12.8.11

Pancasila Bukan Ideologi

Thursday, 11 August 2011 10:24

mediaumat.com- Pancasila hanya sebagai set of phylosophi (seperangkat gagasan filosofis) bukan sebagai ideologi. Sebab, kalau ideologi mengandung dua unsur penting yang pertama pemikiran menyeluruh terhadap alam semesta, kehidupan dan manusia. Dan Kedua darinya lahirlah sistem. Inilah yang tidak dimiliki oleh pancasila dan hanya sebagai perangkat falsafah.

Hal ini dijelaskan oleh Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto saat menjadi pembicara dalam diskusi dan bedah buku Pancasila 1 juni dan syariah Islam karya Prof. Dr. Hamka Haq, M.A. Rabu (10/08) di Mega Institute Jakarta.

Ismail menjelaskan bahwa pada faktanya rumusan seperti ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang beradap dan seterusnya. Itu merupakan rumusan filosofis tentang ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan hanya sebagai filosofi bukan ideologi.

“maka falsafah-falsafah itu sesungguhnya hanya falsafah-falsafah biasa. Dia mengandung nilai-nilai apa yang dirumuskannya. Ketuhanan yang maha esa kalau dikatakan apakah itu sesuai dengan islam, ya tentu saja kecuali kalau bunyinya ketuhanan maha dua, ” ujarnya.

“Nah pada level filosofi sesungguhnya ini bisa ditarik kemana-mana. Kalau ditanya sesuai dengan islam ya sesuai-sesuai saja. Sesuai dalam arti bahwa hanya sebatas nilai-nilai filosofi itu ada pada islam,” terangnya.

Mengomentari tentang buku Pancasila 1 juni dan Syariah Islam karya Prof. Dr. Hamka Haq, M.A. Ismail Yusanto mengatakan bahwa buku ini lebih pada ke ayatisasi Pancasila.

“Dia tidak menjawab persoalan apa yang saya sebutkan. Tetapi dia tidak cukup untuk mengatur masyarakat kita, sebab pancasila tidak menyentuh pada tataran sistem. Dan Islam sangat beda dengan pancasila sebab Islam lebih luas dari falsafah-falsafah yang ada pada pancasila,” jelasnya.

Dalam diskusi dan bedah buku ini, hadir juga sebagai pembicara Habib Muhsin Alatas (FPI) dan Abdul Moqsith (JIL).[]fatih mujahid

DNA Firaun Mirip Orang Eropa

Selasa, 02 Agustus 2011

Hidayatullah.com--Sekitar 7 persen pria Inggris dan separuh dari seluruh pria Eropa Barat berhubungan secara genetis dengan Firaun Tutankhamun, demikian menurut ahli genetik dari Swiss.

Para pakar dari iGENEA di Zurich merekonstruksi DNA raja Mesir yang naik tahta pada usia 9 tahun itu, berikut ayahnya Akhenaten dan kakeknya Amenhotep III.

Hasilnya menunjukkan, DNA Raja Tut -- sebutan akrab raja belia itu -- berada dalam kelompok yang dikenal dengan haplogroup R1b1a2, yang juga dimiliki oleh 50% pria Eropa Barat. Hal itu menunjukkan mereka berasal dari moyang yang sama.

Menurut iGENEA, orang Mesir moderen yang memiliki gen haplogroup sekarang ini jumlahnya kurang dari 1%.

"Sungguh menarik mengetahui bahwa dia (Tut) memiliki gen yang sama dengan kelompok Eropa," kata Roman Scholz, direktur iGENEA.

Sekitar 70% pria Spanyol dan 60% pria Prancis juga memiliki gen dari kelompok haplogroup yang sama dengan raja Mesir yang memerintah lebih dari 3.000 tahun lalu itu.

"Kami menduga moyang yang sama hidup di Kaukasus sekitar 9.500 tahun lalu," kata Scholz kepada Reuters.

iGENEA memperkirakan, migrasi dari haplogroup R1b1a2 ke Eropa dimulai bersama dengan penyebaran pertanian di abad 7000 SM.

Meskipun diketahui gen Tutankhamun mirip orang Eropa, tapi tidak diketahui pasti bagaimana garis keturunan itu diturunkan dan sampai ke Mesir dari tempat asalnya.

Pusat penelitian itu masih terus melakukan tes DNA untuk mencari kerabat terdekat Tutankhamun yang masih hidup.

Temuan ini sebenarnya tidak mengejutkan, karena sebagaimana dikatakan dalam al-Qur`an bahwa manusia di dunia ini berasal dari satu bapak dan satu ibu, yaitu Adam dan Hawa.*
Sumber : rtr/gn

Kasus Terorisme di Indonesia Masih Misteri

Hidayatullah.com--Berbagai kasus terorisme, yang kemudian diikuti oleh penangkapan oleh Densus 88, selama ini masih menyimpan kabut misteri yang kental. Demikian dikatakan Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustafa B. Nahrawardaya.

Ia mencontohkan, kematian beberapa orang yang masih terduga teroris, kematian saksi penangkapan teroris bernama Nuriman di Sukoharjo, misalnya, dan juga perilaku anggota Densus yang tanpa pengawasan lembaga independen, sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM berat karena berkaitan dengan penghilangan nyawa orang.

"Anehnya pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa terhadap Densus 88," sebut Mustofa, Sabtu (18/6).

Fakta-fakta yang disebut-sebut dipakai polisi untuk mengambil keputusan mengambil langkah tegas terhadap terduga terorisme selama ini, imbuh Mustofa, belum bisa dipegang akurasinya, mengingat kondisi internal Polri sendiri, belum ada jaminan soliditasnya.

"Masih banyak kasus internal Polri yang tidak tersentuh hukum, sehingga fakta yang dimaksud, patut dipertanyakan," katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini banyak sekali konflik kepentingan di internal Polri, yang mengakibatkan merembet pada ketidakprofesionalan dalam bekerja menghadapi terorisme.

Kerapuhan dan perpecahan, serta ketidaksolidan internal Polri, menunjukkan kerapuhan kebijakannya. Kerja polisi yang hanya snapshot melihat kasus terorisme, disebabkan efek negatif konflik kepentingan tersebut.

Oleh karena itu, terang dia, vonis yang 15 tahun penjara terhadap Abubakar Ba'asyir baru-baru ini, bisa dikatakan adalah puncak dari hasil sebuah rekayasa tersistem oleh kerja tim tersembunyi, hingga menyebabkan polisi maupun hakim dapat tersesat dalam mengambil kebijakan dan langkah hukumnya.

Anehnya, kesesatan ini, ungkap Mustofa, bahkan tidak dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah.

Oleh karena itu, ia menilai, apapun bunyi vonis terhadap Ba'asyir, sangat erat kaitannya dengan kepentingan pemerintah jangka pendek, yang suatu saat nanti akan terbongkar kedoknya, seiring perjalanan demokrasi yang masih dalam masa transisi.*

"Ada Propaganda Menghilangkan Kata 'Jihad' dan ‘Islam’

Hidayatullah.com--HAMPIR setahun ini pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sibuk melakukan kampanye deradikalisasi.

Lembaga yang memiliki kewenangan luas dan khusus di bidang kontra-terorisme dan dibentuk melalui kepres No 46 tahun 2010 ini beberapa kali membuat program “Halaqoh Nasional Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme” di beberapa kota besar. Baru-baru ini, dalam sebuah wawancara dengan situs Kristen, Reformata, (07 Juni 2011), Ansyaad Mbai, Kepala BNPT mengatakan, tujuan gerakan radikal adalah negara Islam, khilafah dan penegakan syariat Islam.

Mengapa Islam seolah-oleh terus dihadapkan sebagai musuh negara? Apa dan bagaimana dampak dari kampanye deradikalisasi seperti ini?

Untuk menelaah persoalan ini, wartawan Hidayatullah.com, Ainuddin Chalik, mewawancarai Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya. “Setidaknya sudah banyak ibu-ibu mulai khawatir melepas anak-anaknya belajar ngaji ke masjid,” katanya. Apa maksudnya? Berikut petikannya:

Apa pendapat Anda tentang pernyataan Pak Ansyaad Mbai?

Saya tidak tahu apa maksudnya pernyataan dia. Mana ada teroris mendirikan negara Islam? Kalau benar teroris, pasti inginnya mendirikan negara preman dong. Masak negara Islam dibuat teroris. Perkataan seperti itu, nantinya akan menyakiti orang yang beragama Islam. Kalau Ansyaad memakai akal normal, pasti tidak berkata begitu. Logika dia sungguh sesat. Dia tidak bisa membedakan antara menegakkan syariat dengan pembentukan negara Islam. Terbukti dia menghubung-hubungkan NII dengan penegakkan syariat. Padahal itu sangat jauh.

Negara Islam tidak masalah. Banyak negara Islam juga baik-baik saja. Jadi jangan samakan antara negara Islam dengan gerakan makar. Itu dua hal yang berbeda. Wong Islam itu baik kok, jadi harusnya tidak ada masalah. Cuma sebagai catatan, untuk saat ini di Indonesia, masyarakat –terutama untuk kepentingan intelijen—tidak bisa menerima itu.

NII jaman Kartosoewiryo saja tidak bisa dibandingkan dengan jaman sekarang. Dan sejarah Kartosoewiryo saja belum tentu akurat, tapi kok sudah dijustifikasi sedemikian rupa untuk membanding-bandingkan dengan sejarah penegakan syariat masa kini. Pemerintah sendiri sudah mengijinkan penegakkan syariat seperti halnya yang terjadi di Aceh. Jadi menurut saya, Ansyaad perlu mempelajari kembali sejarah kita. Penegakan syariat jangan disamakan dengan makar. Bayangkan, kalau BNPT dilokomotifi orang yang tidak mengerti persoalan, betapa rawannya lembaga tersebut disalahgunakan.

Kesan apa yang Anda tangkap dalam kampanye deradikalisasi tersebut?

Ada gerakan merusak Islam secara sistemik. Saya meyakini, ada upaya besar-besaran guna menyambut propaganda besar Amerika untuk menghilangkan kata jihad, Islam, jamaah serta frasa khilafah-Islamiyah dari muka bumi. Jadi sesungguhnya peradaban Islam-lah yang diserang.

Apa indikasinya?

Terlihat dari cara kerjanya. Mantan mujahidin dikesankan teroris. Simbol-simbol Islam di-blow up untuk kerja-kerja anti teror. Orang beramal diputarbalikkan faktanya sehingga menjadi penyokong dana teror. Orang ingin berpakaian cara keyakinannya, dipelintir jadi pakaian teroris. Dan ini berlangsung di seluruh dunia.

Saya menengarai banyak aparat keamanan –khususnya intelijen—sangat tidak paham persoalan Islam.

Menurut Anda apakah kerja BNPT selama ini telah maksimal?

Yang harus diperhatikan, apakah BNPT bisa membedakan antara korban terorisme dengan pelaku terorisme? Bandingkanlah dengan kasus narkotika. Ada istilah korban penyalahgunaan narkotika yang mesti direhabilitasi di tempat khusus. Kenapa kalau kasus teror tidak? BNPT mestinya bisa melakukan klasifikasi seperti itu. Jangan dipukul rata semua yang disebut namanya oleh tersangka bom yang ditangkap, langsung dikategorikan sebagai pelaku teror, lalu dibikinkan daftar pencarian orang (DPO).

Menurut saya, BNPT malah menimbulkan banyak fitnah akibat kepala BNPT yang tidak menguasai perkembangan, khususnya masalah Islam. Akibatnya fungsi re-edukasi dan re-sosialisasi dalam rangka de-radikalisasi banyak disalahtafsirkan.

Kenapa Anda menyebut itu disalahtafsirkan?

Fungsi BNPT dan BIN bertukar fungsi sehingga amburadul. Kalau hasilnya adalah orang takut belajar dan bicara agama serta takut beribadah, itu berarti fungsi BNPT disalahgunakan.

Saya melihat penanganan teror selama ini ternyata tidak mengalami kemajuan. Cara yang dipakai Densus 88 cenderung tidak manusiawi terhadap orang yang belum tentu bersalah.

Sekedar catatan, di Amerika sendiri, tak ada lagi tertuduh kasus terorisme dengan tembak mati. Tetapi, di negara kita ternyata masih obral nyawa dengan menembak mati orang yang masih terduga. Hampir setiap waktu. Bahkan diliput TV. Mungkin Amerika tertawa melihat aksi aparat Indonesia.

Saya ingat perkataan seorang ahli hukum terkenal, Cesare Beccaria dalam bukunya “Dei Deliti e Delle Pene (An Essay on Crimes and Punishment)” menyatakan bahwa, “Seseorang tidak bisa dihakimi sebagai penjahat sebelum dia dinyatakan bersalah.”

Sejumlah pemberitaan media terkesan menggiring masyarakat untuk antipati terhadap Islam, bagaimana menurut Anda?

Saat ini, ada tiga kata dan satu frasa yang ditakuti Amerika dan sekutunya. Yakni jihad, Islam, jamaah serta frasa Khilafah-Islamiyah. Selama kata itu masih terucap di masjid-masjid, di forum-forum majelis ilmu, maka upaya untuk melunturkan dan mengaburkannya akan terus dilakukan.

Mereka membuat umat Islam takut mempelajari al-Qur’an. Ini tak hanya membuat orang non-Muslim phobia terhadap Islam, tapi dengan harapan membuat orang Muslim phobia terhadap agamanya sendiri.

Kira-kira apa dampak dari semua ini?

Setidaknya sudah banyak ibu-ibu mulai khawatir melepas anak-anaknya belajar ngaji ke masjid, kursus bahasa Arab dan takut ikut kegiatan Kerohanian Islam (Rohis).

Semua golongan direkayasa agar tidak mempercayai rekan seagamanya sendiri. Mau berjamaah di masjid, takut kena rekrutan NII dan terorisme. Mau ikut diskusi Islam, takut terjerumus aliran sesat. Mau menjadi mahasiswa baru, takut dibrainwash (cuci otak, red). Mau berbaju Muslim taat, takut dibilang teroris.

Jadi gejala apa sebenarnya ini?

Itulah pintar-pintarnya intelijen. Saya ingat kasus peledakan Borobudur tahun 1985 silam. Seseorang bernama Muhammad Jawad alias Ibrahim, mendekati pemuda-pemuda di Malang. Beberapa pengasuh pondok pesantren juga diceramahi oleh Jawad soal beringasnya aparat saat peristiwa Tanjung Priok tahun 1983. Jawad memprovokasi mereka dan mengajak balas dendam terhadap pemerintah.

Adalah Abdulkadir Ali Alhabsyi dan Husein Ali Alhabsy --kakak beradik-- yang dikenal alim ini akhirnya terprovokasi. Mereka meledakkan Borobudur dan akhirnya ditangkap. Anehnya, Muhammad Jawad tidak pernah dicari polisi hingga sekarang. Orang yang alim saja bisa dibikin teroris, apalagi orang yang tiba-tiba menjadi alim.

Sejarah masa lalu sepertinya tidak banyak kita pelajari dan tidak ditengok. Sementara itu, kejadian seperti ini terus berulang, namun masyarakat tetap bebal dan malas berhati-hati. Wajar saja jika mudah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk dilibatkan pelan-pelan ke dalam konflik terorisme.* [Mustofa B. Nahrawardaya]

Bahaya Motif di Balik Peristiwa Radikalisme dan Terorisme

Oleh: Mustofa B. Nahrawardaya

PERNAHKAH anda membayangkan bagaimana caraanya membuat citra Pondok Pesantren --yang selama ini dikenal berisi orang-orang menuntut ilmu agama--, agar nampak buruk, agar nampak radikal, dan dikesankan berisi orang-orang yang melawan ideologi negara? Sepertinya sangat susah.

Tapi dengan sebuah peristiwa ledakan bom rakitan, ternyata hal itu bisa dilakukan. Bahkan, dengan adanya satu saja ada ledakan kecil di Pondok Pesantren di kampung kecil, hampir semua orang kemudian menuntut pentingnya pengetatan dan pengawasan ekstra terhadap semua Pondok Pesantren di Seluruh Indonesia.

Seluruh perhatian kemudian terpusat pada pentingnya mengendalikan Pondok Pesantren agar terhindar dari pengaruh radikalisme dan terorisme. Itulah yang disebut sebagai ‘dampak’. Bom adalah peristiwanya, dan citra buruk sebagai dampaknya.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2008:313), dampak diartikan sebagai pengaruh kuat yang mendatangkan akibat, baik itu akibat negatif maupun akibat positif). Karena yang diinginkan bernama dampak, maka kadang peristiwanya bisa direkayasa sedemikian rupa agar dampak yang ditimbulkan bisa sesuai dengan keinginan pembuat peristiwa Meski begitu, dampak dari peristiwa kadang juga di luar dugaan pembuat peristiwa.

Namun yang pasti, dampak yang diinginkan sangat mudah dicapai dengan peristiwa yang diciptakan. Mau tahu bagaimana sebuah peristiwa sangat penting untuk mendapatkan dampak yang diinginkan?

Pertama, bagi orang awam, Bom Bali I yang terjadi pada Oktober 2002 mungkin dikiranya benar-benar bikinan Amrozi Cs. Bom yang menewaskan 202 orang ini, bahkan disangkal sendiri oleh mantan Kabakin ZA Maulani (almarhum), jika bom tersebut bikinan Amrozi Cs. Karena jika dilihat dari bahan yang ditemukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), bahan tersebut hanya bisa dimiliki oleh Israel, Prancis dan Amerika Serikat.

Namun sidang bom terdahsyat Indonesia ini, para pelaku yang sekarang sudah dieksekusi mati, mengaku bahwa bahan yang digunakan hanya bahan-bahan dari materi petasan. Sedangkan yang ditemukan di TKP adalah semacam C4, maupun bekas RDX. Tentu itu bukan keanehan, karena memang Amrozil Cs hanyalah tumbal.

Maka dari itu, meski para pelaku mengaku hanya menggunakan 1 kuintal bahan petasan sekalipun, menurut ZA Maulani, tak mungkin bisa menghancurkan TKP hingga sedahsyat yang terlihat di lokasi ledakan. Amrozi Cs, dalam sidang mengaku membuat bom (petasan)nya, akan tetapi tampaknya mereka sengaja dijebak dalam ledakan sedemikian rupa dahsyatnya, sehingga yang bersangkutan beserta kelompok dan teman-temannya menjadi terlibat dalam kejadian tersebut.

Hal itu bisa dilihat dalam sidang-sidang, mereka tampak bodoh dan tak bisa terampil merangkai secara profesional. Meski begitu, lihat saja dampak dari Bom Bali I. Pemerintah kemudian membabibuta memburu seluruh orang-orang yang pernah belajar bom semacam Amrozi. Mereka tak tidak lain, adalah para bekas Mujahidin yang pernah berjuang dan berjihad di Afganistan, Ambon , dan Maluku.

Jumlah mereka, menurut beberapa sumber, mencapai 3000 orang. Sebagian dari 3000 veteran mujahidin ini sudah dihabisi aparat di Indonesia maupun negara-negara tetangga. Maka dari itu, tidak sedikit pengamat menduga, peristiwa Bom Bali sengaja diciptakan untuk memaksa pemerintah agar bersemangat memburu para veteran mujahidin Indonesia, demi membalas dendam terhadap kejadian 9/11 yang merontokkan tower WTC di Amerika.

Bagaimanapun, peristiwa 9/11 telah mempermalukan Amerika di mata negara-negara sedunia. Dan, ternyata dampak dari Bom Bali 1 benar-benar sukses. Pemerintah sangat bersemangat memburu mereka, dengan bantuan dana dan perlengkapan dari Amerika. Yang menjadi janggal, teroris kini tidak pernah habis meski Densus sudah menangkapi dan menembak mati dedengkot-dedengkot teroris macam Noordin M Top, Dr Azahari, Dulmatin, dan lain-lain. Setiap hari muncul nama baru yang dikait-kaitkan dari kadang dari terduga yang sudah ditembak mati.

Kedua, berbagai persitiwa bom di Indonesia pasca Bom Bali I, juga meninggalkan dampak luar biasa. Banyak keluarga Muslim yang misalnya isterinya mengenakan cadar, berbaju gamis, celana ngantung, berjenggot, atau semacam itu, akhirnya menjadi terkucilkan.

Mereka bahkan sudah tercap sebagai ‘kelompok’ calon teroris meskipun tidak melakukannya. Ini gara-gara polisi sering membiarkan media over blow-up ambil gambar dan mempublikasikan terduga pelaku bom yang selalu bercelana ngantung, berjenggot, berbaju gamis, dan beristeri cadaran.

Dan anehnya, cara-cara ini terus menerus digunakan oleh Densus 88 setiap kali ada persitiwa bom. Lebih lucu lagi, Densus 88 tak segan menyertakan kitab suci Umat Islam bernama al-Qur’an sebagai barangbukti terorisme.

Mungkinkah dengan kebijakan murahan itu, ada keinginan agar penyitaan al-Qur’an bisa berdampak negatif: misalnyaagar orang Islam takut menyimpan al-Qur’an di rumah? Atau orang Islam takut membawa bahkan menampakkan al-Qur’an di tempat umum?

Yang lebih memprihatinkan, cara-cara polisi menggelandang terduga teroris, sangat mirip cara pasukan Amerika. Dan sudah seperti pemandangan di Timur Tengah: terborgol, terantai kakinya, dilakban matanya, dan diseret-seret. Jika melihat itu, kita sepertinya tidak sedang berada di Indonesia yang dikenal santun.

Terakhir, tentang bom di Pondok Pesantren UBK (Umar Bin Khattab) Bima, Nusa Tenggara Barat. Tidak jelas, siapa yang merakit, menaruh, dan meledakkan bom itu. Yang jelas, sebelum ada bom, dikabarkan anggota Polsek setempat yakni Brigadir Rokhmad tewas dibunuh oleh salahsatu santri ponpes UBK. Pada Kamis tanggal 30 Juni 2011 siang, polisi naas itu ditikam pelaku bernama Saban Abdurahman.

Sebenarnya publik juga belum mengetahui latar belakang penusukan itu. Mengapa tiba-tiba ada penusukan hingga menewaskan seorang polisi. Satu-satunya sumber, hanya datang dari polisi sendiri. Kata polisi, pelaku menikam polisi karena ada perintah tuhan untuk membunuh korban yang dianggap kafir.

Tahu-tahu, sebuah bom meledak beberapa hari setelah polisi menangkap pelaku penusukan. Tepatnya Senin tanggal 11 Juli 2011, sebuah bom kecil tiba-tiba meledak di dalam ponpes UBK. Siapa yang merakit, dan meledakkan bom itu? belum diketahui.

Dengan adanya ledakan tersebut, kini ada alasan polisi untuk memasuki pondok. Polisi lalu menangkapi santri dan kembali menenteng satu peti al-Qur’an sebagai barang bukti, selain beberapa barangbukti lain yang ‘lazim’ ditemukan di TKP bom: VCD Jihad, rangkaian bom, CPU, printer, dan lain-lain.

Polisi juga menyebut dugaan adanya bom adalah untuk "membalas dendam" polisi karena menangkap Ubaid, salahsatu tersangka pelatihan militer yang konon ada kaitan dengan ponpes UBK!. Belakangan polisi mengaitkan mereka dengan JAT-nya Abu Bakar Baasyir karena ada jaket bertuliskan Jamaah Anshorut Tauhid.

Dampak berikutnya. Beberapa tokoh masyarakat buru-buru menyuarakan perlunya pemerintah mengawasi semua pondok pesantren. Salah satu ormas Islam, underbow PBNU, GP Ansor malah langsung membentuk Densus 99 untuk membantu Densus 88— sebuah langkah yang rancu.

Sudah tentu, banyak yang meminta agar ponpes UBK nantinya akan ditutup. Jika benar ponpes UBK ditutup, itulah dampak paling berbahaya. Karena jika hanya karena sebuah ledakan kecil kemudian berhasil menutup operasi sebuah Pondok Pesantren, maka kejadian serupa akan terulang di pondok pesantren lain.

Ingat, masih ribuan veteran Mujahidin yang belum dihabisi aparat. Artinya, mereka bisa saja satu demi satu digilir dan dibuat sedemikian rupa agar terlibat dalam aksi terorisme yang melibatkan ponpes tertentu, lalu dipakai alasan untuk menutup Pondok Pesantren itu.

Saya menduga, peristiwa di Ponpes Bima adalah sebuah "pilot project liar" untuk kelak bisa dipakai polanya, menutup Ponpes Al Mukmin Ngruki di Solo. Apalagi Abu Bakar Baasyir sudah mendekam di tahanan, kemungkinan melakukan aksi serupa di Ngruki sungguh sangat mudah. Apakah caranya dengan akan ‘ledakan’ juga, atau dengan variasi lain? Kita tunggu.*

Penulis adalah Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) dan Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah

Pesantren dan Drama Terorisme Versi Indonesia

Oleh: Mohammad Ismail

BARU-BARU ini kita sibukkan dengan berita tentang upaya berbagai kalangan untuk melakukan penutupan pondok pesanten Umar Bin Khottob di NTB. Penutupan ini dilakukan karena telah terjadi ledakan bom di dalam area pondok pesantren tersebut. Pondok yang dipimpin oleh ustadz Abrori, yang saat ini sedang menjalani proses pengadilan boleh jadi sebagai bentuk tindakan pelemahan kekuatan Islam.
Pondok pesantren, yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidik kader umat Islam justru telah tercemari hanya karena satu ledakan bom dengan skala ringan.

Atas kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan semua pondok pesantren yang jumlahnya bahkan telah mencapai ribuan itu akan menjadi lembaga yang paling ditakuti di Indonesia, imbasnya akan semakin sedikit pula calon kader umat yang mau mondok lagi, sehingga berkuranglah kader umat Islam.

Boleh jadi, target atas peristiwa ini adalah berkurangnya siswa yang belajar di pondok pesantren. Ini tentu akan memudahkan mereka dalam upaya menghapus istilah “jihad” dalam otak dan mental setiap kaum Muslim.

Atas kelicikan musuh Islam inilah citra pondok pesantren semakin kental dengan budaya teror. Dengan kata lain, saat ini pesantren sedang digiring ke dalam stigmatisasi sebagai sarang “teroris”. Setelah pondok Ngruki, Pondok Umar bin Khottob kini menjadi bulan-bulanan, bisa jadi tidak hanya sampai di situ, suatu saat pondok-pondok yang lainnya pun akan dihajar dengan dalih yang sama.

Masalahnya, tindakan dan usaha melaranb pesantren ini di dukung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj dengan membentuk Densus 99 dengan alasan untuk membantu peran Densus 88. Tentu hal ini akan menjadikan opini public yang kuat bahwa pondok pesantren identik dengan “aksi teror” sehingga perlu diawasi selama 24 jam sehari.

Islam, Jihad dan Era Penghancuran Agama

Era penghancuran dasar-dasar agama Islam saat ini semakin menjadi-jadi. Sekarang bukan lagi secara diam-diam akan tetapi telah membesar bahkan mencakup ranah kenegaraan. Semua pihak –dengan dukungan media—melakukan berbagai upaya, agar Negara Islam tidak lagi dipercaya untuk melakukan tanggung jawab kepemimpiannya atas rakyatnya sendiri.

Islam dan Negara Islam, inilah target utama konspirasi Negara-negara penindas. Islam yang menduduki mayoritas penduduk setiap Negara seperti hidangan lezat di atas meja yang siap santap dengan cara yang tidak lazim. Mereka memiliki tujuan dan keyakinan bahwa dengan menguasai Negara Islam yang memiliki kekayaan berupa ladang minyak tersebar ini maka proses menguasai dunia internasional akan semakin mudah seperti mudahnya kita meludah.

Salah satu usaha pertama dalam usaha penghancuran dasar-dasar agama Islam adalah menghilang kata dan makna jihad.

Salah satu upaya menghilangkan makna “jihad” dalam Islam tercermin dalam kamus Al Munjid. Sebuah kamus yang dianggap paling lengkap dan komperehensif --antara lain karena dihiasi dengan gambar-gambar—dan dijadikan kamus utama di berbagai kampus Islam dan pondok pesantren seluruh dunia. Bahkan beberapa pondok pesantren menjadikannya sebagai satu mata pelajaran khusus yang disebut Mata Pelajaran Fathul Munjid—ini ternyata di susun dua orang pendeta (rahib) Katolik bernama Fr. Louis Ma’luf al-Yassu’i dan Fr. Bernard Tottel al-Yassu’i. Kamus ini dicetak, diterbitkan, dan didistribusikan oleh sebuah percetakan Katolik sejak tahun 1908.

Penggunaan Kamus al-Munjid di pesantren ini bukanlah tanpa penentangan. Sebagian ulama menganggap kamus tersebut merupakan bagian dari operasi para orientalis yang memiliki agenda tersembunyi terhadap Dunia Islam.

Salah satu contohnya, adalah diterangkan Lowis Ma'luf Al-Yasu'i tentang kata “jihad” yang diartikan “Perang membela kejayaan agama” (p.106). Sepintas, arti kata ini sudah terlihat rancu, terlepas dari disengaja atau tidak, yang jelas ini merupakan salah satu bentuk pengaburan makna istilah-istilah syar’i dalam Islam.

Adapun upaya pengaburan makna lainnya yaitu pada kata “al-Qur’an” (p.617), ketika pendeta ini menulis kata al-Qur’an, ia tidak pernah menyertakannya dengan “al-karim” (yang mulia). Namun, ketika menyajikan kata yang berhubungan dengan kitab orang Nasrani seperti pada kata “Injil”, ia mengkaitkannya dengan kata “al-muqoddas” (yang disucikan).

Sengaja penulis memaparkan fakta tersebut sebagai bukti bahwa orang yang benci terhadap Islam tidak akan pernah puas melakukan segala cara untuk membasmi Islam dari atas bumi ini.

Berangkat dari paparan tersebut, jelas menunjukkan bahwa upaya menghilangkan istilah penting dalam khasanah Islam, termasuk “jihad” akan terus terjadi. Yang terjadi adalah sekarang ini. Jika orang menggunakan istilah/kata itu, maka mereka akan segera mendapat cap sebagai “teroris”.

Padahal, dalam kamus Lisanul ‘Arab karya Ibn Mandhur, menyebutkan, kata “Jihad” berasal dari Jahada–Yajhadu-Al Juhdu Wa Al Jahdu yang memiliki arti lebih dari 20 makna yang berkisar pada arti “kemampuan” (al-Thoqoh), “kesulitan” (al-Masyaqqoh) , “keluasan” (al-Wus’u), “memerangi musuh/orang-orang kafir” (al-qitaal).

Sedangkan menurut syar’i sebagaimana yang dituturkan di dalam kitab al-Mughniy, karya Ibn Qudaamah, menyatakan, bahwa jihad yang dibahas dalam Kitaab al-Jihaad tidak memiliki makna lain selain yang berhubungan dengan peperangan, atau berperang melawan kaum kafir, baik fardlu kifayah maupun fardlu ain, ataupun dalam bentuk sikap berjaga-jaga kaum Mukmin terhadap musuh, menjaga perbatasan dan celah-celah wilayah Islam.

Dalam Islam, jihad merupakan suatu wujud dari pengorbanan seorang hamba kepada sang khaliq. Dengan berkorban harta dan nyawa inilah Islam mampu bertahan dari fitnah yang ditimbulkan oleh musuh-musuh Islam.

Jadi secara defenisi sudah jelas. Perkara dalam prakteknya ada kekeliruan, salah tafsir atau disalah-gunakan, itu soal lain. Namun, tak ada satu ulama salaf pun berbeda pendapat atas definisi dan makna tersebut.

Hanya saja, Amerika dan sekutunya nampak takut kekuatan ini. Kebencian Amerika dan sekutunya terhadap jihad dalam Islam tercermin dari setiap bentuk tindakannya terhadap Negara-negara Islam. Tentu saja usaha penghilangan ini ada maksudnya. Jika kata dan makna “jihad” dalam Islam akan terhapus, maka, dengan sendirinya umat Islam kehilangan ruh nya.

Dalam buku “Dasar-Dasar Intelijen” (2006), ZA. Maulani mengungkapkan bahwa terdapat hubungan yang kuat dalam operasi intelijen asing di Indonesia dalam rangka membangun stigma-stigma negative terhadap Islam.

Semakin meningkatnya operasi intelijen asing di Indonesia maka bisa dipastikan akan menjadi semakin banyak pula cap-cap teroris yang akan disematkan pada organisasi-organisasi keislaman yang ada di Indonesia. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh John Howaard dari Australia yang menuduh melalui majalah The Far Eastern Economic Review Hongkong bahwa di Indonesia terdapat ratusan gerakan Islam radikal yang berpotensi sebagai organisasi teroris.

Kampanye asing yang ingin menguasai negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini akan mengecap banyak organisiasi keIslaman khususnya di Indonesia sebagai sarang teroris.

Kesimpulan

Dari paparan di atas, penulis melihat bahwa di Indonesia saat ini sedang terjadi pemaksaan opini negative terhadap lembaga-lembaga Islam. Hal ini semakin memperjelas bahwa kampanye pencegahan terorisme sebenarnya tidaklah murni berdiri sendiri untuk meredam aksi teror. Lebih dari itu yaitu untuk memperkuat stigma negative terhadap kelompok-kelompok Islam.

Mungkin bagi kita yang mengetahui skenario intelijen asing di Indonesia tentu hal ini tidak aneh. Akan tetapi opini yang digiring dengan aksi teror yang dilakukan dengan perencanaan licik seperti ini jika dibiarkan akan semakin mudah untuk meruntuhkan bangunan akidah Islam. Banyaknya masyarakat yang terprovokasi atas aksi tersebut justru akan semakin menambah lebar senyum para penindas Negara dan agama ini.

Lantas, bagaimana tindakan kita saat ini? penulis tidak bisa mendikte setiap individu untuk berbuat sesuatu. Akan tetapi ada hal yang perlu kita pegang yaitu kembali pada al-Qur’an dan Hadits. Secara mendasar memang kedua sumber tersebutlah yang tidak boleh ditinggalkan, namun untuk mempertahankan keilmuan kita alangkah baiknya kita lebih percaya kepada sesama Muslim yang terbukti kualitas keilmuannya daripada percaya pada orang yang tidak dapat membuktikan apa-apa atas tuduhan yang mereka lakukan pada golongan tertentu. Apalagi jika percaya pada orang fasiq atau media fasiq yang saat ini jumlahnya bertebaran.

Yang tidak kalah penting, berhati-hatilah terhadap orang yang teriak “teroris” pada golongan kita sendiri!

Penulis adalah mahasiswa Institut Studi Islam Darussalam ISID Gontor Ponorogo

“Negara Agama” Versi Siapa?

Oleh: Sarah Mantovani

BELUM lama ini, dalam sebuah wawancara di sebuah media, Ansyad Mbai, Kepala Badan Nasional Penangggulangan Terorisme menebutkan tujuan kelompok radikal di Indonesia. “Tujuan gerakan mereka adalah ingin mengubah negara bangsa menjadi negara agama,” ujarnya.

Meski pernyataan itu disampaikan Ansyad Mbai di sebuah situs Kristen, Reformata.com terkait dengan Penanggulangan Terorisme pada tanggal 07 Juni 2011 lalu, namun tetap penting ditanggapi.

***

Hingga kini, penyebutan istilah ‘Negara agama’ yang di lekatkan pada Islam mempunyai momok yang menakutkan bagi sebagian orang, karena penggunaan istilah Negara agama pada Islam bersamaan pula dengan istilah Islam Radikal yang cirri-cirinya disebutkan ingin menegakkan Syari’at Islam sebagai hukum Negara. Tak hanya itu, kini dari orang-orang Islam pun sepertinya senang melekatkan istilah ‘Negara agama’ bagi Negara-negara yang menerapkan Hukum Islam. Padahal jika di telusuri dari sejarahnya, istilah Negara agama bukan berasal ataupun datang dari Islam, melainkan berasal dari Barat. Tentunya hal ini akan berimplikasi serius, karena istilah ‘Negara agama’ yang sudah lahir sejak tahun 37 M ini ternyata berbeda jauh dengan Negara versi Islam yang sebenarnya.

Terlebih dahulu perlu kita bedakan antara Negara dengan konsep Islam dan Theocracy ala Barat. Karena meski sama-sama diperintah oleh Tuhan tetapi keduanya jauh berbeda.

Term Theocracy sendiri berasal dari kata Theos yang berarti Tuhan dan Cracy yang berarti kekuasaan. Jadi Theocracy adalah pemerintahan oleh Tuhan. Dalam The Concise Oxford Dictionary, hlm. 1321, misalnya, istilah ini jelas di kaitkan dengan pengertian pemerintahan atau Negara yang di perintah oleh Tuhan, langsung atau melalui suatu kelas kependetaan.

Dalam sistem kependetaan ini, pemahaman keagamaan di strukturkan secara hierarkis di tangan para ahbar (para pemimpin hierarki keagamaan), para ruhban (orang-orang suci) atau malah andad (orang-orang yang dalam wewenang keagamaannya menjadi semacam saingan Tuhan). istilah Theocracy ini menurut Majid Khadduri, pertama kali di gunakan oleh Flavius Josephus untuk memperlihatkan ciri negara Yahudi pada permulaan era Kristen (kira-kira pada tahun 37-100 M).

Kemudian istilah ini dipakai pula secara tidak tepat oleh J. Wellhausen untuk menyebut tipe negara-negara Arab (baca: Islam).

Pada negara dengan konsep Islam tidak menerapkan sistem kependetaan seperti Teokrasi ala Barat melainkan menerapkan sistem politik yang dilandaskan pada tiga prinsip, yakni Tawhid (Ke-Esaan Tuhan), Risalah (Kerasulan) dan Khilafah (Ke-Khalifahan).

Tauhid berarti bahwa Tuhan Yang Maha Esa adalah Pencipta, Pemelihara, dan Pemilik dari alam semesta dengan segenap isinya, baik organik maupun non-organik. Oleh karena itu, kita tidak bisa menentukan maksud dan tujuan eksistensi kita atau membatasi otoritas duniawi kita; juga tidak seorang pun memiliki hak untuk membuat keputusan-keputusan ini bagi kita. Hak ini hanya ada pada Tuhan.

Prinsip Ke-Esaan Tuhan ini menyebabkan konsep kedaulatan hukum dan politik manusia menjadi tidak berarti. Tidak ada satu pun individu, keluarga, golongan atau ras yang dapat menempatkannya melebihi Tuhan. Tuhan adalah Penguasa dan perintah-perintah-Nya merupakan hukum Islam.

Risalah adalah media di mana kita menerima hukum Tuhan. Kita telah menerima dua hal dari sumber ini, yakni Al-Qur’an, Kitab dimana Allah menguraikan hukum-hukumNya melalui Nabi Muhammad saw., melalui kata, dan perbuatan dalam kapasitasnya sebagai utusan Allah. Al-Qur’an juga meletakkan prinsip-prinsip umum mengenai landasan kehidupan umat manusia dan utusan Allah, berdasarkan prinsip-prinsip ini, ditetapkan suatu sistem model kehidupan Islam. Kombinasi dari kedua unsur ini dinamakan Syari’ah (hukum).

Sedangkan Khilafah artinya “wakil”. Manusia, menurut Islam, adalah wakil Tuhan di atas dunia; yaitu karena mengemban kuasa yang didelegasikan kepadanya oleh Tuhan dan dalam batas-batas yang ditentukan, ia dituntut untuk melaksanakan kekuasaan Tuhan. Inilah yang dimaksudkan oleh Islam bahwa manusia adalah wakil (Khalifah) Tuhan di atas dunia.

Oleh karena itu, negara yang menerapkan teori politik ini merupakan suatu kekhalifahan di bawah kedaulatan Tuhan. Penjelasan mengenai istilah Khilafa ini menunjukkan bahwa tidak ada individu atau golongan yang dapat menjadi Khalifah; kekuasaan Khilafa diberikan kepada seluruh masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat-syarat perwakilan serta mentaati prinsip-prinsip Tawhid dan risalah.

Dengan demikian, keseluruhan masyarakat harus mengemban tanggung jawab khilafa dan setiap orang merupakan bagian daripadanya.

Tahir Azhary, dalam “Negara Hukum: Suatu Studi tentang Prinsip-prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini” (Disertasi Fakultas Pasca Sarjana, Universitas Indonesia, 1991) mengatakan, konsep negara Islam ialah kekuasaan hukum (nomokrasi Islam). Dalam filsafat hukum Islam, hukum ada sebelum terwujudnya Negara. Artinya, Negara itu dibentuk dan dijalankan atas dasar hukum yang bersumber dari Allah SWT. Negara didirikan justru untuk mendukung usaha penegakan itu.

Seperti dinyatakan oleh Ibn Taimiyah, “Memimpin ummat merupakan kewajiban, dan agama tidak akan tegak kokoh tanpa pemimpin. Karena Allah telah mewajibkan kaum Muslimin untuk menyeru kepada kebaikan dan melarang setiap kemungkaran, membela orang teraniaya, berjihad, melaksanakan ketentuan-ketentuan Allah, berlaku adil dalam menjatuhkan hukum, hal mana memerlukan kekuasaan dan komando”.

Ini artinya, Negara dalam konsep Islam pertama-tama adalah nomokrasi. Namun demikian, untuk mendirikan Negara dan menjalankan kepada standar yang ditentukan oleh hukum (syari’at), harus pula didasarkan kepada musyawarah antar sesama warga masyarakat. Prinsip musyawarah ini penting, karena dalam Islam, setiap manusia mempunyai predikat sebagai ‘khalifah’ Allah di bumi. Karena itu, setiap manusia memiliki kualitasnya masing-masing sebagai pribadi otonom dalam menentukan kehendak atas dasar batasan-batasan yang telah ditentukan oleh Tuhan.

Dengan demikian, fungsi Negara dalam konsep Islam menjadi sekedar alat bantu yang diperlukan untuk menegakkan syari’at. Tetapi alat bantu ini tidak boleh keluar dari kerangka hukum Tuhan itu sendiri. Dalam hal ini, kedaulatan yang dimiliki oleh setiap manusia (rakyat) itu haruslah mengikuti standar-standar yang ditentukan oleh hukum (kedaulatan hukum) yang telah ditentukan Tuhan. Karena, kedaulatan rakyat itu hanyalah merupakan cermin dari kedaulatan yang hakiki, yaitu kedaulatan Allah SWT.

Teokrasi Barat vs Islam

Perbedaan antara Teokrasi ala Barat dengan Negara versi Islam pernah dijelaskan oleh Presiden pertama RI, Soekarno. Dalam kuliah umum yang di sampaikannya di Universitas Indonesia tanggal 07 Mei 1953 tentang “Negara Nasional dan Cita-cita Islam”, Soekarno menjelaskan:

“1).Islam mempunyai cita-cita kenegaraan; 2). Islam bukan saja mengatur soal hubungan manusia dengan Allah, soal ibadah dan kepercayaan tetapi mengatur juga soal-soal kehidupan dan hubungan manusia dengan masyarakat, sehingga tidak saja agama tetapi way of life yang mengatur segala soal kehidupan; 3). Islam tidak memisahkan gereja dari negara sebagaimana agama Kristen, tetapi agama dan Negara menurut Islam adalah bersatu dan sejalan; 4). Walaupun begitu, Islam tidak mengenal dan tidak membenarkan teokrasi karena dalam Islam tidak ada tingkatan-tingkatan kepadrian sebagaimana dalam agama Kristen; 5). Negara Islam menjamin kemerdekaan kepercayaan agama-agama lain dan memberi persamaan hak antara segala rakyat”.

Sama seperti Buya Hamka yang pernah menjelaskan Teokrasi ala Barat dengan mengatakan,”Term Theocracy timbul di negeri-negeri Barat sendiri, terutama sebelum pecah di antara golongan Katholik dengan golongan Protestan. Pada masa itu, Gereja Katholik memandang bahwa gereja adalah pelaksana juga dari pemerintahan dunia, sehingga raja-raja memohonkan kepada Paus di Vatikan agar dianugerahi dan direstui untuk memerintah. Dalam Kerajaan Prancis di samping raja mesti ada seorang Kardinal yang melaksanakan pemerintahan sebagai Perdana Menteri. Hukum yang dilancarkan katanya ialah Hukum Tuhan, sebab gereja memerintah di atas nama dan wakil Tuhan. Sabda gereja adalah undang-undang.

Sedang dalam ajaran yang pokok dari agama Islam sendiri, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. yang mendapat wahyu, semua urusan Negara dinamai urusan duniawi dan hendaklah semua itu dilakukan dengan musyawarah. Baik musyawarah yang dikehendaki oleh penguasa (wa syawirhum fil amri), atau musyawarah yang timbul atas inisiatif pemuka-pemuka rakyat sendiri (wa amruhum syuura bainahum).” (Rusydi Hamka, Biografi Prof. Dr. HAMKA, Pustaka Panjimas, Jakarta, 1981)

Jadi, dapat disimpulkan bahwa, konsep Negara dalam versi Islam sangat berbeda dengan konsep Theocracy ala Barat. Lagipula, menurut Said Ramadhan, konsep Islam bertolak belakang dengan konsep ‘teokrasi’ Barat, konsep Islam justru merupakan pemberontakan total terhadap segala bentuk penuhanan terhadap sesama manusia. Sistem kependetaan demikian ditentang keras oleh Islam, seperti dinyatakan dalam QS. 9:31 dan QS. 2:165. Demikian pula, dalam hadis nabi yang terkenal dinyatakan “Tidak boleh ada kerahiban (rahbaniyah) dalam Islam”.
Bahkan dalam QS. 57:27 dinyatakan bahwa sistem kerahiban ini adalah bentuk penyimpangan dari agama yang benar. Agama Islam memahamkan tanggung jawab.

Oleh karena itu, konsep ini sama sekali berbeda dengan konsep teokrasi warisan bangsa Eropa abad pertengahan yang mewujudkan gagasan kedaulatan Tuhan dalam sistem kependetaan yang menyatu dengan kekuasaan para Raja. Seperti halnya dalam konsep Islam, teokrasi Barat pun menganggap Tuhan sebagai sumber dari pemegang kedaulatan. Tetapi teokrasi Barat menjelmakan kedaulatan Tuhan itu ke dalam diri jabatan kepala Negara. Bahkan, pada perkembangan di zaman abad pertengahan, kekuasaan kepala Negara (Raja) itu sendiri menyatu dengan konsep kependetaan dalam agama Kristen, sehingga teokrasi melahirkan sistem yang absolut. Hukum Tuhan dijalankan oleh Raja-Pendeta atas nama Tuhan yang mutlak. Karena itulah, isitilah teokrasi di zaman modern sekarang selalu digambarkan sebagai kejahatan dan kengerian yang dilakukan atas nama Tuhan.

Maka dari itu, konsep ‘negara Islam’ sendiri harus turut merasakan penderitaan akibat implikasi yang menyertai penggunaan istilah yang menyerupai ‘teokrasi’ ini.
Dengan demikian, jika kesimpulan di atas Negara agama adalah teokrasi ala Barat, timbul pertanyaan besar di benak saya, yang dimaksud Ansyad Mbai “Negara Agama” itu versi siapa?

Penulis sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Siapa yang Lebih Membahayakan NKRI?

Oleh: Harits Abu Ulya

DALAM sebuah wawancara dengan situs Kristen Reformata berujudul, “Tujuan Mereka Adalah Negara Islam!” (di Posting 07 Juni 2011), Kepala BNPT Ansyaad Mbai untuk kesekian kalinya mencoba menjelaskan cara pandangnya terhadap persoalan radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Di kota Makasar-Sulsel, BNPT juga pernah menggelar seminar nasional bertajuk “Ayo Lawan Terorisme”, di Balai Prajurit M Yusuf, Makassar, Rabu (25 Mei 2011). Saat itu, tampil sebagai pemateri, Kepala BNPT Ansyaad Mbai, Perwakilan Kedutaan Australia Andrew Barner, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Perwakilan Kadin Indonesia Wibawanto Nugroho, Ketua Komisi I DPR RI Luthfi Hasan Ishak dan dipandu Guru Besar UIN, Prof Dr Hamdan Juhannis.

Mbai dihadapan ratusan remaja dan mahasiswa juga mengulang penjelasan yang sama seperti diberbagai forum sebelumnya. Penulis melihatnya hal ini wajar. Beliau harus bicara di mana-mana dengan konten seperti itu karena posisinya di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tapi yang menjadi tidak wajar jika kita menguji pemikiran (doktrin) Mbai terkait persoalan terorisme dan akar masalahnya. Dalam wawancaranya dengan situs Reformata minimal ada beberapa poin yang bisa kita uji kesahihannya.

Pertama; ia mengatakan, ciri-ciri radikalisme (mengutip pandangan Gus Dur dalam buku Ilusi Negara Islam), antara lain bahwa kelompok itu suka mengkafirkan orang. “Jangankan yang berbeda agama, yang berbeda saja, dalam tata ibadah misalnya, itu sudah dianggapnya kafir.”

Kedua, beliau juga mengatakan, ciri-ciri mereka selalu mengatasnamakan Tuhan untuk menghukum yang lain. “Tujuan gerakan mereka adalah ingin mengubah negara bangsa menjadi negara agama. Ganti ideologi Pancasila dengan Islam versi mereka, mengganti NKRI dengan khilafah. Ini ancaman bagi NKRI, karena itu Presiden selalu mengatakan, negara tidak boleh kalah, bagitu katanya.
Ketiga, Mbai juga mengatakan begini; “jelas tujuan mereka adalah Negara Islam, khilafah dan penegakan syariat Islam.”

Ada banyak hal yang perlu ditanggapi masalah ini. Pertama, cara main kutip tanpa memperhatikan kredibilitas buku adalah sangat berbahaya. Lebih-lebih referensinya buku “Ilusi Negara Islam” terbitan LibForAll Foundation (kerjasama The Wahid Institut dengan Ma’arif Institut dan Gerakan Bhineka Tunggal Ika yang diluncurkan 16 Mei 2009) ini telah banyak menuai kritikan.

Empat peniliti asal Yogyakarta, Zuli Qodir, Adur Rozaki, Laode Arham, Nur khalik Ridwan, memprotes isi buku “Ilusi Negara Islam” tersebut. Buku itu dinilai tidak sesuai dengan yang diteliti dan isinya “mengadu domba” umat Islam. Aneh bukan?

Buku yang memuat hasil penelitian mereka (4 orang di atas), tapi justru ketika jadi buku isinya jauh dari apa yang ditelitinya. Isi dari buku telah menyimpang dari yang mereka teliti selain mereka juga tidak dilibatkan dalam proses penerbitan. Dan tujuan penerbitan di nilai telah bergeser dari riset yang semula bertujuan akademik kepada kepentingan politis. Dan ini diperkuat hampir semua peneliti daerah yang namanya tercantum dalam buku tersebut tidak pernah diajak untuk berdialog menganalisis temuannya dalam kerangka laporan hasil penelitian yang utuh. Di catutnya para peneliti daerah hanya untuk melegitimasi kepentingan politis pihak asing. Sebagaimana dilakukan Holland Taylor dari Lib For All, Amerika Serikat yang begitu dominan bekerja dalam kepentingan riset dan penerbitan buku itu. Jika malu mengatakan buku ini ilmiah. Dari sini saja sudah bermasalah, kenapa hasilnya juga dipaksakan seolah itu pendapat shahih? Apalagi yang disimpulkan itu masalah penting, menyangkut syariat Islam.

Serasa lebih aneh lagi dengan buku tersebut ketika mencantumkan Gus Dur menjadi editornya. Padahal, pada saat itu Gus Dur terganggu penglihatannya sehingga tidak mungkin Gus Dur bisa mengeditnya, aneh bukan?

Penulis pernah menjadi salah satu penanggap dalam diskusi terbatas yang di lakukan Litbang Depag Pusat (Tahun 2010), membahas buku “Ilusi Negara Islam” dengan menghadirkan salah satu narasumbernya adalah Direktur The Wahid Institute. Banyak perserta diskusi mengkritisi dan tidak puas bahkan meragukan kredibilitas dan intelektualistas orang-orang The Wahid Institute jika mengacu kepada produk buku “Ilusi Negara Islam”. Sebuah buku yang substansinya sarat adu domba dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Buku yang cacat secara ilmiah. Namun tetap saja, buku ini tak pernah direvisi dan tidak pernah ditarik. Bagaimana mungkin sebuah istitusi riset masih saja mengeluarkan buku bermasalah? Ada apa ini?

Rupanya, buku semacam inilah yang dijadikan referensi Ansyaad Mbai untuk menjelaskan doktrin-doktrinya siapakah yang dianggap radikal atau yang bukan radikal. Apalagi itu dilakukan dengan sebuah parameter yang gegabah dan sarat dengan cara pandang yang tendensius.

Dengan tetap memaksakan menggunakan buku “Ilusi Negara Islam”, Mbai, kata orang Jawa, ingin “nggepuk, nyilih tangan” (memukul dengan meminjam tangan orang, red).

Bagi Mbai --seperti yang pernah ia ungkapkan juga di Loka Karya Sespim 27 Oktober 2009-- pada umumnya jika seorang mempunyai persepsi (mindset) tentang adanya kondisi yang menindas secara terus menerus oleh Barat pimpinan AS terhadap Islam. Dan kemudian menganggap bahwa kondisi tersebut adalah ketidakadilan yang harus diubah maka cukup seorang bisa di labeli Radikal bahkan teroris. Nah, jika itu alasanya, akan banyak para intelektual dan para pengamat politik yang masuk kategori “radikal” dan “teroris”. Apalagi jika dikaitkan dengan kewajiban dalam Islam “amar makruf nahi munkar”, berapa juta orang yang akan masuk radikal jika mereka dengan beraninya mengkritisi setiap kedzaliman yang dilakukan oleh penguasa atau oleh negara imperialis semacam Amerika?

Sungguh naïf sekali jika pendapatnya untuk mengidentifikasi seorang itu radikal atau tidak dengan ciri-ciri sangat sederhana. Bahkan terlihat lebay memberikan label radikal jika ada seorang mengkafirkan orang lain karena berbeda dalam masalah ibadahnya. Betulkah demikian? Apakah ada di ormas Islam NU, Muhamadiyah, AL Wasilah, Al Irsyad atau DDII saling mengkafirkan karena perbedaan dalam wilayah ibadah (furu’iyah)? Umat Islam tak sebego itu melakukannya. Mereka memang berbeda pendapat, namun mengkafirkan orang itu bukan masalah main-main. Hukumannya sangat berat. Jadi di mana ada ormas atau kelompok Islam saling mengkafirkan? Dari mana dapat data itu? Mengapa hal seperti ini diungkapkan di publik tanpa data akurat?

Umat Islam “sudah melek akidah dan fiqh”, tak akan mengkafirkan atau memurtad kan orang” hanya untuk urusan furu’iyah (cabang-cabang ibadah).

Kedua, lebih setia mana kelompok Islam dan pesantren dengan kelompok yang mengusung semangat etno-nasionalism atau separatism seperti OPM (organisasi Papua Merdeka) dan Republik Maluku Selatan (RMS)? Ribuan pesantren di Indonesia hadir justru untuk membantu pemerintah mengatasi kemiskinan dan tingkat buta huruf. Harusnya beruntung pemerintah pada mereka yang ingin mendirikan sekolah-sekolah gratis dan menyelanggarakan pendidikan tanpa bantuan pemerintah. Betapa pusingnya pemerintah jika semua harus ditanggung. Sedang mengurusi Century dan operasinya Malinda Dee saja sudah pusing.

Banyak mahasiswa aktif di masjid-masjid kampus. Mereka rajin shalat dan rajin belajar. Karena sifat berislam itu, jika ia makin beriman, maka ia majin rajin dan ingin berprestasi. Maka tak sedikit aktivis kampus itu menjadi peneliti, doktor dan profesor dan akhirnya menjadi cendekiawan yang akhirnya membantu dan menjadi mitra pemerintah juga.

Mereka kuliah sembari belajar agama, supaya mereka tidak menjadi ilmuwan, politisi atau teknokrat yang koruptor. Sudah beruntung pemerintah tidak mengeluarkan biaya training mereka selama kuliah. Lha kok para aktivis Islam ini justru "diburu?" dan dimasuk-masukkan kategori "radikal” dan “teroris”. Mengapa bukan para bandar narkoba yang merusak mental jutaan remaja kita?

Kenapa pula BNPT dengan Densus 88 tidak bekerja keras menangkap OPM, RMS dan bandar narkoba dan para koruptor selama 7 kali 24 jam? Sementara hingga saat ini lebih dari 600 orang aktifis Islam dalam bui rezim karena dikaitkan dengan “terorisme”.

Di bidang perminyakan, penghasil minyak utama didominasi oleh asing. Di antaranya, Chevron 44%, Pertamina & mitra 16%, Total E&P 10%, Conoco Phillip 8%, Medco 6%, CNOOC 5%, Petrochina 3%, BP 2%, Vico Indonesia 2%, Kodeco Energy 1 % lainnya 3% (sumber: Dirjen Migas, 2009).

Di bidang pertambangan, lebih dari 70% dikuasai asing. Porsi operator minyak dan gas, 75 % dikuasai asing. Asing juga menguasai 50,6% aset perbankan nasional per Maret 2011. Total kepemilikan investor asing 60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di bursa efek. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah mencapai 60 persen. Begitu pula telekomunikasi dan industri sawit pun juga lebih banyak dikuasai asing (lihat, Kompas, 22/5).

Lantas siapa sebenarnya yang membahayakan NKRI? Jika kita telisik banyak sekali kebijakan-kebijakan politik yang menjadikan kedaulatan NKRI hanya menjadi mimpi di siang bolong.

Ketiga, Mbai mencontohkan Malaysia dan Singapura tentang perangkat hukum. Menurutnya, Malaysia sangat keras terhadap kelompok Islam. Menurutnya, di sana, radikalis tidak memiliki ruang gerak. Ia mencontohkan Mahathir, mantan perdana menteri Malaysia yang dianggap tegas. Sebab semua ceramah, dakwah atau apa pun yang ditengarai menyebarkan permusuhan dan kebencian, itu ditangkap dan dimonitor. Sungguh aneh, apa yang dilakukan Mahatir (yang sebenarnya ingin meniru Pak Harto) dianggap mundur. Sebab di hari akhir, pak Harto merevisi kebijakannya semasa Orde Baru. Lha kok pak Mbai ingin kita seperti Orde Baru lagi?

Atau mungkinkah pemerintah ingin menerapkan kembali masa Orde Baru, sebagaimana kini diterapkan di Malaysia? Di mana semua masjid akan diberi kamera? Aktivis Islam ditangkapi dan dipenjara? Mengapa tak berkaca pada jatuhnya Soeharto, Revolusi di Mesir, Aljazair dan beberapa Negara Timur Tengah?

Sebagai bagian dari umat, rasanya ingin sekali penulis berdiskusi secara gayeng dengan Mbai. Sayang, di banyak kesempatan beliau jarang membuka ruang dialog secara fair dan gayeng. Dalam banyak diskusi yang saya temui, beliau datang, lantas pergi.

Telah banyak darah umat Islam tumpah untuk negeri ini. Banyak pula darah syuhada, ulama, dan para santri sebagai saksi memperjuangkan negeri ini berdiri seperti sekarang. Jadi, mengapa masih saja umat Islam dianggap membahayakan NKRI dan dipertanyakan kesetiannya?

Penulis Ketua Lajnah Siyasiyah DPP HTI

Video Hendropriyono ke Al Zaitun Beredar di Masyarakat

Hidayatullah.com—Merebaknya berita NII dan isu Pondok Pesantren Al Zaitun sebagai basis NII KW9 menjadi penasaran masyarakat. Di Surabaya, beberapa mahasiswa dan masyarakat bahkan memiliki video pidato mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono saat berkunjung ke Al Zaitun sebagaimana telah dirilis di laman Youtube.

Dalam acara itu, Hendro banyak memberi pujian dan dukungan terhadap pesantren yang kini menjadi perhatian banyak orang ini.

"Ya penasaran, kan isunya Al Zaitun itu dibeckingi orang-orang berpengaruh," ujar Abdullah (32) yang mengaku mendapatkan video ceramah Hendro dari internet.

Dalam video berjudul ”Kunjungan Kepala BIN Bapak Hendro Priyono ke Ma'had Al-Zaytun Indramayu” itu Hendro sempat memperkenalkan rombongan besarnya. Di antaranya Deputi (Wakil Kepala) Produk Intelijen: Bey Sofwan, Mayor Jendral (Pol.) Atok Rianto (mantan Kapolda Kalimantan), Muaman Rachman (sekretarisnya) kala itu, Kolonel Abdul Mutalib Ambong, Sukrisno (Kala itu Direktur Luar Negeri BIN), Joharman (kala itu Komandan Satgas Operasi Intelijen Dalam Negeri).

“Ini semua Badan Intelijen Negara adalah saudara-saudara dari bapak/Ibu sekalian, diterima atau tidak diterima, mendaftar sebagai saudara dan pengikut Al-Zaitun (sambil tertawa). Saya juga bawa guru bahasa Arab saya, yaitu saudara Jamaluddin. Ini 32 tahun di Arab Saudi. Sama dengan Pak Harto 32 tahunnya,” ujar Hendro dalam video tersebut yang disambut tawa.

Sementara AS Panji Gumilang, yang duduk di baris depan nampak senang.

Sebelumnya, sumber Liputan6.com, (29/04) menyebutkan, Hendropriyono tercatat berkunjung ke Ma`had Al-Zaitun, Indramayu, Jawa Barat, 13 Mei 2003 silam. Ia datang mewakili Megawati Sukarnoputri, presiden saat itu.

Uniknya, Hendropriyono yang ketika itu notabene kepala badan spionase negara mengeluarkan ancaman akan menghajar siapa saja yang melawan Al-Zaitun.

Bahkan, dalam ceramahnya, Hendro mencap "iblis" bagi mereka yang menghujat keberadaan Al-Zaitun.

Seperti dikutip Liputan6.com, pernyataan kontroversial Hendro itu bahkan sempat membuat penulis buku serial “Musuh-Musuh Darul Islam”, Al-Chaidar, marah. Al-Chaidar sempat melaporkan Hendro ke Markas Besar Polri dengan membawa sejumlah barang bukti berupa video, 28 November 2003 silam. Namun, laporan itu sepertinya tidak pernah ditanggapi serius polisi.*