7.3.15

Ulama Digantikan oleh Pemimpin yang Bodoh, Sesat dan Menyesatkan

Hadis berikut ini menyebutkan bahwa pada masa-masa terakhir dunia, urusan masyarakat muslim akan jatuh ke tangan orang-orang yang benar-benar bodoh dan tidak mempunyai pemahaman tentang agama Islam.

Abdullah ibn Amr ibn al Ash meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صحيح البخاري ٩٨: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
قَالَ الْفِرَبْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ قَالَ حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ هِشَامٍ نَحْوَهُ
Shahih Bukhari: Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Abu Uwais berkata, telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah tidaklah mencabut ilmu sekaligus mencabutnya dari hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan cara mewafatkan para ulama hingga bila sudah tidak tersisa ulama maka manusia akan mengangkat pemimpin dari kalangan orang-orang bodoh, ketika mereka ditanya mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan”. Berkata Al Firabri, telah menceritakan kepada kami ‘Abbas berkata, telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Jarir dari Hisyam seperti ini juga.

Ramalan tersebut telah terbukti, karena orang-orang Islam dewasa ini telah mengangkat pemimpin yang hanya tahu kulit luar Islam, tetapi tidak mengerti praktek dan inti Islam. Misalnya, seringkali seorang pengusaha, dokter, atau insinyur diangkat menjadi imam masjid. Para profesional itu tidak mempunyai latar belakang pendidikan Islam, mereka tidak mempelajari quran dan hadits secara mendalam. Mereka memang diperbolehkan bertindak sebagai Imam sholat di Masjid bila memang tidak ada orang yang memiliki kriteria yang mumpuni, namun bila mereka mengakui dirinya ataupun diakui masyarakatnya sebagai Ustadz, Ulama ataupun penceramah, yang dapat memberikan fatwa atas masalah tertentu, maka berarti mereka telah melampaui batas kewenangannya dan dapat membawa potensi kerusakan serius pada masyarakat muslim.

Pemimpin masyarakat muslim semacam itu akan mengubah Masjid menjadi arena untuk memperebutkan dominasi sosial, bukan sebagai tempat untuk meningkatkah kehidupan keagamaan dan spiritual.

Imam As-Syafi’i berkata, “Seseorang tidak diperkenankan memberi fatwa kecuali dia mengetahui Al Qur’an secara lengkap, termasuk ayat ayat yang telah dihapus, dan ayat ayat yang menghapusnya, dan ayat yang mirip satu sama lain, dan apakah surah itu diturunkan di Mekah atau di Madinah. Dia harus mengetahui seluruh koleksi hadits Nabi, baik yang asli maupun yang palsu. Dia harus memahami bahasa Arab pada masa Nabi beserta tata bahasa dan keistimewaannya, serta mengetahui puisi puisi arab. Disamping itu dia harus mengetahui kebudayaan berbagai masyarakat yang tinggal di berbagai tempat. Jika seseorang memiliki seluruh pengetahuan itu dalam dirinya, maka ia boleh berpendapat bahwa ini halal ini haram. Jika tidak, maka ia tidak punya hak untuk mengeluarkan fatwa"

Contohlah juga Umar bin Khattab, bila ia ingin memberikan keputusan atas suatu masalah maka ia kumpulkan dahulu seluruh sahabat yang terlibat dalam perang Badar (sekitar 313 sahabat) untuk menemukan jawabannya.

Sayangnya, orang-orang zaman sekarang terlalu cepat mengeluarkan aturan yang didasarkan atas analisis mereka sendiri. dan juga para pemimpin Islam dewasa ini, alih-alih menggunakan masjid untuk meningkatkan kebaikan dan keselamatan jiwa manusia di akherat kelak, mereka justru membicarakan persoalan dunia dan kenikmatannya.

Lebih parah lagi di zaman internet ini, dan ini kejadian nyata! Ada seorang anak laki-laki yang hanya berusia 18 tahun bertindak sebagai ulama besar yang dapat mengeluarkan fatwa, dan ia menuliskan dalam blognya , dan dengan mudahnya ia katakan “anda salah, anda termasuk orang kafir!” lalu banyak orang orang mengajukan pertanyaan besar kepadanya, dan sambil banyak orang pula yang merespon dan mengetik jawabannya sambil mengemukakan pendapat pribadi mereka yang tidak didasari oleh keilmuan. Bahkan banyak pula orang orang yang membacanya dan kemudian mengkopi apa yang ditulis oleh anak anak muda itu, untuk dijadikan landasan hukumnya. Jadilah seperti yang dikatakan nabi,” Mereka sesat dan menyesatkan.”

-Syeikh Muhammad Hisyam Kabbani in Approach of Amargeddon-

No comments:

Post a Comment