14.7.14

Ini Alasan MUI dan Ormas Sumbar Tolak Siloam Milik James Riady (Lippo Group)

Padang, MinangkabauNews -- Gerakan Aksi Penolakan Siloam Kamis, (28/11) menggelar aksi turun ke jalan atau melakukan demo dengan isu utama menolak pembangunan Super Block Lippo Group di Kantor DPRD Padang Jalan Sawahan Nomor 61 Padang

Demikian di Kantor DPRD Padang, dimana MUI, Ormas dan Mahasiswa langsung dikomandani Gusrizal Gazahar, Ketua Komisi Bidang Fatwa MUI Sumbar, melakukan aksi dengan titik kumpul dari Masjid Nurul Iman Jalan Thamrin menuju Kantor DPRD Sawahan.

Gusrizal Gazahar yang merupakan koordinator lapangan mengatakan aksi 28 November 2013 dilakukan se-Sumbar sesuai Instruksi MUI Sumbar untuk mengutuk segala bentuk perizinan pembangunan super block Siloam.

Dalam aksi ini, MUI Sumbar, Ormas dan Mahasiwa ‘terkhianti’ karna ulah anggota DPRD Padang yang mengeluarkan rekomendasi pembangunan Siloam melalui rapat paripurna belum lama ini. Hal ini kata Gusrizal sangat bertolak belakang dengan pernyataan dari anggota DPRD ketika hearing bersama MUI dan mahasiswa yang menyepakati penolakan kehadiran Lippo Group di Padang, namun pada rapat paripurna mengingkarinya.

Padahal sangat tidak masuk akal, Sumatera Barat sangat tergantung pada investasi Super Blok Siloam yang secara faktual akan menyengsarakan kehidupan rakyat dan mengandung upaya kristenisasi terselubung berkedok investasi mall, rumah sakit, hotel maupun universitas.

Provinsi Sumbar sudah pernah tersakiti karna kehadiran Rumah Sakit International Emmanuel tahun 1980 yang menyakiti hati umat Islam karna adanya kristenisasi terselubung.

Berdasarkan hal tersebut, maka MUI, Ormas Islam Sumbar dan Mahasiswa menyatakan:
  1. Ini misi kristenisasi yang dibungkus dengan investasi karna mereka bergerak dengan tiga modus yakni pelayanan publik dan bantuan rescue, pendidikan, dan penyebaran kependudukan melalui pengusaha mereka yang bergerak di bidang property. Indikatornya CEO Lippo Group, James T. Riady adalah penginjil dari aliran Kristen radikal. James secara terang-terangan akan mengkistenkan desa-desa miskin di Indonesia;
  2. Secara ekonomis, pembangunan bisnis dalam bentuk mall dan pelayanan publik bila dikaitkan dengan perekonomian Kota Padang maupun Sumbar hanya akan menghimpun capital flight (modal yang terbang keluar) karna hanya dalam bentuk jasa dan mall yang menjual produk luar.
    Kalaupun bisa membuka lowongan kerja yang hanya mayoritas pada level buruh maka kita juga harus mengorbankan peluang kerja lain karna adanya rumah sakit yang sangat mungkin tutup dan juga tak bisa dihindari adalah dampak yang dirasakan oleh pedagang kecil di pasar-pasar tradisional;
  3. Secara hukum izin belum ada. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) juga tidak ada. RTRW Kota Padang tidak dipedulikam karna kawasan itu diperuntukan untuk perkantoran Dinas Provinsi Sumbar (Perda nomor 4 tahun 2012 pasal 69 dan 70 tentang RTRW dari 2010-2030) pelanggaran Perda ini juga berakibat pada pelanggaran terhadap Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang RTRW. Ini juga diungkapkan dalam dialog dengan Pemda Kota Padang di KesbangPol Sumbar tanggal 24 Juni 2013. Bahkan ketika dialog di Polda Sumbar, dikatakan bahwa amdalnya baru diurus. Padahal proyek ini sudah dilakukan peletakan batu pertemanya oleh para Pemimpin dan Tokoh Sumbar;
  4. Kami mengutuk pembangunan Siloam Lippo Group karna bertolak belakang dengan Nilai ABS-SBK. LKAAM, MTKAAM, Paga Ngar dll) dengan tegas bersikap untuk menolak pembangunan Lippo Group di Padang, Sumbar. Bahkan memaksakan kelanjutan investasi ini di bumi Minangkabau akan membuat kondisi sosial di daerah ini akan menjadi tidak stabil. Inilah yang dibaca oleh perwakilan-perwakilan umat-umat berbagai agama di Sumbar yang terhimpun dalam FKUB Sumbar sehingga mereka dengan tegas menolak pembangunan Siloam, Lippo Group ini. (008)

1 comment:

  1. thank you.....
    cukup membantu ku untuk memahaminya...........
    :)

    ReplyDelete