ACEH SINGKIL (voa-islam.com)—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Yuli Ardin mengatakan sesuai kesepakatan antar-umat Islam dan Kristen bahwa di Aceh Singkil, Aceh hanya boleh ada satu gereja besar dan empat undung-undung (gereja kecil).
“Masyarakat Aceh Singkil memberikan satu gereja besar, empat undung-undung. Jumlah tersebut sebetulnya masih bisa menampung jemaat Kristen yang ada,” terang Yuli kepada voa-islam beberapa waktu lalu.
Hanya saja, kata Yuli, setelah ditelusuri di dalam Kristen itu terdapat berbagai macam sekte atau aliran. Persoalan muncul ketika setiap sekte atau aliran dalam Kristen ini mendirikan gereja.
“Sehingga masing-masing sekte ini berupaya mendirikan gereja khusus untuk mereka. Karena memang setiap sekte itu tidak bisa sembarang kebaktian di suatu gereja yang bukan alirannya. Karena memang jumlah jemaat masing-masing sekte ini sedikit, jadilah mereka mendirikan gereja tanpa izin. Inilah menjadi sumber persoalan,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dengan fakta ini, lanjut Yuli, pihak Kristen berpendapat bahwa satu gereja empat undung-undung ini dirasa masih kurang.
“Jadi menurut mereka satu gereja empat undung-undung masih kurang. Kami memberi fasilitas jika mereka ingin mendirikan gereja baru. Hanya saja kan ada aturannya, tidak seenaknya saja mendirikan gereja. Kami tidak melarang ada gereja baru,” kata Yuli.* [Syaf/voa-islam.com]
“Masyarakat Aceh Singkil memberikan satu gereja besar, empat undung-undung. Jumlah tersebut sebetulnya masih bisa menampung jemaat Kristen yang ada,” terang Yuli kepada voa-islam beberapa waktu lalu.
Hanya saja, kata Yuli, setelah ditelusuri di dalam Kristen itu terdapat berbagai macam sekte atau aliran. Persoalan muncul ketika setiap sekte atau aliran dalam Kristen ini mendirikan gereja.
“Sehingga masing-masing sekte ini berupaya mendirikan gereja khusus untuk mereka. Karena memang setiap sekte itu tidak bisa sembarang kebaktian di suatu gereja yang bukan alirannya. Karena memang jumlah jemaat masing-masing sekte ini sedikit, jadilah mereka mendirikan gereja tanpa izin. Inilah menjadi sumber persoalan,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dengan fakta ini, lanjut Yuli, pihak Kristen berpendapat bahwa satu gereja empat undung-undung ini dirasa masih kurang.
“Jadi menurut mereka satu gereja empat undung-undung masih kurang. Kami memberi fasilitas jika mereka ingin mendirikan gereja baru. Hanya saja kan ada aturannya, tidak seenaknya saja mendirikan gereja. Kami tidak melarang ada gereja baru,” kata Yuli.* [Syaf/voa-islam.com]
No comments:
Post a Comment