16.5.11

Dr. Ali Selman Benoit, "Islam, Satu-Satunya Agama untuk Umat Manusia"

Dokter Ali Selman Benoit lahir dari keluarga penganut Katolik di Prancis. Sebelum mengenal Islam, ia sudah meyakini bahwa tidak ada tuhan selain Allah, keyakinan yang kemudian ia ketahui sebagai kalimat La ilah illa 'Allah dan yang kemudian ia ketahui ada dalam kitab suci Al-Quran Surat Al-Ikhlas, ayat 1-4.

Tapi dogma dan ritual agama Kristen Katolik yang dianutnya saat itu, tidak membuatnya merasakan kehadiran Tuhan. Apalagi, ia kemudian memilih profesi sebagai dokter medis. Latar belakang pendidikan yang menuntutnya selalu berpikir ilmiah dan sikap skeptisnya terhadap ajaran Kristen, membuat Benoit sulit menerika konsep Trinitas dalam Kristen, dan sebagai konsekuensinya ia meragukan ketuhanan Yesus Kristus.

Benoit menyatakan, kita suci Al-Quran yang berperan penting dalam keislamannya. Ia mengaku mempelajari isi Al-Quran terlebih dulu sebelum memutuskan masuk Islam. Buku berjudul "Le Phenomene Coranique" karya Malik Bennabi yang banyak mempengaruhinya untuk lebih jauh mengenal Islam lewat Al-Quran.

"Saya berhutang banyak dari buku ini. Buku inilah yang berhasil meyakin saya tentang kebenaran isi Al-Quran. Al-Quran sudah ada sejak belasan abad yang lalu, dan isinya mengungkapkan banyak hal yang sama dengan apa yang diteliti oleh para ilmuwan di abad modern ini. Hal inilah yang meyakinkan saya pada Al-Quran dan pada kalimat kedua syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah," ujar Benoit menceritakan perihal keislamannya.

Selain itu, banyak hal lain yang membuat Benoit memutuskan untuk tunduk dan taat pada agama Islam. Ia menilai ajaran lebih bisa diterima oleh akal, dibandingkan ajaran Kristen pada umumnya, dan Katolik pada khususnya. Misalnya, sejak awal, Benoit menolak menerima klaim para pendeta Kristen bahwa tuhan Yesus akan menebus dosa-dosa manusia. Ia juga tidak percaya dengan komunion, ritual membagikan potongan roti dalam misa keagamaan, yang menurut Benoit lebih lebih mirip dengn praktek penyembahan berhala pada masa masyarakat primitif.

"Itulah alasan saya memilih Islam. Tanggal 20 Februari 1953, di sebuah masjid di Paris, saya mendeklarasikan diri saya masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Seorang Mufti di masjid itu mendata saya sebagai seorang muslim dan memberi nama tambahan 'Ali Selman'" tutur Ali Selman Benoit.

"Saya sangat bahagia dengan agama baru saya. Buat saya, Islam adalah satu-satunya agama yang sesuai dengan kehidupan umat manusia, dan sekali lagi saya tegaskan bahwa 'Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah'" tandasnya. (ln/DI)

Ketahuilah, Ikatan Islam Bukan Ikatan Darah, Nasab, dan Bangsa

oleh Sayyid Quthb
Marilah rehat sejenak pada kisah Nuh alaihis salam. Nuh alaihis salam dan putranya yang bukan anggota keluarganya! Peristiwa ini merupakan rambu yang jelas dan terang benderang tentang tabiat aqidah Islam, dan aturan garis pergerakannya. Gambaran dari Allah Ta'ala tentang keluarga ayah dan anak, yang berpisah karena perbedaan aqidah.

وَأُوحِيَ إِلَى نُوحٍ أَنَّهُ لَن يُؤْمِنَ مِن قَوْمِكَ إِلاَّ مَن قَدْ آمَنَ فَلاَ تَبْتَئِسْ بِمَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ ﴿٣٦﴾
وَاصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا وَلاَ تُخَاطِبْنِي فِي الَّذِينَ ظَلَمُواْ إِنَّهُم مُّغْرَقُونَ ﴿٣٧﴾
"Dan di wahyukan kepada Nuh, bahwasanya sekali-kali tidak akan beriman di antara kamu, kecuali orang yang telah beriman (saja). Karena itu janganlah kamu bersedih hati tentang apa yang selalu mereka kerjakan. Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan Aku tentang orang-orang zalim itu. Sesungguhnya, mereka itu akan ditenggelamkan". (QS : Hud : 36-37)

حَتَّى إِذَا جَاء أَمْرُنَا وَفَارَ التَّنُّورُ قُلْنَا احْمِلْ فِيهَا مِن كُلٍّ زَوْجَيْنِ اثْنَيْنِ وَأَهْلَكَ إِلاَّ مَن سَبَقَ عَلَيْهِ الْقَوْلُ وَمَنْ آمَنَ وَمَا آمَنَ مَعَهُ إِلاَّ قَلِيلٌ
"Hingga apabila peirntah Kami datang dan dapur telah memancarkan air, Kami berfirman : "Muatkanlah ke dalam bahtera itu dari masing-masing binatang sepasang (jantan dan betina), dan keluargamu kecuali orang-orang terdahulu ketetapan terhadapnya dan (muatkan pula) orang-orang yang beriman, "Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit". (QS : Hud : 40)

وَهِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَب مَّعَنَا وَلاَ تَكُن مَّعَ الْكَافِرِينَ ﴿٤٢﴾
قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاء قَالَ لاَ عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللّهِ إِلاَّ مَن رَّحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ ﴿٤٣﴾
"Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung Dan Nuh memanggil anaknya, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang kafir! Anaknya menjawab : 'Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah! Nuh berkata : 'Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang. 'Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya. Maka adilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan". (QS : Hud : 42-43)

وَنَادَى نُوحٌ رَّبَّهُ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابُنِي مِنْ أَهْلِي وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِينَ ﴿٤٥﴾
قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلاَ تَسْأَلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنِّي أَعِظُكَ أَن تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ ﴿٤٦﴾
قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ وَإِلاَّ تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٤٧﴾
"Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata : 'Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya' Allah berfirman : 'Hai Nuh, sesungguhnya ia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakikatnya).Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan. 'Nuh berkata, 'Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakikatnya), dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi". (QS : Hud : 45-47)

Sesungguhnya ikatan yang mengikat orang-orang dalam agama ini adlah ikatan yang khas yang menjadi keistimewaan agama ini, dan ia terkait dengan pandangan, misi, dimensi, dan tujuan yang hanya dimiliki manhaj rabbani yang mulia ini.

Ikatan agama ini (Islam) bukan ikatan datah, nasab, dan bukan ikatan tanah air dan bangsa, bukan ikatan kaum dan warga, bukan ikatan warna kulit, dan bahasa, bukan ikatan ras dan suku, juga bukan ikatan profesi dan status sosial. Sesungguhnya semua ikatan ini, tanpa terkecuali, kdang terjalin, lalu terputus hubungan antara individu-individunya, seperti yang difirmankan Allah Subhanahu wata'ala kepada hamba-Nya, Nuh alaihis salam kala ia berseru, "Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku". Dia berfirman kepadanya :"Hai Nuh, sesungguhnya ia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), "Kemudian Dia menjelaskan mengapa putranya menjadi bukan putranya, "Sesungguhnya (perbuatannya perbuatan yang tidak baik. "Ikatan iman telah terputus antara kalin berdua wahai Nuh. "Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tiak mengetahui (hakikatnya). "Engkau mengiranya sebagai anakmu, tetapi prasangkamu ini keliru. Hakikat sebenarnya yang meyakinkah adalah ia bukan termasu keluargamu, meskipun ia adalah anakmu dari tulang sulbimu!

Ini adalah rambu jalan yang terang dan jelas, saat manusia dipersimpangan jalan, ia menjelaskan sudut agama ini terhadap rgam tali ikatan. Ia menjelaskan sudut-sudut pandang jahiliyah yang kejahiliyahan-kejahiliyahannya menjadikan ikatan, kadang dari darah dan nasab, kadang dari tanah air, kadang bangsa, kadang kaum, kadang dari warna kulit, dan kadang bahasa, kdadang dari ras dan suku, dan kadang dari profesi dan status sosial. Kadang dari kepentingan-kepentingan bersama, sejarah bersama, atau masa depan bersama, kesemuanya adalah konsep jahiliyah - baik yang bersatu maupun yang bercerai - yang bertentangan secara diametral dengan konsep Islam!

Manhaj Rabbani yang orisil - yang mengejawantah (nyata) dalam al-Qur'an dan dalam petunjuk-petunjuk Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam yang merupakan petunjuk ke sesuatu yang paling benar dan mendidik umat Islam dengan landasan utama dan rambu yang terang di persimpangan jalan ini.

Perumpamaan yang digunakan al-Qur'an dalam kisah Nuh alaihis sallam da anaknya - kisah yang sangat luar biasa yang mempunyai ikaktan emosional, tetapi Nuh alaihis sallam tetap dilarang oleh Allah Ta'ala, karena anaknya tetap menolak beriman. Kisah Nuh alaihis sallam dengan anaknya menerangkan beragam hubungan dan ikatan jahiliyah yang lainnya.

Tidak ada ikatan yang benar (haq) kecuali ikatan yang berdasarkan aqidah Islam. Sedang ikatan-ikatan dan hubungan lainnya, hanyalah paham jahiliyah. Kaum Muslimin harus meninggalkan semua ikatan dan hubungan yang bersifat jahiliyah itu. Wallahu'alam.

Kenalilah Esensi Ajaran Pemisahan Negara dengan Agama

oleh Buya Hamka


Trudeu menulis dalam bukunya, "Bangsa Yang Terkurung", bahwa asal usul keluar gagasan, "Pemisahan Negara Dengan Gereja", ini dari kalangan Katholik Jerman. Sesudah mereka melihat kemenangan kaum Protestan dalam percaturan politik.

Kaum Katholik memperjuangkan pemisahan itu, karena takut kalau-kalau kemenangan mayoritas Protestan itu akan menindas hak minoritas Katholik. Juga kita mengetahui betapa dahsyatnya peperangan yang terjadi antara Protestan dan Katholik, seperti yang terjadi di Irlandia, yang berlangsung berpuluh tahun. Bahkan, peperangan antara Protestan-Katholik itu, sampai membawa raja mereka masing-masing. Kedua agama itu, pengikutnya antara Protestan - Katholik, saling menghancurkan.

Peperangan antara kedua agama itu, baru berhenti sesudah berlangsung selama 30 tahun, sesudah adanya perdamaian Westfalia di tahun 1810, dan kemudian dilanjutkan lagi dengan Convenrentie Weenen sesudah jatuhnya Napoleon.

Esensi perjanjian Westfalia itu, antara lain:
Pertama, persamaan hak antara kerajaan - kerajaan Eropa, baik dari penganut Katholik atau pun Protestan.
Kedua, hapuskan pengaruh Paus dari negara. Sehingga, bebaslah negara-negara itu melakukan tindakan sendiri, baik menentukan agamanya atau menentukan kebijakan politiknya.

Dalam pejanjian itu ditekankan bahwa "Hak-hak Persamaan", ini hanya terdapat antara kerajaan - kerajaan Kristen saja.

Sementara itu, terhadap kerajaan-kerajaan Islam, terutama seperti Kerajaan Ostmasni di Istambul, Kerajaan Islam yang merdeka di Maroko, tidak masuk dalam hal itu. Pendeknya dipandang tidak ada. Malahan dipandang sebagia objek yang akan dibagi-bagi.

Sementara itu, Convenrentie Weenen adalah atas undangan Paus sendiri. Dua hasil yang paling pokok dari Konferensi itu :
Pertama, perseimbangan kekuatan Eropa.
Kedua, "Sumpah Suci". Maksudnya ialah memperkokoh seni akhlak Nasrani ke dalam dan keluar. Kedalam ialah dengan memperkuat masing-masing pemerintahan negara. Keluar, memperkokoh hubungan diplomasi dan secara rahasia menyatukan siasat dalam menghadapi Turki Islam!

Lodewiyck XVIII langsung memasuki Persekutuan itu, dan dengan kembalinya kelaurga Bourbon menduduki Takhta Kerajaan Perancis dan hancurnya kekaisaran Napoleon.

Belumlah lagi, Kristen sebagai agama ditolak, baik di Eropa maupun di Amerika. Beberapa negara Eropa masih saja menuliskan undang-undang dasarnya tentang agamanya yang resmi. Katholik ataupun Protestan.

Protestan dari kalangan Lutheran atau Calvinist. Kepala Negara atau Raja masi tetap disebut pembela agama, atau memerintah atas "Kehendak Tuhan". Agma sebagai sumber moral belum pernah mereka tolak. Yang mereka tolak hanyalah Kekuasaan Paus se bagai Daulat Yang Maha Tinggi, Pemegang Kunci Surga. Atau yang mereka tolak ialah campur tangan golongan pendeta di setiap negara.

Salah satu yang direvolusikan oleh Perancis terhadap Kerajaan Dynasti Bourbon ialah Perdana Menteri seorang Kardinal. Dan dari waktu itu pulalah terdengar propaganda harus ada "toleransi", karena perbedaan agama. Karena ketika itu kebencian memuncak diantara Protestan dan Katholik msih sangat dirasakan. Sampai terjadi perang antara pengikut Protestan dan Katholik di Irlandia, yang berlangsung dalam waktu yang panjang.

Para ahli fikir dan ahli-ahli negara merekapun masih berpendapat dalam bentuk Kristen yang sekarang, adalah agama moral, bukan agama yang mengandung syari'at.

Selanjutnya, dalam perkembangannya, gagasan "Pemisahan Negara dengan Gereja", (bukan dengan agama), kitapun dapat menyaksikan bagaimana kegiatan Negara-negara Barat itu menyebarkan agamanya ke negeri-negeri Muslim yang mereka jajah atau mereka pengaruhi.

Begitulah di semua negeri, dahulu di zaman penjajahan, dan sekarang setelah negeri-negeri itu merdeka, usaha pengkristenan itu lebih berlipat ganda lagi.

Di luar dikampanyekan : "Tirulah kami!". Pisahkan agamau dengan negaramu! Menurut mereka menyebarkan agama Kristen ke negeri-negeri Muslim , adalah "Mission Sacre" (Kewajiban Rohani) yang sangat luhur.

Sedang di dalam negara mereka, mereka menuliskan : "Pemisahan Negara dengan Gereja."

Ajaran yang bathil itu sekarang mau dicangkokkan kepada kaum Muslimin di negeri-negeri Muslim dengan kekuatan mereka. Wallahlu'alam.

Banyak Baca Banyak Tahu! Sedikit Baca Sedikit Tahu (sedikit bingung)!

Tentang NII...
http://www.hidayatullah.com/topikpilihan.php?topikid=16

http://www.eramuslim.com/suara-kita/dialog/intelijen-dalam-gerakan-islam.htm
http://www.eramuslim.com/suara-kita/dialog/rekayasa-pembusukan-umat-islam.htm
http://www.eramuslim.com/nasihat-ulama/kenalilah-esensi-ajaran-pemisahan-agama.htm

http://www.eramuslim.com/editorial/terbongkarnya-kedok-mereka.htm
http://www.eramuslim.com/suara-kita/dialog/pesan-usamah-bin-laden-dan-perjuangan-palestina.htm

http://www.eramuslim.com/nasihat-ulama/ketahuilah-ikatan-islam-bukan-ikatan-darah-dan-nasab.htm



kunjungi...
EraMuslim
Hidayatullah

Suamiku Poligami

http://www.eramuslim.com/oase-iman/ummu-mufais-poligami-oh-poligami.htm

Oleh Ummu Mufais

Poligami.. ooh.. poligami, kata itu terdengar tidak asing lagi. Namun, bagi yang belum siap di poligami jadi membuat merah telinganya. Mengapa demikian? Karena kebanyakan para suami yang sudah kebelet ingin poligami, tidak memperhatikan rambu-rambu yang baik dalam rumah tangga. Kadang sering berperilaku aneh, dan curang, bahkan berani berbohong.

Hari itu ada cerita yang membuat sedih hati, miris mendengarnya, malah kadang seperti mimpi di siang bolong. Teman saya yang sudah belasan tahun menikah dan punya anak yang sudah besar-besar, hendak menuntut cerei suaminya, karena dia merasa tidak di hargai keberadaannya, ketika dia mengetahui suaminya sudah menikah lagi, bahkan kebohongan suaminya itu sudah satu tahun lamanya.

Apa gerangan yang terjadi dengan poligami? Mengapa orang-orang sholeh yang menjadi panutan, justru malah mencoreng dirinya dengan perbuatan yang kurang ahsan (baik)? Mereka mengorbankan rumah tangga mereka demi mengejar ambisi yang belum tentu sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Poligami itu sunnah-kan bukan wajib?

Wajib mana antara poligami dengan menjaga ketentraman rumah tangga?

Bila poligami dikerjakan, rumah tangga yang dibina belasan tahun bahkan puluhan tahun, jadi hancur berantakan.

Namun bila tidak berpoligami alias menahan nafsu dari keinginan itu, rumah tangga di jaga dengan baik, dakwah lancar dan pikiran tenang.

Sudah banyak contohnya, apa lagi yang belum lama terjadi, da´i kondang yang menjadi panutan masyarakat, dengan keluarganya yang sakinah, karena terbawa ambisi dengan poligami. Namun beliau 'belum mampu' untuk melaksanakannya dengan baik, maka rumah tangganya jadi 'berantakan', dan beliau harus berpisah dengan istri pertamanya.

Sekarang mana yang lebih baik. Poligami atau menjaga keutuhan rumah tangga?

Jangan salahkan poligami-nya, tapi salahkan pelakunya yang belum siap, tapi memaksakan diri.

Saya rasa bukan begini yang diinginkan oleh Rasulullah SAW, beliau SAW pun akan sedih bila mengetahui hal ini, gara-gara ingin mengikuti sunnah, hancur semua yang sudah dibina belasan tahun, hancur sudah sang penerus dakwah ini, dan perceraian yang dibenci oleh Allah SWT, menjadi halal, walaupun dalam hadist Rasulullah SAW bersabda :

Dari Umar, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesuatu yang halal tapi dibenci Allah adalah perceraian.” (HR. Abu Daud dan Hakim)

Halal bukan berarti dibolehkan begitu saja dikerjakan, halal dengan kata lain, bila rumah tangga yang dibina selalu dalam pertengkaran dan sudah banyak mudhorot-nya, maka jalan cerai itu menjadi halal dan dibenarkan. Allah pun tidak suka melihat seorang hamba-Nya teraniaya.

Misalkan teraniaya hatinya, sedih yang berkepanjangan, stres dan bahkan sampai sakit yang berlebihan menimpa si istri yang memang belum siap di-poligami, maka hal itu di bolehkan, untuk menyelamatkan seorang ibu, yang harus terus mendidik anak-anaknya.

Mungkin dengan bercerei maka si istri bisa berkonsentrasi dengan satu hal saja, yaitu mendidik anak-anak lebih baik lagi, sebagai penerus dakwah, dan tidak lagi memikirkan sakit hatinya yang telah diduakan dan 'merasa tidak dihargai' oleh suaminya.

Mengapa kini poligami menjadi terdengar mengerikan, bahkan para ibu rumah tangga sekarang banyak yang menjadi 'parno' alias 'para noit', atau jadi takut mendengar kata poligami, jangan disamakan para ummahat sekarang dengan ummahatul mu´minin. Jangan!!!

Kenapa? Zaman sudah berbeda kawan. Apakah para suami juga mau disamakan seperti Nabi Shallahu alaihi wa sallam? Beliau Shallahu alaihi wa sallam ber-poligami, tapi kelakuannya baik sekali. Tidak mengecewakan dan sangat menghargai istri-istrinya.

Wahai para suami yang sholeh kenalilah istri-istrimu dengan baik, pahami dan cintai dengan sepenuh jiwa, jangan disakiti, jangan dihinakan, jangan dikhianati cintanya dan jangan dibiarkan sampai keluar jalur.

Wahai para suami yang sholeh, bimbinglah istri-istrimu dengan cara yang ahsan, agar kau dapat menjalani keinginanmu dengan cara baik dan bijak, ingat poligami bukan sekedar penyaluran syahwat, yang berlebih.

Karena kebanyakkan para lelaki mengibaratkan, bahwa lelaki itu memiliki nafsu yang berlebih, jadi perlu penyaluran tempat yang banyak atau lebih dari satu, naudzubillahi minzalik.

Saya membaca dalam al-Qur´anul karim, tidak ada Allah menuliskan hal itu. Karena kewajiban poligami itu dikatakan bagi yang mampu dan dapat berbuat adil. Syaratnya pun tidak sembarang saja, siapa saja yang baik dinikahi, tidak seenaknya saja, misalkan memilih yang lebih cantik dan lebih seksi dari istri pertama, atau kembali ke mantan pacar.

Wah, kalau begitu tujuan utamanya saja sudah salah, bagaimana mendapat ridho Allah, istri pun pasti merasa dilecehkan, waktu susah sama-sama, istri masih muda disanjung-sanjung, tapi sudah senang cari yang baru, istri makin tua, dilupakan.

Apakah anda senang wahai para suami, melihat orang yang selama ini bersama anda, menolong kesuksesana anda, menjaga aib anda, dan bahkan makan-tidur anda selama bertahun-tahun lamanya, sejak awal susah hingga anda sukses dan melahirkan anak-anak anda, dengan ikhlas bangun malam menjaga amanah dari Allah SWT, kini orang dekat anda itu menangis.

Memohon agar anda tidak dulu menduakannya, karena dia belum siap. Namun anda tidak memperdulikannya, apakah tidak sebaiknya anda menunda dahulu agar sang istri siap dunia akhirat untuk di poligami, yang dengan tujuan karena Allah SWT, apakah anda tidak sebaiknya membimbingnya dulu agar istri anda dapat menjadi panutan para ummahat yang lain?

Apakah anda tidak sadar, bila anda berani menyakiti istri anda, berarti anda juga sudah menyakiti orang tuanya yang sudah melahirkannya, saudara-saudaranya, bahkan Allah SWT yang menciptakannya.

Melihat situasi seperti ini, mengapa poligami harus dipaksakan, poligami toh, bukan karena nafsu kan, tujuannya karena hendak menolong kan, lantas apakah anda lebih mendahulukan menolong orang lain, dari pada menolong istri anda yang saat anda utarakan niat anda tiba-tiba istri anda menjadi ling-lung dan stres dikarenakan ketidaksiapannya, mengapa anda tidak menolong rumah tangga anda dulu saja, yang sudah anda bina belasan tahun.

Poligami itu-kan menyatukan dua wanita atau lebih, menjadi saudara, dan saling membimbing serta menasehati, hidup rukun dan tidak ada percekcokan, bukankah begitu yang diajarkan Baginda Rasullullah saw, tapi mengapa ketika poligami terjadi, istri pertama dilepas atau malah istri pertama menggugat cerei, apakah ini yang dinamakan poligami, kalau kayak begini namanya bukan poligami dong, melainkan menukar istri yang lama dengan yang baru, kayak beli sepatu saja ya.

Rasulullah SAW amat sangat menghargai istri-istrinya, bahkan Siti Khadijah yang sudah wafat pun amat sangat Beliau SAW hargai dan sayangi, sampai-sampai beliau berkata pada Aisyah yang cemburu ketika Rasullullah SAWsering menyebutkan nama Khodijah, bahwa Khadijah adalah istri yang sangat beliau sayangi dan tidak tergantikan, seperti dalam hadist yang berbunyi:

Dari Aisyah radhiyallahu anha pernah berkata,

Aku tidak pernah cemburu terhadap wanita seperti kecemburuanku terhadap Khadijah, karena Nabi Shalallahu alaihi wassalam seringkali menyebut namanya. Suatu hari beliau juga menyebut namanya, lalu aku berkata, 'Apa yang engkau lakukan terhadap wanita tua yang merah kedua sudut mulutnya? Padahal Allah telah memberikan ganti yang lebih baik darinya kepadamu'. Beliau bersabda, 'Demi Allah, Allah tidak memberikan ganti yang lebih baik darinya kepadaku'.” (HR. Bukhari)

Betapa amat sangat menghargai dan cintanya Rasulullah SAW pada Siti khadijah, karena beliau sadar, tanpa peran dan pengorbanan yang diberikah oleh Khadijah selama dalam dakwahnya itu, maka dakwah yang pertama kali beliau lancarkan tidak akan sempurna, dan Siti Khodijahlah yang pertama kali beriman kepada Rasulullah SAW, serta menjaga Rosulullah di setiap saat, dari Khodjah pulalah Rosulullah mendapatkan keturunan.

Nah, bagaimanakah dengan anda wahai para suami yang budiman, adakah anda sadar apa yang telah anda lakukan selama ini, sudahkah anda membimbing istri anda dengan baik, jangan ada kebohongan dalam melaksanakan yang hak, karena kebohongan akan membawa trauma dan mempersulit keadaan.

Kebanyakan para suami terlupa akan tugas utamanya dalam rumah tangga, bila sudah tak tahan ingin melakukan poligami. Apapun akan dia lakukan, agar misinya berhasil, nikah diam-diam itu senjata utama, dan untuk berbagi waktu maka di gunakan alasan tugas kantor, atau si wanita yang berpura-pura tidak tahulah bahwa calon suaminya itu sudah berumah tangga, maka dia terima lamarannya, dan menikah.

Satu alasan yang tidak masuk akal, memang poligami bagi para suami dibolehkan, dan tidak diwajibkan untuk izin pada istri, namun secara ahsan dan akhlaq yang baik, apakah tidak diutamakan kejujuran dan mendiskusikan, apakah selama ini istrinya yang senantiasa setia disampingnya hanya jadi seonggok daging tak bernyawa, ketika sang suami ada keinginan untuk menikah lagi.

Cobalah pikirkan dengan kepala dingin dan mata terbuka lebar, wahai suami yang sholeh. Jangan sampai anda yang tadinya jadi panutan, gara-gara poligami jadi runutan dan cemoohan, anda yang dulunya mengutamakan kejujuran, gara-gara poligami jadi menghalalkan kebohongan, anda yang sangat menjaga kata-kata dengan baik, gara-gara hendak berpoligami kata-kata anda jadi kasar dan menyakitkan.

Pikirkan dulu dengan matang jangan sampai menyesal di kemudian hari, anda-kan tidak mungkin menukar keluarga anda dengan keluarga yang baru, sayangkan keluarga yang telah anda bina puluhan tahun, dengan anak-anak yang jadi penerus dakwah anda, kini putus di tengah jalan, hanya karena nafsu dan kesombongan anda yang tidak terkendali.

Syurga yang anda cari justru neraka yang anda dapat, di dunia saja anda sudah sensara karena perbuatan anda sendiri, apalagi di akhirat nanti, mau kemana anda berlari, bila yang hak saja sudah anda langgar, karena menyakiti istri, membuat hidup tak tenang, poligami pun tak bermanfaat, dakwah anda jadi terbengkalai, anak-anak anda pun menjadi pemurung dan menjauh dari keramaian.

Wallahu´alam bishawab.

Semoga bisa menjadi hikmah dan pelajaran yang baik buat para suami yang hendak berpoligami.

Saya Bangga Jadi Muslim

Sabtu, 14 Mei 2011
SAYA lahir dari keluarga Hindu. Ayah saya dari Bali, sedangkan ibu Banyuwangi. Keduanya seorang guru. Sejak kecil, keluarga tinggal di Banyuwangi. Karena tinggal di daerah muslim, setiap hari saya bergaul dengan teman-teman muslim. Anehnya, saya justru merasa nyaman dan senang berada di tengah-tengah mereka.

Meski beragama Hindu, tapi sejak kecil saya merasa tidak diajarkan banyak hal tentang agama saya. Beda halnya dengan teman saya yang Muslim. Ketika SD, mereka sudah hafal berbagai doa sehari-hari. Mereka juga tiap hari melakukan ibadah lima waktu. Yang membuat saya lebih tertarik lagi, perempuannya mengenakan kerudung. Terlihat begitu anggun dan sopan. Hal itu membuat saya iri.

Suatu kali, di Bali sedang ramai berita bom. Islam kala itu dihujat habis-habisan. Tak sedikit yang mengatakan Islam agama “radikal” dan “teroris”. Karena itu, banyak orang yang takut Islam. Tapi, saya tidak demikian. Bagi saya, para turis itulah yang “teroris moral”. Mereka datang ke Bali dan hanya mengenakan two piece saja. Saya memang tidak membenarkan pengeboman itu, tapi saya yakin jika Islam agama yang bagus. Dan itu seperti yang tercermin dari teman-teman muslim saya.

Kasus itu tidak menyurutkan keinginan saya untuk mengetahui Islam. Bahkan, sejak itu saya tertarik dengan Islam. Saya mulai banyak membaca buku-buku Islam. Mulai dari fiqih, shalat, dan akhlak dalam Islam. Saya pun semakin tertarik. Sejak itu pula, saya tidak segan-segan bergaul dengan kawan muslim. Saya tanya tentang Islam. Alhamdulillah, respon mereka sangat bagus. Mereka begitu antusias berbagi tentang Islam kepada saya.

Di antara mereka, ada satu teman yang lebih perhatian kepada saya. Ia mengajarkan saya banyak hal. Di antaranya shalat dan membaca al Quran. Meski saya masih beragama Hindu, tapi saya melakukannya dengan senang hati, tanpa paksaan.

Kecintaan saya pada Islam kian menggelora. Akhirnya, di hadapan teman tersebut, saya mengikrarkan syahadat. Saya pun resmi jadi muslim meski hanya saya dan dia saksinya.

Masuknya Islam saya belum diketahui ibu. Ketika itu, ayah sudah meninggal sejak saya masih kecil. Saya lakukan itu sengaja karena takut ibu sedih dan menangis terus. Sebab, saya paling tidak ingin melihatnya mengeluarkan air mata.

Akhirnya saya melakukan ibadah secara sembunyi-sembuyi. Jika shalat, saya selalu menutup pintu, takut jika ibu saya tahu.

Tapi lambat laun, akhirnya ibu mengetaui juga. Syukurlah, ia tidak marah dan menangis. Ia hanya bilang kenapa saya tidak terus terang. Padahal, katanya, jika terus terang, ia tidak akan memarahi saya gara-gara masuk Islam.

Lulus, SMA saya kemudian melanjutkan kuliah ke Malang Jawa Timur. Saya kuliah di perguruan swasta dengan jurusan komunikasi. Di tempat baru ini, saya bertemu banyak kawan muslim. Saya bisa belajar lebih dalam tentang Islam. Dengan bertambahnya ilmu saya pun semakin mantap menjalankan Islam. Saya begitu bangga menjadi muslim. Saya juga merasakan kebagiaan luar biasa. Hal yang tidak saya rasakan sebelum ini.

Subhanallah, ternyata Allah juga membukakan pintu hidayah kepada ibu saya. Tidak lama setelah kuliah, ibu ternyata masuk Islam. Keputusan itu ia ambil karena ingin dekat dengan saya. Ia ingin agar doa anak ke ibu tetap nyambung. Jika satu agama, maka doa akan satu jalur. Tidak beda jalur. Lebih dari itu, ibu ingin tetap membahagiakan keluarga.

Alangkah berbunga-bunganya hati saya ketika itu. Saya pun semakin rajin beribadah. Ini adalah nikmat Allah terbesar bagi saya. Ibu, orang yang saya sayangi masuk Islam dan seakidah dengan saya. Tahu hal itu, saya pun memperbaharui syahadat. Di hadapan seorang ustadz di samping rumah dengan disaksikan banyak orang saya pun bersyahadat.

Kendati sudah menjadi muslim, bukan berarti jalan untuk berjumpa dengan Allah kelak di akhirat mulus. Aral yang melintang tetap menghadang. Bahkan datang bertubi-tubi. Jika tidak sabar dan istikomah, bisa jadi, kesucian yang telah saya sandang bisa terkotori. Karena itu, saya berdoa kepada Allah agar selalu menamcapkan hidayah dan pertolongan-Nya untukku dan ibuku.

Kini saya bekerja di sebuah radio dakwah di kota Batu, Malang. Di tempat ini, saya berusaha memberikan terbaik. Selain tetap terus menimba ilmu dan mengamalkannya, saya juga ingin berdakwah, agar orang tahu bahwa Islam itu agama yang benar dan penuh dengan kebahagiaan.* Diceritakan Efixdent kepada hidayatullah.com

dari: http://hidayatullah.com/read/16999/14/05/2011/saya-bangga-jadi-muslim.html

Surat Saddam Hussein: Para Penguasa Arab Termasuk Dirinya adalah Antek AS

'Adapun pemimpin Arab lainnya jika mereka bukan menjadi boneka AS, pasti sangat memusuhi Islam.' Tulis Saddam Hussein kepada Raja Saudi

Saddam Hussein, mantan diktator Irak dalam suratnya kepada pemimpin Arab Saudi mengakui bahwa dirinya boneka Amerika Serikat (AS). Dalam suratnya Saddam menyebutkan, Amerika yang menyatakan keinginannya untuk berkoalisi dengannya ternyata malah memanfaatkan dirinya untuk menjalankan kepentingan Washington, tulis Kantor Berita ISNA mengutip an-Nakhil.

Saddam menambahkan, 25 Juli tahun 1990 saya bertemu dengan dubes AS di Irak dan Washington melalui dubesnya ini memberikan saya lampu hijau untuk menduduki Kuwait. Dubes AS sambil tersenyum kepada saya mengatakan, kami tidak memiliki sikap soal friksi antara kamu dengan bangsa Arab seperti yang terjadi dengan Kuwait. Saya sendiri menyadari bahwa kami memiliki kepentingan yang sama.

Dalam suratnya Saddam menambahkan, awalnya saya berpendapat bahwa Washington adalah sekutu dan mitra, oleh karena itu satu pekan kemudian saya langsung menyerang Kuwait. Namun ternyata AS berpaling dan malah menyerang saya. Amerika dengan buas membakar kamp al-Imarah dan membantai wanita serta anak-anak yang berlindung di sana. Washington pun merusak total infrastruktur Irak.

Selanjutnya AS memboikot Irak dan membantai ratusan ribu anak-anak. Tahun 2003 akhirnya AS menduduki Irak dan menangkap saya. Amerika memberikan Irak kepada musuh-musuh saya. Saddam menambahkan, saya menulis surat ini untuk kamu (Raja Arab Saudi), karena kamu adalah satu-satunya pemimpin Arab yang layak menerima surat ini. Adapun pemimpin Arab lainnya jika mereka bukan menjadi boneka AS, pasti sangat memusuhi Islam.

Abdul Aziz, saya memperingatkan kamu untuk berhati-hati menghadapi AS karena kamu menyaksikan bagaimana Washington mengkhianati diriku. Meski mereka mendukung saya menyerang Iran, namun sekejap kemudian Gedung Putih berubah menjadi musuh.

Kini anda tengah bersekutu dengan AS, padahal Washington tidak serius. Kapanpun kamu bisa dicampakkan dan dianggap musuh oleh AS jika mereka menghendaki. Jika hal ini kamu teruskan maka kamu akan bernasib sama seperti saya. Sebagaimana AS membunuh saya, maka mereka pun akan melakukan hal serupa kepada kamu. Rakyat pun akan memusuhi dirimu, minyak melimpah di negerimu pun akan dikuras habis oleh mereka dan istri serta keluargamu akan dihinakan.

Surat ini saya tulis karena kamu memiliki pengaruh di kalangan pemuda, oleh karena itu dekatilah kaum muda jika musuh sewaktu-waktu datang para pemuda negerimu dapat menghadapinya. Jangan melakukan korupsi dan kebejatan lainnya, para pemuda ini adalah amanat yang diletakkan di atas pundakmu. Mereka adalah harta karun yang tidak dimiliki oleh pemimpin Arab lainnya. (IRIB, 5/5/2011)

http://hizbut-tahrir.or.id/2011/05/05/surat-saddam-hussein-para-penguasa-arab-termasuk-dirinya-adalah-antek-as/

Monsterisasi “Teror NII” Kuatkan Islamophobia

[Dari: Buletin Al Islam No. 555] Selama beberapa pekan terakhir, isu NII (Negara Islam Indonesia) ramai dibicarakan dan banyak menghiasi media massa baik cetak maupun elektronik. Isu NII itu banyak dikaitkan dengan aktivitas cuci otak, kasus banyaknya orang hilang termasuk banyak diantaranya mahasiswa, aksi pemerasan dan lainnya. Kebanyakan isu tersebut mengarah kepada NII Komandemen Wilayah IX (NII KW IX).

Dalam isu NII KW IX ini, terkesan ada upaya tangan-tangan kotor untuk membuat umat Islam salah paham terhadap agamanya sendiri bahkan phobia dengan perjuangan syariat di negeri ini. Maka perlu kiranya umat membangun kesadaran politik dan pemahaman seputar isu NII ini.

NII KW IX Banyak Penyimpangan
Menurut banyak pihak termasuk mantan-mantan anggota dan pejabatnya, saat ini NII KW IX dipimpin oleh Abu Toto alias Abdul Salam alias Abu Marik alias Abu Marif alias Nur Alamsyah dengan julukan/gelar Panji Gumilang.

Jika dilacak embrio munculnya NII KW IX tidak bisa lepas dari sejarah eksistensi gerakan DI/TII yang dipimpin SM Kartosoewiryo yang diproklamirkan pada 7 Agustus 1949. Namun NII KW IX tidak otomatis bisa diklaim adalah DI/TII itu sendiri, karena faktanya dalam banyak aspek termasuk visi misinya jauh berbeda bahkan bertentangan dengan yang pernah di perjuangkan oleh DI/TII Kartosoewiryo.

Dalam riset MUI (2002) terungkap; menurut Raden Abdul Fatah Wirangganapati, mantan Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi Angkatan Perang NII yang bertugas memilih dan mengangkat panglima komandemen wilayah, sejak Juli 1962 secara organisasi NII sudah bubar. Saat itu hanya ada tujuh KW, jadi belum ada KW IX. Menurutnya, pada tahun 1975 (1974), Adah Jailani (mantan salah satu komandan wilayah) mengangkat dirinya sebagai imam NII (1975), dan sempat dipenjara tahun itu. Pada tahun 1976 tercium kuat adanya fakta penetrasi intelijen (Ali Murtopo/BAKIN) ke tubuh NII, melalui Adah Jailani. Lalu dibentuk Komandemen baru yaitu KW VIII untuk wilayah Lampung dan KW IX yang meliputi Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi, Banten). KW IX dipimpin oleh Seno Aji alias Basyar. Lalu dia digantikan oleh Abu Karim Hasan, orang yang paling berpengaruh dalam pembentukan doktrin Mabadiuts Tsalatsah yang digunakan KW IX hingga kini. Abu Karim Hasan meninggal tahun 1992, lalu Adah Jaelani mengangkat Abu Toto menggantikan Abu Karim. Sejak tahun 1993, KW IX membangun struktur di bawahnya hingga meliputi seluruh wilayah Indonesia. Juga membangun sistem keuangan dan doktrin dasar yang sebelumnya tidak pernah diajarkan dalam gerakan DI/TII Kartosoewiryo. NII KW IX itu eksis hingga kini. Dari penelitian MUI tahun 2002 ditemukan indikasi kuat adanya relasi antara Ma’had az-Zaytun (MAZ) dan organisasi NII KW IX.

NII KW IX dinilai telah menyimpang, bahkan sesat dan menyesatkan. Diantara penyimpangannya (hasil penelitian MUI 2002): mobilisasi dana mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat al-Quran yang menyimpang, mengkafirkan orang diluar kelompoknya, juga indikasi penyimpangan paham dalam masalah zakat dan kurban yang diterapkan di MAZ.

Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) dalam fatwa tanggal 26/2/2002 bahkan menyatakan NII KW IX sebagai gerakan sesat dan menyesatkan. Alasannya NII KW IX menganggap:
  1. Semua muslim di luar mereka disebut kafir dan halal darah dan miliknya.
  2. Dosa zina dan maksiyat bisa ditebus dengan sejumlah uang yang ditetapkan.
  3. Tidak ada kewajiban mengqadha’ puasa, tapi cukup dengan membayar sejumlah uang yang ditetapkan.
  4. Dibenarkan menggalang dana untuk membangun sarana fisik dan operasional dengan menghalalkan segala cara termasuk menipu dan mencuri.
  5. Taubat hanya sah jika membayar sejumlah tertentu “shadaqah istighfar”.
  6. Ayah kandung yang belum masuk kelompok mereka tidak sah menjadi wali nikah.
  7. Tidak wajib berhaji kecuai telah jadi mas’ul. -Bahkan dikatakan berhaji cukup ke ibu kotanya yaitu MAZ (www.nii-crisis-center.com)-
  8. Qonun Asasi (Aturan Dasar) gerakan dianggap lebih tinggi dari Kitabullah, bahkan tidak berdosa menginjak-injak mushaf al-Quran.
  9. Apa yang mereka sebut “shalat aktifitas” yaitu melaksanakan program gerakan dianggap lebih utama dari shalat fardhu.
Sikap 'Aneh' Pemerintah
Umat yang resah akibat isu NII ini telah menunggu-nunggu sikap tegas pemerintah. Namun hingga saat ini ketegasan itu tidak tampak. Bahkan menurut Menko Polhukam RI DJoko Suyanto, NII belum bisa dianggap makar dan mengganggu kedaulatan negara karena baru bersifat mengajak orang untuk mengikuti jalan mereka. Di kesempatan yang berbeda Djoko menegaskan pernyataannya bahwa NII belum menjadi ancaman Nasional. Sebab NII belum merupakan gerakan yang bersifat massif, (lihat Media Indonesia, 2/5/2011).

Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam, Sagom Tamboen di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Jumat (29/4/2011) mengatakan, “Bahwa pihak-pihak (pemerintah) yang mengikuti perkembangan NII tidak bisa berbuat apa-apa, karena mereka tidak melakukan tindakan-tindakan kejahatan yang bisa terjerat pasal pidana tertentu” (Okezone.com, 29/4). Begitupun, Polri juga belum akan menindak kelompok NII KW 9. Apalagi melakukan langkah hukum ke Pesantren Al Zaytun yang dituding sejumlah pihak terkait NII KW 9. Alasannya belum ada bukti pidana ke arah itu (lihat detiknews.com, 28/4).

Padahal banyak kasus penculikan, penipuan, pencurian bahkan sampai perampokan ditengarai terkait dengan kelompok ini. Pengaduan korban, kesaksian mantan anggota NII, hasil penelitian Balitbang Depag (Februari 2004) dan MUI (5 oktober 2002), dan temuan Intelkam Mabes Polri seharusnya cukup memberikan pijakan kepada pemerintah untuk merumuskan sikap dan tindakan tegas terhadap kelompok NII KW IX. FUUI pun tahun 2001 telah menyerahkan dokumen dan bukti terkait NII KW IX kepada kepolisian dan kejaksaan.

Wajar jika umat bertanya-tanya, ada apa di balik semua itu. Wajar pula jika timbul anggapan bahwa isu NII sengaja dipelihara dan diangkat saat ini untuk tujuan tertentu.

Hati-Hati Propaganda Negatif
Seiring dengan sikap “aneh” pemerintah itu, isu NII justru diekspos secara massif. Berbagai opini dan propaganda pun di blow-up dengan memanfaatkan isu tersebut. Di media massa dibeberkan pernyataan kepolisian dan pihak lainnya bahwa beberapa pelaku aksi teror pernah bergabung dengan NII. Maraknya radikalisme dan aksi terorisme pun tak jarang dikaitkan dengan ideologi radikal seperti yang dikembangkan oleh NII. Pada saat yang sama berbagai kasus yang dikaitkan dengan NII dan berbagai penyimpangan NII diblow up dan terus dikaitkan dengan tujuan pendirian negara islam.

Dengan itu negara islam dikesankan sebagai sesuatu yang menakutkan, menjadi ancaman dan bahaya bagi umat. Sekaligus secara implisit itu adalah propaganda untuk mengesankan syariah islam sebagai ancaman dan bahaya. Maka itulah upaya “monsterisasi” istilah negara islam. Arahnya tidak lain adalah untuk menciptakan dan menanamkan sikap phobi terhadap visi islam politik penerapan syariah islam dalam bingkai negara. Ujungnya adalah untuk menjauhkan umat dari perjuangan penerapan syariah yang diwajibkan oleh Allah atas mereka. Semua itu berkelindan dengan program deradikalisasi. Ujungnya untuk membuat masyarakat resisten terhadap visi islam politik. Penerapan Islam dalam format negara pun harus dijadikan momok bagi kehidupan sosial politik umat negeri ini meski mayoritasnya adalah muslim. Sebaliknya format sekuler dan kapitalis liberal dalam bingkai demokrasi yang diadopsi di negeri ini dianggap sudah final dan “harga mati”, padahal sejatinya justru menjadi sumber semua permasalahan yang terjadi.

Disisi lain, isu NII terus dibiarkan agar menjadi “teror NII“. Hal itu untuk menegaskan bahwa proyek deradikalisasi harus berjalan dengan maksimal dan melibatkan banyak pihak. Juga untuk mendesakkan kebutuhan akan adanya regulasi (UU) tentang keamanan negara khususnya UU Intelijen yang sedang dibahas di DPR. Menhan Purnomo Yoesgiantoro menyatakan bahwa penanganan kelompok NII mengalami kesulitan karena terganjal tidak adanya dasar hukum yang kuat. Ia beralasan bahwa negara ini belum memiliki UU keamanan Nasional dan UU Intelijen yang masih banyak ditentang sejumlah masyarakat. (Antara, 29/4/2011). Menurut Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam, Sagom Tamboen, untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan gerakan NII, maka diperlukan terbentuknya Undang-Undang Intelijen (Okezone.com, 29/4).

Wahai Kaum Muslim
Disinilah kiranya bisa dipahami terus bergulirnya isu NII ini, bahkan terkesan dipelihara diiringi dengan sikap “aneh”pemerintah itu. Umat harus waspada dan menolak diperalatnya isu ini untuk mensahkan uu yang akan melahirkan rezim represif yang telah menciptakan trauma bagi umat.

Umat juga harus hati-hati jangan sampai terbawa oleh propaganda yang ingin membuat umat phobi dan menjauh dari islam dan syariahnya serta perjuangan penerapan syariah islam dalam bingkai negara.

Semua itu akan gagal. Allah berfirman:
وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
Mereka membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya. (QS Ali ‘Imran [3]: 54)

Sebaliknya umat harus yakin, justru formalisasi syariah melalui negara di dalamnya tersimpan kehidupan dan kebaikan bagi seluruh masyrakat baik muslim maupun non muslim dan kunci terwujudnya kerahmatan bagi semua. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [].

9.4.11

Bank Indonesia Milik Siapa?

Bank sentral adalah perusahaan swasta yang diberi hak monopoli mencetak uang. BI milik siapa?

Oleh: Zaim Saidi*

KEBANYAKAN orang, warga negara di hampir semua negara nasional di dunia ini, tidak memahami bahwa mata uang kertas yang mereka pakai di negaranya bukanlah terbitan pemerintah setempat. Hak monopoli penerbitan uang kertas diberikan kepada perusahan-perusahaan swasta yang menamakan dirinya sebagai "bank sentral". Sebelum ada bank sentral sejumlah bank swasta menerbitkan nota bank yang berlaku sebagai alat tukar tersebut. Dimulai di Inggris, dengan kelahiran Bank of England, hak menerbitkan uang kertas itu mulai diberikan hanya kepada satu pihak saja. Memang, kebanyakan bank sentral itu melabeli dirinya dengan nama yang berbau-bau nasionalisme, sesuai negara masing-masing.

Bank Sentral Milik Keluarga-Keluarga

Marilah kita ambil bank sentral paling berpengaruh saat ini, yaitu Federal Reserve AS, yang menerbitkan dolar AS. Saham terbesar Federal Reserve of America ini dimiliki oleh dua bank besar, yaitu Citibank (15%) dan Chase Manhattan (14%). Sisanya dibagi oleh 25 bank komersial lainnya, antara lain Chemical Bank (8%), Morgan Guaranty Trust (9%) , Manufacturers Hannover (7%), dsb. Sampai pada tahun 1983 sebanyak 66% dari total saham Federal Reserve AS ini, setara dengan 7.005.700 saham, dikuasai hanya oleh 10 bank komersial, sisanya 44% dibagi oleh 17 bank lainnya.

Bahkan, kalau dilihat dengan lebih sederhana lagi, 53% saham Federal Reserve AS dimilik hanya oleh lima besar yang disebutkan di atas. Bahkan, kalau diperhatikan benar, saham yang menentukan pada Federal Reserve Bank of New York, yang menetapkan tingkat dan skala operasinya secara keseluruhan berada di bawah pengaruh bank-bank yang secara langsung dikontrol oleh 'London Connection', yaitu, Bank of England, yang dikuasai oleh keluarga Rothschild.

Sama halnya dengan bank-bank sentral di berbagai negara lain, namanya berbau nasionalis, tapi pemilikannya adalah privat. Bank of England, sudah disebutkan sebelumnya, bukan milik rakyat Inggris tapi para bankir swasta, yang sejak 1825 sangat kuat di bawah pengaruh satu pihak saja, keluarga Rothschild. Pengambilalihan oleh keluarga ini terjadi setelah mereka mem-bail out utang negara saat terjadi krisis di Inggris. Deutsche Bank bukanlah milik rakyat Jerman tapi dikuasai oleh keluarga Siemens dan Ludwig Bumberger.

Sanghai and Hong Kong Bank bukan milik warga Hong Kong tapi di bawah kontrol Ernest Cassel. Sama halnya dengan National Bank of Marocco dan National Bank of Egypt didirikan dan dikuasai oleh Cassel yang sama, bukan milik kaum Muslim Maroko atau Mesir. Imperial Ottoman Bank bukan milik rakyat Turki melainkan dikendalikan oleh Pereire Bersaudara, Credit Mobilier, dari Perancis. Demikian seterusnya.
Jadi, 'Bank-bank Nasional' seperti ini, sebenarnya, adalah sindikat keuangan inter-nasional, modal 'antar-bangsa' yang secara riel tidak ada dalam bentuk aset nyata (specie) apa pun, kecuali dalam bentuk angka-angka nominal di atas kertas atau byte yang berkedap-kedip di permukaan layar komputer. Bank-bank ini sebagian besar dimiliki oleh keluarga-keluarga yang sebagian sudah disebutkan di atas.

Utang-utang yang mereka berikan kepada pemerintahan suatu negara tidak pernah diminta oleh rakyat negara tempat mereka beroperasi tapi dibuat oleh pemerintahan demokratis yang mengatasnamakan warga negara. Mereka, para bankir ini, adalah orang-orang yang tidak dipilih, tak punya loyalitas kebangsaan, dan tidak akuntabel, tetapi mengendalikan kebijakan paling mendasar suatu negara. Dan, setiap kali mereka menciptakan kredit, setiap kali itu pula mereka mencetak uang baru dari byte komputer belaka.

Bank Indonesia Milik Siapa?

Kalau bank-bank sentral di negeri-negeri lain milik keluarga tertentu yang tidak memiliki loyalitas kebangsaan, siapakah yang memiliki Bank Indonesia?

Ini adalah pertanyaan valid yang seharusnya kita ajukan sebagai warga negara Republik Indonesia. Kita tahu, rupiah pun diterbitkan oleh BI, sebagai pihak yang diberi hak monopoli untuk itu. Kita tidak pernah diberitahu siapa pemegang saham BI. Tapi, marilah kita tengok sejarah asal-muasal bank sentral di Indonesia ini.

Begitu Indonesia dinyatakan merdeka, para pendiri republik baru ini, menetapkan BNI 1946 sebagai bank sentral, dan menerbitkan uang kertas pertamanya, yaitu ORI (Oeang Repoeblik Indonesia), dengan standar emas, setiap Rp 10 didukung dengan 2 gr emas. Ini artinya rupiah dijamin 1/5 gram emas per 1 rupiah.

Tapi, ketika Ir Soekarno dan Drs M Hatta menyatakan kemderdekaan RI, Pemerintah Kolonial Belanda tidak mengakuinya, apalagi menyerahkan kedaulatan republik baru ini. Belanda mengajukan beberapa syarat untuk dipenuhi, dan selama beberapa tahun terus mengganggu secara milter, dengan beberapa agresi KNIL. Akhirnya, sejarah menunjukkan pada kita, terjadilah perundingan itu, 1949, dengan nama Konferensi Meja Bundar (KMB).

Melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), 1949, disepakatilah beberapa kondisi pokok agar RI dapat pengakuan Belanda.


Pertama, penghentian Bank Negara Indonesia (BNI) 1946 sebagai bank sentral republik, dan digantikan oleh N.V De Javasche Bank, sebuah perusahaan swasta milik beberapa pedagang Yahudi Belanda, yang berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI).


Kedua, dengan lahirnya bank sentral baru itu pencetakan Oeang Republik Indonesia (ORI), sebagai salah satu wujud kedaulatan republik baru itu dihentikan, digantikan dengan Uang Bank Indonesia (direalisasikan sejak 1952).


Ketiga, bersamaan dengan itu, utang pemerintahan kolonial Hindia Belanda sebesar 4 miliar dolar AS kepada para bankir swasta itu tentunya - diambilalih dan menjadi "dosa bawaan" republik baru ini.

Kondisi ini berlangsung sampai pertengahan 1965, ketika Bung Karno menyadari kuku-kuku neokolonialisme yang semakin kuat mencenkeram bangsa muda ini. Maka, Agustus 1965, Bung Karno memutuskan menolak kehadiran lebih lama IMF dan Bank Dunia di Indonesia, bahkan menyatakan merdeka dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebelumnya, antara 1963-1965, Presiden Soekarno telah menasionalisasi aset-aset perusahaan-perusahaan Inggris dan Malaysia, serta Amerika; sebagai kelanjutan dari pengambilalihan aset-aset perusahaan Belanda, pada masa 1957-1958.

Tapi Bung Karno harus membayar mahal tindakan politik penyelamatan bangsa Indonesia dari kuku neokolonialisme ini: Ir Soekarno harus enyah dari Republik ini, dan itu terjadi 1967, dengan naiknya Jenderal Soeharto sebagai Presiden RI ke-2. Dengan enyahnya Ir Soekarno, neokolonialsme bukan saja kembali, tetapi menjadi semakin kuat. Tindakan pertama Jenderal Soeharto, 1967, adalah mengundang kembali IMF dan Bank Dunia, dan kembali menundukkan diri sebagai anggota PBB.

Nekolonialisme Berlanjut

Berkuasanya Orde Baru, di bawah Jenderal Soeharto, menjadi alat kepanjangan neokolonilaisme melalui pemberian 'paket bantuan pembangunan'. Untuk dapat 'membangun', bagi bangsa-bangsa 'terbelakang, miskin dan bodoh, dalam definisi baru sebagai "Dunia Ketiga"' yang baru merdeka ini, tentu memerlukan uang. Maka disediakankan 'paket bantuan', termasuk sumbangan untuk mendidik segelintir elit, tepatnya mengindoktrinasi mereka, dengan 'ilmu ekonomi pembangunan', 'manajemen pemerintahan'; plus 'pinjaman lunak, bantuan pembangunan', lewat lembaga-lembaga keuangan internasional (dengan dua lokomotifnya yakni IMF, Bank Pembangunan/Bank Dunia).

Kepada segelintir elit baru ini diajarkanlah ekonomi neoklasik, dengan model pembiayaan melalui defisit-anggaran-nya, dengan teknik Repelita bersama mimpi-mimpi elusif Rostowian-nya (teori Tinggal Landas yang terkenal itu), sebagai legitimasi dan pembenaran bagi utang negara yang disulap menjadi 'proyek-proyek pembangunan' dan diwadahi dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Untuk hal-hal teknis para teknokrat tersebut, kemudian 'didampingi' oleh para konsultan spesial para economic hit men sebagaimana dipersaksikan oleh John Perkins itu. Semuanya, dilabel dengan nama indah, 'Kebijakan dan Perencanaan Publik'.

Maka, utang luar negeri Indonesia yang hanya 6.3 milyar dolar AS di akhir masa Soekarno (dengan 4 miliar dolar di antaranya adalah warisan Hindia Belanda tersebut di atas), ketika Orde Baru berakhir menjadi 54 milyar dolar AS (posisi Desember 1997). Lebih dari sepuluh tahun sesudah Soeharto lengser utang luar negeri kita pun semakin membengkak menjadi lebih dari 150 milyar dolar AS. Kita tahu, jatuhnya Jenderal Soeharto, adalah akibat "krisis moneter", yang disebabkan oleh kelakuan para bankir dan spekulan valas. Tetapi, rumus klasik dalam menyelesaikan "krisis moneter" adalah bail out, yang artinya pemerintah 'atas nama rakyat' harus melunasi utang itu. Ironisnya, langkahnya adalah dengan cara mengambil utang baru, dari para bankir itu sendiri!

Dan, bayaran untuk itu semua, dari ironi menjadi tragedi, adalah republik ini kini sepenuhnya dikendalikan oleh para bankir. Melalui letter of intent seluruh kebijakan pemerintahan RI, tanpa kecuali, hanyalah menuruti semua yang ditetapkan oleh para bankir. Dua di antaranya yang terkait dengan bank sentral dan kebijakan uang adalah:

Mulai 1999, Bank Indonesia, yang semula adalah De Javasche Bank itu, telah sama sekali dilepaskan dari Republik Indonesia. Gubernur BI bukan lagi bagian dari Kabinet RI. Ia tidak lagi harus akuntabel kepada rakyat RI.


Mulai 2011 melalui UU Mata Uang (kalau disahkan) Bank Indonesia dilegalisir sebagai pemegang hak monopoli menerbitkan uang kertas di Indonesia. Dan bersamaan dengan ini dilakukan kriminalisasi atas pemakaian mata uang lain sebagai alat tukar di Republik Indonesia. Dengan kemungkinan pengecualian atas mata uang kertas tertentu, yang bisa kita duga maksudnya, tentu saja adalah dolar AS.


Dolar Hong Kong diterbitkan oleh Bank-Bank Swasta

Kalau para wakil rakyat di DPR, yang kini tengah merampungkan UU Mata Uang, tidak mengerti atau pura-pura tidak mengerti semua konstelasi ini, warga Republik ini harus memahaminya. Dan, sebagai warga negara yang mengerti, kita memiliki hak asasi dan hak konstitusional untuk mengambil keputusan sendiri.*

*Penulis adalah Direktur Wakala Induk Nusantara