24.3.14

Menuju Brunei Darussalam Bersyariah (1): Berkah Minyak dan Qonun Jinayah

JIKA ditanya negara mana di Asia yang syiar Islamnya mulai tampak menggeliat jawabannya Negara Brunei Darussalam. Pertama kali saya menjejak kaki di negeri kesultanan itu tanggal 3 Maret 2013 sangat menyenangkan. Banguan-bangunan nampak berdiri rapi dan mewah .

Meski demikian, jangan heran jika berkunjung ke negeri kecil yang kaya in. Sebab tidak akan ditemukan gedung-gedung pencakar langit seperti di kota-kota besar negara lain.

Menurut warga setempat, di Brunei, bangunan-bangunan tinggi dilarang melebihi permukaan menara masjid . Yang dimaksud adalah Masjid Jami ‘Asr Hassanal Bolkiah yang sangat megah.

Masjid Jami ‘Asr Hassanal Bolkiah adalah masjid terbesar di Negara Brunei Darussalam, terletak di Kg Kiarong, 4 kilometer dari Bandar Seri Bengawan.

Kemegahan tempat ibadah umat Islam ini sudah nampak dari Jalan Raya Sultan Hassanal Bolkiah. Kubah yang berwarma kuning emas dikelilingi menara-menara yang tinggi seperti penjaga penjaga kubah. Tiang-tiang masjid yang besar membuat masjid itu tampak kokoh, didukung dengan lantai berlapis marmer berkualitas tinggi membuatnya terasa sebagai masjid berkonsepkan seni Islam yang tercantik di Asia Tenggara.

Saat saya menyempatakan shalat Subuh di suatu pagi yang hening di masjid yang mulai dibangun tahun 1988 itu, terlihat lantai marmernya yang cantik, bersih dan nyaman.

Brunei Darussalam menempatkan Islam di barisan depan dibandingkan dengan pembangunan-pembangunan dan insfastuktur yang lain. Demikian yang terpikir dalam benak saya.

Pertanyaan saya terpenuhi ketika memeriksa titah Sultan Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah sempena sambutan hari kemerdekaan Brunei ke 30 pada 23 Februari 2014 lalu yang menjelaskan visi dan tujuan utama kemerdekaan Brunei bukanlah untuk meraih prestasi material semata-mata, tetapi juga harus memenuhi aspek-aspek spiritual, demikain titah Sang Sultan.

Selanjutnya Sultan juga bertitah, “Selain untuk mencapai Visi 2035 dalam bidang fisik , kita juga ingin meraih rahmat dan keberkatan dalam semua aspek kehidupan. Kita juga menginginkan sebuah negara yang benar-benar memenuhi cita-cita “Baldatun Tayyibatun Warabbun Ghafur, yang sejahtera lagi bahagia di bawah pemeliharaan Allah.

Entah, apakah karena ini, sehingga membuat Allah Subhanahu Wata’ala banyak melimpahkan rahmatNya atas Negara Brunei Darussalam dengan kekayaan (minyaknya).

Masjid terbesar dan tercantik kedua di Brunei adalah Masjid Omar Ali Saifuddin, terletak di Bandar Seri Bengawan, Ibu Kota Brunei. Dibangun oleh ayahanda Sultan Hassanal Bolkiah sekitar tahun 1958. Masjid ini menjadi landmark Negara Brunei dan diakui sebagai masjid yang terunik Asia Pasifik. Termasuk kubahnya yang dilapisi emas.

Masjid ini berada dalam sebuah laguna buatan manusia di tepi Sungai Brunei. Inilah masjid yang pertama kali saya kunjungi setibanya di bumi Brunei.

Hari Jumat, saya tidak shalat di masjid yang megah itu, sebaliknya teman saya membawa dengan mobilnya jauh dari kota, katanya ingin shalat di masjid tertua di Distrik Brunei Muara.

Seperti diketahui, bulan Oktober 2013 lalu, Sultan Brunei Darussalam resmi mengumumkan negerinya akan segera menerapkan syariat Islam dan sedang belajar penerapan hukum pidana Islam. Hukum jinayah ini diberlaku enam bulan sejak diumumkannya. Berarti, bulan April 2014 mendatang segera akan dilaksanakan.

Keputusan itu sendiri sebenarnya dibuat sekitar tiga bulan sebelumnya, yakni pada pertengahan Ramadhan 1434 H (Juli 2013), dengan sebutan Bil. 69 Perintah Qanun Hukuman Jinayah Syariah 2013 namun pengumumannya disampaikan Sultan Bolkiah baru Oktober 2013, sekaligus secara resmi mencatatkannya dalam Perlembagaan Negara Brunei Darussalam, Perkara 83 (3).


Qanun ini terdiri atas sejumlah bab dan pasal, dalam dokumen setebal 132 halaman. Isinya mencakup berbagai masalah yang terkena hadd, yaitu hukuman atau siksaan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam.*/bersambung

Rossem, koresponden hidayatullah.com, tinggal di Malaysia

No comments:

Post a Comment