluang besar untuk memperoleh keuntungan yang berlipat. Sampai saat ini produksi ketiga jenis barang tambang di Indonesia didominasi oleh Freeport. Produksi tembaga Freeport meningkat sangat tinggi, misalnya pada tahun 1991 sebesar 50% dan tahun 1995 sebesar 42%. Hal ini dapat terpenuhi karena semakin besarnya wilayah eksploitasi yang diberikan pemerintah. Saat ini produksi tembaga Indonesia 100% dihasilkan oleh PT Freeport.

Wilayah penambangan PT Freeport saat ini mencakup wilayah seluas 2,6 juta hektar atau sama dengan 6,2% dari luas Irian Jaya. Padahal, awal beroperasinya PT FI hanya mendapatkan wilayah konsesi seluas 10.908 hektar. Secara garis besar, wilayah penambangan yang luas itu dapat dianggap dieksploitasi pada 2 periode, yaitu periode Ertsberg (1967-1988) dan periode Grasberg (1988- sekarang). Potensi bijih logam yang dikelola Freeport awalnya hanya 32 juta ton, sedangkan sampai tahun 1995 naik menjadi hampir 2 miliar ton atau meningkat lebih dari 58 kali lipat. Data tahun 2005 mengungkap, potensi Grasberg sekitar 2,822 juta ton metrik bijih.

1. Potensi Ertsberg
Pada tahun 1936, seorang geolog Belanda bernama Jean-Jacques Dozy melakukan ekspedisi petualangan ke tanah Papua bersama timnya. Dozy dan timnya sampai pada puncak pegunungan, di mana dijumpai adanya singkapan batuan yang ditengarai mengandung mineral berharga. Dari penemuan lokasi singkapan itu kemudian mengantarkan pada ditemukannya “Ertsberg” atau Gunung Bijih, sebuah cadangan mineral yang terletak di kaki pegunungan bersalju. Laporan Dozy ini dimuat dalam majalah geologi di Leiden, Belanda pada tahun 1939. Laporan itu mengilhami seorang manajer eksplorasi Freeport Minerals Company, Forbes Wilson, bersama Del Flint pada tahun 1960 melakukan ekspedisi ke Papua untuk mempelajari lebih jauh tentang hasil temuan tersebut dan meyakini bahwa cadangan mineral Ertsberg akan menjadi cadangan tembaga terbesar. Dugaan tersebut terbukti, Ertsberg merupakan cadangan tembaga terbesar yang pernah ditemukan pada saat itu.

Ertsberg terdiri dari 40-50 persen oksida besi dalam bentuk mineral magnetit; 3,5% tembaga dalam bentuk mineral kalkopirit dan bornit (keduanya sulfida besi dan tembaga). Dengan demikian, Ertsberg merupakan deposit tembaga terkaya yang pernah ditemukan di atas permukaan tanah . Analisis laboratorium memastikan perkiraan ekspedisi bahwa terdapat kandungan tembaga sebesar “13 acres”, suatu kode yang dibuat oleh Wilson untuk menyatakan 13 juta ton bijih. Jauh lebih ke dalam tanah, diperkirakan terdapat 14 juta ton bijih untuk setiap kedalaman 100 meter. Jumlah keseluruhan diperkirakan mencapai 50 juta ton bijih.

Kita tidak mempunyai data yang akurat tentang berapa besar produk tambang yang sudah dihasilkan dari Ertsberg. Dalam perencanaan dan kesepakatan awal, tampaknya disetujui bahwa wilayah tambang hanya akan memproduksi tembaga, dan ini yang menjadi dasar mengapa pada awalnya lokasi pertambangan dinamakan Tembagapura. Disamping tembaga, tambang Ertsberg ternyata juga menghasilkan emas. Emas yang semula ”dianggap” hanyalah by product, belakangan menjadi produk utama Freeport. Hal ini konon disebabkan semakin tingginya konsentrat emas dan perak dalam bahan galian dan dalam deposit yang ditemukan.

Kita tidak terlalu yakin tentang klaim emas adalah by product ini karena pada saat itu tidak ada orang Indonesia yang mengikuti proses pemurnian konsentrat. Apalagi pada periode awal penambangan, pemurnian konsentrat dilakukan di luar negeri, baik di Jepang maupun di Amerika. Disamping itu Freeport pun belum menjadi perusahaan terbuka yang harus menjalankan prinsip good corporate governance. Dengan demikian, bisa saja sejak awal sebenarnya Freeport telah menghasilkan emas dan atau bahkan perak, tetapi hal ini tidak dideklarasikan, atau disengaja disembunyikan dari pemerintah.

Dari data yang kami kumpulkan diperoleh bahwa potensi kandungan mineral Ertsberg mencapai 50 juta ton bijih mineral . Dinas Pertambangan Papua menyebutkan cadangan Ertsberg sebanyak 35 juta ton, dengan kadar Cu 2,5%. Jika diasumsikan harga rata-rata tembaga selama sekitar 20 tahun periode penambangan di Ertsberg adalah US$ 2000/ton, pendapatan yang dapat diraih dari seluruh potensi mineral tambang Ertsbegr adalah (35 juta ton x 2000 US$ /ton) = US$ 70 miliar.

Perlu diingat bahwa selama periode Ertsberg, Freeport adalah perusahaan tertutup, dan smelter yang digunakan untuk memurnikan hasil tambangnya dilakukan di Jepang dan Amerika. Disamping itu, seperti disebutkan di atas tambang ”Tembagapura” juga menghasilkan emas yang diakui sebagai ”by product”, yang saat itu dijual oleh Freeport tanpa kontrol pemerintah. Dengan demikian, total nilai pendapatan yang telah dihasilkan oleh Freeport selama menambang Ertsberg diyakini lebih besar dari US$ 70 miliar yang disebutkan di atas.

2. Potensi Grasberg
Setelah me-review produksi dan pendapatan Ertsberg, kita juga akan membahas potensi produksi dan pendapatan tambang Grasberg. Untuk itu kita melihat data cadangan mineral Grasberg yang terindikasi sejak 31 Desember 1995 pada Tabel 1 di bawah ini.

Wilayah konsesi Freeport di Grasberg menyimpan potensi tembaga, emas dan perak dalam jumlah yang sangat besar. Kandungan logam yang terdapat pada deposit sangat tinggi, yaitu 1,9 miliar ton. Deposit logam tersebut mengandung potensi cadangan tembaga 18 juta ton (40, 3 milyar pond), emas mencapai 1600 ton (52,1 juta ons) dan perak 3400 ton (111 juta ons). Dengan kapasitas yang ada sekarang 115.000 MTPD (million ton per day), diperkirakan umur tambang tersebut sekitar 46 tahun (estimasi tahun 1994 adalah 27 tahun).

Potensi cadangan tembaga, emas, dan perak, dari tahun ke tahun dapat saja berubah, tergantung hasil eksplorasi yang dilakukan. Oleh sebab itu, untuk tambang Grasberg potensi cadangan menunjukkan trend yang terus meningkat. Selama periode 1990-1995, potensi cadangan tembaga meningkat 190%, cadangan emas meningkat 167% dan cadangan perak 220%. Sedangkan pada akhir Desember 2001, kita catat bahwa cadangan emas secara agregat adalah 64,5 juta ons, dan cadangan tembaga secara agregat adalah 52,5 miliar ons.

Cadangan Grasberg yang ditemukan tersebut akhirnya melipatgandakan cadangan total menjadi 200 juta ton metrik. Berdasarkan data-data yang ditampilkan pada Laporan Keuangan Freeport bulan Juni 2009, kita menemukan bahwa cadangan emas dan tembaga tambang Grasberg masing-masing sebesar 38,5 juta ons dan 35, 6 juta ton. Dengan harga rata-rata emas dan tembaga sepanjang periode tambang diasumsikan masing-masing sebesar 900US$ /ons, dan 5.000 US$ /ton, total potensi pendapatan emas tambang Grasberg adalah ( 38,5 juta ons X 900US$ /ons) = 34, 65 US$ miliar. Sedangkan total potensi pendapatan tembaga tambang Grasberg adalah (35, 6 juta ton X 5.000 US$/ ton) = 178 US$ miliar.

Jika diasumsikan mineral yang ditambang hanya emas dan tembaga, total potensi pendapatan tambang Grasberg adalah sekitar US$ 212,65 miliar. Namun, karena adanya kandungan perak dan berbagai unsur mineral lainnya, total potensi pendapatan tambang Freeport dapat mencapai US$ 300 miliar atau sekitar Rp 3000 triliun! Indonesia harus mendapatkan bagian yang lebih besar dari potensi ini.

Pendapatan Freeport dan Perubahan Menjadi Perusahaan Raksasa
Berdasarkan potensi kandungan mineral yang diuraikan di atas, diperoleh bahwa total pendapatan yang dapat diterima di Ertsberg minimal US$ 70 miliar dan total potensi pendapatan di Grasberg bernilai sekitar US$ 300 miliar. Dari total potensi tersebut, kita menemukan bahwa sejauh ini Freeport sebagai penambang, telah memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar dibanding negara sebagai pemilik sumberdaya. Hal ini dapat kita temukan dari data-data yang diperoleh maupun dalam laporan keuangan yang diterbitkan Freeport.

Pendapatan berdasarkan estimasi potensi mineral selama periode Ertsberg di atas adalah sekitar US$ 70 miliar. Kami tidak menuduh bahwa Freeport telah melakukan manipulasi. Namun, fakta bahwa emas diakui sebagai by product pada awal penambangan, dan bahwa perak tidak dinyatakan sebagai mineral yang dihasilkan, merupakan potensi pendapatan yang sangat besar yang mungkin saja disembunyikan dalam laporan keuangan resmi Freeport. Dengan demikian, jika hal ini benar, tidak mengherankan kalau Freeport yang pada awal berdirinya adalah perusahaan gurem bisa menjelma menjadi perusahaan raksasa dalam waktu singkat.

Dugaan penipuan atau penyembunyian total pendapatan dari unsur emas sebagai “by product” ini pada gilirannya telah pula merugikan penerimaan negara dalam jumlah sangat besar. Mereka menjadi besar diduga karena menipu dan menjajah. Tetapi memang ini terjadi akibat adanya penyelewengan dan KKN oleh oknum-oknum Indonesia juga.

Berdasarkan tabel di atas, jika kita membandingkan akumulasi pendapatan PT Freeport Indonesia (2004-2008) dengan penerimaan Indonesia (2004-2008) akan dapat terlihat nyata, bahwa Indonesia sangat dirugikan. Total pendapatan PT Freeport Indonesia dari tahun 2004-2008 adalah US$ 17,893 miliar. Jika seluruh pengeluaran biaya operasi dan pajak yang dikeluarkan Freeport diasumsikan 50% dari pendapatan, penerimaan bersih Freeport selama 2004-2008 adalah US$ US$ 8,946 miliar.

Pada Tabel 2 di atas kita juga dapat menghitung total penerimaan dari berasal dari pajak dan royalti sebesar US$ 4,411 miliar. Dengan demikian, Indonesia sebagai pemilik sah sumberdaya mineral tersebut justru memperoleh penerimaan yang lebih kecil dibanding Freeport sebagai kontraktor pemegang hak KK, dengan perbandingan U$ 4,411 miliar (Indonesia): U$$ 8,946 miliar (Freeport). Perbedaan penerimaan yang merugikan Indonesia ini harus segera diubah, dan caranya adalah dengan renegosiasi KK dan pemilikan saham Freeport oleh BUMN.

Seperti disebutkan di atas, disamping tembaga, Freeport merupakan penghasil utama emas Indonesia. Emas saat ini menjadi produk utama Freeport, bukan lagi tembaga. Hal ini disebabkan semakin tingginya konsentrasi emas dan perak dalam bahan galian/deposit yang ditemukan. Produksi emas ini terus meningkat hingga mencapai 67% dari produksi emas nasional pada tahun 1995.

Sejak menemukan deposit emas terbesar dan tembaga terbesar nomor tiga di dunia, Freeport berubah menjadi tambang emas raksasa skala dunia. Total asset yang dimiliki PT Freeport Indonesia hingga akhir tahun 2005 mencapai US$ 5,55 miliar. Pada Januari 2006, PT FI mengumumkan pendapatan tahun 2005 mencapai angka US$ 4,012 miliar (setara Rp 40 triliun), naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Bahkan pada tahun 2007 menyebutkan pendapatan PT FI mencapai US$ 5,315 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan Juni 2008, dapat dilihat bahwa nilai total asset PT FI adalah sebesar US$ 23,35 miliar. Sebagai kesimpulan, kita mendesak agar pemerintah Indonesia segera memiliki saham di Freeport. Namun, harga saham yang harus dibayar bukanlah berdasarkan harga pasar FCX. Harga saham tersebut haruslah lebih kecil, dengan memperhitungkan berbagai penyelewengan dan kemudahan yang telah diterima PTFI selama berinvestasi di Indonesia.

Setelah ditemukannya Grasberg (menyimpan deposit tembaga nomor 3 terbesar dan tambang emas terbesar di dunia) pada tahun 1988, Freeport McMoran Copper Company, Inc (FCX) mendaftarkan diri ke New York Stock Exchange (NYSE). Saat itu Freeport menjual 5.000.000 lembar saham (23,4%) melalui Initial Public Offering (IPO), dan memperoleh sebesar US$ 3,31 miliar.

Freeport Menjadi Perusahaan Publik Tahun 1988
Pada awal berdirinya di tahun 1967 Freeport Indonesia Incorporated, subsidiary dari Freeport Minerals, Inc., merupakan perusahaan tertutup yang seluruh sahamnya dikuasai asing. Freeport mempunyai kebebasan untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi hingga pemasaran hasil tambang. Pada tahun 1981 Freeport Mineral, Inc. melakukan merger dengan McMoran Oil and Gas, Inc. dan membentuk Freeport Mineral, Inc. Aset utamanya adalah potensi besar tembaga,emas dan perak yang tersimpan di Gunung Ertsberg. Merger ini jelas mengakibatkan meningkatnya Net Asset Value dari perusahaan tersebut.

Pada tahun 1987 Freeport McMoran membentuk anak perusahaan bernama Freeport McMoran Copper Company, Inc dengan menjual 85,4% dari sahamnya pada PT Freeport Indonesia Inc. Setelah ditemukannya Grasberg (menyimpan deposit tembaga nomor 3 terbesar dan tambang emas terbesar di dunia) pada tahun 1988, Freeport McMoran Copper Company, Inc (FCX) mendaftarkan diri ke New York Stock Exchange (NYSE). Saat itu Freeport menjual 5.000.000 lembar saham (23,4%) melalui Initial Public Offering (IPO), dan memperoleh sebesar US$ 3,31 miliar. Kemudian pada bulan Januari 1991, anak perusahaan tersebut merubah namanya menjadi Freeport McMoran Copper & Gold Company, Inc.

Rakyat Indonesia harus menyadari pelajaran dan kebodohan dari kasus penjualan saham ini: bahwa sumberdaya alam milik negara dan rakyat telah dijual dan digadaikan oleh Freeport kepada para investor di pasar modal. Dari hasil penjualan itu Freeport memperoleh modal dan peningkatan value perusahaan yang sangat besar. Karena tidak memiliki saham signifikan dan otomatis tidak ikut mengelola perusahaan, keuntungan peningkatan modal dan value ini tidak turut dinikmati oleh bangsa Indonesia, meskipun pemilik sah sumberdaya tambang itu adalah negara dan rakyat.Rakyat hanya menjadi penonton atas kenikmatan yang diperoleh asing dan prilaku penjajahan ini.

Net investment Freeport yang direalisasikan di Irian Jaya hingga tahun 1995 berjumlah US$ 1,92 miliar. Padahal akumulasi net income selama 10 tahun terakhir saja telah mencapai US$ 1,5 miliar (1986-1995). Ini berarti keuntungan yang dinikmati Freeport dari penambangan di Irian Jaya sangat besar. Sebagai contoh, ROE atau return on equity yang merupakan indikator tingkat pengembalian modal, selama 10 tahun terakhir adalah 38%. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki kinerja yang sangat bagus dan tingkat pengembalian yang tinggi kepada para pemegang saham. Sehingga tidak mengherankan posisi modal FCX (equity outstanding) selama 10 tahun terakhir meningkat tajam sebesar 700% hingga mencapai US$ 881,7 juta (Econit, 1995).

FCX perusahaan induk dari PT Freeport Indonesia berkembang pesat selama 10 tahun terakhir. Dengan banyak ditemukannya cadangan-cadangan baru dan prospek penerimaan laba yang bagus, Freeport telah melakukan ekspansi untuk menambah kapasitas produksinya. Ekspansi ini dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti pertambahan aset yang rata-rata 41,3% setiap tahunnya dan kenaikan produksi rata-rata 30% per tahun. Sekali lagi, segala keberhasilan dan kenikmatan yang dirasakan oleh Freeport ini, hanya dapat kita tonton tanpa ikut merasakan atau menikmatinya secara optimal, meskipun sumberdaya alam itu milik negara kita.

Operating income diperoleh FCX (yang sebagian berasal dari PT Freeport Indonesia) selama tahun 1986-1995 rata-rata meningkat sebesar 60 % perta tahun, dan pada tahun 1995 meningkat 112%. Pendapatan FCX rata-rata tumbuh sebesar 34% per tahun dan pada tahun 1995 naik 51 %. Sementara itu, net income selama 10 tahun terakhir rata-rata naik 56% per tahun dan pada tahun 1995 tumbuh 95%. FCX juga melakukan restrukturisasi untuk menekan biaya administrasi dan biaya produksi. Pada tahun 1989, total biaya produksinya per pound tembaga mencapai US$ 0,53, pada tahun 1995 biaya produksinya hanya 0,34 atau turun 36%. Sedang tahun 2008 hanya sekitar US$ 0,24.

Melihat kinerja FCX cukup bagus tersebut, tidak mengherankan bila earning per share (EPS) FCX cukup besar, yaitu mencapai US$ 0,38 pada tahun 1994 dan US$ 0,98 pada tahun 1995 dan menjadi U$ 1,375 tahun 2008. Demikian juga dengan saham FCX nilainya terus naik dari US$ 3,31 pada saat IPO tahun 1988 menjadi US$21,25 pada tahun 1994 dan US$ 93,16 pada tahun 2008. Peningkatan harga saham sebesar 642% ini dan berbagai pertumbuhan yang spektakuler dalam hal nilai aset, ROI, keuntungan dsb., ini hanya dinikmati oleh FCX, investor asing dan pemegang saham swasta tertentu di Indonesia. Berbagai pertumbuhan dan keuntungan tersebut tidak dinikmati oleh bangsa Indonesia.

Pendapatan Negara yang Kecil
Indonesia sewajarnya mendapat manfaat yang proposional dari tambang yang dimilki. Hal ini bisa dicapai jika KK yang ditandatangani antara lain berisi ketentuan-ketentuan yang adil, transparan, dan memihak kepentingan negara dan rakyat. Ternyata pemerintah pada masa lalu, hingga saat, ini tidak mampu mengambil manfaat optimal.

Dalam KK Generasi I, Freeport dibebaskan dari kewajiban membayar pajak, royalti dan dividen sampai tahun 1976. Sementara dari tahun 1976-1983 pemerintah hanya mengenakan pajak penghasilan badan (PPh) sebesar 35% (pada saat tarif pajak yang berlaku 41, 75%). Setelah tahun 1983, PPh yang dikenakan meningkat menjadi 41,75%. Sepanjang tahun 1974-1984, renegosiasi ketentuan kontrak, terutama terkait pajak dan royalti, serta pemilikan saham, terus dilakukan. Hasil renegosiasi tersebut antara lain adalah diberlakukannya royalti sebesar 1,4%-3,5% atas penjualan bersih tembaga, dan royalti 1% atas penjualan emas dan perak. Kesepakatan tentang royalti ini tertuang dalam ketentuan KK Generasi V.

Pembayaran pajak Freeport kepada pemerintah, seperti tercermin dalam Laporan Keuangan Freeport McMoran Copper and Gold, Co. (FCX), mengalami evolusi dari tahun 1973 sampai 1995. Pada tahun 1986, misalnya pajak yang dibayarkan US$ 5,9 juta. Jumlah ini meningkat menjadi US$ 190, 7 juta pada tahun 1995. Pajak yang dibayarkan ini relatif kecil jika dibandingkan dengan pendapatan FCX. Pada tahun 1986 misalnya, pajak ini hanyalah 7% dari pendapatan FCX, sedangkan tahun 1995 jumlahnya 10% dari pendapatan FCX. Sementara itu, berdasarkan Kontrak Karya Generasi V, saham Indonesia di PT Freeport Indonesia mencapai 20% dan PT Freeport Indonesia diharuskan membayar pajak penghasilan badan sebesar 35% dan pajak deviden dan bunga sebesar 15%, serta royalti atas penjualan produknya.

Untuk deviden, pada tahun buku 2001, pemerintah hanya mendapatkan deviden sebesar Rp 38,2 miliar (US$ 4,49 juta) dari kepemilikan saham sebesar 9,36 persen. Sementara FCX mengantongi sebagian besar deviden dengan kepemilikan saham sekitar 81,28%, yakni sebsar US$ 38,99 juta. Jumlah deviden tersebut jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya (2000), pemerintah hanya meneima deviden sebesar US$ 5 juta (sekitar Rp 42, 5 miliar).

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2008, total pendapatan Freeport (FCX) adalah US$ 3,703 miliar. Dari pendapatan tersebut, Freeport memperoleh keuntungan total sebesar US$ 1,415 miliar. Sedangkan pemerintah Indonesia, melalui pajak dan royalti hanya mendapat total penerimaan sebesar US$ 725 juta. Perbandingan penerimaan negara dan pendapatan atau pun keuntungan Freeport ini cukup jauh, pemerintah hanya mendapatkan setengah dari keuntungan Freeport. Padahal dalam membelanjakan kebutuhan operasi dan investasi perusahaan setiap tahun (capex dan opex), Freeport pasti telah mendapat keuntungan tambahan yang besar. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh FCX tahun 2008 tidak hanya sebesar US$ 1,415 miliar, tetapi lebih besar dari itu, dan dapat saja mencapai US$ 2 miliar.

Kita telah melihat bahwa dari tahun ke tahun, penerimaan negara dari tambang di Timika selalu jauh lebih kecil dibanding keuntungan yang diperoleh Freeport. Tak dapat dipungkiri, kecilnya penerimaan negara tersebut berpangkal dari kebijakan dan kontrak yang salah dan tidak adil. Hal ini sangat mendesak untuk dikoreksi.

Kebijakan Pemerintah yang Bermasalah
Pemerintah Indonesia seharusnya menggunakan posisi tawar (bargaining position) yang tinggi untuk mendapatkan hasil eksploitasi sumberdaya yang optimal. Secara teoritis, eksploitasi sumberdaya alam akan menghasilkan rente ekonomi, atau keuntungan yang melebihi keuntungan normal (normal profit). Keuntungan normal dapat didefinisikan sebagai keuntungan yang diperoleh dari struktur pasar yang “fully competitive”. Sementara itu, rente ekonomi adalah keuntungan yang diperoleh dari suatu struktur pasar yang tidak kompetitif ataupun dari hasil akumulasi alamiah (natural acumulation).

Pemerintah dinilai kurang optimal mengelola sumberdaya alam mineral tambang di Irian Jaya. Hal ini dapat dilihat dari keputusan serta kebijakan pemerintah dalam KK I dan KK V. Meskipun dalam KK V posisi tawar pemerintah sedikit diuntungkan, namun hal ini dapat dikatakan sebagai hal yang wajar karena Indonesia adalah pemilik sumberdaya alam mineral tambang yang dikelola Freepot. Beralihnya KK I menjadi KK V mewajibkan Freeport mengalihkan saham ke pihak nasional Indonesia, dengan ketentuan:

• Pengalihan sampai dengan 51% saham kepada perusahaan/perorangan nasional dalam waktu 20 tahun;
• Jika 20% saham dijual di Bursa Efek Jakarta, kewajiban pengalihan hanya sampai 45% (dan bukan 51%); yang 25% lagi dapat dijual kepada perusahaan dan perorangan nasional;
• Lima tahun setelah penandatanganan kontrak Freeport 20% sahamnya sudah harus dimiliki pihak nasional Indonesia.

Ketentuan divestasi saham kepada pemerintah secara umum berlaku untuk semua perusahaan yang menandatangani KK Generasi V. Namun, pada saat itu semua perusahaan yang menandatangani KK Generasi V masih berada dalam tahap penyelidikan umum atau eksplorasi, kecuali Freeport yang sudah berada dalam tahap produksi. KK Generasi V Freeport menetapkan bahwa Freeport sudah harus mengalihkan sahamnya segera setelah penandatanganan KK, selambat-lambatnya lima (5) tahun setelah itu.

Saham Freeport yang harus dialihkan adalah sebesar 10%, atau kalau diambil time frame 5 tahun, maka harus ada pengalihan sebesar 2% setiap tahun. Karena dalam kurun waktu lima tahun setelah KK ditandatangani Freeport telah merencanakan untuk melakukan investasi besar-besaran di Grasberg, pihak Freeport berharap bahwa ketentuan divestasi dalam KK Generasi V dapat diperingan khusus bagi Freeport.

Ternyata Freeport berhasil! Presiden dan Anggota kabinetnya kemudian mengeluarkan PP No.20/1004 yang mengizinkan investasi asing secara penuh (100%). PP ini dikeluarkan pada tahun 1994 sedang KK V dengan Freeport ditandatangani pada bulan Desember tahun 1991, atau 3 tahun sebelum PP No.20 dikeluarkan. Pada waktu disusunnya KK Generasi V Freeport, sama sekali tidak terbayangkan akan keluar peraturan yang meringankan ketentuan divestasi tersebut. Dengan PP No.20 ini pula, kesempatan pemerintah untuk ikut memiliki saham mayoritas di Freeport (FCX) menjadi hilang.

Lebih lanjut kita mencatat bagaimana penguasa orba telah bertindak merugikan negara dengan sengaja tidak memanfaatkan kesempatan membeli 10% saham, yang merupakan kelanjutan program divestasi 20% saham Freeport. Pemerintah justru memberikan kesempatan itu kepada Grup Bakrie. Ketika itu, Menteri Keuangan hanya menyetujui peningkatan pemilikan saham Indonesia dari 9% menjadi 10%. Menteri Keuangan dengan sengaja tidak menghendaki saham pemerintah lebih dari 10%. Karena itu maka Freeport menjual sahamnya kepada grup Bakrie. Masalah pembelian saham oleh Bakrie Brothers ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, antara lain dari Kejaksaan Agung. Namun, kelanjutan kasusnya hilang tak berbekas. Pemerintah antara lain beralasan bahwa ketentuan divestasi kepada nasional dalam KK V terutama untuk mendorong agar perusahaan pertambangan asing masuk ke dalam bursa saham di Indonesia sehingga dapat dimiliki oleh masyarakat luas. Hal ini jelas menghilangkan kesempatan bagi BUMN dan BUMD untukmendapat keuntungan.

Grup Bakrie telah menikmati keuntungan dari divestasi saham Freeport karena kebijakan pemerintah yang bermasalah. FCX juga diuntungkan dengan terbitnya PP No.20/1994. Kedua hal ini merupakan satu paket kebijakan yang diduga sarat KKN. Dalam jangka panjang Bakrie dan terutama FCX akan terus diuntungkan, kecuali ada kebijakan korektif. Terlepas dari itu, kita mencatat fakta bahwa ketentuan yang telah tercantum dalam kontrak bisa dirubah oleh ketentuan yang ada dalam PP No.20/1994. Oleh sebab itu, demi keadilan bagi seluruh rakyat, sebuah PP dari pemerintahan SBY sudah cukup untuk menghilangkan berbagai kerugian yang dalam KK Freeport dan untuk menjadikan BUMN dan BUMD menjadi pemegang saham mayoritas di Freeport/FCX.

Kesimpulan dan Rekomendasi
Perusahaan asing Amerika, Freeport, baik pada saat masih menjadi perusahaan tertutup (1967-1988), maupun setelah terbuka di tahun 1988, telah mendapatkan keuntungan yang melimpah dari sumberdaya mineral di Timika Papua. Keuntungan tersebut telah menjadikan Freeport berubah dari perusahaan gurem tak dikenal menjadi perusahaan tambang raksasa di dunia hanya dalam waktu singkat. Namun, harap dicatat bahwa perubahan menjadi perusahaan raksasa ini diperoleh dengan berbagai penyelewengan, manipulasi, dugaan KKN, tekanan politik, dan jauh dari kaidah-kaidah bisnis dan pola hubungan bisnis dan negara yang terpuji dan beradab.

Di sisi lain, selama 42 tahun periode tambang (1967-2009) bangsa Indonesia tidak mendapatkan hasil yang optimal dan sebanding dari potensi Tambang Timika. Ketidakadilan ini tercermin pada penerimaan negara yang kecil dibanding keuntungan yang diperoleh Freeport dan ketimpangan yang terus berlangsung di sekitar wilayah operasi. Sebagian besar penduduk asli berada di bawah garis kemiskinan dan terpaksa hidup mengais emas yang tersisa di limbah Freeport. Dari tahun ke tahun Freeport terus menikmati keuntungan melimpah, dan jika tidak ada perubahan KK, akan terus mengeruk keuntungan dari tambang emas, perak, dan tembaga terbesar di dunia hingga tahun 2041.

Pemerintah tidak boleh terus membiarkan ketidakadilan ini. Pemerintah harus mengajiulang dan mengoreksi kebijakan dan peraturan, serta KK pertambangan tersebut. KK dengan Freeport harus diubah sehingga mengikuti amanat konstitusi dan lebih menguntungkan bagi Indonesia dan rakyat Papua khususnya. Pemerintah, melalui BUMN, harus menguasai sebagian saham Freeport agar dapat ikut mengelola jalannya perusahaan, mengamankan penerimaan negara lewat pajak, mengawasi seluruh proses produksi, dan memperoleh peningkatan pendapatan melalui deviden.

Upaya untuk melakukan koreksi dan perbaikan kontrak mungkin telah dilakukan, namun tanpa rencana dan desain komprehesif, tanpa perjuangan yang konsisten dan berkesinambungan, serta terdistorsi oleh berbagai oknum dan prilaku KKN sehingga berujung pada kegagalan. Kegagalan upaya tersebut, di satu sisi karena kita berhadapan dengan penjajah yang sangat kuat, dan di sisi lain belum bersatunya seluruh komponen bangsa, termasuk adanya komprador. Kita sebagai bangsa harus memulai langkah-langkah perbaikan saat ini juga, diawali dengan penerbitan sebuah PP/Keppres korektif, perubahan KK, pemilikan saham, hingga penguasaan perusahaan secara mayoritas oleh konsorsium BUMN dan BUMD milik Papua.[]
foto ilustrasi: safecom

*) Tentang Penulis:
Marwan Batubara, lahir di Delitua, Sumatera Utara, 6 Juli 1955. Marwan adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2004-2009, mewakili provinsi DKI Jakarta. Menamatkan S1 di Jurusan Tehnik Elektro Universitas Indonesia dan S2 bidang Computing di Monash University (Australia). Marwan adalah mantan karyawan Indosat 1977-2003 dengan jabatan terakhir sebagai General Manager di Indosat. Melalui wadah Komite Penyelamatan Kekayaan Negara (KPK-N), ke depan Marwan berharap bisa berperan untuk mengadvokasi kebijakan-kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, agar dapat bermanfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Eramuslim - Walaupun Sengsara, Rakyat Gaza Tak Melupakan Haiti

Rekan anda kangarul <nasa277@yahoo.com> mengirim artikel ini untuk anda.

Walaupun Sengsara, Rakyat Gaza Tak Melupakan Haiti

Inilah salah satu hal yang banyak membuat dunia kagum kepada rakyat Gaza. Di tengah blokade dan gempuran Israel, mereka tidak melupakan tragedi Haiti.
Selengkapnya: http://www.eramuslim.com/berita/dunia/walaupun-sengsara-rakyat-gaza-tak-melupakan-haiti.htm

PERNYATAAN: Email ini dikirim dari fasilitas 'Rekomendasikan ke Rekan' yang ada di situs Eramuslim (www.eramuslim.com). Fasilitas ini kami sediakan semata untuk mempermudah pengunjung berbagi informasi.

19.1.10

Terlambat untuk Dialog Soal Kata "Allah"

KUALA LUMPUR--Kontras dengan opini publik, Menteri Hukum dan Parlemen Malaysia, Datuk Seri Nazri Aziz, berpikir pengadilan hanyalah cara untuk meghentikan debat seputar penggunaan kata "Allah". http://www.republika.co.id/berita/101455/terlambat_untuk_dialog_soal_kata_allah

18.1.10

Hermeneutika Membahayakan Akidah Umat

Belum pernah Orientalis mengatakan, Al-Quran merupakan perangkap Quraisy. Tapi “murid-muridnya” di Indonesia sudah berani mengatakannya

Hidayatullah.com—Hermeneutika  sangat berbahaya bagi akidah umat Islam. Hermeneutika ini muncul dan hadir sebagai virus ketika paham liberalisme di Indonesia mulai disosialisasikan oleh beberapa alumnus McGill University di kalangan IAIN.

Mereka secara sengaja, melalui berbagai upaya yang dilakukan secara ilmiah, sangat ingin menyeret umat Islam untuk memahami Al-Quran dengan konsep dan metodologi interpretasi teks yang telah digunakan Barat untuk memahami Bibel.

Demikian disampaikan peneliti dari Institute for the Study of Islamic Thought & Civilization (INSISTS) Jakarta, Dr. Adian Husaini, hari Ahad (17/1), pada “Workshop Tafsir dan Hermeneutika” selama satu hari penuh.  

Acara yang bertempat di Masjid Abu Bakar Al-Shidiq Ponpes Husnyain, Jl. Lapan Pekayon No. 25 Jakarta Timur, ini juga menghadirkan nara sumber ahli INSISTS lainnya, yakni  Nirwan Syafrin, MA, Henri Shalahudin, MA, dan Fahmi Salim, MA.

“Liberalisme berkembang pesat di Indonesia sejak kehadiran kafilah yang telah menyelesaikan studinya di McGill University dengan embel-embel gelar dan pengakuan ahli Islam dari Barat. Mereka inilah yang telah mengubah orientasi dan kurikulum IAIN di Indonesia,” jelasnya.

Perubahan yang mereka lakukan bukan sekedar perubahan biasa, tetapi dekonstruksi dan desakralisasi terhadap Al-Quran. Adian memberikan contoh dengan diberlakukannya mata kuliah hermeneutika sebagai mata kuliah wajib di beberapa kampus UIN  atau IAIN.

“Tujuan mata kuliah hermeneutika dan semiotika di Program Studi Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin dan Filsafat,  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, adalah agar mahasiswa dapat menjelaskan dan menerapkan ilmu hermeneutika dan semiotika terhadap kajian Al-Quran dan Hadits”.  

Akibat dari itu, muncullah berbagai tulisan dalam bentuk jurnal, buku, dan makalah yang meragukan Al-Quran, yang justru ditulis oleh umat Islam sendiri. Hal ini tentu bukan masalah sederhana, sebab hermeneutika merupakan kajian tafsir Bible yang dilandasi oleh paham relativisme yang berkembang di Barat, yang sesungguhnya tidak cocok dengan Islam. Tidak saja itu, hermeneutika mengajak umat Islam untuk menyamakan Al-Quran layaknya buku-buku karangan manusia, bahkan meyakini bahwa Al-Quran bukan kalamullah.

Dalam kesempatan itu, Dr. Adian Husaini, membawa sebuah buku yang ditulis oleh pengasong-pengasong liberal Indonesia, seperti Abdul Muksith Ghazali, Luthfie Al Syaukani, dan Ulil Absar Abdallah. Di antara buku yang dijadikan contoh adalah “Metodologi Studi Al-Qur’an”  diterbitkan Gramedia pada tahun 2009 dan dilengkapi dengan kata pengantar Prof. Dr. Nasarudin Umar dari Departemen Agama.

Menurutnya, buku tersebut sangat berani dan terang sekali menyerang Islam. “Buku ini (sambil mengangkat buku tersebut), tidak saja berbalik 180 derajat dari kebenaran Islam, tapi berbalik 1000 derajat, bahkan lebih besar lagi,” tegasnya.

Keberhasilan Orientalis

Sementara Nirwan Syafrin, dalam paparannya menjelaskan, hermeneutika telah berhasil memecah belah kaum intelektual Muslim Indonesia. Baginya demam hermeneutika yang melanda intelektual muda Muslim di Indonesia dan menyulut perdebatan dan perselisihan di kalangan internal umat, merupakan satu keberhasilan “politik  adu domba” kaum Orientalis yang merupakan produk kekuasaan Barat yang liberal.

“Sekarang Orientalis tinggal melihat aksi-aksi para muridnya yang pernah dididiknya terdahulu. Bahkan murid-murid Orientalis ini jauh lebih vulgar daripada Orientalis sendiri. Saya belum menemukan Orientalis yang mengatakan atau menulis bahwa Al-Quran merupakan perangkap Quraisy . Tapi kaum liberal di Indonesia dengan tanpa dosa mereka berani menuliskan dan mensosialisasikan pemikiran tersebut,” ungkapnya.

Dengan hermeneutika maka tujuan ideal sekularisme dapat terwujud. Karena umat telah bergeser dari meyakini Al-Quran sebagai kalam Allah, menjadi sebuah tulisan yang tak bernilai, kecuali seperti buku-buku pada umumnya. Selain itu secara konsep sekularisme tidak saja menghendaki pemisahan agama dari negara, tetapi mencabut manusia dari fitrah kehambaannya dengan meninggalkan Islam sebagai jalan hidup.

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hermeneutika menjadi program strategis jangka panjang pencapaian tujuan-tujuan liberalisme di Indonesia. Oleh karena itu kita sebagai Muslim tidak saja perlu menghafal Al-Quran, tetapi juga memahami dan menjalankannya secara benar, sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan sahabat serta para ulama yang tsiqah. Kita sama sekali tidak memerlukan hermeneutika untuk memahami Al-Quran ataupun untuk menjawab tantangan zaman,” terang Adian beberapa saat sebelum mengakhiri presentasinya.

Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, aktivis dakwah, dan pengurus pesantren se-Jabodetabek,  dibuka langsung oleh Pimpinan Pesantren Husnayain, KH. Cholil Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Pusat.

Dalam sambutannya Kiai Cholil menyatakan bahwa Umat Islam harus bersama-sama membendung wabah atau virus Sepilis yang menggerogoti akidah umat Islam, khususnya generasi muda kita. [mam/ www.hidayatullah.com]

This message may contain confidential and/or proprietary information of Garuda Maintenance Facility Aero Asia, PT., and /or their affiliated companies. This message is intended only for use of the named addressee(s). If you are not named addressee or receive this message in error you may not disclose, copy, distribute or use this information for any purpose.