12.8.11

Kasus Terorisme di Indonesia Masih Misteri

Hidayatullah.com--Berbagai kasus terorisme, yang kemudian diikuti oleh penangkapan oleh Densus 88, selama ini masih menyimpan kabut misteri yang kental. Demikian dikatakan Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustafa B. Nahrawardaya.

Ia mencontohkan, kematian beberapa orang yang masih terduga teroris, kematian saksi penangkapan teroris bernama Nuriman di Sukoharjo, misalnya, dan juga perilaku anggota Densus yang tanpa pengawasan lembaga independen, sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM berat karena berkaitan dengan penghilangan nyawa orang.

"Anehnya pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa terhadap Densus 88," sebut Mustofa, Sabtu (18/6).

Fakta-fakta yang disebut-sebut dipakai polisi untuk mengambil keputusan mengambil langkah tegas terhadap terduga terorisme selama ini, imbuh Mustofa, belum bisa dipegang akurasinya, mengingat kondisi internal Polri sendiri, belum ada jaminan soliditasnya.

"Masih banyak kasus internal Polri yang tidak tersentuh hukum, sehingga fakta yang dimaksud, patut dipertanyakan," katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini banyak sekali konflik kepentingan di internal Polri, yang mengakibatkan merembet pada ketidakprofesionalan dalam bekerja menghadapi terorisme.

Kerapuhan dan perpecahan, serta ketidaksolidan internal Polri, menunjukkan kerapuhan kebijakannya. Kerja polisi yang hanya snapshot melihat kasus terorisme, disebabkan efek negatif konflik kepentingan tersebut.

Oleh karena itu, terang dia, vonis yang 15 tahun penjara terhadap Abubakar Ba'asyir baru-baru ini, bisa dikatakan adalah puncak dari hasil sebuah rekayasa tersistem oleh kerja tim tersembunyi, hingga menyebabkan polisi maupun hakim dapat tersesat dalam mengambil kebijakan dan langkah hukumnya.

Anehnya, kesesatan ini, ungkap Mustofa, bahkan tidak dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah.

Oleh karena itu, ia menilai, apapun bunyi vonis terhadap Ba'asyir, sangat erat kaitannya dengan kepentingan pemerintah jangka pendek, yang suatu saat nanti akan terbongkar kedoknya, seiring perjalanan demokrasi yang masih dalam masa transisi.*

No comments:

Post a Comment