13.7.12

Tauhid dan Aqidah, Definisi dan Cakupan Bahasannya

Dari: http://puji.wordpress.com/2010/06/24/tauhid-dan-aqidah-definisi-dan-cakupan-bahasannya/

Tauhid dan Akidah merupakan istilah syar’i yang sering kita jumpai baik dalam buku-buku maupun ceramah Islam. Apa perbedaan istilah tersebut dan cakupan bahasannya? Berikut ulasan ringkasnya.

Pembahasan Islam dilihat dari topik bahasannya mencakup 2 bagian:
  • Aqidah
  • Amaliyah

Pembahasan aqidah berkenanan dengan keyakinan, adapun amaliyah berkenanan amaliah seorang muslim. Pembahasan tentang Thoharoh, Shalat, Puasa, Dzikir dan seterusnya merupakan amaliah, adapun iman kepada Allah, kepada Malaikat, dan seterusnya merupakan pembahasan Aqidah.

Lalu, apa bedanya antara tauhid dan aqidah?


A. DEFINISI TAUHID DAN AKIDAH

1. Tauhid
Secara bahasa:
Tauhid merupakan masdar/kata benda dari kata wahhada – yuwahhidu, yang artinya menunggalkan sesuatu.

Mengesakan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan diri-Nya. Kekhususan itu meliputi perkara rububiyah, uluhiyah dan asma’ wa shifat.

2. Aqidah
Secara bahasa:
Diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ikatan

Aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.


B. CAKUPAN BAHASAN TAUHID DAN AQIDAH

Para ulama telah menulis kitab-kitab Aqidah, ada yang menuangkannya secara rinci, ada pula yang secara pokok-pokoknya saja. Keyakinan para ulama terdahulu adalah sama. Diantara kitab-kitab tentang Aqidah yang ditulis oleh para ulama antara lain:
  • Ushul Sunnah wa I’tiqad Dien, Abu Zur’ah Ar-Razi (Wafat 264 H) + Abu Hatim (Wafat 277)
  • Ushul As-Sunnah, Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H)
  • Aqidah Thahawiyah, Imam Abu Ja’far Ath-Thohawi (239-321 H)
  • Aqidah Salaf Ashabul Hadits,  Syaikhul Islam Abu Isma’il Ash-Shabuni (373H – 449 H)
  • Min Ushul Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah,  Syaikh DR. Sholeh Fauzan
  • Dan lain-lain.

Cakupan Bahasan AQIDAH

Syaikh DR. Sholeh Fauzan dalam kitabnya “Min Ushul Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah” memaparkan 9 prinsip pokok dalam Aqidah. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
  1. Rukun Iman (Iman kepada Allah, Iman kepada para malaikat-Nya, Iman kepada Kitab-kitab-Nya, Iman kepada para Rasul-Nya, Iman kepada Hari akhir, dan Iman kepada Taqdir yang baik dan buruk)
  2. Iman mencakup perkataan, perbuatan dan keyakinan, iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.
  3. Perbuatan dosa selain syirik dan kekufuran tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.
  4. Wajibnya taat kepada pemerintah Muslim dalam hal yang bukan maksiat.
  5. Larangan memberontak kepada pemerintah selama pemerintah masih muslim.
  6. Larangan mencela para sahabat Nabi saw
  7. Mencintai Ahli Bait Nabi saw
  8. Membenarkan adanya karomah para wali
  9. Berdalil dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan mengikuti apa-apa yang dijalankan oleh para sahabat Nabi saw
Kesembilan pokok aqidah tersebut didasarkan pada dalil-dalil Al-Qur’an  dan Al-Hadits sesuai dengan yang dipahami oleh generasi awal umat ini. Aqidah shahihah/yang benar tersebut dikenal dengan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adapun aqidah/keyakinan yang menyelisihi aqidah tersebut disebut dengan  Aqidahnya Ahlu Bid’ah.



Cakupan Bahasan TAUHID

Adapun bahasan Tauhid merupakan bagian dari pembahasan aqidah, yakni bahasan aqidah khusus yang berkenaan dengan Rukun Iman – Iman kepada Allah.

Cakupan bahasan Tauhid meliputi:
  1. Tauhid Rububiyah
  2. Tauhid Uluhiyah
  3. Tauhid Asma wa Sifaat

C. PENTINGNYA AKIDAH DAN TAUHID

Akidah, terlebih permasalahan tauhid merupakan hal yang sangat penting dan mendasar, dakwah Nabi di mekah 10 tahun hanya terfokus pada penanaman aqidah, baru pada tahun ke 10 kenabian ada perintah Shalat, hal ini menunjukkan bahwa permasalahan aqidah adalah sangat penting dan mendasar. Barangsiapa yang tauhidnya benar, maka baik pula Islamnya, dan barangsiapa tauhidnya rusak, maka sia-sialah amalnya.


D. CONTOH KASUS

Berikut contoh-contoh untuk membantu memetakan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan pembahasan aqidah

  • Seseorang datang ke kubur, kemudian berdoa dan meminta kepada penghuni kubur, maka hal ini merupakan pelanggaran tauhid, yakni tauhid uluhiyah.
  • Seseorang meyakini bahwa adanya penguasa laut selatan selain Allah, maka hal ini merupakan pelanggaran tauhid, yakni tauhid rububiyah
  • Seseorang yang meyakini bahwa ada Nabi setelah Nabi Muhammad saw, maka telah melakukan pelanggaran aqidah, bahkan Rukun Imannya rusak, yakni Iman kepada para Rasul, dimana salah satu point dalam iman kepada para Rasul adalah meyakini bahwa Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul terakhir
  • Seseorang melakukan zina, apakah pelakunya kafir? Perbuatan Zina merupakan dosa besar, akan tetapi tidak menyebabkan pelakunya kafir. Pelakunya juga tidak menyebabkan menjadi ahlu bid’ah karena perbuatan zina adalah perbuatan maksiat, tidak berkaitan dengan aqidah/keyakinan, yakni selama pelakunya masih meyakini bahwa perbuatan zina adalah haram.
  • Pemahaman khowarij, dimana mereka memberontak kepada Ali bin Abi Thalib ra, maka telah melakukan pelanggaran prinsip-prinsip Aqidah Islam, yakni haramnya memberontak kepada pemerintah selama pemerintah masih muslim
  • Pemahaman Qodariyah, dimana mereka tidak beriman dengan adanya takdir, maka telah melakukan pelanggaran aqidah, bahkan rukum imannya rusak, yakni berkenanan dengan Rukun Iman – Iman kepada Taqdir.

Download Ebook tentang Aqidah

No comments:

Post a Comment