26.2.14

Survei: Rakyat AS Makin Banyak yang Atheis

Rakyat Amerika makin meninggalkan agama. Itulah kesimpulan dari hasil survei lembaga Religious Landscape Survey yang dirilis baru-baru ini.

Hasil survei menunjukkan bahwa terjadi perubahan yang sangat cepat di kalangan masyarakat AS usia 18 tahun ke atas terkait dengan afiliasi agama mereka, di mana makin banyak orang yang memilih tidak beragama atau tidak mau dirinya dilihat sebagai pemeluk agama tertentu.

Lebih dari seperempat dari kalangan usia dewasa atau sekitar 28 persen memilih meninggalkan agama, meski mereka dibesarkan di tengah lingkungan yang memeluk keyakinan tertentu atau tidak memeluk salah satu agama pun,” demikian laporan Religious Landscape Survey.

Survey yang dilakukan oleh Pew Forum on Religion and Public Life ini merupakan survei tentang afiliasi agama masyarakat AS yang baru pertama kali digelar, melibatkan 35.000 responden warga AS berusia 18 tahun ke atas. Dari hasil survei juga ditemukan fakta bahwa setiap kelompok agama secara konstan kehilangan pemeluknya, karena pindah ke agama lain. Misalnya, Kristen ke Islam, Protestan ke Yudaisme atau dari Ortodoks ke Katolik.

Dari kelompok agama itu, agama Katolik yang paling banyak ditinggalkan pemeluknya. Disebutkan, hampir satu dari tiga orang Amerika (31%) dibesarkan di tengah keluarga penganut Katolik. Tapi saat ini kurang dari 24 persen atau satu dari empat orang Amerika yang menyatakan berafiliasi ke agama Katolik.

Menurut data CIA Fact Book, dari 301 juta jumlah penduduk AS, 52 persennya adalah penganut Protestan, 24 persen penganut Katolik Roma, 2 persen Mormon, satu persen penganut agama Yahudi dan satu persen Muslim. Penganut kepercayaan lainnya 10 persen dan 10 persen lagi menyatakan tidak beragama.

Salah seorang warga AS, imigran dari Vietnam Anh Khochareun adalah salah satu yang sekarang memilih atheis. Dulu Anh memeluk agama Budha, lalu pindah ke agama Katolik saat berimigrasi ke AS dan sekarang ia beserta suaminya mengaku sebagai atheis.

Kami membuat keyakinan kami sendiri, dalam kerangka apa yang bisa kami lakukan untuk diri kami sendiri dan dalam kehidupan kami sekarang, ” ujar Anh.

Fred Kurth, pensiunan ahli teknik pesawat ruang angkasa, dulunya adalah penganut Evangelis, kemudian menganut kepercayaan Unitarian Universalism, dan sekarang menjadi seorang Muslim setelah menikah dengan isterinya yang asal Maroko.

Menurut Kurth yang kini memakai nama Ibrahim, ia melakukan “pencarian jiwa” sebelum akhirnya memutuskan memeluk agama Islam. Ibrahim Kurth sekarang selalu membawa sejadah di mobilnya dan salat berjamaah setiap hari di masjid dekat rumahnya di Frederickburg, Virginia. (ln/iol)

Margaret Templeton, Perempuan Atheis yang Masuk Islam pada Usia 65 Tahun

Margaret Templeton, perempuan Skotlandia ini terlahir dari keluarga atheis. Di rumahnya, anggota keluarga tidak pernah dibolehkan untuk bicara tentang Tuhan. Bahkan ketika Margaret belajar tentang Tuhan di sekolah, ia tidak boleh mengatakan apapun yang diketahuinya di lingkungan rumah, atau ia akan mendapat hukuman.

Namun Margaret terus mencari kebenaran atas sejumlah pertanyaan, mengapa ia ada di dunia ini, untuk apa ia hidup di dunia dan apa yang seharusnya ia lakukan. Hingga usianya beranjak senja, Margaret memulai pencariannya tentang “seseorang yang disebut Tuhan”, yang sering disebut-sebut oleh banyak orang sepanjang hidupnya. Saat itu, ia hanya mencari informasi tentang Tuhan, bukan mencari informasi tentang agama tertentu.

Kebenaran, sesuatu yang masuk akal untuk saya, yang membuka hati saya dan membuat hidup saya lebih bermakna. Saya mendatangi hampir setiap gereja di Inggris Raya, tapi tidak pernah terjadi pada saya untuk berpikir tentang Islam,” ujar Margaret.

Saat Margaret mulai mengenal dan tertarik dengan agama Islam, AS melakukan invasi ke Irak dan Margaret membaca banyak hal buruk yang ditulis media massa tentang muslim. Sebagai orang yang sudah mempelajari berbagai agama, ia yakin apa yang dibacanya tidak benar.

Media massa mengabarkan kebohongan. Makanya saya mencari seorang guru yang bisa mengajarkan saya tentang tata cara hidup berdasarkan ajaran Islam, agar saya bisa membantah apa yang mereka katakan tentang Islam, yang sebenarnya salah, hanya kebohongan dan datangnya dari syetan, sebutan yang lalu saya berikan buat mereka yang menggambarkan muslim itu buruk,” papar Margaret.

Margaret sempat memeluk agama Katolik Roma dan berusaha mengamalkan doktrin agamanya. “Salah satu hal yang saya lakukan adalah bersikap ramah dengan semua orang. Saya biasa tersenyum pada setiap orang dan menyapa mereka ‘hello’, ‘apa kabar?’ dan ‘bagaimana hari Anda hari ini?’ … seperti Yesus yang selalu menyebarkan kebahagiaan dimanapun ia berada,” ungkap Margaret.

Tapi ia merasa sangat tidak bahagia menjadi seorang penganut Katolik Roma. Margaret lalu meninggalkan gereja dan tak tahu kemana harus berpaling. Ia lalu mencoba mencari seorang guru agama Islam. Ia berdoa dan berdoa setiap hari pada Tuhan, memohon pertolongan dan itu berlangsung selama hampir dua tahun karena ia tak tahu apa yang harus dilakukannya dan kemana ia harus pergi.

Akhirnya seorang teman dari temannya mengenalkan Margaret pada seorang alim ulama bernama Nur El-Din, keturunan Arab. Ulama itu mengundang Margaret ke rumahnya dan Margaret memenuhi undangan itu. Ia juga memberi rekomendasi sejumlah buku yang bisa dibeli Margaret dan meminta Margaret menanyakan langsung padanya jika ada pertanyaan.

Itulah awal hubungan kami. Buku itu terdiri dari tujuh jilid, yang mengomentari tentang Quran, bukunya bagus sekali,” ujar Margaret.

Ia mempelajari buku itu dari bagian depan, dimulai dengan Surah Al-Baqarah. Lalu Margaret membaca Surah Al-Fatihah. Ketika membaca surat itu, Margaret merasa seperti tersambar petir. “Air mata saya menetes, deras seperti Niagara Falls. Jantung saya berdegup kencang… saya berkeringat… gemetaran… saya ketakutan bahwa ini adalah syaitan yang mencoba menghentikan saya karena saya mungkin telah menemukan jalan, karena buku ini mungkin menunjukkan saya jalan kebenaran, yang selama ini saya cari,” tutur Margaret.

Ia lalu menelpon ustaz Nur El-Din, yang kemudian meminta Margaret menemuinya. Di tengah musim dingin yang menggigit, Margaret datang ke kediaman ustaz itu dengan tubuh yang hampir membeku. Ia lalu menceritakan apa yang dialaminya saat membaca Surah Al-Fatihah dan ustaz Nur El-Din hanya mengatakan, “Margaret, Kamu akan menjadi seorang muslim.”

Margaret menjawab, bahwa ia membaca buku-buku itu bukan untuk menjadi seorang muslim, tapi agar bisa menyanggah kebohongan-kebohongan yang diceritakan tentang kaum Muslimin. “Saya tidak mau menjadi seorang muslim,” kata Margaret ketika itu pada ustaz Nur El-Din.

Ustaz Nur El-Din merespon, “Margaret, Kami akan menjadi seorang muslim, karena saya harus mengatakannya pada kamu, bahwa ada campur Illahi dalam hidupmu.”

Kala itu, Margaret berusia 65 tahun. Ia terus belajar dengan ustaznya itu. Setelah empat bulan belajar, ia malah tidak sabaran untuk segera mengucapkan syahadat. Margaret bertanya apakah tidak terlalu terburu-buru baginya, karena ia benar-benar tidak mau menjadi seorang muslim.

Tapi saya yakin, saya akan belajar dan Tuhan akan memaafkan saya karena tidak menghargai karunia yang sangat besar, yang telah Dia berikan pada saya,” ujar Margaret.

Margaret akhirnya mengucapkan dua kalimat syahadat pada 11 Februari 2003 dengan bimbingan Ustaz Nur El-Din. “Apa yang tadi saya ucapkan?” tanya Margaret pada Ustaznya, yang kemudian menjelaskan arti dua kalimat syahadat.

Dan saya sekarang seorang muslim?” tanya Margaret lagi. Ustaz El-Din menjawab, “Ya, dan nama kamu sekarang adalah Maryam.

Sejak itu, Margaret Templeton menyandang nama islami Maryam Noor. Ia masuk Islam saat usianya sudah 65 tahun.

Saya tidak bisa bilang bahwa saya seorang muslim yang baik, karena itu sangat, sangat sulit. Saya kehilangan semua teman-teman Katolik saya, semua teman yang dulu saya ajak berbincang. Anak perempuan saya berpikir saya gila! Cuma anak lelaki saya yang percaya bahwa saya telah menemukan kebenaran, dan dia satu-satunya pada saat itu yang mungkin menjadi seorang muslim,” tutur Margaret “Maryam” tentang pengalamannya setelah masuk Islam.

Hal kedua yang membuat hidup saya sangat berat adalah, saya tinggal di negara sekuler dan bukan di negara muslim. Dengan sepenuh hati, saya ingin menetap di sebuah negara muslim dan hidup di tengah masyarakat muslim. Saya satu-satunya muslim di tempat saya tinggal. Tapi Allah sangat baik, karena di tengah semua kesulitan ini, saya bahagia, saya terus belajar,” sambungnya.

Maryam hanya memohon pertolongan pada Allah agar tetap istiqomah dalam keislamannya. “Ingatlah duhai Allah, yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, bahwa saya benar-benar hanya seorang bayi, seorang bayi berusia 65 tahun. Saya menghadapi kesulitan dan Engkau harus menolong hamba,” doa Maryam.

Dan inilah cara Allah menolong saya,” tandasnya. (kw/oi)

19.2.14

Polandia Tangkap Pendeta Muda Pelaku Pedofilia

Hidayatullah.com—Polisi Polandia telah menangkap seorang pendeta Katolik tersangka pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Pendeta berusia 36 tahun bernama Wojciech G. itu melakukan pedofilia saat ditugaskan di Republik Dominika.

Pendeta muda itu membantah tudingan tersebut, lansir BBC.

Wojciech G. ditangkap di rumahnya dekat Krakow pada hari Senin (17/2/2014) dan gugatan resminya akan dibuat pada Selasa ini.

Dilansir The Warsaw Voice, Wojciech G. sebelum ditangkap bertugas di sebuah paroki di kota Juncalito. Pihak kejaksaan sudah menyelidikinya sejak bulan September tahun lalu.

Sebelum kasus Wojciech, tahun lalu uskup agung Jozef Wesolowski ditarik ke Roma terkait tuduhan kejahatan seksual terhadap anak-anak yang dilakukannya di Republik Dominika.

Wesolowski, 65 tahun, adalah bekas duta besar Tahta Suci Vatikan untuk Republik Dominika. Dia merupakan salah satu pejabat tinggi gereja Katolik yang diperiksa sebagai tersangka pedofilia.

Awal bulan Februari ini, seorang pria Polandia yang pernah menjadi korban kebejatan pendeta saat masih kanak-kanak mengumumkan mengajukan gugatan hukum atas Gereja Katolik Polandia. Kasus itu merupakan gugatan hukum sipil pertama yang diajukan terkait perilaku bejat dan kejahatan seksual pendeta terhadap anak-anak di Polandia.*

Hakim Inggris Masuk Islam: Inilah Kehidupan Sejati yang Saya Inginkan

Pekerjaannya memberikan advokasi hukum terhadap anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, menjadi pembuka jalan baginya untuk mengenal Islam. Dalam beberapa kasus yang ia tangani, ada beberapa diantaranya yang membuatnya harus berhubungan dengan Muslim, yang mendorongnya mencari tahu tentang agama Islam dan bergaul dengan komunitas Muslim.

Dia adalah Marilyn Mornington. Sekarang, ia sudah menjadi hakim distrik di Inggris, dosen bertaraf internasional dan penulis di bidang hukum keluarga dan kekerasan dalam rumah tangga.

Sebagai perempuan, Mornington memiliki prestasi luar biasa di bidang hukum yang digelutinya. Ia meraih gelar sarjana hukumnya dari Sheffield University dan mendapatkan beasiswa dari Notre Dame Convent.

Mornington mulai menjalankan profesinya di bidang hukum khususnya untuk masalah keluarga pada tahun 1976 di Liverpool. Selama perjalanan karirnya, ia pernah menjabat berbagai posisi penting di sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keilmuan.

Tahun 1994, Mornington ditunjuk sebagai hakim distrik di Birkenhead, Liverpool. Ia menjadi advokat pertama yang terpilih sebagai hakim distrik pada usia 40 tahun. Selain menjadi hakim distrik, Mornington juga diakui sebagai salah satu anggota World Academy of Arts and Science.

Lalu apa yang istimewa dari seorang Marilyn Mornington, sebagai seorang pakar hukum yang dihormati, hakim distrik dan tokoh masyarakat, ia adalah seorang muslimah. Pada tahun 2005, Marilyn menerima penghargaan “Friends of Islam” atas peran aktifnya untuk membangun hubungan yang baik antara Islam dan Barat.

Dalam rekaman video wawancara antara cendikiawan muslim Hamza Yusuf, Mornington menceritakan perjalanannya menjadi seorang muslim;

Selama 10 sampai 12 tahun sebelum masuk Islam, Mornington menangani isu-isu terkait kekerasan dalam rumah tangga, terutama pada anak-anak dan kaum perempuan, dan dalam beberapa kasus terjadi di kalangan komunitas Muslim. Khsusu untuk muslim, agar bisa memahami persoalan dengan lebih baik, Mornington banyak membaca tentang agama Islam dan bergaul kalangan Muslim.

Saya sudah mengkhususkan diri di bidang kejahatan terhadap perempuan, kekerasan terhadap perempuan dan penganiyaan terhadap anak-anak selama 10 sampai 12 tahun, untuk tingkat kebijakan yang diterapkan di Inggris Raya. Karena pekerjaan ini, dan ini bukan pilihan saya sendiri, saya menjadi banyak terlibat dalam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di komunitas Muslim di negeri ini. Agar saya bisa memahami dengan lebih baik darimana mereka berasal, saya mulai banyak membaca tentang Islam, mulai membaca Quran dan bergaul dengan kalangan Muslim,” papar Mornington.

Tapi ketika seseorang mengetahui “kebenaran”, tidak semua orang mengambil langkah berani dan menjawab panggilan “kebenaran” itu dengan berbagai alasan, mulai dari pertimbangan keluarga, teman dan status sosial. Namun buat Mornington, ia merasa ada sebuah kekuatan besar yang menuntunnya ke “jalan yang benar”, dan ia merasa tidak ada pilihan lain.

Saya harus mengatakan, saya tidak berpikir bahwa saya benar-benar punya pilihan dalam masalah ini, bahwa Allah Swt melihat saya, itu saja. Sejak saat itu, tanpa saya inginkan, saya terus bertemu dari satu orang ke orang yang lain, yang mengarahkan saya pada jalan dimana tidak ada tempat buat saya untuk kembali menengok ke belakang. Semakin saya tahu tentang Islam, tentang Nabi Muhammad Saw., menjadi semakin jelas buat saya bahwa inilah yang saya inginkan, tempat dimana saya ingin berada dan inilah apa yang saya ingin yakini,” tutur Mornington, hingga ia memutuskan untuk mengucapkan dua kalimat syahadat dan menjadi seorang muslim sampai detik ini.

Saya merasakan sangat nyaman dengan kehidupan keluarga dan kisah-kisah para isteri Rasulullah Saw. serta para sahabatnya. Dan seiring dengan berjalannya waktu, juga setelah mendengar ceramah dan membaca tulisan Syaikh Hamza, saya makin yakin, inilah kehidupan sejati yang saya inginkan,” tandas Mornington. (ln/oi)

15.2.14

Brunei Belajar Penerapan Pidana Syariah ke Saudi

Hidayatullah.com—Brunei meminta Arab Saudi memberikan asistensi tentang penerapan hukum pidana syariah di negaranya, dengan pertimbangan Saudi jauh lebih berpengalaman dalam bidang tersebut.

Raja Brunei Darussalam Sultan Hasanal Bolkiah telah mengumumkan bahwa hukum pidana syariah akan mulai diberlakukan pada April tahun 2014.

Menyusul pengumuman itu, 18 orang pejabat tinggi Brunei yang dipimpin oleh Menteri Urusan Agama Muhammad Abdul Rahman mengunjungi Arab Saudi guna melakukan studi tentang implementasi hukum pidana syariah. Rombongan itu kembali ke Bandar Seri Begawan pada hari Rabu lalu, setelah melakukan kunjungan selama lima hari, lapor Arab News Jumat (14/2/2014).

Sumber pejabat Saudi mengatakan, delegasi Brunei selama kunjungannya bertemu dengan Pangeran Mahkota Salman bin Abdulaziz.

Mereka juga mengontak dua pejabat tinggi kehakiman Saudi. Di gedung pengadilan umum di Manfuhah, Riyadh, menteri Brunei beserta rombongannya bertemu Hakim Kepala Syeikh Ibrahim Abdullah Al-Hisni dan berkeliling meninjau gedung tersebut.

Menurut penyataan resmi dari pihak Brunei, rombongan dari kerajaannya juga menemui pimpinan Mahkamah Agung Saudi Syeikh Ghayhab Muhammad Al-Ghayhab.

Sebagian dari rombongan Brunei itu direncanakan mengunjungi Jeddah bulan ini.

Kerajaan Brunei sudah mewajibkan pendidikan agama bagi anak-anak Muslim. Pemerintah mewajibkan bisnis dan perdagangan ditutup selama shalat Jumat. Namun, sampai saat ini penerapan hukum syariah hanya terbatas pada masalah keluarga seperti pernikahan dan waris.*

11.2.14

Mualaf versus Murtadin

Secara rasional, Islam itu dapat diterima. Tidak heran bila kita menemukan di dunia Barat, para mualaf adalah orang-orang yang berpendidikan, cerdas, kritis dan memiliki rasa keingintahuan yang tinggi. Sebagian dari mereka benar-benar mengkaji dengan penuh ketekunan; melakukan studi komparasi agama-agama dan akhirnya menemukan Islam sebagai agama yang mereka cari selama ini.

Kebalikannya, mereka yang murtad dari agama Allah, bukan didasari oleh pemahaman yang baik tentang agama yang mereka anut sebelumnya dan agama yang mereka anut setelahnya. Sehingga argumentasi kemurtadan mereka sangat mudah dibantah terutama oleh kalangan orang-orang berilmu. Sebagian dari mereka juga murtad karena iming-iming materi; sekedar mendapatkan mie instan dan roti atau mendapatkan uang bulanan. Banyak kasus pemurtadan ternyata terjadi di pedesaan atau daerah-daerah yang berpenduduk miskin secara ekonomi. Di sisi lain, mereka juga miskin secara akidah sehingga mudah sekali untuk dibelokkan atau dicuci otaknya.

Kasus pemurtadan yang paling mencolok adalah saat terjadi bencana alam. Saat itu banyak orang menjadi goyah keyakinannya. Apalagi setelah ditinggal orang yang dikasihinya. Ini merupakan pukulan yang menyakitkan baginya. Kemudian datanglah orang-orang yang berusaha mengisi kekosongan itu. Orang yang sedang galau itu sangat mudah dipengaruhi, apalagi dengan pendekatan persuasif. Lama kelamaan secara tidak sadar orang seperti ini akan tercuci otaknya. Sebelumnya membenci jadi mencintai, dan yang sebelumnya dicintai menjadi yang dibenci.

Terlihat sangat jelas, para mualaf dan para murtadin berbeda 180 derajat bagaimana mereka masuk agama baru mereka. Semakin jelas kebenaran Islam dan kesalahan agama-agama selainnya. Kenyataan seperti ini mudah-mudahan semakin membuat kita berpegang teguh pada syariat Islam. Mari kita memohon kepada Allah agar kita, istri atau suami kita, dan anak cucu kita wafat dalam keadaan muslim.

Abu Farras Mujahid

5.2.14

Laksamana Cheng Ho: Cina Muslim yang Seharusnya Bergelar ‘The Real Sinbad’

Dengan tinggi tujuh kaki, maritim raksasa Cina yang dibawah kepimimpinan Laksamana Zheng He (Cheng Ho) telah memimpin armada terkuat di dunia, dengan 300 kapal dan sebanyak 30.000 tentara di bawah komandonya.

Bulan depan, para arkeolog akan mulai bekerja di lepas pantai Kenya untuk mengidentifikasi sisa-sisa kapal yang terdampar yang diyakini milik seseorang yang beberapa sejarawan percaya seseorang tersebut telah mengilhami petualangan Sinbad si pelaut.

Arkeolog Cina, yang tiba di negara Afrika minggu ini, berharap bahwa kapal karam itu bisa memberikan bukti adanya kontak pertama antara Cina dan timur Afrika.

Kapal yang tenggelam dan karam diyakini menjadi bagian dari armada Zheng He, yang mencapai kota pesisir Malindi di tahun 1418.

Cina sendiri tampaknya yakin mereka akan menemukan kapal karam di dekat kepulauan Lamu, di mana potongan-potongan keramik dari era dinasti Ming banyak ditemukan.

Pemerintah Cina berinvestasi sebesar £ 2 juta (atau 3 juta dolar) dalam proyek bersama selama tiga tahun, di mana Kenya sendiri mengatakan mereka berharap akan mendapatkan temuan penting tentang hubungan awal antara Cina dan Afrika.

Menurut mitos di Kenya, beberapa pelaut Cina dari armada Zheng He yang terdampar dan selamat, diizinkan untuk tinggal dan menikahi wanita setempat.

Tes DNA dilaporkan menunjukkan bukti adanya keturunan Cina dari beberapa warga Kenya dan salah seorang warga Kenya yang keturunan Cina itu adalah wanita muda bernama Mwamaka Shirafu, ia diberikan beasiswa untuk belajar pengobatan Cina di Cina, di mana dia sekarang tinggal.

Menetapkan perlayaran lebih dari 600 tahun yang lalu, armada laksamana Zheng He membuat tujuh perjalanan epik, perlayarannya mencapai Asia Tenggara, Timur Tengah, dan sejauh pantai timur Afrika.

Ada yang mengatakan ia bahkan sampai ke Amerika – beberapa dekade sebelum penjelajah Eropa meyakini Christopher Columbus yang pertayamakali menjangkau benua Amerika- walaupun hal ini masih banyak diperdebatkan oleh para sejarawan.

Zheng He, dikenal sebagai Kasim laksamana Tiga-perhiasan, dirinya membawa hadiah dari Kaisar Cina dengan menaiki “kapal harta”, yang membawa barang berharga termasuk emas, porselin dan sutra.

Barang-barang berharga ini ditukar di sepanjang rute perdagangan dengan pedagang Arab, barang-barang berharga itu ditukar dengan gading, mur dan jerapah bahkan armada kapal Zheng He juga mempromosikan pengakuan dinasti baru Ming.

Tapi bertahun-tahun setelah kematiannya, kemunculan atas legenda laksaman Zheng He memudar dari kesadaran publik, dan selama berabad-abad legendanya telah dilupakan karena Cina kembali pada dunia dan memasuki suatu periode panjang isolasi.

Zheng He – yang juga dikenal sebagai Cheng Ho – saat ini dipuji sebagai pahlawan nasional baru Cina; pemberian gelar pahlawan baru Cina ini dilakukan oleh Partai Komunis Cina.

“Munculnya Cina telah menyebabkan banyak rasa takut,” kata Geoff Wade dari Institut Studi Asia Tenggara di Singapura.

“Zheng He digambarkan sebagai simbol keterbukaan Cina untuk dunia, sebagai utusan perdamaian dan persahabatan – dua kata ini terus bermunculan di hampir setiap referensi untuk Zheng He yang keluar dari Cina,” kata Prof Wade.

Pelayaran Zheng He, katanya, membawa porselin, sutra dan teh daripada pelayaran yang menyebabkan terjadinya pertumpahan darah, menjarah atau kolonialisme baru – mengacu kepada tindakan kekerasan koersif yang digunakan oleh para penjajah Barat.

“Untuk hari ini, Zheng He masih dikenang sebagai duta persahabatan dan perdamaian,” kata Wade.

Zheng He adalah seorang laksamana pada masa “kekaisaran” Cina era lampau, ketika belum ada pembatasan, tidak ada batas perbatasan, kata pakar tentang Cina Edward Friedman.

“Ekspedisi Zheng He adalah sesuatu kejadian yang nyata – dan itu merupakan prestasi yang luar biasa dari Zheng He dan sebuah keajaiban waktu,” kata Prof Friedman dari University of Wisconsin-Madison.

Prof Geoff Wade, seorang sejarawan yang telah menerjemahkan dokumen dari era dinasti Ming yang berhubungan dengan perjalanan Zheng He, membantah penggambaran Zheng He seorang petualang yang sekedar bertualang.

Dia mengatakan, catatan sejarah menunjukkan armada harta karun Zheng He juga membawa persenjataan canggih dan berpartisipasi dalam setidaknya tiga aksi militer besar; di Jawa, Sumatra dan Sri Lanka.

International Zheng He Society di Singapura menyebut pernyataan Prof. Geoff Wade sebagai “pemikiran ala barat”, dan mengatakan Zheng He terlibat dalam pertempuran dalam upaya untuk membersihkan banyaknya bajak laut.(fq/cnn)

Militer Khalifah Utsmaniyah di Pasukan Diponegoro

Oleh: Ustadz Fahmi Suwaidi

Struktur Militer Utsmani dalam Laskar Diponegoro

Penjajahan Belanda di Nusantara selama 350 tahun tidaklah berlangsung dengan mulus tanpa perlawanan. Bangsa Muslim yang memiliki kehormatan dan harga diri ini tak henti-hentinya melawan. Jihad mempertahankan negeri dari serangan penjajah kafir adalah jalan hidup mereka semenjak dahulu kala. Tapi siapa sangka, ternyata pengaruh khilafah Utsmaniyah sangat besar di dalamnya.

Salah satu perlawanan terbesar yang sangat merepotkan Belanda adalah Perang Jawa (Java Oorlog) yang berlangsung dalam kurun 1825-1830. Perlawanan yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro ini berlangsung di sebagian Pulau Jawa. Medannya membentang dari Yogyakarta di pantai selatan hingga perbatasan Banyumas di barat dan Magelang di utara. Meski wilayah ini relatif kecil dalam ukuran zaman sekarang, kawasan ini adalah pusat kerajaan Jawa yang mulai digerogoti oleh kekuasaan Belanda.

Perlawanan ini berkobar lama dan berdarah, ratusan ribu korban jatuh, terutama dari pihak Muslim. Belanda sendiri kehilangan ribuan prajurit dan kasnya hampir kosong untuk membiayai perang. Belanda menghadapi musuh berat yang menentangnya bukan semata sebagai kekuatan penjajah yang merampas hak, namun sebagai kekuatan kafir yang membahayakan akidah Islam.

Perlawanan Pangeran Diponegoro disusun dengan struktur militer Turki. Nama berbagai kesatuannya merupakan adaptasi dari nama kesatuan militer Khilafah Utsmani. Panglima tertingginya adalah Sentot Ali Basah, adaptasi dari gelar Ali Pasha bagi jenderal militer Turki. Sementara unit-unitnya antara lain bernama Turkiyo, Bulkiyo dan Burjomuah menunjukkan pengaruh Turki. Bulkiyo adalah adaptasi lidah jawa bagi Bölük, struktur pasukan Turki dengan kekuatan setara resimen. Sementara jabatan komandannya adalah Bolukbashi.

Susunan militer khas Turki ini membedakan pasukan Diponegoro dengan pasukan Mangkunegaran Surakarta yang menggunakan struktur legiun (mengadopsi sistem Perancis). Juga berbeda dengan kesultanan Yogyakarta yang menggunakan struktur bregodo (brigade, mengadopsi sistem Belanda).

Kiriman Senjata

Tak hanya struktur militer ala Turki, Belanda bahkan mencurigai bahwa ada kiriman senjata dari Turki melalui pantai selatan Jawa. Karenanya pantai yang menghadap Samudera Hindia ini dijaga ketat. Deretan benteng kokoh dibangun Belanda menghadap lautan selatan. Sisanya antara lain masih bisa ditemukan di Cilacap, Jawa Tengah, dan Pangandaran, Jawa Barat. Penduduk lokal kini menyebutnya benteng pendhem (terpendam) karena sebagian strukturnya terpendam di bawah tanah.

Tak cukup dengan benteng berbentuk tembok fisik, benteng mitos agaknya juga dibangun oleh Belanda. Termasuk dengan menanamkan mitos tentang keramatnya pantai selatan. Belakangan muncullah mitos tentang Ratu Kidul yang hingga kini masih disembah dengan berbagai ritual oleh keraton maupun penduduk pesisir selatan.

Mitos tentang pantai selatan itu membuat penduduk lokal selalu dibayang-bayangi ketakutan pada kemurkaan Ratu Kidul. Mereka takut dan enggan mengeksplorasi potensinya. Termasuk potensinya sebagai gerbang hubungan internasional dengan dunia luar. Inilah yang diharapkan Belanda, perjuangan Muslim di Nusantara terisolir dari dunia Islam.

Dugaan penciptaan mitos oleh Belanda ini tidak berlebihan. Di antara program yang intens dilakukan oleh Belanda melalui sisi budaya adalah nativikasi. Upaya mengembalikan penduduk Muslim di Nusantara pada kepercayaan dan agama “asli” atau lokal. Program inilah yang mendorong Belanda tak segan mengeluarkan dana besar untuk mengkaji naskah-naskah kuno yang kini kebanyakan tersimpan di Leiden.

Hasil riset itu kemudian diwujudkan dalam tulisan-tulisan dan kitab-kitab yang kerap menjadi pegangan kelompok Kejawen seperti Darmogandhul dan Gathuloco. Isinya mengagungkan kehidupan Jawa pra-Islam, melecehkan syariat Islam dan mempromosikan teologi Kristen secara tersamar. Meski dianggap kitab kuno, penelitian sejarawan Muslim seperti Susiyanto dari Pusat Studi Peradaban Islam menunjukkan bahwa kitab-kitab itu dikarang pada era Belanda dan memuat ajaran teologi Kristen.

Sisa Laskar Diponegoro

Setelah Perang Diponegoro berakhir dengan kemenangan Belanda, pesisir selatan masih menjadi basis pasukan Diponegoro. Sisa-sisa laskarnya menyebar di pesisir selatan Kebumen dan Purworejo. Mereka biasa menyerang kepentingan Belanda di sekitar kota.

Oleh Belanda gerakan sisa laskar Diponegoro itu disebut sebagai para kecu (perampok yang bergerak siang hari) dan rampok (biasanya bergerak malam hari) yang terkenal di kawasan itu. Bisa jadi perkecuan dan perampokan itu dilandasi semangat terus berjihad melawan Belanda serta merampas ghanimah dan fa’i dari musuhnya. Wallahu a’lam

3.2.14

Abdul Mannan: Korupsi Produk Pendidikan Sekuler

Pendidikan integral harus dibangun dengan tauhid. Tauhid tertuang dalam wahyu pertama, surat al-'Alaq.


Kajian "pendidikan integral" oleh Ketum PP Hidayatullah
Dr Abdul Mannan.
Hidayatullah.com–Pendidikan integral harus dibangun berdasarkan tauhid dan moral. Berbeda dengan pendidikan sekuler, yang tidak dibangun atas kedua nilai tersebut. Dampak buruk pendidikan sekuler seperti yang terjadi di negeri ini.

Demikian salah satu kesimpulan dari penyampaian Ketua Umum Pimpinan Pusat (Ketum PP) Hidayatullah Dr Abdul Mannan saat mengisi Halaqah Peradaban di Masjid Ummul Quraa, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 30 Rabiul Awal 1435 H (1/2/2014).

Korupsi (adalah) produk pendidikan sekuler, karenanya nilai moral ini basis penting (dalam pendidikan),” ujarnya di depan ratusan hadirin usai shalat Shubuh berjamaah, mencontohkan dampak pendidikan sekuler.

Pada kajian dua pekanan tersebut, Mannan mengangkat tema “Al-’Alaq: Dasar Konsep Pendidikan Integral”. Dia mengatakan, semua materi dalam pendidikan integral berbasis tauhid harus diarahkan menuju iman kepada Allah.

Dalam praktiknya pun demikian. Misalnya, kata dia, saat mengajar di sebuah universitas pascasarjana, Mannan menekankan para mahasiswanya akan pentingnya shalat berjamaah.

Begitu tiba waktu shalat, lanjutnya, Mannan menghentikan sementara kegiatan kuliah, lalu mengajak mahasiswanya untuk ke masjid. Bahkan, katanya, shalat berjamaah mempengaruhi nilai mata kuliah mereka.

Mannan menyinggung lembaga pendidikan yang menggunakan jargon integral, namun masih belum Islami secara praktik. Dalam hal sederhana, misalnya, campur-baurnya para penjemput murid di depan sekolah, antara penjemput laki-laki dan wanita.

(Atau) tukang ojek perempuan bonceng anak laki-laki,” tambahnya.

Mannan mengatakan, pesan inti dari wahyu pertama, Surat al-’Alaq 1-5, adalah kesadaran bertauhid. Wahyu ini pun menjadi landasan dalam pendidikan integral, sehingga, segenap komponen dalam pendidikan mesti paham akan pesan-pesan al-’Alaq.

Mengantarkan semua anak didik mendeklarasikan kalimat falsafah hidup, (yaitu) Laailaha illallaah, Muhammadur Rasulullah,” jelasnya.

Hakikat Ilmu

Kesimpulan lainnya yang disampaikan Mannan bahwa para pendidik sepatutnya memiliki tauhid yang super. Sehingga mereka mampu mengantarkan anak-anak didik bertauhid dengan benar. Para pendidik pun harus dikontrol, bukan cuma anak didiknya yang dikontrol.

Mannan juga menjelaskan hakikat ilmu dalam Islam. Menurutnya, dalam mencari proses kebenaran mutlak harus dipandu oleh al-Qur’an, dengan bukti-bukti yang telah dialami para nabi dan rasul.

Ini baru lurus. Kalau nggak ada panduannya, nggak bisa,” imbuhnya.

Sebab, ujarnya, di atas ilmu ada yang lebih berilmu, yaitu Allah Subhanahu Wata’ala.*

Hukum Meyakini Negara Islam

Belum lama lalu ada pembicaraan luas tentang hukum merokok. Majlis Tarjih Muhammadiyyah memfatwakan bahwa merokok itu haram. Para petani tembakau protes dengan fatwa ini, sebab dianggap berpotensi menutup mata pencaharian mereka. Selain fatwa merokok, kita juga pernah mendengar banyak fatwa, misalnya tentang aborsi, donor organ tubuh, KB, nikah sirri, mengucapkan “selamat natal”, golput, kepiting, tape, film, sulap, dan lain-lain.

Dalam perkara-perkara itu, kita kerap bertanya, “Apa hukum masalah ini dan itu? Bagaimana boleh atau tidak boleh? Halal atau haram?” Dan sebagainya. Dalam urusan muamalah, ibadah, makanan-minuman, profesi, kesehatan, dll. kita sangat sering menanyakan hukum suatu perkara.

Sebagai seorang Muslim, pernahkah kita terpikir untuk bertanya tentang hukum Negara Islam? Bagaimana hukumnya, wajibkah, sunnahkah, mubahkah, atau haram? Perkara Negara Islam tentu lebih penting dari masalah tape, alat kontrasepsi, kloning, film, dan sejenisnya. Ini adalah masalah mendasar dan sangat fundamental. Masalah Negara Islam adalah urusan besar yang menyangkut banyak perkara. Nah, mengapa kita tidak pernah mempertanyakan perkara tersebut?

Jujur saja, kalau seorang Muslim ditanya, hatta itu seorang anggota majlis ulama, apa hukumnya menegakkan konsep Negara Islam? Banyak yang tak akan mampu menjawab. Bila ada jawaban, paling penuh keragu-raguan. Padahal kata Nabi s.a.w., “Al halalu baiyinun wal haramu baiyinun,” yang halal itu jelas, yang haram juga jelas. Tetapi dalam urusan hukum Negara Islam, seolah semuanya tampak kabur, rumit, penuh perselisihan.

BERBAGAI PANDANGAN KELIRU

Di tengah masyarakat Indonesia, banyak sekali pendapat-pendapat keliru tentang Negara Islam. Pendapat itu beredar dari yang paling lunak sampai yang paling ekstrim. Di antara pendapat-pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
  • Negara Islam adalah konsep yang melanggar hukum, subversif, ide teroris, sehingga ia harus dimusnahkah, ditumpas, disikat habis sampai ke akar-akarnya. (Pandangan ini dianut oleh Densus 88 dan makhluk sejenis. Mereka bersikap seperti musyrikin Makkah yang memerangi Nabi Muhammad s.a.w., dalam rangka menghancurkan Islam sampai ke akar-akarnya).
  • Negara Islam adalah ide yang serupa dengan komunisme, maka ia harus dilarang secara mutlak, karena mengancam NKRI. Negara Islam sama seperti ancaman PKI. (Pandangan ini dianut oleh umumnya perwira dan anggota TNI, baik yang masih aktif atau sudah pensiun. Mereka seperti tidak pernah membaca sejarah, bahwa sebelum ada NKRI, di Indonesia ini sudah berdiri banyak Kerajaan Islam. Bahkan yang memperjuangkan Kemerdekaan RI banyak dari kalangan laskar santri, seperti Hizbullah dan Sabilillah. Bahkan Jendral Soedirman adalah seorang perwira santri. Hanya karena otak TNI sudah disandera pemikiran anti Islam yang dibawa oleh Nasution, Urip Sumoharjo, Gatot Subroto, Soeharto, Ali Moertopo, LB Moerdani, dkk. maka mereka selalu sinis kepada ide Negara Islam. Terhadap negara Hindu seperti Majapahit atau negara Budha seperti Sriwijaya, mereka tidak menolak. Tetapi terhadap Negara Islam, sangat anti. Aneh sekali).
  • Negara Islam akan menghancurkan NKRI, sebab Indonesia Timur akan menuntut merdeka dari Indonesia. (Pandangan ini dianut oleh kebanyakan orang Indonesia. Pelopornya ialah Soekarno dan Hatta. Dalam kenyataan, meskipun dulu ada gerakan DI/TII, Indonesia tidak pernah bubar. Lagi pula, meskipun saat ini tidak ada Negara Islam, tetap saja muncul gerakan separatisme di Aceh, Maluku, Papua, dan mungkin daerah-daerah lain. Separatisme itu muncul kebanyakan karena daerah-daerah merasakan kebijakan politik Jakarta yang tidak-adil, khususnya dalam soal ekonomi. Dalam kondisi seperti saat ini banyak orang percaya, bahwa NKRI akan bubar juga, meskipun tanpa faktor Negara Islam. Justru seharusnya diajukan pertanyaan terbalik: Bagaimana NKRI bisa bertahan tanpa peranan Sistem Islam? Toh, sudah terbukti selama 65 tahun sistem sekuler gagal?).
  • Negara Islam tidak dikenal dalam ajaran Islam, sebab dalam Kitabullah dan Sunnah, tidak ada istilah ‘negara’. (Pandangan ini dianut oleh Gus Dur, orang-orang Liberal, dll. Jadi, kalau dalam Al Qur’an dan Sunnah tidak ada istilah madrasah (sekolah), majlis taklim, qomus (kamus), majalah, jaamiah (universitas), nahwu-shorof (ilmu bahasa Arab), mustholah hadits (studi hadits), dll. Berarti semua itu tidak dibutuhkan oleh Islam? Begitukah?).
  • Negara Islam tidak relevan dalam kehidupan modern, sebab ia tidak cocok dengan nilai-nilai Barat yang modern, trendy, aktual, membebaskan. Negara Islam hanya cocok di jaman batu, atau jaman “gurun pasir” di masa lalu.
  • Negara Islam itu masih khilafiyah. Ada yang membolehkan dan ada yang melarang. Kami ikut para ulama saja. Ikutan apa? Ya, menerima konsep negara sekuler. Selama pak kyai dan ustadz-ustadz kami setuju negara sekuler, kami ikut mereka saja. Ini lebih aman dan selamat. (Selamat apa? Maksudnya, selamat sampai kecemplung ke neraka?).
  • Negara Islam boleh, tapi sekuler juga boleh. Ini hanya soal pilihan saja dalam memilih bentuk sistem politik yang kita sukai. (Andaikan hanya pilihan, buat apa Nabi sampai hijrah dari Makkah yang menganut sistem jahiliyyah?).
  • Negara Islam lebih sesuai Syariat Islam, tetapi kita tidak boleh melawan penguasa. Mentaati penguasa lebih utama daripada memperjuangkan Negara Islam. Kaum “Ahlus Sunnah” tidak pernah menentang penguasa, meskipun itu penguasa kafir yang menerapkan sistem kufur. Bagi “Ahlus Sunnah” mentaati penguasa adalah KEWAJIBAN TERBESAR dalam agama, melebihi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Bersujud di depan telapak kaki penguasa adalah akidah terbesar kaum “Ahlus Sunnah”. (Tidak ada komentar atas keyakinan seperti ini selain: Na’udzubillah wa na’udzubillah minad dhlalah wa ahliha).
  • Meyakini Negara Islam adalah pasti, TETAPI (selalu ada tetapi-nya) dalam praktik kenegaraan kita harus pintar bermain politik dan strategi. Kita sama-sama meyakini kebenaran Negara Islam, tetapi kita perlu mengikuti permainan orang sekuler. Hanya itu pilihan kita. Ikuti dulu cara main mereka. Kita kalahkan mereka dengan cara yang mereka buat sendiri, setelah mereka kalah, baru kita dirikan Negara Islam. (Pandangan ini dianut oleh para politisi Muslim dan para aktivis partai Islam/Muslim. Tetapi orang sekuler tidak kalah pintar, mereka membuat banyak syarat yang membuat para aktivis Islam itu tidak berkutik. Akhirnya para aktivis Islam itu ikut berserikat dalam menghalalkan riba, prostitusi, pornografi, minuman keras, perjudian, diskotik, night club, dll. Atas kontribusi mereka dalam ikut menghalalkan perkara-perkara haram, mereka mendapat gaji/insentif besar. Setiap rupiah gaji yang diterima dan dikonsumsi, berasal dari perserikatan dalam menyingkirkan hukum Islam dan menghalalkan perkara-perkara haram. Setelah kenyang dengan gaji semacam itu, mereka mulai sinis kepada siapa saja yang menyuarakan ide Negara Islam).
Semua pandangan-pandangan di atas adalah tidak benar. Bahkan sebagiannya telah menjadi kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Ibnul Qayyim rahimahullah pernah mengatakan, bahwa sebab-sebab rusaknya hati ada dua, yaitu syubhat dan syahwat. Pandangan beliau ini sangat tepat untuk mengungkapkan keadaan orang-orang yang menolak Negara Islam. Mereka telah dikuasai oleh syubhat dan syahwat, sehingga tersamar dari melihat kebenaran.

GUNAKAN AKAL SEHAT

Untuk menguji kesalahan pandangan-pandangan di atas, sebenarnya sangat mudah. Cukup dengan bekal AKAL SEHAT kita akan bisa mematahkan pandangan anti Negara Islam itu. Coba perhatikan penjelasan-penjelasan di bawah ini:

Menurut Anda, sesuatu amal disebut Islami karena apa? Apakah karena amal itu dilakukan oleh seseorang yang bernama Muhammad atau Abu Bakar? Apakah karena amal itu dilakukan oleh orang Arab? Apakah karena amal itu diberi label “100 % Sesuai Syariat”? Tentu saja, ia disebut Islami karena sesuai dengan petunjuk Kitabullah dan As Sunnah.

Bolehkah seorang Muslim minum minuman keras? Tentu jawabnya, tidak boleh. Mengapa? Sebab minuman keras haram. Haram menurut siapa? Haram menurut Syariat Islam. Kalau minum air mineral? Boleh, sebab air itu halal. Jadi, standar haram atau halal adalah Syariat Islam. Apa saja yang sesuai Syariat adalah boleh, dan yang melanggar adalah dilarang.

Lalu di mata kita, Islam itu agama seperti apa? Apakah Islam hanya mengurus masalah Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji saja? Apakah Islam hanya mengurus masalah nikah, talaq, kerudung, makanan halal, penyembelihan, kurban? Atau apakah Islam hanya mengurus hak anak yatim, nafkah keluarga, hak waris, hukum saudara sesusuan? Tentu jawaban atas semua pertanyaan ini adalah tidak. Islam mengurus banyak perkara. Islam menjelaskan adab-adab kehidupan secara menyeluruh, sejak adab masuk WC sampai adab memilih pemimpin negara. Yang disebut, “Wa maa khalaqtul jinna wal insa illa liya’buduni,” mencakup keseluruhan hidup manusia. Sejak urusan doa sebelum jima’ dengan isteri, sampai siasat perang menghadapi musuh; sejak urusan belajar alif, ba’, ta’, sampai baiat terhadap pemimpin; sejak urusan menyapih bayi sampai diplomasi terhadap negara orang kafir. Cakrawala peradaban Islam luas, seluas cakupan kehidupan manusia itu sendiri.

Jika urusan halal-haramnya minuman dan makanan saja diatur dalam Islam, dan semua masyarakat kaum Muslimin tidak menolak aturan itu, lalu mengapa urusan negara tidak boleh diatur dengan Islam? Apakah Anda akan mengatakan, bahwa urusan makan-minum lebih penting daripada urusan Negara? Apakah urusan makan tape, makan burger, makan kepiting, lebih penting dari urusan negara? Jika Anda menjawab, “Ya!” Berarti Anda berada dalam masalah serius. Dulu, para Shahabat r.a., dalam rangka menyelamatkan masa depan Negara Islam, setelah Nabi wafat, mereka berselisih tajam di Saqifah Bani Sa’idah. Padahal ketika itu mereka belum mengurus jenazah Nabi sedikit pun. Di mata mereka, memastikan keselamatan negara lebih utama dari mengurus jenazah Nabi. Ingat, jenazah Nabi lho. Bukan manusia sembarangan.

Jadi, bagi manusia yang berpikir jujur dan adil, memahami bahwa konsep Negara Islam itu benar, dan ia wajib diyakini kebenarannya, adalah urusan yang sangat mudah. Hanya saja, kalau seseorang sudah terjerumus dalam kekalutan pemikiran yang dipilihnya sendiri, hal-hal demikian terasa sangat rumit dan memayahkan. Padahal kesulitan itu mereka buat sendiri.

DALIL KEBENARAN NEGARA ISLAM

Sebagian orang merasa belum puas atau mantap hatinya, sebelum membaca dalil-dalil Syar’i yang mendukung kebenaran konsep Negara Islam. Disini insya Allah akan kita sebutkan dalil-dalil tersebut. Semoga penjelasan ini semakin memperkuat keyakinan kita, bahwa Negara Islam adalah benar. Bahkan sudah semestinya setiap Muslim meyakini Negara Islam.

Dalil-dalil Syar’i yang menjadi dasar legitimasi kebenaran Negara Islam, antara lain:
  1. Nabi Muhammad s.a.w. pernah ditawari utusan kaum musyrikin Makkah, yaitu Utbah bin Rabi’ah (atau Abul Walid) untuk menjadi pemimpin atau raja di Makkah, asalkan Nabi tidak meneruskan dakwahnya. Atas tawaran itu, Nabi menolak. Sebagian orang berpandangan, bahwa kejadian ini merupakan bukti bahwa Nabi tidak membutuhkan kepemimpinan politik. Nabi hanya seorang dai, bukan pemimpin politik. Itu adalah kesimpulan buruk yang harus segera disingkirkan. Nabi menolak menerima tawaran itu, sebab beliau harus menghentikan dakwah Islam. Kemudian Nabi menjadi pemimpin di atas sistem jahiliyyah di Makkah. Sungguh, Nabi tidak menolak kepemimpinan politik, jika hal itu lurus sesuai ajaran Islam. Terbukti, selama masih di Makkah, belum hijrah ke Madinah, Nabi menerima BAI’AT orang-orang Madinah. Inilah yang dikenal sebagai Bai’at Aqabah I dan II.(Bai’at ini selain dilakukan di Makkah, fungsinya juga untuk membai’at seorang pemimpin). Nabi s.a.w. menolak menjadi raja di Makkah karena harus membangun sistem jahiliyyah, lalu Nabi memilih hijrah ke Madinah, dimana disana beliau bebas mengembangkan tatanan Islam. Demi menegakkan sistem Islam, Nabi s.a.w. memilih hijrah ke Madinah.
  2. Setelah hijrah ke Madinah, Nabi mengganti nama kota itu dari yang semula Yatsrib, diganti menjadi Madinatun Nabawiyyah atau Madinatul Munawwarah. Disingkat, Madinah. Ini menjadi bukti bahwa Nabi s.a.w. benar-benar serius dalam membangun sistem Islam, sampai urusan nama kota pun diubah menjadi bermakna Islami. Andai sistem Islam itu sama saja dengan sistem lain, tentu Nabi tidak perlu mengubah nama kota Yatsrib.
  3. Di Madinah, Nabi membangun peradaban mandiri dengan dasar Kitabullah dan As Sunnah. Nabi tidak mengambil panduan lain, selain Kitabullah dan Sunnah. Padahal ketika itu sudah ada model-model peradaban lain, seperti peradaban Yahudi, Nasrani, Romawi, Persia, Mesir, Arab Badui, dll. Bahkan Nabi mengingatkan ummat agar tidak meniru tatacara perikehidupan orang kafir. Beliau bersabda, “Wa man tasyab-baha bi qaumin, fa huwa minhum,” (siapa yang meniru-niru suatu kaum, maka dia menjadi bagian dari kaum itu). Untuk lebih menegaskan lagi, Ali bin Abi Thalib r.a. pernah mengatakan, “Islam itu tinggi, dan tidak ada yang lebih tinggi darinya.”
  4. Dalam Al Qur’an disebutkan, “Dan jika kalian berselisih pendapat dalam suatu perkara, kembalikankan kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhirat.” (An Nisaa’: 59). Sistem negara yang benar adalah yang sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya; sistem yang bathil adalah yang menyalahi firman Allah (Kitabullah) dan sabda Rasul (As Sunnah).
  5. Dalam Al Qur’an disebutkan, “Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam ini secara totalitas. Dan janganlah kalian menuruti langkah-langkah syaitan, sebab dia adalah musuh yang nyata bagimu.” (Al Baqarah: 208). Membatasi Islam hanya dalam urusan ibadah, nikah, makanan-minuman, Umrah dan Haji; termasuk bagian dari menuruti langkah-langkah syaitan yang diperingatkan dalam ayat ini.
  6. Nabi s.a.w. pernah bersabda, “Setiap ummatku masuk syurga, selain yang menolak.” Beliau ditanya, “Siapa yang menolak itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Siapa yang mentaatiku, dia masuk syurga. Siapa yang menyalahi ajaranku, dialah yang menolak.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah r.a.). Negara Islam adalah ajaran Nabi, maka siapa yang menolaknya, maka dia telah menolak masuk syurga.
  7. Nabi s.a.w. juga bersabda, “Dan berpeganglah kalian kepada Sunnah-ku dan Sunnah para Khalifah yang dibimbing (Allah Ta’ala) sesudahku. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian dari urusan-urusan yang diada-adakan (bid’ah), karena setiap bid’ah itu adalah sesat.” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi). Hadits ini selain memerintahkan kita mengikuti Nabi dan para Khulafaur Rasyidin, juga memperingatkan kita dari mengadopsi ajaran di luar Islam, seperti sistem negara sekuler, negara jahiliyah, negara westernis, negara nasionalis, dll. sebab semua itu adalah SESAT dan MENYESATKAN. [Hendak kemana lagi orang-orang yang mengaku “Ahlus Sunnah” itu akan bersembunyi? Dengan apa lagi mereka akan mendalili kesesatannya?].
  8. Selama di Makkah, Nabi dan Shahabat mengalami puluhan kali peperangan, baik perang besar atau kecil. Perang yang besar antara lain, perang Badar, Uhud, Ahzab, Khaibar, Hunain, Tabuk, Fathu Makkah. Mengapa semua perang ini dilakukan? Ia dilakukan dalam rangka membela dan melindungi peradaban Islam yang tumbuh di Madinah. Demi membela Negara Islam, ajaran Islam menyerukan Jihad Fi Sabilillah. Siapa yang tidak ikut Jihad, padahal dia memenuhi syarat dan tidak ada halangan, dia masuk barisan orang-orang munafik. Kecuali siapa yang diampuni Allah dari kemunafikan. Kalau ada musuh yang menyerang Negara Islam, meskipun musuh itu ada yang beragama Islam, halal untuk diperangi.
  9. Nabi s.a.w. menjelaskan, ada tiga golongan manusia Muslim yang dihalalkan darahnya, yaitu: (1) Orang yang sudah menikah, lalu melakukan zina; (2) Seseorang yang membunuh seorang Muslim, dia boleh dibunuh sebagai hukuman qishash; (3) Seseorang yang murtad dari Islam dan menyempal dari Jamaah Muslimin. (HR Bukhari-Muslim dari Abdullah bin Mas’ud r.a.). Menyempal dari Jamaah maksudnya, keluar dari ketaatan terhadap pemimpin Islam yang memimpin dengan Syariat Islam.
  10. Dalam peristiwa Fathu Makkah ada pelajaran besar yang tidak mau dilihat oleh orang-orang sesat (sekalipun mereka mengklaim sebagai “Ahlus Sunnah”). Semula, Makkah adalah kota yang berlandaskan sistem jahiliyyah. Dalam peristiwa Fathu Makkah, kota ini jatuh ke tangan kaum Muslimin di bawah pimpinan Nabi s.a.w.. Sejak dikuasai kaum Muslimin, segera ditegakkan sistem Islam di dalamnya. Buktinya, sejak saat itu Makkah dibersihkan dari berhala-berhala dan simbol kemusyrikan. Lalu Makkah ditetapkan sebagai Kota Suci, dimana orang-orang kafir dilarang masuk ke dalamnya. Ini menjadi contoh nyata, bahwa Nabi s.a.w. berjuang menerapkan dan menegakkan peradaban Islam. (Jadi bukan peradaban kaum Murji’ah yang mentoleransi sistem jahiliyyah di muka bumi).
  11. Setelah kedudukan Islam kokoh di Madinah, Nabi s.a.w. menyampaikan surat dakwah kepada raja-raja di Jazirah Arab dan sekitarnya. Surat ditujukan kepada Raja Najasyi di Ethiopia, Raja Muqauqis di Mesir, Kisra di Persia, Hiraklius di Romawi (Konstantinopel), Al Mundzir bin Sawa (Amir Bahrain), Haudzah bin Ali (Amir Yamamah), Al Harits Al Ghassany (Amir Damaskus), Jaifar dan Abdu (Raja Oman). Mereka diajak masuk Islam. Surat-surat ini merupakan bukti luar biasa yang menunjukkan bahwa Islam tidak akan membiarkan peradaban manusia berada dalam jahiliyyah, tetapi diajaknya masuk ke dalam salamah (keselamatan dan damai). Surat ini sekaligus menjadi bukti bahwa ajaran Islam bukan hanya untuk Jazirah Arab, tetapi untuk seluruh peradaban manusia di bumi.
  12. Dinasti Umayyah yang mulai berdiri di Damaskus, dengan perintisnya Abu Sufyan r.a., meskipun ia adalah sistem dinasti yang tidak sesuai dengan sistem Khalifah yang dicontohkan oleh Khulafaur Rasyidin, tetapi mereka tetap menerapkan sistem Islam, yang berdasarkan Kitabullah dan As Sunnah. Perkecualian pada sistem dinasti yang sebenarnya tidak pernah diajarkan oleh Islam.
Dalil-dalil ini sebenarnya banyak, tetapi cukup dijelaskan sampai disini saja. Apa yang diutarakan disini sudah menjawab dalil-dalil fundamental yang membenarkan konsep Negara Islam. Intinya, Negara Islam adalah KONSEP ISLAMI yang diajarkan dalam Kitabullah dan Sunnah, serta dicontohkan oleh Nabi s.a.w., para Khulafaur Rasyidin r.a., serta imam-imam kaum Muslimin selama ribuan tahun. Tidak ada yang menentang sistem Islami ini, selain mereka akan berhadapan dengan sabda Nabi s.a.w., “Wa iyyakum wa muhdatsatil umur, fa inna kulla bid’atin dhalalah,” (berhati-hatilah kalian dari urusan-urusan yang diada-adakan, karena setiap bid’ah yang diada-adakah itu adalah sesat).

PENJELASAN IBNU KATSIR

Ada sebuah ayat Al Qur’an yang maknanya sangat jelas, bahwa setiap insane harus mentaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka harus tunduk di bawah tuntunan Al Qur’an dan As Sunnah. Disebutkan dalam Al Qur’an, “Katakanlah: Taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka jika kalian berpaling, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (Ali Imran: 32).

Atas ayat ini Ibnu Katsir rahimahullah memberi penjelasan sebagai berikut:

Kemudian Allah Ta’ala memerintahkan kepada setiap orang dari kalangan khusus atau umum, lalu disebutkan ayat di atas. Kalimat ‘Jika kalian berpaling,’ maksudnya: jika kalian menyelisihi ajarannya (ajaran Nabi s.a.w.). Kalimat ‘Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir,’ menunjukkan bahwa siapa yang menyelisihi jalan Nabi, dia kufur, dan Allah tidak suka kepada orang yang disifati dengan hal itu (yaitu kekafiran), meskipun dia mendakwahkan diri dan mengklaim mencintai Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya; sampai mereka ikut Nabi yang ummi, penutup para Rasul, dan utusan Allah kepada golongan jin dan manusia; yang mana jika ada para Nabi, bahkan para Rasul, bahkan Rasul Ulul Amri, mereka ada di jaman Nabi s.a.w., maka tidak ada kelonggaran atas mereka, selain mengikuti beliau, masuk ke dalam ketaatan kepadanya, dan ikut Syariat-nya.” (Tafsir Al Qur’anul Azhim, Ibnu Katsir, jilid II, hal. 25).

Penjelasan ini sangat jelas, bahwa ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya meliputi semua kalangan manusia. Jangankan manusia biasa. Bahkan andai para Nabi dan Rasul hidup di jaman Nabi Muhammad s.a.w., maka mereka pun harus taat kepada ajaran beliau.

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang mengaku Islami, lalu menghalalkan adanya sistem kehidupan lain, selain yang diajarkan dalam Al Qur’an? Baik itu sistem berdasarkan ajaran Barat kapitalis, Timur komunis, Persemakmuran Inggris, Zionisme Yahudi, nasionalisme, tradisionalisme, primordialisme (kesukuan), dan lain-lain? Apakah mereka diberi keluasan untuk mengambil sistem non Islam, sementara para Nabi dan Rasul tidak diberi keluasan mengambil selain ajaran Nabi s.a.w.? Apakah mereka lebih mulia dari Nabi dan Rasul As?

Mengikuti ajaran non Islam yang tidak diajarkan oleh Nabi, dalam Al Qur’an disebut sebagai: Ittiba’ khuthuwatis syaithan (mengikuti jalan-jalan syaitan). Tentu saja, semua itu haram, dilarang, dan tidak boleh diikuti. Mengikuti jalan syaitan sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam kesusahan dunia-Akhirat. Na’udzubillah min dzalik.

PHOBIA NEGARA ISLAM

Di kalangan kaum Muslimin banyak yang merasa phobia (takut) dengan Negara Islam. Jangankan untuk meyakini atau mendakwahkan, mendengar namanya saja mereka takut. Ketakutan mereka kepada Negara Islam melebihi takutnya kepada Yahudi dan Nashrani. Bahkan bisa jadi, mereka lebih takut kepada Negara Islam daripada kepada PKI. Laa haula wa laa quwwata illa billah.

Pikiran dan hati mereka telah sedemikian dalam terjerumus ke dalam perangkap-perangkap ajaran non Islam, sehingga untuk meyakini sesuatu yang benar, mereka begitu ketakutan. Di jaman Orde Lama, mereka ketakutan mendengar istilah DI/TII. Di jaman Reformasi, mereka ketakutan mendengar istilah “perang melawan teroris”. Nanti di jaman yang baru lagi (jika ada demikian) pasti akan muncul lagi bentuk ketakutan yang lain. Akhirnya, sepanjang masa mereka tidak pernah meyakini kebenaran Negara Islam. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.

Banyak orang berprasangka buruk kepada konsep Negara Islam, selain karena memang hatinya mendengki, juga karena pikirannya kacau oleh penyesatan-penyesatan yang canggih, juga karena mereka terjerumus perangkap-perangkap syubhat yang disebarkan oleh kaum “alim-ulama”. Para ulama biasanya disebut Wara-tsatul Anbiya’ (pewaris Nabi). Tapi ini berbeda, mereka malah anti dan memusuhi warisan Hadharah Nabawiyyah (peradaban kenabian).

Ulil Abshar Abdala pernah mengatakan bahwa, “Negara sekuler itu bisa mewadahi energi kesalehan sekaligus energi kemaksiatan.” Ide yang dilontarkan Ulil ini banyak dianut kaum Muslimin di Indonesia saat ini. Mereka takut dengan Negara Islam, karena takut kebebasan mereka untuk melakukan maksiyat akan dipasung atau dipenjara. Katanya, “Negara Islam itu terlalu banyak larangan. Ini tak boleh, itu tak boleh. Hidup jadi tak enak, serba dilarang. Lebih baik hidup seperti bangsa Amerika, hati bisa puas dan merdeka berbuat maksiyat.

Sebenarnya, semua jenis perbuatan amoral (maksiyat) itu merugikan manusia. “Perbuatan dosa itu berbiaya tinggi,” demikian prinsipnya. Semua bangsa yang senang berbuat maksiyat, mereka bisa jatuh dalam kemiskinan, seperti negara-negara di Amerika Selatan. Begitu pula, perbuatan maksiyat bisa menghancurkan struktur sosial. Di Eropa, banyak negara mengeluh karena generasi mudanya enggan menikah, sehingga pertumbuhan penduduk minus. Anak-anak muda Eropa sudah senang dengan seks bebas, mereka enggan berkeluarga. Kalau berkeluarga, cepat sekali bercerai. Lagi pula, amoralitas itu menghancurkan produktifitas. Buktinya, klub-klub bola di Inggris sering kewalahan karena perbuatan selingkuh pemain-pemainnya. Bahkan pelatih Timnas Inggris saat ini, dia melarang para pemain Inggris minum minuman keras selama musim Piala Dunia. Hampir tidak ada satu pun negara waras yang membenarkan minuman keras, pornografi, pelacuran, homoseks, kriminalitas, pembunuhan, dan sejenisnya. Kalaupun ada negara yang sangat permissif paling Belanda, Jepang, atau Amerika. Bahkan di Amerika sendiri, sopir yang kedapatan mabuk alkohol bisa mendapat masalah besar. Begitu pula, kalau ada seseorang terbukti membunuh orang lain, dia bisa dikenai hukuman mati. Bahkan pelecehan seksual, misalnya hanya melontarkan suara “suit-suit” kepada seorang wanita, lalu dia tidak suka; hal itu bisa diadukan ke pengadilan.

Ada 7 Aturan yang sering ditakuti oleh manusia, ketika mereka berbicara tentang Syariat Islam. Pertama, kewajiban Shalat Lima Waktu, bagi yang sudah dewasa. Kedua, kewajiban menutup aurat, khususnya kewajiban memakai jilbab bagi kaum wanita dewasa. Ketiga, larangan makan makanan haram seperti babi, bangkai, darah mengalir, ular, tikus, dll. Keempat, larangan mengambil harta orang lain secara haram, baik melalui mencuri, menipu, merampok, korupsi, praktik rentenir, dll. Kelima, larangan melakukan hubungan seks di luar nikah, baik melacur, selingkuh, seks bebas, perkosaan, homoseks, dll. Keenam, larangan membunuh jiwa manusia yang haram dibunuh, atau menyakiti fisik orang lain tanpa hak, atau menyebarkan fitnah yang tidak benar, dll. Ketujuh, larangan berbuat kekafiran, seperti murtad, menyebarkan paham kekafiran, melakukan sihir, menyebarkan perdukunan, dll.

Kalau mau jujur, HANYA 7 ATURAN itu yang menjadi sumber ketakutan manusia terhadap Syariat Islam. Artinya, jika mereka sanggup mentaati 7 PERKARA itu dengan baik, jalan untuk hidup damai di bawah naungan Islam, terbentang luas di hadapannya.

Shalat 5 Waktu adalah sumber hidupnya jiwa manusia, sebab Shalat itu menghubungkan jiwa manusia dengan Rabb-nya. Kalau tidak mengerjakan Shalat, seseorang seperti “layang-layang putus” di langit. Mereka hidup terombang-ambing dalam segala bentuk kerisauan. Jadi ini menyangkut kestabilan spiritual manusia. Mungkinkah ada peradaban yang stabil, jika jiwa-jiwa manusianya penuh masalah dan gelisah? Kewajiban memakai jilbab bagi wanita adalah demi memelihara kehormatan mereka, dan agar tidak menyebarkan praktik amoralitas di tengah masyarakat. Kemana saja seorang wanita bergerak, dia membawa potensi godaan bagi syahwat laki-laki. Aturan jilbab bermanfaat menjaga kebaikan wanita, menjaga mata kaum laki-laki, dan menyelamatkan moralitas masyarakat secara luas.

Larangan makan makanan haram, terlepas dari segala hasil penelitian modern, hal ini tidak sulit ditaati. Jumlah makanan yang haram dimakan jauh lebih sedikit ketimbang makanan yang halal di makan. Prinsipnya, “Semua makanan halal, kecuali yang jelas-jelas diharamkan.” Coba, kalau aturan ini dibalik, “Semua makanan haram, kecuali yang jelas-jelas dihalalkan,” kira-kira akan bagaimana sikap manusia terhadap Syariat Islam?

Larangan mengambil harta orang lain. Ini sangat mudah dipahami. Logikanya, “Jika Anda tidak suka harta Anda diambil orang lain, maka jangan mengambil harta orang secara bathil.” Tentang masalah seks bebas, semua itu akibatnya sangat buruk bagi masyarakat. Seks bebas menyebabkan aborsi, perceraian, wanita melahirkan tanpa ayah, rusaknya garis keturunan, konflik, dll. Adapun tentang pembunuhan dan kekerasan, ya di hukum apapun, perbuatan membunuh atau menganiaya orang lain jelas-jelas dilarang.

Sedangkan tentang larangan menjadi kafir, murtad, atau melakukan hal-hal yang bisa membawa kepada kekafiran, hal ini menjadi hak asasi setiap agama yang ingin mempertahankan dirinya. Di negara sekuler seperti Amerika, kita tidak bisa melarang orang disana menjadi sekuler. Kalau kita larang, malah kita dianggap melanggar hukum. Di Turki, kalau ada orang yang menghina nilai-nilai sekularisme, dia bisa dipenjara. Begitu pula di China, kalau ada yang melarang penyebaran ideologi marxis-atheis, mereka bisa dituduh sebagai musuh negara.

Secara umum, hanya 7 ATURAN itu yang menjadi sumber ketakutan manusia jaman sekarang terhadap pemberlakuan sistem Islam. Mereka terlalu banyak berprasangka buruk, sambil tidak mau melakukan kajian secara serius. Pikiran mereka banyak menyeleweng akibat berbagai upaya penyesatan yang tak henti-henti, baik oleh media-media massa sekuler, pemikir-pemikir berkedok “cendekiawan muslim”, juga karena banyaknya syubhat yang disebarkan oleh orang-orang sesat berkedok “ahli ilmu”. Di sisi lain, kaum hedonis juga tak henti-hentinya meneriakkan semboyan kebebasan dan penghambaan hawa nafsu.

Demi Allah, Negara Islam itu merupakan jalan yang mudah, realistik, dan sangat manusiawi. Kalaupun di otak kita tumbuh banyak ketakutan terhadap sistem ini, hal itu lebih karena kita tidak tahu saja. Dan satu lagi, kita tidak pernah mengalami indahnya kehidupan di bawah sistem Islam. Jadi, ini adalah ketakutan yang dibuat-buat, merupakan was-was bisikan syaitan, serta gejala halusinasi dari masyarakat yang belum pernah mengalami sesuatu.

Bayangkan saja, kalau masyarakat Indonesia mau patuh dalam 7 ATURAN itu, seketika itu mereka telah mendapatkan Negara Islam, Sistem Islam, Peradaban Islam. Selanjutnya, tinggal kita maksimalkan berbagai kemudahan dan kebebasan yang kita peroleh dari kemurahan ajaran agama ini. Masya Allah, kalau manusia tahu hakikat persoalan ini, sungguh mereka akan MALU BESAR untuk bersikap sinis atau anti Negara Islam. Hanya para syaitan saja yang akan menolak diberi kebaikan, menolak diberi rizki, menolak dipayungi barakah, menolak diberi kasih-sayang, serta menolak perlindungan yang kuat.

KALAM AKHIR

Dari sekian panjang pembahasan ini, kita mendapati kesimpulan, bahwa konsep Negara Islam adalah konsep yang benar. Ia bukan saja merupakan konsep warisan Salafus Shalih, bahkan ia adalah KONSEP NABAWI yang dibimbing oleh Wahyu dari langit. Nabi s.a.w. dan para Khulafaur Rasyidin r.a. menjadi perintis pelaksanaan sistem Negara Islam ini.

Lalu bagaimana hukum melaksanakan Negara Islam ini dalam kehidupan kaum Muslimin? Tidak diragukan lagi, hukumnya adalah wajib bagi kaum Muslimin yang mampu menunaikannya. Adapun bagi Ummat Islam yang merasa dirinya lemah atau tidak mampu, mereka harus tetap meyakini kebenaran konsep Negara Islam ini, dan tidak silau oleh sistem apapun selainnya. Bahkan hendaklah setiap Muslim meyakini kebenaran sistem Negara Islam ini dalam hidupnya, terlepas apakah dalam hidupnya diterapkan sistem Islami atau tidak.

Sebuah nasehat besar bagi setiap Muslim: “Wa laa tamutunna illa wa antum muslimin” (janganlah kalian mati,kecuali dalam keadaan sebagai Muslim). Ayat ini juga bermakna, janganlah kita mati dalam keadaan tidak meyakini kebenaran sistem Negara Islam dan mengagumi sistem non Islam. Siapa yang mati dalam keadaan mendurhakai sistem Negara Islam, dia mati dalam jahiliyyah. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.

Namun untuk merealisasikan sistem Negara Islam ini, saya menyarankan agar kita menempuh cara-cara damai. Kita bisa berdakwah, membina Ummat, menyampaikan bayan, berdiskusi secara hikmah, dan sebagainya. Hindari cara-cara kekerasan! Sebab kondisi Ummat Islam ini lemah di berbagai sisinya. Di tingkat lokal maupun internasional, keadaan kita terjepit. Jika ada elemen-elemen Ummat Islam yang menempuh cara kekerasan, hal itu akan mengundang GELOMBANG REAKSI berat. Media-media massa akan menghujani kita dengan berbagai fitnah yang sangat menyakitkan hati. Kita tahu, banyak media yang eksistensinya memang untuk menghalangi gerakan pembangunan Islam. Mereka tidak akan ragu untuk menjadikan kasus-kasus kekerasan itu sebagai senjata untuk merusak citra perjuangan kaum Muslimin.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi Ummat, bagi generasi muda Muslim, bagi bangsa Indonesia; juga bermanfaat bagiku, ayah-ibuku, serta keluargaku seluruhnya. Semoga Allah Ta’ala memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang mencintai Islam, mencintai peradaban Islam, mencintai sistem Islam, sekaligus mencintai Negara Islam. Semoga Allah menjadikan kita sebagai Muslim yang sepenuhnya, zhahir dan bathin, dunia Akhirat. Semoga Allah menolong kita atas kesulitan dan kesempitan yang kita alami, dalam meniti jalan Islam. Allahumma amin. Wa shallallah ‘ala Rasulillah Muhammad wa ‘ala alihi wa ashabihi ajma’in.

Tulisan ini secara khusus saya dedikasikan untuk KH. Firdaus Ahmad Naqib, yang memiliki obsesi ingin wafat di bawah naungan sebuah Negara Islam. Juga saya dedikasikan untuk Ki Bagoes Hadikoesoemo rahimahullah, seorang sesepuh Muhammadiyyah, yang sepanjang hayatnya sangat gigih membela Syariat Islam di Indonesia. Juga saya dedikasikan kepada setiap Muslim yang mendambakan Daulah Islamiyyah di negeri Nusantara ini. Barakallah fikum jami’an.

Wallahu A’lam bisshawaab.

Sumber: http://abisyakir.wordpress.com/2010/05/31/hukum-meyakini-negara-islam/

1.2.14

Curahan Hati Muslim-Cina-Indonesia

Curahan Hati Muslim-Cina-Indonesia; Tentang Ashabiyah dan Mental Terjajah Muslim Indonesia

Nama saya Felix Y. Siauw, kelahiran Palembang 26 tahun yang lalu, dan setidaknya dalam jangka waktu yang lebih dari ¼ abad itu saya sudah merasakan banyak sekali kesulitan dan kebahagiaan hidup. Setidaknya ada 4 momen paling bahagia bagi saya, yaitu tahun 2002 ketika saya memutuskan untuk mengganti keyakinan dengan mengakui Allah swt, sebagai satu-satunya Tuhan dan sesembahan.

Tahun 2006 ketika saya menikahi seorang muslimah yang kelak memberikan saya 2 momen bahagia lagi; kelahiran Alila Shaffiya asy-Syarifah pada tahun 2008 dan Shifr Muhammad al-Fatih 1453 pada tahun 2010.

Dari nama yang saya publish, sebagian besar pasti memahami bahwasanya saya tergolong etnis Cina. Dan inilah salah satu sebab kenapa saya menulis tulisan ini, disamping alasan utamanya adalah karena kewajiban mendakwahkan Islam dan pemikiran-pemikirannya ke seluruh dunia.

Ini adalah sebuah curahan hati dan aduan serta penjelasan dari seorang Ayah, Muslim -“Cina”. Walaupun banyak kasus lain yang saya alami berkaitan dengan ide bid’ah nasionalisme yang diwariskan Belanda dan Barat, saya akan sedikit memfokuskan pada satu kisah yang baru saja saya alami.

Berawal ketika Istri saya yang melahirkan anak keduanya di RS Budi Kemuliaan Jakarta Pusat, setelah itu seperti biasa, atas nama pribadi ada beberapa karyawan yang menawarkan jasa pembuatan akte kelahiran putra saya. Dan kami pun menyambut baik tawaran yang dibandrol dengan harga Rp100.000. Tak berapa lama, setelah karyawan tadi melihat fisik saya, lalu dia bertanya pada istri:

Bu, bapaknya muslim bukan? keturunan ya?

Muslim kok, emang kenapa mbak?” Jawab istri saya santai,

Nikahnya pake cara Islam kan? Karena kalo nikahnya beda agama susah ngurusnya bu, dan beda juga biayanya...

Ya Islam lah, bedanya apa mbak”, sedikit terintimidasi, Istri saya tetap berusaha santai,

Kalo pribumi 100.000 kalo keturunan 250.000

Setelah memberitahu saya perihal percakapan ini, dengan agak kesal saya pun mencoba membuktikan perkataan istri saya tadi. Ternyata benar, ada diskriminasi kepengurusan akte kelahiran, dan dokumen yang diperlukan pun lebih daripada yang biasanya.

Walau saya desak dengan berbagai dalil, termasuk dengan dalil bahwa penghapusan istilah WNI Keturunan sudah dilakukan, tetap saja tidak ada penjelasan yang memadai kepada saya. Bertambah kekesalan saya, maka saya memutuskan untuk mengurus sendiri akte kelahiran anak kedua saya. Bukan masalah uang, ini masalah ide kufur yang tidak perlu diberikan ruang toleransi.

Langkah pertama adalah melakukan browsing ke Internet ke alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; http://www.kependudukancapil.go.id/index.php/produk-a-layanan/akta-kelahiran, dan disitu saya mendapatkan informasi bahwa pembuatan akte kelahiran biayanya gratis s/d Rp5000.

Dan syaratnya: Surat Keterangan Lahir, KK, KTP Orangtua, dan Surat Pengantar RT/RW yang dilegalkan Kelurahan. Ternyata setelah saya datang pada hari Rabu, 07 Juli 2010, petugas malah meminta akte kelahiran untuk dikonfirmasi apakah saya warga keturunan atau bukan. Dan sekali lagi saya katakan bahwa urusan keturunan sudah tidak ada, semua yang dilahirkan di tanah Indonesia adalah WNI.

Dan setelah itu akhirnya saya tetap diminta membayar Rp70.000, sebelum membayar saya menanyakan bukti pembayarannya, sedikit gagap petugas menyatakan bahwa lembar bukti penyerahan dokumen sudah dianggap menjadi bukti pembayaran (nanti coba kita liat ya). Dan yang paling menyakitkan, ditulis lagi dalam keterangan permintaan akte kelahiran bahwa anak saya termasuk Stbld. 1917.

Lalu dengan serius saya tanyakan: “Masih berlaku tuh Stbld?

Oh masih pak, semuanya harus ditulis begitu

Oh gitu, kirain jaman belanda aja pake Stbld!” sindiran dari saya yang tampaknya tidak dipahami petugas bersangkutan.

Ok, cukup cerita pendahuluan saya, sekarang kita masuk ke pokok pembahasan.

1. Inilah budaya pegawai negeri Indonesia yang jauh dari kesan profesional dan korup, birokrasi yang terbiasa tidak jujur dan selalu mencari kesempatan atas minimnya data yang mereka beri kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Sehingga seolah-olah masyarakat yang harus membayar mereka karena pelayanan itu, padahal pelayanan mereka sudah dibayar oleh negara.

Sampai setelah saya membayar Rp70.000 itu, saya tidak mengetahui kemana uang ini dialokasikan, dan parahnya yang menerima uang ini adalah muslim. Saya terima kalau yang melakukan korupsi ini bila bukan muslim, tapi pelakunya sekali lagi adalah muslim, yang seharusnya menjadi pekerja yang paling jujur karena aqidahnya memerintahkan begitu.

2. Budaya rasialis dan nasionalisme kampungan rupanya masih menjadi mental ummat Islam saat ini. Mereka membedakan antara pribumi dan keturunan. Tanpa mereka ketahui bahwa cara ini adalah strategi utama belanda dalam melakukan politik divide et impera dan menghancurkan sendi ekonomi dan masyarakat.

Politik rasialis ini dimulai ketika VOC dan Pemerintah Belanda membagi kelompok masyarakat menjadi Inlander (pribumi) dan Vreemde Oosterlinge (Orang Timur Asing, termasuk Cina, Arab dan India) (lihat http://www.jakarta.go.id/jakv1/encyclopedia/detail/3523), lalu memberikan akses ekonomi kepada Vreemde Oosterlinge terutama orang Cina sehingga pecahlah permusuhan dan kebencian antara Inlander dan Vreemde Oosterlinge (lihat Buku Api Sejarah, Ahmad Mansur Suryanegara).

Politik rasialis ini bahkan dimulai semenjak awal pencatatan akta kelahiran dengan membedakan antara Inlander dan Vreemde Oosterlinge, antara agama penjajah Belanda Kristen dan Katolik serta Islam. Lihat saja akte kelahiran Anda yang muslim pribumi akan mendapatkan kode Stbld. 1920, sedangakan yang nasrani pribumi mendapatkan kode Stbld. 1933, warga keturunan dari timur (Cina, Arab, India, dan lainnya) dengan Stbld. 1917 (lihat http://www.jasaumum.com/akteKelahiran.htm). Akta kelahiran inilah yang menjadi dasar dalam perbedaan perilaku penjajah Belanda dalam masalah pendidikan, pekerjaan dan status sosial.

Sayangnya (baca: bodohnya), pemerintah Indonesia justru mengadopsi Stbld. (Staatsblad, artinya Peraturan Pemerintah Belanda) menjadi aturan dalam pencatatan kelahiran yang otomatis dari awal sudah membedakan membuat rasial penduduknya berdasarkan cara penjajah Belanda membedakannya.

Jadi ketahuan sekali bahwa negara kita secara hukum dan ekonomi masih terjajah dan samasekali belum merdeka. Nah, wajar kan kalau kita liat konflik horizontal maupun vertikal atas nama etnis masih terjadi di negeri ini? karena memang dari awal pemerintah Indonesia sudah meniatkannya. Membebek penjajah Belanda. Dan hampir sebagian besar hukum kita adalah adopsi Belanda. Belum puas rupanya dijajah 350 tahun!

Inilah ikatan-ikatan yang merusak dan terbukti menimbulkan perpecahan dan konflik yang tak berkesudahan. Ikatan yang muncul dari pemikiran yang dangkal dan sempit. Ikatan etnisitas, kekauman dan juga termasuk ikatan nasionalisme kampungan. Ikatan inilah yang menyebabkan muslim Indonesia tidak memperdulikan muslim Palestina hanya karena dibatasi oleh garis-garis khayal batas negara.

Ikatan ini juga yang memenangkan penjajah Belanda ketika membelah ummat Islam Indonesia atas nama etnis. Dan ikatan ini pula yang menyebabkan Arab Saudi, Yordan, Turki, Mesir, Irak, Iran dan semua negara muslim saat ini terpecah belah padahal dahulunya mereka adalah satu kekuatan. Inilah sebuah ikatan palsu yang harus dimusnahkan: fanatisme golongan, bangsa dan semacamnya yang kita kenal dengan kata ashabiyah.

Padahal Rasulullah dengan sangat jelas telah mewanti-wanti agar kita jangan membedakan diri berdasarkan sesuatu yang tidak pernah dipilih manusia atau bagian dari qadar Allah.

إن الله لا ينظر إلى صوركم ولا إلى أجسامكم ولكن ينظر إلى قلوبكم وإلى أعمالكم

"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada wajah kalian dan tidak pula kepada bentuk tubuh kalian, akan tetapi Allah melihat qalbu (akal dan hati) kalian dan perbuatan kalian" (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurrairah)

Maka benarlah dalam aturan kewarganegaraan Daulah Madinah ketika Rasulullah saw. menjadi kepala negara, beliau saw hanya membedakan 2 jenis penduduk; muslim dan kafir. Begitu pula yang dilaksanakan Khulafaur Rasyidin setelah beliau dan Khalifah-khalifah setelah mereka sampai runtuhnya Daulah Khilafah Islam Utsmaniyah tahun 1924. Artinya pembedaan kewarganegraan adalah berdasarkan pengakuannya atas Islam, bukan yang lain seperti fanatisme golongan atau bangsa.

Juga larangan sempurna dari Rasulullah atas sikap fanatisme golongan, bangsa dan semacamnya yang dirangkum dalam larangan ashabiyah

ومن قاتل تحت راية عمّيّة يغضب لعصبة، أو يدعو إلى عصبة، أو ينصر عصبة، فقتل، فقتلة جاهليّة

"Siapa saja yang berperang di bawah panji kebodohan, marah kerena suku, atau menyeru kepada suku atau membela suku lalu terbunuh maka ia terbunuh secara jahiliyah" (HR Muslim)

ليس منا من دعا إلى عصبية، وليس منا من قاتل على عصبية، وليس منا من مات على عصبية

"Bukan dari golongan kami siapa saja yang mengajak kepada ashabiyah, bukan pula dari golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah, dan tidak juga termasuk golongan kami orang yang mati karena ashabiyah" (HR Abu Dawud)

Tidak ada keistimewaan khusus karena warna kulit, karena jenis dan karena tanah air. Dan tidak halal seorang muslim merasa fanatik (ta’ashub) karena warna kulitnya melebihi kulit orang lain, karena golongannya melebihi golongan lain dan karena daerahnya melebihi daerah orang lain. Pribumi ataupun keturunan. Bahkan Islam menaruh ikatan semacam ini dalam posisi yang paling rendah karena pemikiran semacam ini adalah batil.

Tapi inilah kondisi masyarakat dan ummat, mereka mempunyai cap tertentu bagi etnis tertentu, dan akhirnya bukan melihat karena ketakwaannya tetapi karena bentuk wajahnya. 
Hanya karena seseorang berwajah Arab lantas setiap bertemu tangannya dicium, karena persangkaan bahwa arab identik dengan Islam (ironis). Hanya karena seseorang berwajah Cina lantas diidentikkan dengan kafir (lebih ironis), lebih aneh lagi kalau ketemu bule semuanya serba senang, sumringah dan berjalan menunduk (kacau).
Inilah mental-mental terjajah, mental yang sangat ridha dan bangga kepada negara yang menjajahnya tapi lupa sama sekali dengan Tuhan yang menciptakan dirinya dan memberinya kenikmatan. Padahal kita semua sebagai muslim tidak diseru kecuali berpegang pada aqidah yang satu, ikatan yang satu, perintah yang satu dan kepemimpinan yang satu. Tauhid dalam segala bidang.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (QS ali Imraan" [3]: 103)

Seandainya saja Rasulullah masih ada, maka tentu dia akan menghapuskan segala macam diskriminasi dan rasialisme yang diwariskan dunia Barat kepada kaum muslim. Seandainya saja Umar bin Khattab masih ada, maka pastilah beliau sendiri yang akan menghunus pedangnya untuk memenggal penyeru ashabiyah.

Tapi mereka telah tiada, namun bukan tanpa warisan. Rasulullah menyiapkan sebuah sistem buat ummatnya agar ummatnya dapat bersatu padu dan kuat dalam satu kepemimpinan di seluruh dunia. Insya Allah saat Khilafah Islam tegak satu saat nanti, Khalifah lah yang akan mengomando kaum muslim membunuh ashabiyah.

Felix Siauw (felix_siauw@yahoo.com)