Hidayatullah.com—Polisi Polandia telah menangkap seorang pendeta Katolik tersangka pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Pendeta berusia 36 tahun bernama Wojciech G. itu melakukan pedofilia saat ditugaskan di Republik Dominika.
Pendeta muda itu membantah tudingan tersebut, lansir BBC.
Wojciech G. ditangkap di rumahnya dekat Krakow pada hari Senin (17/2/2014) dan gugatan resminya akan dibuat pada Selasa ini.
Dilansir The Warsaw Voice, Wojciech G. sebelum ditangkap bertugas di sebuah paroki di kota Juncalito. Pihak kejaksaan sudah menyelidikinya sejak bulan September tahun lalu.
Sebelum kasus Wojciech, tahun lalu uskup agung Jozef Wesolowski ditarik ke Roma terkait tuduhan kejahatan seksual terhadap anak-anak yang dilakukannya di Republik Dominika.
Wesolowski, 65 tahun, adalah bekas duta besar Tahta Suci Vatikan untuk Republik Dominika. Dia merupakan salah satu pejabat tinggi gereja Katolik yang diperiksa sebagai tersangka pedofilia.
Awal bulan Februari ini, seorang pria Polandia yang pernah menjadi korban kebejatan pendeta saat masih kanak-kanak mengumumkan mengajukan gugatan hukum atas Gereja Katolik Polandia. Kasus itu merupakan gugatan hukum sipil pertama yang diajukan terkait perilaku bejat dan kejahatan seksual pendeta terhadap anak-anak di Polandia.*
Pendeta berusia 36 tahun bernama Wojciech G. itu melakukan pedofilia saat ditugaskan di Republik Dominika.
Pendeta muda itu membantah tudingan tersebut, lansir BBC.
Wojciech G. ditangkap di rumahnya dekat Krakow pada hari Senin (17/2/2014) dan gugatan resminya akan dibuat pada Selasa ini.
Dilansir The Warsaw Voice, Wojciech G. sebelum ditangkap bertugas di sebuah paroki di kota Juncalito. Pihak kejaksaan sudah menyelidikinya sejak bulan September tahun lalu.
Sebelum kasus Wojciech, tahun lalu uskup agung Jozef Wesolowski ditarik ke Roma terkait tuduhan kejahatan seksual terhadap anak-anak yang dilakukannya di Republik Dominika.
Wesolowski, 65 tahun, adalah bekas duta besar Tahta Suci Vatikan untuk Republik Dominika. Dia merupakan salah satu pejabat tinggi gereja Katolik yang diperiksa sebagai tersangka pedofilia.
Awal bulan Februari ini, seorang pria Polandia yang pernah menjadi korban kebejatan pendeta saat masih kanak-kanak mengumumkan mengajukan gugatan hukum atas Gereja Katolik Polandia. Kasus itu merupakan gugatan hukum sipil pertama yang diajukan terkait perilaku bejat dan kejahatan seksual pendeta terhadap anak-anak di Polandia.*
No comments:
Post a Comment