3.11.11

Hukum Menjenguk Orang Sakit dan Keutamaanya

Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah penguasa alam semesta. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Menjenguk orang sakit bagian dari adab Islam yang mulia. Dia bagian dari rahmat yang dengannya Islam datang dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam diutus.

"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS Al-Anbiya' 107)

Rahmat Islam ini mencakup semua sisi kehidupan, di antaranya rahmat Islam terhadap orang-orang lemah dan sakit. Karena orang sakit sedang merasakan penderitaan dan menahan rasa sakit yang menyerangnya. Oleh sebab itu, ia lebih membutuhkan perhatian dan bantuan dari sesamanya, serta hiburan dan motifasi untuk menguatkannya. Karena itulah Islam memberikan perhatian besar terhadap akhlak mulia ini melalui lisan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

"Berilah makan oleh kalian orang yang lapar, jenguklah orang sakit, dan bebaskan tawanan (muslim)." (HR Al-Bukhari Dari Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallahu 'Anhu)

Dituturkan oleh al-Bara' bin Azib Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara: Beliau memerintahkan kami agar menjenguk orang sakit..." (Muttafaq 'alaih)

Bahkan perhatian Islam terhadap akhlak mulia ini sampai menjadikannya sebagai bagian dari hak persaudaraan se-Islam. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

"Lima perkara yang wajib ditunaikan seorang muslim terhadap saudara (muslim)-nya: Menjawab salam, mendoakan yang bersin, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit, dan mengantar jenazah." (HR Muslim)

Tidak cukup menganjurkan kaum muslimin untuk menjenguk orang sakit, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sendiri memberi teladan langsung. Beliau menjenguk orang skait, menghiburnya, mendoakannya, dan meringankan beban-bebannya. Utsman bin Affan Radhiyallahu 'Anhu berkata: "Demi Allah, sesungguhnya kami sering menemani Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam safar maupun muqim. Adalah beliau menjenguk yang sakit di antara kami, mengantarkan jenazah kami, berperang bersama kami, dan membantu kami dengan yang sedikti dan banyak." (HR Ahmad)

Terdapat banyak riwayat, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjenguk sebagian sahabatnya saat mereka sakit. Ada juga keterangan dalam Shahih al-Bukhari, beliau pernah menjenguk seorang anak Yahudi yang masih kecil, lalu mengajaknya masuk Islam sehingga ia menjadi Muslim. Sepantasnya kaum muslimin berakhlak dengan akhlak yang agung ini, terlebih lagi para tokoh, pejabat dan orang besarnya. Sesungguhnya menjenguk orang sakit walaupun ia rakyat jelata bukan tindakan tercela yang menurunkan wibawa. Telah ada contoh dari ulama salaf kita, mereka sangat memperhatikan urusan menjenguk orang sakit. Maka apabila mereka tidak melihat seseorang, mereka menanyakannya, dan jika ia sakit, maka segeralah mereka menjenguknya.

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Pada diri orang sakit terdapat keutamaan dan kemuliaan bagi orang yang menjenguknya berdasarkan kabar berita dari baginda Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang diutus menjadi rahmat bagi semesta alam. Allah telah janjikan pahala yang banyak dan ganjaran yang besar bagi orang yang menjenguk orang sakit. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan:

1. Dari Tsauban Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Siapa yang menjenguk orang sakit, ia berada dalam kebun surga sehingga dia kembali." (HR Muslim dan Ahmad, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami' no. 6389) _tentang maksud kebun surga di sini adalah buah-buahannya.

2. Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Tidaklah seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya di pagi hari kecuali ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga sore hari. Dan jika menjenguknya di sore hari, ada 70 ribu malaikat yang mendoakannya hingga pagi, dan baginya satu kebun di surga." (HR al-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Tirmidzi)

3. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Siapa yang menjenguk orang sakit, maka ada seorang yang berseru dari langit: kamu adalah orang baik, dan langkahmu juga baik dan engkau berhak menempati satu tempat di surga." (HR Ibnu Majah, al-Tirmidzi dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Misykah no. 5015. Ibnu Hibbad juga menshahihkannya sebagaimana yang disebutkan Ibnul Hajar dalam Al-Fath)

4. Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Siapa yang mejenguk orang sakit, ia terus dalam naungan rahmat sehingga duduk. Maka apabila ia duduk, ia tenggelam ke dalamnya." (HR Ahmad. Dishahihkan Al-Albani dalam al-Silsilah al-Shahihah, no. 2504)

5. Sesungguhnya menjenguk orang sakit adalah salah satu dari jalan surga. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Siapa di antara kalian yang berpuasa di pagi ini?"
Abu Bakar menjawab, "Saya."
Beliau bertanya, "Siapa di antara kalian yang sudah menjenguk orang sakit hari ini?"
Abu Bakar menjawab, "Saya."
Beliau bertanya lagi, "Siapa di antara kalian yang telah menghadiri jenazah di pagi ini?"
Abu Bakar menjawab, "Saya."
Beliau bertanya lagi, "Siapa di antara kalian yang telah memberi makan orang miskin di pagi ini?
Abu Bakar menjawab, "Saya".
Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Tidaklah semua ini terkumpul dalam diri seseorang kecuali pasti ia masuk surga." (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam al-Silsilah al-Shahihah, no. 88)

Hukum Menjenguk Orang Sakit
Sebagian ulama berpendapat bahwa menjenguk orang sakit hukumnya sunnah mu'akkadah (yang sangat-sangat ditekankan). Dan ini pendapat yang masyhur di kalangan jumhur ulama, yang bisa menjadi wajib pada seseorang yang tidak pada yang lainnya.

Sementara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat, itu fardhu kifayah, sebagaimana yang tercantum dalam al-Ikhtiyarat, hal. 85. Dan sepertinya, inilah pendapat yang lebih benar karena sesuai dengan hadits yang terdapat dalam Shahihain, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.” Dan terdapat dalam riwayat Muslim, "Lima perkara yang wajib ditunaikan seorang muslim terhadap saudara (muslim)-nya: (salah satunya) menjenguk orang sakit." Sehingga Imam al-Bukhari membuat bab dalam Shahihnya, "Bab wajibnya menjenguk orang sakit." Lalu beliau menyebutkan hadits dari Abu Musa al-As'ari secara marfu', "Berilah makan oleh kalian orang yang lapar, jenguklah orang sakit, dan bebaskan tawanan (muslim)."

Hadits-hadits di atas menunjukkan wajibnya. Namun ada yang membawa maknanya kepada fardhu kifayah. Ibnu Bathal rahimahullah mengatakan, perintah tersebut bisa dibawa kepada makna wajib, yang bermaksud wajib kifayah seperti memberi makan orang lapar dan membebaskan budak. Bisa juga dibawa kepada makna sunnah sebagai anjuran untuk menjaga komunikasi dan menjaga persahabatan. (Dinukil dari Fathul Baari: 10/129)

Imam Nawawi rahimahullah telah menukil ijma', bahwa ia tidak wajib. Kemudian al-Hafidz Ibnul Hajar dalam Fathul Baarinya (10/129), memberikan penjelasan tentang makna tidak wajib tersebut kepada wajib 'ain.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Pendapat yang shahih bahwa ia (menjenguk orang sakit-red) adalah wajib kifayah, maka wajib bagi kaum muslimin menjenguk orang-orang sakit mereka." (Syarh al-Mumti': 5/173)

Syaikh Ibnu Bazz dalam Nuur 'Ala al-Darb mengatakan, "Yang makruf di kalangan ulama adalah sunnah mu'akkadah. Dan pendapat yang mewajibkannya juga pendapat yang kuat, karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan untuk menjenguk orang sakit, minimal sekali saja. Maka seorang mukmin selayaknya apabila mengetahui ada saudaranya yang sakit untuk menjenguknya." Lalu beliau menyebutkan hadits-hadits di atas. "Maka mengunjungi orang sakit termasuk ibadah yang sangat-sangat ditekankan," kata beliau di ujung fatwanya tersebut. (Dinukil dari www.binbaz.org.sa)

Orang Sakit yang Wajib Dijenguk
Orang sakit yang wajib dikunjungi/dijenguk adalah sakit yang menghalanginya berkumpul bersama orang-orang. Maka kalau dia sakit lalu keluar dan menemui manusia banyak, maka tidak wajib dikunjungi. (Lihat Syarh al-Mumti': 5/171)

Apa yang Harus Diucapkan Pada Orang Sakit
Bagi seorang muslim yang menjenguk sesamanya dianjurkan untuk menghiburnya, meringankan bebannya, dan mendoakan kesembuhan baginya. Karena hal itu memiliki dampak baik bagi diri orang yang sakit. Maka di antara yang bisa disampaikan oleh orang yang menjenguk adalah:

Dianjurkan menanyakan tentang kondisinya seperti, Bagaimana keadaanmu? apa yang kamu rasakan?, dan semisalnya. Hal itu telah dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam saat menjenguk seorang pemuda yang sedang sakit dan mendekati kematiannya. (HR Al-Tirmidzi no. 983 dan dihassankan oleh Syaikh Al-Albani)

Diriwayatkan juga dalam Shahihain, dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha, saat ia menjenguk Abu Bakar dan Bilal yang sedang sakit demam tinggi lalu ia menanyakan apa yang dirasakan.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata, "Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam apabila menjenguk orang sakit beliau berkata padanya, "Tidak apa-apa, Insya Allah Suci (dari dosa-dosa dan kesalahan)." (HR al-Bukhari)

Mendoakan kesembuhan untuknya sebanyak tiga kali sebagaimana pernah diucapkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam saat menjengu Sa'ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Allahumma Isyfi Sa'dan (sebanyak tiga kali)." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengusapkan telapak tangan kanannya atas orang sakit sambil beliau berdoa: "Hilangkanlah penyakit wahai Rab sekalian manusia, dan berilah kesembuhan, Engkaulah Yang Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, dengan kesembuhan yang tidak menyisakan penyakit yang lain.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Siapa yang menjenguk orang sakit yang belum sampai ajalnya, lalu dia mendoakannya sebanyak tujuh kali: "Saya memohon kepada Allah Yang Mahaagung, Rabb 'Arsy yang Agung, agar Dia menyembuhkannya." Pasti Allah akan menyembuhkannya. (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Penutup
Sesungguhnya kita tidak tahu amal kita mana yang menjadi sebab utama datangnya rahmat bagi diri kita. Berapa banyak rahmat Allah dilimpahkan kepada seseorang karena amal-amal kecil yang dilaziminya. Karena itulah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Janganlah engkau remehkan kebaikan sekecil apapun itu, walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah yang berbinar (menyenangkan)." (HR Muslim dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu)

Semoga tulisan ini menyemangati kita untuk menghidupkan akhlak mulia ini (menjenguk orang sakit) yang banyak diremehkan orang. Berusaha ikhlas dan berharap pahala dari Allah serta apa yang dijanjikan-Nya melalui lisan Nabi-Nya. Karena ikhlash adalah syarat diterimanya amal kebaikan seseorang dan menjadi penyempurna dari apa yang dilakukan. Semoga Allah meringankan langkah kita dalam menghidupkan sunnah Nabi-Nya dan merahmati kita dalam menggapai ridha dan surga-Nya. Wallahu T'ala a'lam.

[PurWD/adrian]
http://www.kabarhati.com/news/pandu-hati/12200/

No comments:

Post a Comment